Warga kembali berdemo di depan rumah di kawasan Perumnas Bumi Rancaekek Kencana, Kab. Bandung, Ahad (19/12/2010). Hal ini karena tempat tersebut hendak digelar acara kebaktian jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKPB).Penyegelan gereja liar yang telah dilakukan Muspika dan Satpol PP Rancaekek beberapa hari lalu tidak menyurutkan jemaat HKBP untuk tetap menggelar kegiatan kebaktian.
Seperti telah di beritakan sebelumnya, rumah yang terletak di Jalan Teratai Raya ini telah disegel oleh Muspika dan Satpol PP, Ahad (12/12) karena dianggap menyalahi IMB, yakni dialihfungsikan rumah tinggal menjadi gereja. Menurut koordinator aksi, Abu Sufyan, buntut dari penyegelan gereja liar tersebut pihak jemaat HKBP tidak terima dan tetap akan menggunakan rumah tersebut sebagai tempat kebaktian. Untuk itu Jumat (17/12) pihak HKBP mencabut segel tersebut. “Hari ini juga warga ingin agar aparat menegakkan hukum, bahwa ada warga negara yang melanggar hukum dengan sengaja mencabut segel yang telah dipasang aparat,” jelas Abu kepada hidayatullah.com.
Masih menurut Abu, apa yang dilakukan warga dan umat Islam semata agar aparat bisa menjaga wibawa hukum yang ada. Apa lagi dalam peraturan menyebutkan, barang siapa dengan sengaja membuka penutupan segel bisa dipidana dua tahun dan pelanggaran fungsi bangunan denda hingga Rp.1,5 miliar. “Jadi kita di sini bukan sentimen agama, silakan beribadat asal sesuai aturan,”jelas Abu Sufyan yang juga Ketua Forum Silaturahmi Ulama Cendekiawan Muslim (FSUCM) Rancaekek ini.
Abu juga menjelaskan bahwa warga merasa hendak diadu domba dengan aparat. Indikasinya pihak HKBP mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan kebaktian karena sudah mendapat izin dari Camat Rancaekek.
Menjelang siang Muspika dan Satpol PP yang dipimpin langsung Camat Rancaekek, Drs Meman Nurjaman tiba di lokasi. Hal ini dilakukan Meman selain untuk menenangkan warga yang mulai memanas, juga untuk menjelaskan soal isu bahwa dirinya telah memberi izin.
Usai berdialog dengan jajaran Muspika Rancaekek dan Satpol PP, Maman memimpin jalannya pengosongan gereja liar tersebut. Satpol PP dengan dibantu warga terlebih dahulu membuka paksa kunci pagar dan pintu rumah tersebut.
Usai pintu rumah terbuka, beberapa warga nampak terkaget melihat isi rumah, yang menurut pengakuan pemiliknya hanya rumah tinggal. Namun ternyata di dalamnya berderet puluhan kursi memanjang dan terdapat mimbar. “Wah ini sih gereja, bukan rumah tinggal. Kita sudah ditipu puluhan tahun,” kata seorang warga.
Puluhan kursi dan mimbar yang ada di dalam rumah tersebut satu per satu dikeluarkan untuk dinaikan ke truk Satpol PP. Pengamatan hidayatullah.com, di dalam rumah tersebut memang banyak terdapat sarana kebaktian, seperti kursi, mimbar, soundsystem, meja doa, dan alat musik.
Usai memimpin jalannya pengosongan (eksekusi), Camat Rancaekek, Drs Meman Nurjaman memberikan keterangan kepada wartawan, pihaknya melakukan pengosongan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. [Roy/hidayatullah.com]
0 comments