Renungkanlah

Posted by newydsui Thursday, November 12, 2009 0 comments

Baru untuk maju, yang berlalu sebagai ukuran mutu.

30 Ribu tentara Pakistan Buru Taliban

Posted by newydsui Sunday, November 1, 2009 0 comments

30 Ribu tentara Pakistan Buru Taliban

Memasuki hari kedua operasi pembersihan militan Taliban di selatan Waziristan pada Minggu (18/10/2009), pasukan keamanan berhasil menewaskan sebelas militan. ''Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan 60 mujahidin meninggal dalam operasi Rah-e-Nijat,'' ujar militer Pakistan seperti dikutip AFP.
Tentara maupun militan saling serang. Tentara Pakistan menjatuhkan bom dari jet di kawasan Ladha dan Makeen di wilayah utara guna melindungi rekannya di darat. Taliban membalas dengan meluncurkan roket dan senjata berat di kawasan Sharwangi, area yang sulit disentuh karena berada di hutan pegunungan. Pertempuran juga terjadi di luar wilayah Spinkai Raghzai dan Kalkala. ''Perlawanan tak sekeras yang kami duga. Mungkin karena kami masih bergerak dan tidak menjangkau benteng Taliban seperti Kotkia, Makin, Ladha, dan Kanigurram,'' ujar militer kepada AFP.
Kurang lebih 30.000 tentara diterjunkan ke selatan Waziristan untuk membersihkan kawasan tersebut. Wilayah itu diperkirakan menjadi pusat gerakan 10.000 hingga 12.000 militan lokal dan 1.500 warga asing yang sebagian besar berasal dari Asia Tengah.
Pasukan keamanan Pakistan ingin merebut wilayah seluas 3.310 kilometer persegi atau separo luas wilayah di selatan Waziristan yang dikuasai Taliban. ''Operasi akan berlanjut hingga tujuan tercapai. Pasukan telah memblokade seluruh pintu masuk dan keluar di Waziristan,'' tutur Juru Bicara Angkatan Darat Mayor Jenderal Athar Abbas. (Roy/Jawa Pos)

Amerika Serikat Habiskan 1,3 Milyar Dolar Di Afghanistan

Meskipun Washington berkeberatan pada pilihan tentang pengiriman lebih banyak pasukan ke Afghanistan, namun militer AS tetap menghabiskan miliaran dolar untuk memperbaiki basis-basis militernya di negara tersebut. Washington Post melaporkan dalam edisi Minggu (18/9) bahwa militer AS akan menghabiskan 1,3 miliar dolar untuk lebih dari 100 proyek di seluruh Afghanistan.
Sekitar 30 juta dolar akan dibelanjakan untuk basis militer utama AS yang terletak di kota Bagram, utara Afghanistan untuk membangun terminal penumpang dan kargo yang berdekatan fasilitas untuk menangani aliran pasukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur Afghanistan dapat mendukung AS dan pasukan NATO selama bertahun-tahun yang akan datang.
Militer AS telah menghabiskan sekitar 2,7 milyar dolar untuk konstruksi selama tiga tahun terakhir. Langkah ini muncul seiring dengan defisit anggaran yang dialami Washington pada tahun 2009 dengan rekor 1,4 triliun dolar. (Roy/arrahmah.com)

AGAR PRASANGKA TIDAK BERBUAH DOSA
Oleh: Ummu Hanan Dzakiyya

Seorang wanita sedang menunggu di bandara. Masih ada beberapa menit sebelum jadwal terbangnya tiba. Untuk mengisi waktu, ia membeli buku dan sebungkus kue. Lalu mencari tempat untuk duduk.
Sambil duduk wanita itu membaca buku yang barusan dibelinya. Dalam keasyikannya, ia melihat seorang lelaki yang duduk di sebelahnya dengan berani mengambil satu, dua kue yang ada diantara mereka berdua.
Wanita tersebut mencoba diam, ia biarkan lelaki tersebut melancarkan aksinya, agar tidak terjadi keributan. Dalam hati ia hanya bergumam, “Kalau aku bukan orang baik, sudah aku pukul dia.”
Setiap ia mengambil satu kue, lelaki itu juga mengambil satu kue. Ketika hanya satu kue tersisa, ia bertanya-tanya apa yang akan dilakukan lelaki itu.
Ternyata, lelaki itu mengambil kue terakhir dan membaginya menjadi dua. Yang separo kue ia tawarkan kepada wanita tersebut sedangkan yang separonya lagi ia makan.
Si wanita pun merebut kue tersebut dengan kasarnya sambil bergumam dalam hati, “Ya Allah, berani sekali orang ini, dasar pencuri!.” Belum pernah rasanya ia kesal seperti hari itu.
Akhirnya ia bisa menghela nafas lega setelah mendengar bahwa pesawat akan segera berangkat. Dengan tergesa ia menuju pesawat dan mencari tempat duduknya. Setelah itu ia mencari buku yang tadi belum selesai dibacanya.
Saat merogoh tasnya, ia menahan nafas dengan kaget. Disitu ada sebungkus kue miliknya, masih utuh!. Koq milikku masih disini?.. Lha tadi yang saya makan?.. Ia baru tersadar bahwa tadi ia belum mengeluarkan kue dari tasnya. “Jadi kue tadi berarti milik si lelaki yang mencoba berbagi, namun aku sangka seorang pencuri?” Sesalnya dalam hati.


Terlambat untuk minta maaf. Ternyata, sesungguhnya dialah yang tidak tahu berterimakasih, dialah sejatinya yang mencuri.

Barangkali kisah seperti ‘pencuri roti’ diatas acap kita jumpai di sekitar kita. Suami menyalahkan istri dan anak-anaknya, atasan memarahi bawahannya atau tidak jarang bapak guru membentak-bentak murid-muridnya, karena suatu permasalahan yang kadang belum jelas penyebabnya. Hal itu terjadi karena mereka melihat orang lain dengan ‘kaca mata’ yang dikenakannya. Sehingga yang terjadi, muncullah perasaan bahwa dialah yang paling benar sedang orang lainlah yang salah. Orang lainlah yang berdosa. Orang lainlah yang membuat masalah dan orang lainlah yang perlu mendapatkan hukuman. Padahal sejatinya dialah yang bersalah, dialah yang berdosa dan dialah mestinya yang berhak mendapatkan hukuman.
Perasaan bahwa orang lain telah berbuat salah padahal belum jelas kebenarannya, itulah yang disebut dengan su’udhan atau buruk sangka. Su’udhan adalah penyakit hati kronis yang perlu untuk segera diobati. Karena dari sanalah pintu-pintu dosa dan kemaksiatan bermula. Berapa banyak pertikaian terjadi hanya karena buruk sangka. Berapa banyak tali ukhuwah yang terputus dan nyawa melayang hanya gara-gara penyakit yang satu ini.

Melihat cermin diri dan menghiasinya dengan husnudhan
Dalam rentang kehidupan kita, akan selalu kita temui beragam karakter manusia yang selalunya tak sama satu dengan yang lainnya. Adakalanya menyenangkan dan tak jarang pula menyedihkan, bahkan membuat kita kesal dan terluka. Apalagi jika kita tak pandai bercermin diri dan selalu melihat orang lain dengan kaca mata diri kita, niscaya yang terjadi tak kan ada seorang pun yang benar di mata kita. Kita akan selalu hidup dalam prasangka dan prasangka. Padahal sejatinya jika kita mau senantiasa introspeksi diri dan mengedepankan sifat husnudhan dalam menyikapi segala kejadian yang melintas di hadapan kita, niscaya kita tidak akan mudah terjerumus ke dalam penyakit yang satu ini.
Ketika ada tetangga lewat tanpa menegur kita, eloklah kita berjaga jangan-jangan saya yang tidak melihat atau mendengar tatkala ia menegur kita. Ketika suami pulang terlambat, jangan terburu menerornya dengan berbagai sangkaan. Akan lebih baik kita tenangkan hati dengan kalimat, ‘Oh, barangkali suamiku lembur malam ini dan nggak sempat kasih kabar ke rumah, atau pulsanya habis untuk sekedar berkirim sms’, atau kalimat apa saja yang membuat hati kita tenang di buatnya.

Tabayyun dengan bahasa yang santun
Jika semua usaha di atas sudah ditempuh, prasangka buruk tak juga hengkang dari hati, akan lebih baik jika kita ber’tabayyun’ terhadap orang yang bersangkutan sehingga permasalahan menjadi jelas dan kesalah pahaman bisa terlibas. Kita ‘sharingkan’ segala keraguan dan kegundahan hati kita terhadap orang yang bersangkutan dengan bahasa yang santun.

Sadar akan bahaya agar tidak terjerumus dalam dosa

Allah SWT telah memperingatkan kita akan bahaya prasangka dalam firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa…” (Al Hujuraat: 12)
Rasulullah juga telah mewanti-wanti kita dengan sabda-Nya:
إياكم والظن؛ فإن الظن أكذب الحديث
“Jauhilah oleh kalian prasangka, karena sesungguhnya prasangka adalah sedusta-dusta perkataan.” (HR. Mutafaqun ‘Alaih)
Bakar bin Abdullah berkata: “Dan janganlah melakukan perbuatan yang jika kalian benar tidak mendapatkan pahala dan jika salah mendapat dosa.” Ada yang bertanya, “Amalan apa itu?” Dia menjawab, “Su’udhan kepada manusia. Jika kalian benar tidak mendapatkan pahala sedang jika salah berdosa.”
Jika pahala tak akan pernah di dapat sementara dosa berkemungkinan merapat, masihkah kita rela berhias dengan prasangka?. Wallahu Musta’an.

BERHARAP SYAFAAT NABI MUHAMMAD
Oleh: Imtihan Asy Syafi'i, MIF

Di akhirat nanti, dengan kelembutan dan kemurahan-Nya, Allah mengizinkan sebagian hamba-Nya yang shalih, yang terdiri dari para rasul, malaikat, dan orang-orang yang beriman untuk memberi syafaat bagi sebagian orang yang berdosa. Yang demikian untuk menunjukkan karamah yang Allah berikan kepada orang-orang yang memberi syafaat dan sekaligus menunjukkan kasih sayang-Nya kepada orang-orang yang diberi syafaat.

Seperti halnya banyak masalah akidah lainnya, sebagian orang menolak syafaat secara mutlak dan sebagian yang lain menetapkannya secara mutlak, bahkan syafaat dari berhala yang mereka sembah. Ahlussunnah wal jamaah berada di antara keduanya. Mereka yang menolak syafaat mentah-mentah berpijak pada makna tekstual teks beberapa ayat tanpa mengindahkan penafsiran para ulama/mufassir. Bahkan hadits-hadits Nabi saw yang menjelaskan masalah syafaat, tidak mereka pandang, meski dengan sebelah mata.
Di antara ayat-ayat yang mereka jadikan pijakan adalah:
"Maka tidak berguna bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat." (Q.S. al-Muddatstsir: 48)
"… dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong." (Q.S. al-Baqarah: 123)

Para ulama/mufassir menerangkan, yang dinegasikan oleh Allah di dalam ayat-ayat di atas adalah syafaat bagi orang-orang musyrik; syafaat yang tidak diizinkan dan tidak diridhai oleh Allah.

Sedangkan mereka yang menetapkan syafaat secara ekstrim membangun keyakinan mereka tanpa ilmu. Tentang mereka Allah berfirman,
"Selain menyembah Allah, Mereka menyembah apa yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak (pula) mendatangkan manfaat. Mereka berkata, 'Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada Kami di sisi Allah.'." (Q.S. Yunus: 18)
Adapun Ahlussunnah, mereka menetapkan syafaat yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah saw.

Macam-macam Syafaat
Disebutkan dalam banyak hadits—hadits tentang syafaat mencapai derajat mutawatir—bahwa kelak Rasulullah saw. akan memberikan delapan macam syafaat. Kedelapan macam syafaat itu adalah:
1. Syafa'at 'Uzhma (syafaat teragung), yakni syafaat yang diberikan oleh Rasulullah saw. kepada semua mukallaf saat mereka berada di Mahsyar. Inilah yang disebut dengan Maqam Mahmud.
2. Syafaat Rasulullah saw. untuk orang-orang yang memiliki timbangan kebaikan sama dengan timbangan keburukannya, sehingga mereka langsung masuk surga.
3. Syafaat Rasulullah saw. untuk orang-orang yang mestinya masuk neraka, sehingga mereka tidak masuk neraka.
4. Syafaat Rasulullah saw. untuk para penghuni surga, sehingga derajat surga yang mereka terima dinaikkan.
5. Syafaat Rasulullah saw. untuk orang-orang yang mestinya masuk surga dengan hisab, sehingga mereka masuk surga tanpa hisab.
6. Syafaat Rasulullah saw. bagi sebagian penghuni neraka supaya siksa untuk mereka diringankan; seperti yang diberikan kepada Abu Thalib. Syafaat ini juga hanya dimiliki oleh Rasulullah saw.
7. Syafaat Rasulullah saw. bagi calon penghuni surga, sehingga mereka diperkenankan memasukinya.
8. Syafaat Rasulullah saw. bagi para pelaku dosa besar dari umatnya yang disiksa di neraka sehingga mereka dikeluarkan darinya.
Syafaat yang pertama, keenam, dan ketujuh adalah kekhususan Rasulullah saw. Nash-nash syar'i menunjukkan, hanya beliau yang diberi izin oleh Allah untuk memberikan ketiganya. Adapun syafaat yang lain, selain untuk beliau, Allah juga mengizinkan kepada para malaikat dan orang-orang shalih untuk memberikannya.

Syarat Syafaat
Menurut Ahlussunnah tidak ada syafaat kecuali dengan terpenuhinya dua syarat:
Pertama, izin dari Allah bagi syafi' (pemberi syafaat). Dasarnya adalah firman Allah,
"Syafaat di sisi Allah tidak berguna, melainkan (syafaat) orang yang telah diizinkan-Nya." (Q.S. Saba`: 23)
Mereka yang diizinkan oleh Allah adalah para malaikat, para nabi, dan orang-orang shalih. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Setiap nabi memiliki doa mustajab (yang pasti dikabulkan). Setiap nabi menyegerakan doanya, sedangkan aku, kusimpan doaku sebagai syafaat bagi umatku pada hari Kiamat. Syafaatku akan sampai, insya Allah, kepada siapa saja dari umatku yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu."
Mengenai syafaat para malaikat dan orang-orang yang beriman, Imam Ahmad bin Hanbal dan 'Abdurrazzaq meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
"Kemudian Allah berfirman, 'Para malaikat telah memberi syafaat, para nabi telah memberi syafaat, dan orang-orang yang beriman pun telah memberi syafaat. Tidak ada yang tersisa selain Arhamurrahimin (Allah).'"
Kedua, ridha Allah bagi orang yang diberi syafaat. Dasarnya adalah firman Allah,
"Mereka tidak memberi syafaat melainkan untuk orang yang diridhai Allah." (Q.S. al-Anbiya`: 28)

Mereka yang mendapatkan syafaat
Orang-orang yang berhak mendapat ridha Allah sehingga mereka berhak mendapatkan syafaat adalah adalah orang-orang yang:
Pertama, bertauhid. Orang-orang yang musyrik dan kafir tidak berhak mendapatkan syafaat. Allah berfirman,
"Syafaat orang-orang yang (diizinkan memberi syafaat) tidak bermanfaat bagi mereka." (Q.S. al-Muddatstsir: 48)
Kedua, membaca al-Qur`an. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Umamah al-Bahiliy ra bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya pada hari Kiamat ia akan datang untuk memberi syafaat bagi orang yang membacanya."
Ketiga, membaca doa setelah adzan. Imam al-Bukhariy meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa setelah mendengar adzan membaca,
'Ya Allah, Rabb seruan yang sempurna dan shalat yang tegak ini, berikanlah wasilah dan fadhilah untuk Muhammad. Dirikanlah untuknya maqam mahmud yang Engkau janjikan.'
niscaya dia akan mendapatkan syafaat dariku pada hari Kiamat."
Keempat, tinggal di Madinah. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudriy ra, Ibnu 'Umar ra, dan Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seseorang bersabar atas kerasnya Madinah sehingga dia meninggal di dalamnya, kecuali aku akan memberi syafaat atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat."
Kelima, ketika dia meninggal, sekelompok orang Islam menyalatinya. Imam Muslim meriwayatkan dari 'Aisyah ra dan Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seseorang yang meninggal dunia dishalati oleh orang-orang Islam yang jumlahnya mencapai 100, semuanya memintakan syafaat untuknya, kecuali permintaan syafaat mereka akan dikabulkan."
Wallahu a'lam.

HEPATITIS

Posted by newydsui 0 comments

HEPATITIS
oleh : dr. Mety

Hepatitis adalah penyakit infeksi pada hati yang memiliki banyak jenis , sehingga mempunyai dampak yang beragam pula. Ada yang dapat sembuh dalam jangka waktu tertentu, namun ada juga yang dapat berlanjut menjadi karsinoma hati. Apa sajakah itu??

MACAM HEPATITIS DAN CARA PENULARAN

1. Hepatitis A

Hepatitis A dapat terjadi di seluruh dunia, dan hepatitis jenis ini merupakan hepatitis akut yang paling sering muncul di indonesia, yang biasa dikenal dengan nama sakit kuning, penyebabnya adalah virus hepatitis A ( HAV ).

Virus hepatitis A bisa menyebar lewat kotoran manusia. Kondisi lingkungan dan sanitasi yang kurang baik, bisa menyebabkan virus berpindah ke makanan dan minuman. Itu sebabnya setiap orangtua perlu mengawasi pola jajan buah hatinya, karena sangat mungkin anak-anak yang kerap jajan sembarangan, mengudap jajanan yang telah terjangkiti virus hepatitis A.

2. Hepatitis B

Hepatitis B disebabkan oleh virus hepatitis B ( HBV ) yang menduduki posisi penting karena dapat menyebabkan penyakit hati kronik termasuk sirosis hepatis serta kanker hati, dimana kedua penyakit ini pada akhirnya akan berujung pada kematian.
Penularan virus Hepatitis B dapat terjadi melalui jarum suntik, jarum infus, jarum donor, serta peralatan transfusi darah yang seharusnya sekali pakai langsung dibuang (disposable syringe), namun mungkin dipakai ulang. Kemungkinan lain lewat jarum tindik, jarum tato, yang belum tentu disterilisasi setiap kali habis dipakai. Begitu pula dengan jarum akupunktur jenis bukan sekali pakai, dan tidak disterilisasi dulu setiap kali dipakai. Jangan lupa, virus Hepatitis B juga tanpa diduga bisa ditularkan lewat peralatan dokter gigi dan peralatan dokter bedah, jika sterilisasi peralatannya kurang sempurna.

Selain hal di atas, penularan hepatitis B dapat juga akibat hubungan yang erat, seperti melalui hubungan seks, sehingga dapat menular pada pasangannya, sehingga nantinya anak-anaknya dapat terkena penyakit ini karena hepatitis B juga menular melalui proses persalinan bayi. Berbeda dengan AIDS yang sampai sekarang masih belum bisa dicegah dengan vaksinasi, setiap orang sudah bisa dikebalkan terhadap bahaya penularan virus Hepatitis B. Namun, yang menjadi masalah, tidak setiap orang menganggap perlu imunisasi, atau tidak merasa perlu minta vaksinasi, walau berisiko tinggi tertular Hepatitis B. Jika ada orang serumah yang positif Hepatitis B, misalnya, seluruh anggota keluarga mestinya tidak abai untuk perlu minta vaksinasi

3. Hepatitis C

Hepatitis C disebabkan oleh virus hepatitis C ( HCV ). Sama seperti hepatitis B, hepatitis C juga dapat menular melalui hubungan seks, penggunaan jarum suntik bergantian pada pemakai narkoba, atau lewat transfusi darah.

GAMBARAN KLINIS HEPATITIS AKUT

Gambaran klinis hepatitis virus bervariasi, mulai dari yang tidak merasakan apa-apa atau hanya mempunyai keluhan sedikit saja sampai keadaan yang berat. Pada hepatitis yang tidak diawali oleh ikterik keluhan yang dirasakan sangat ringan dan samar-samar, umumnya malas makan dan gangguan pencernaan. Air kencing tampak berwarna seperti teh tua dan bila dikocok akan memperlihatkan busa berwarna kuning kehijauan. Tetapi kasus yang paling sering ditemukan adalah hepatitis akut yang mengalami stadium ikterik. Biasanya perjalanan jinak dan akan sembuh dalam waktu kira-kira 8 minggu. Untuk membedakan penyebab virus hepatitis akan dilakukan beberapa pemeriksaan laboratorium. Pada hepatitis akut ini sebenarnya dapat sembuh dengan penatalaksanaan memadai dan pasien memiliki daya tahan tubuh kuat. Namun, jika hasil pemeriksaan darah menunjukkan tanda-tanda kecenderungan penyakit memburuk, perjalanan penyakit umumnya akan berlangsung terus memburuk lebih dari 6 bulan menjadi hepatitis kronik dengan segala komplikasinya.

PENATALAKSANAAN

Penatalaksanaan hepatitis akut ini terdiri dari istirahat, pengaturan makanan yang bergizi, serta obat obatan. Apabila terdapat gejala yang mencurigakan hepatitis akut, segera periksakan ke tenaga medis terdekat serta dibarengi dengan istirahat yang cukup, dan pengaturan makanan.

PENCEGAHAN

Agar dapat memproteksi diri dari hepatitis, dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1) Menjaga kebersihan tempat buang air besar, sanitasi dan lingkungan rumah
2) Mintalah selalu alat suntik yang baru dari tenaga medis
3) Menggunakan jarum akupunktur, jarum tindik , alat transfusi serta alat infus yang betul-betul baru
4) Mengutamakan kesterilan alat bagi tenaga medis yang hendak melakukan tindakan medis apapun, baik itu menyuntik, tindakan bedah mayor atau minor, termasuk saat menolong persalinan.
5) Melakukan vaksinasi
6) Usahakan si kecil tidak jajan di sembarang tempat

Wallohu a’lam bish-showab.

Mahalnya sebuah pengertian
Oleh: Abu Faza

Pada zaman kekhalifahan Umar Al-Khattab, terdapat sepasang suami isteri seringbertengkar. Isteri tidak henti-henti nya mengomel. Waktu memasak ia ngomel, saat mencuci ia ngomel, saat santai atau sibuk ia tak henti-hentinya mengomel dan menyalahkan suaminya. Bahkan hendak beranjak tidyrpun ia ngomel, tak ada waktu kecuali selalu ngomel. Lama kelamaan suami tidak tahan dengan perangai isterinya. Dia pun marah kepada isterinya karena sering mengomel. Isteri tidak tinggal diam ketika dimarahi suaminya, ia membalas kemarahan suami dengan suara lebih tinggi. Karena tidak tahan dengan kata-kata istrinya, akhirnya suami semakin tidak sabar dan menjadi sangat murka dangan kelakuan istrinya.

Dari situlah mereka bertengkar hampir setiap hari. Lama kelamaan suami merasa bahwa isterinya sudah melampau batas. Memandang rumahtangganya semakin parah, suami mengambil inisiatif untuk berjumpa dengan kholifah Umar bin Khottob dalam rangka mengadu kelakuan isterinya. Sesampai di depan rumah Umar bin Khottob, suami tadi mendengar isteri Umar bin Khottob sedang ngomel-ngomel di dalam rumah. Tetapi tidak terdengar suara Umar membalas omelan istrinya. Mendapati isteri Umar ternyata juga begitu, suami tidak jadi mengadukan isterinya kepada Umar bin Khottob. Dalam hati ia berguman, kalau isteri Khalifah begitu, apalagi isteriku”.

Ketika dia berbalik hendak pergi, tiba-tiba Umar bin Khottob memanggilnya dan bertanya, “Apa kebutuhanmu datang ke mari?” suami tadi menjawab, “Aku datang hendak mengadu hal isteriku, tapi aku melihat isterimu pun berkelakuan demikian terhadapmu”. Umar bin Khottob tersenyum lalu berkata, “Tidak patut kalau aku tidak sabar dengan omelannya. Bukankah dia telah memasak untukku, mencuci pakaianku, menjaga dan mendidik anak-anakku dan dia tempat aku mendapat hajatku? Sabarlah, sesungguhnya kejadian itu tidak lama (nanti akan baik sendiri)”.

Sepenggal kisah ini patut kita jadikan sebagai pelajaran. Sebagai suami, kita perlu memainkan peranan “senyap” sebagai reverse psychology dalam membentuk rumah tangga yang bahagia. Tapi Ingatlah wahai isteri. Suami adalah pemimpin, perlu dihormati dan ditaati pada perintah yang tidak melanggar syariat. Jagalah ia, sayangilah ia, dan balas kebaikannya dengan sikapmu yang lemah lembut serta penuh perhatian maka suamipun akan lebih mencintaimu. Suami juga manusia, ada kalanya silap kata, ada nafsu, ada terpengaruh dengan hasutan syaitan, dan sebagainya yang kadangkala perlu ditegur, diingatkan dengan sesopan mungkin. Sebab itulah, di belakang setiap lelaki yang sukses ada perempuan (isteri) yang membantunya.

Menikahlah, Dan Engkau Akan Kaya
Oleh: Tengku Azhar, Lc


Prolog
Bukan sedekah aja yang membuat kita kaya. Tetapi menikah juga akan menjadikan kita kaya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan lagi Maha mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).
Demikianlah janji Allah bagi orang-orang yang menikah, dan sekali-kali Allah tidak akan mengingkari janji-Nya.

Menikah Adalah Tuntunan Fitrah
Setiap lelaki dan wanita normal tentu memiliki fitrah untuk berkeinginan menikah. Mereka tidak akan pernah bisa merasakan ketenangan dan kebahagiaan kecuali setelah keinginan yang dibawa sejak lahir, yang bisa merekatkan di antara mereka berdua, ini terpenuhi. Mereka tentu memiliki keinginan untuk itu. Dan jiwa mereka tidak akan pernah tenteram dan damai kecuali setelah impiannya ini terwujud.
Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepada mereka, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Allah juga berfirman,
“Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu, dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (QS. Al-A’raf: 189)
Islam tidak pernah berkeinginan memusnahkan fitrah dan mengingkari watak dasar yang telah diciptakan oleh Allah pada diri manusia ini. Bahkan dia justru menganjurkan mereka untuk memenuhinya, namun harus tetap dalam bingkai syariat Islam. Syariat yang bisa mengatur dan menertibkan gejolaknya, sehingga pada akhirnya nanti, tujuannya bisa tercapai. Yang demikian itu karena Allah menciptakan naluri ini pada manusia dengan memiliki tujuan yang lebih penting dari hanya sekedar memenuhi dan menuntaskan keinginan mereka tersebut.
Anjuran untuk memenuhi dan menuntaskan keinginan untuk mendapatkan kenikmatan itu, pada hakikatnya adalah sekadar sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan Allah swt menciptakan manusia.
Manusia adalah pengemban tugas kerisalahan, dan mereka pula yang dipercaya untuk mengelola dunia ini dengan cara memakmurkannya sesuai dengan kehendak-Nya. Sebuah bentuk tugas pemakmuran yang diwarisi dari generasi ke generasi, hingga akhirnya Allah kembali mewarisi dunia ini di hari Kiamat nanti.

Manusia tidaklah sama dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya, yang tidak dibebani tugas apapun oleh-Nya. Manusia diciptakan untuk melakukan kemanfaatan-kemanfaatan yang terus berkesinambungan dan untuk merealisasikan misi-misi tertentu sampai misi tersebut berakhir. Bahkan manusia adalah makhluk yang paling utama, kalau tidak boleh dikatakan bahwa alam semesta ini diciptakan hanya untuk mereka. Allah telah menundukkan seluruh makhluk-Nya agar bisa diperbantukan oleh mereka dalam rangka melaksanakan risalah-Nya.

Menikahlah Dan Engkau Akan Kaya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian dan orang-orang yang layak untuk menikah dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) serta Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh menikahkan orang-orang yang sendirian. Kata “Al-Ayama” adalah bentuk jamak dari kata “ayyimun”, yang artinya adalah lelaki yang tidak memiliki istri atau wanita yang tidak memiliki suami. Penulis Mu’jam Matnul Lughah mengatakan, “Ayyimun dari kalangan wanita adalah gadis atau janda yang tidak memiliki suami lagi, baik karena telah dicerai atau karena telah ditinggal mati. Bentuk jamaknya adalah “Ayayim dan Ayama”. Kedua kata ini bisa juga diberlakukan untuk para lelaki. Dia juga memiliki pengertian wanita yang telah memiliki suami kemudian suaminya itu meninggal dunia. Pengertian ini bisa diberlakukan kepada para lelaki yang telah memiliki istri, lalu istri mereka tersebut meninggal dunia, sementara mereka sendiri masih muda.”

Ayat tersebut juga menganjurkan untuk menikahkan budak-budak yang shalih dari kalangan lelaki serta budak-budak yang shalih dari kalangan wanita, meskipun mereka hidup dalam suasana kefakiran. Sebabnya karena kefakiran bukanlah suatu keadaan yang sengaja dibikin oleh mereka sendiri sehingga menyebabkan mereka dilekati oleh keaiban, seperti yang selama ini difahami oleh kebanyakan orang. Akan tetapi ia adalah suatu keadaan yang memang telah ditakdirkan oleh Allah, di mana keadaan itu tidak bisa didahulukan oleh Allah, di mana keadaan itu tidak bisa didahulukan ataupun diakhirkan, serta tidak bisa pula direbut ataupun dihindari. Kefakiran itu adalah semata-mata kehendak Allah.
Allah berfirman,
“Allah melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hambaNya, dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ankabut: 62)
Allah berfirman lagi,
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dari Dia pula yang menyempitkan (rizki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 37)
Allah berfirman lagi dalam kitab-Nya yang sempurna,
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Rabbku melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba`: 36)
Allah berfirman lagi,
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’. Dan barang apa saja yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dialah pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba`: 39)
Allah juga berfirman,
“Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rizki dan menyempitkannya bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang beriman.” (QS. Az-Zumar: 52)
Untuk bisa mendapatkan dan melapangkan rizki, sesungguhnya bukanlah termasuk dalam kekuasaan manusia. Rizki tidak bisa diperbanyak jumlahnya dengan ambisi, pemerasan pikiran, kekuatan badan, dan banyaknya bekerja. Akan tetapi, dia bisa menjadi banyak adalah karena takdir Allah Yang Maha Agung dan Maha Kukuh Kekuatannya. Manusia tidak memiliki kemampuan apapun untuk bisa memperbanyak rizki itu, kecuali hanya sekadar kemampuan melakukan aktivitas-aktivitas yang bisa menjadi media untuk itu, semisal berdagang, memproduksi aneka barang, bertani, dan sebagainya.

Pada firman Allah yang artinya ‘…jika mereka miskin, maka Allah akan menumpukan mereka…’ sesungguhnya ada janji dari-Nya untuk mengayakan orang-orang yang menikah dalam rangka menjaga kehormatan diri dan memelihara kemaluan. Dan Allah memang Maha Luas anugerah-Nya serta Maha Mengetahui. Hal yang senada juga disiratkan oleh hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-,
Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda, “Ada tiga orang yang sudah tentu akan ditolong oleh Allah: orang yang tengah berjihad di jalan-Nya, orang berhutang yang ingin melunasi hutangnya, dan orang yang menikah untuk menjaga kehormatan dirinya.” (HR. At-Tirmidzi)
Karena itu, kita mendapati syariat mendorong dan menganjurkan untuk menikah. Diriwayatkan dari al-Jama’ah, dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-,
Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda, “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Itu karena menikah bisa lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu untuk itu, maka berpuasalah! Itu karena puasa bisa menjadi benteng baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam pun melarang kaum muslimin dari tidak menikah karena ingin membujang dan hanya ingin memfokuskan diri untuk beribadah saja. Diriwayatkan dari Anas ra, bahwa ada beberapa sahabat Nabi saw yang salah seorang di antara mereka berkata, “Aku tidak akan menikah!”, yang lain berkata, “Aku akan selalu shalat malam dan tidak tidur sekejap pun!”, dan yang lainnya lagi berkata, “Aku akan selalu berpuasa dan tidak akan berbuka!” Hal itu kemudian terdengar oleh Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam, lantas beliau bersabda,
“Ada apa gerangan dengan orang-orang yang berkata begini dan begitu? Akan tetapi aku shalat dan tidur, berpuasa dan berbuka, serta menikah. Maka barangsiapa tidak menyukai sunnahku, dia bukan termasuk dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Carilah Yang Paling Bagus Agamanya
Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda,
“Wanita itu dinikahi karena 4 (empat) perkara, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlan wanita yang memiliki agama, niscaya kedua tanganmu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Beliau Shallallahu ’Alaihi wa Sallam juga bersabda,
”Siapa saja yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain daripada kehinaan. Siapa yang menikahinya karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain daripada kemiskinan. Siapa yang menikahinya karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain daripada kerendahan. Tetapi, siapa yang menikahi wanita hanya karena ia menginginkan agar menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, atau menyambung ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahi orang tersebut pada wanita itu dan akan memberkahi wanita itu padanya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath).
Beliau Shallallahu ’Alaihi wa Sallam juga bersabda,
”Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, barangkali kecantikannya itu akan membinasakannya. Dan janganlah kamu menikahi wanita itu karena hartanya, barangkali hartanya akan menyebabkannya durhaka. Akan tetapi, nikahilah wanita karena agamanya, sesungguhnya perempuan harqo' –yakni telinganya masuk kedalam- dan berkulit hitam legam, tapi beragama adalah lebih baik baginya.” (HR. Ibnu Majah).
Wallahu A’lamu bish Shawab

Reference:
1. Al-Qaulus Sadid Fiz Zawajis Sa’id, Syaikh Sulaiman bin Qasim Al-Faify.
2. Dua’ul ’Urs waz Zawaj, Syaikh Muhyiddin Abdul Hamid.
3. Aku Inging Nikah Tapi...., Syaikh Salman bin Zhafir Abdullah Asy-Syahri, Pustaka At-Tibyan, Solo.
4. Dan lain-lain.

HIKMAH POLIGAMI

Posted by newydsui 0 comments

HIKMAH POLIGAMI
Oleh: Tengku Azhar,Lc

Tafsir QS. An-Nisa’: 3
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Muqaddimah
Kaum feminis melakukan berbagai cara untuk menentang syariat Allah, di antaranya mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Syariat yang sering mereka tentang adalah poligami. Baru-baru ini The Asia Foundation –founding Amerika yang aktif mendanai berbagai proyek gerakan liberal– bekerjasama dengan Gramedia, menerbitkan buku berjudul Islam Menggugat Poligami yang ditulis oleh Siti Musdah Mulia.
Dari judulnya, buku tersebut tidak tepat, karena yang menggugat poligami itu bukan Islam, melainkan Siti Musdah sendiri. Jadi, judul yang tepat adalah Siti Musdah Menggugat Syariat Islam tentang Poligami. Inti pembahasan buku feminis yang diberi label Islam ini adalah usaha untuk mengharamkan syariat poligami karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM. Hal ini tampak jelas pada bab Kesimpulan:
“Kesimpulannya, aspek negatif poligami lebih besar daripada aspek positifnya. Dalam istilah agama, lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya dan sesuai dengan kaidah fiqhiyah segala sesuatu yang lebih banyak mudharatnya harus dihilangkan. Mengingat dampak buruk poligami dalam kehidupan sosial, poligami dapat dinyatakan haram lighairih (haram karena eksesnya). Karena itu, perlu diusulkan pelarangan poligami secara mutlak sebab dipandang sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia” (hlm. 193-194).
Menanggapi permasalahan tersebut, maka ruang Tafsir edisi ini Bulletin YDSUI akan membahas ayat Al-Qur‘an tentang Poligami. Selamat menyimak.

Tafsir Ayat
Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Nikahilah oleh kalian wanita mana saja yang kalian sukai, dua, tiga, atau empat.”
Dalam riwayat beberapa imam hadits sesuai dengan lafal Muslim dari Urwah bin Zubair dari Aisyah –radhiyallahu ‘anhu- dinyatakan bahwa Urwah bertanya kepada Aisyah, bibinya, tentang ayat ini. Aisyah menjawab: “Wahai anak saudara perempuanku, yatim yang dimaksudkan di sini adalah anak perempuan yatim yang ada di bawah asuhan walinya, yang mempunyai harta kekayaan yang bercampur dengan harta walinya itu. Harta serta kecantikan anak yatim ini menjadikan walinya tertarik untuk menikahinya, tetapi ia (walinya) tidak mau memberikan mahar kepadanya dengan adil. Wali ini tidak mau membayar mahar anak yatim ini seperti mahar yang semestinya diterima perempuan-perempuan lain. Hal inilah yang membuat wali anak yatim ini dilarang menikahinya, kecuali kalau ia mau berlaku adil kepada mereka dan mau memberikan mahar yang lebih tinggi dari biasanya. Kalau tidak mau melakukan seperti itu maka mereka disuruh mengawini perempuan lain saja yang mereka senangi…”. Kemudian Aisyah menyebutkan ayat: “Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil dalam menikahi anak yatim, maka kawinlah kamu dengan perempuan-perempuan lain yang menyenangkanmu…”.
Imam Asy-Syafi’i –rahimahullahu- berkata, “Berdasarkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- yang telah tetap dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa tidak diperbolehkan bagi seseorang selain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk memiliki istri lebih dari empat wanita.”

Hikmah Di Balik Poligami
Poligami dalam Islam disunnahkan bagi laki-laki yang memiliki kemampuan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan poligami tentunya dengan membawa hikmah yang mendalam. Orang yang diberi pengetahuan oleh Allah akan mengetahuinya sedangkan yang dibutakan hatinya maka dia tidak akan tahu. Hikmah poligami amat banyak, di antara yang terpenting adalah:
1. Islam menganjurkan agar memperkuat serta memperbanyak keturunan dan generasi. Poligami merupakan salah satu sarana untuk mencapai hal tersebut.
2. Secara alamiyah wanita memiliki halangan biologis seperti haid dan nifas, dan terkadang menderita berbagai penyakit tertentu, sedangkan sang suami dalam kondisi yang prima, sementara berzina diharamkan dalam Islam. Jika dia dilarang menikah lagi dan juga dilarang berzina serta nikah mut’ah maka dia menghadapi kesulitan besar. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan seseorang untuk berpoligami karena di dalamnya terdapat manfaat untuk menghilangkan kerusakan dan kehancuran.
Sungguh amat buruk yang dilakukan oleh musuh Islam dan para penentang poligami, yang memaksa kaum lelaki untuk menikah hanya seorang istri saja. Sehingga sama saja menyuruh para suami (yang mampu berpoligami) untuk mencari wanita-wanita haram dan pelacur. Demikian pula para wanita yang tidak sempat menikah akhirnya mencari laki-laki hidung belang, baik untuk kepuasan atau mencari penghidupan, karena tidak memiliki suami yang menafkahinya secara lahir dan batin.
3. Terkadang kaum wanita tidak lagi memiliki gairah dan keinginan untuk berhubungan suami istri karena kondisi biologis. Maka seorang suami menikah dengan wanita lain lebih baik daripada menceraikan istrinya. Demikain pula terkadang seorang istri ada yang mandul, sedang untuk menceraikan tidak mungkin, sehingga terjadi problem rumah tangga. Maka jalan keluar yang terbaik adalah dengan berpoligami.
4. Terkadang ada seorang wanita yang berusia agak lanjut (dan belum menikah), atau mengalami cacat dan kekurangan dari segi fisik, sehingga dia sangat memungkinkan untuk dinikahi oleh laki-laki yang telah memiliki istri.
5. Jumlah kaum wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki, bahkan mungkin berlipat ganda. Maka kaum laki-laki jelas menghadapi kerusakan dan bahaya yang besar. Membatasi hanya menikah dengan satu wanita saja jelas menjadikan jumlah wanita tak bersuami akan membengkak. Padahal tidak menikahnya para wanita akan menimbulkan problem yang sangat besar, seperti terlantarnya kaum wanita, kemiskinan, serta kesempitan jiwa dan beban psikologis. Ini jelas akan membuka berbagai pintu kerusakan, na'udzu billah min dzalik.

Kendala Poligami
Tidak diragukan lagi bahwa poligami kini menghadapi berbagai kendala dan masalah, namun harus disadari bahwa setiap masalah pasti memiliki sebab dan jalan keluar. Di antara kendala terbesar poligami adalah sebagai berikut:
1. Keberhasilan musuh-musuh Islam dan para penentang poligami dalam menyebarkan berbagai statemen miring dan tuduhan negatif terhadap poligami. Sehingga terbentuk opini di masyarakat bahwa poligami adalah sebuah tindak kejahatan dan keburukan yang harus ditentang. Sebagian kaum muslimin terpengaruh dengan pemikiran ini, dan para "cendekiawan" pun angkat bicara melemparkan syubhat poligami melalui berbagai media. Di antara syubhat-syubhat yang mereka sampaikan adalah:
Syubhat pertama: Bahwa laki-laki tidak akan dapat berbuat adil terhadap istri-istrinya. Mereka berdalih dengan firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An-Nisa’: 29)
Syubhat kedua: Bahwa poligami hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian antar istri dan anak-anak, sehingga merusak rumah tangga. Jawaban untuk syubhat ini adalah, bahwa penyebab permusuhan dan kebencian bukanlah poligami namun lebih pada masalah siasat (niat buruk) elemen keluarga, baik suami, istri atau anak-anak, dan juga seorang istri terhadap madunya. Berapa banyak suami yang hanya memiliki satu istri, namun terjadi permusuhan dengan istri dan anak-anaknya. Dan tidak sedikit suami yang melakukan poligami namun keluarganya tentram dan bahagia tanpa ada permusuhan.
Syubhat ketiga: Bahwa poligami akan menyebabkan kemiskinan dan kefakiran. Pemikiran seperti itu berbahaya dan tidak diperbolehkan, karena rizki ada di tangan Allah. Amat banyak keluarga yang dalam kecukupan, meskipun mempunyai anggota keluarga yang besar. Dan banyak pula manusia yang fakir dalam kesendiriannya. Namun demikian berpoligami hanya dapat dilakukan jika seorang laki-laki memenuhi syarat mampu dan adil.
2. Perlakuan buruk sebagian suami yang berpoligami. Ini merupakan salah satu masalah dalam berpoligami, yaitu ketika seorang suami menikah dengan wanita lain, dia tidak berbuat adil dalam hal yang dia mampu, berupa nafkah, mabit, pakaian dan semisalnya. Sebagian suami ada yang tidak dapat mengatur rumah tangganya dengan baik, sehingga dia terkadang berterus terang lebih mencintai salah satu istrinya dari pada yang lain, memuji sebagian istrinya di hadapan istri yang lain dan berbagai kesalahaan yang semisal ini.
3. Kurangnya kesabaran para wanita. Ditambah cemburu yang melampaui batas sehingga menimbulkan permusuhan antar istri. Dan umumnya problem yang sering terjadi dalam poligami adalah dalam hal ini, apalagi jika kedua belah pihak sama-sama tidak setuju dengan poligami. Cemburu adalah sesuatu yang dapat ditolerir sebagaimana hal itu terjadi pada istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun tentu harus ada batasnya. Bukan cemburu buta dan tanpa batas, hingga melaknat, mencaci, membenci ketetapan Allah dan syari’at-Nya, atau melakukan ghibah, namimah (adu domba) agar sang suami mentalak madunya. Bahkan mungkin ada di antara wanita yang pergi ke dukun untuk memisahkan suaminya dengan istrinya yang lain, atau mengguna-guna suaminya agar selalu condong kepada dirinya. Semua ini merupakan perkara yang terlarang dalam agama Islam dan termasuk dosa yang sangat besar. Na’udzu billah min dzalik.
Wallahu A’lamu bish Shawab

Reference:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
2. Tsalatsuna Majlisan Fi Irsyadil Ummah, DR. Ahmad bin Sulaiman Al-Uraini.
3. Majalah Tabligh.
4. Dan lain-lain.

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers