PROGRAM ORANG TUA ASUH
Kita patut bersyukur bahwa kesadaran akan arti penting pendidikan mulai tumbuh di kalangan saudara kita keluarga kurang mampu. Namun sayang, tumbuhnya kesadaran ini tidak diikuti oleh kemampuan ekonomi, sehingga sering kita jumpai, anak-anak yang memiliki potensi terpaksa harus putus sekolah karena tidak ada biaya.
Mencermati kondisi tersebut, Yayasan Dana Sosial Umat Islam mengadakan program beasiswa pendidikan bagi siswa/santri kurang mampu di karesidenan Surakarta.
Kami menyadari program yang mulia ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari para muhsinin.
Selanjutnya kami mengundang partisipasi Bapak/Ibu para muhsinin untuk menjadi orang tua asuh dalam bentuk sumbangan biaya pendidikan rutin setiap bulan.
Atas perhatian dan dukungan Bapak/Ibu para muhsinin, kami sampaikan terima kasih. semoga Bapak/Ibu Senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, dikaruniakan kesehatan dan rizki yang barakah. Amin
Info lebih lanjut mohon menghubungi:
Yayasan Dana Sosial Umat Islam
Jl. Citarum No. 16 Gading Surakarta
0271 - 668637
0271 - 8002227
Nomor Rekening
Bank Syariah Mandiri Cab. Solo
No. 0120.004.314 a/n YDSUI
I. MUKADIMAH
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّاْئَةُ حَبَّةٍ وَاللهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:261)
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At Taubah:103)
Seseorang datang menemui Rosulullah dan bertanya : wahai Rosulullah, shodaqoh yang bagaimana yang pahalanya paling besar? Beliau menjawab:
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ حَرِيْصٌ تَخْشَى اْلفَقْرَ تَأْمُلُ الْغِنَى وَلاَ تُهْمِلُ حَتىَّ إذِاَ بَلَغَتِ الْحُلْقُوْمَ قُلْتَ: لِفُلاَنٍ كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ (رواه ابخاري)
“Engkau bershodaqoh dalam keadaan sehat, amat membutuhkannya, khawatir miskin dan berangan-angan menjadi orang kaya. Janganlah menunda-nunda (shodaqoh) sehingga jika ajal telah sampai ketenggorokan engkau berkata: untuk sefulan sekian, untuk sifulan sekian, padahal memang harta itu untuk sifulan”. (HR. Bukhori)
Yayasan Dana Sosial Umat Islam (YDSUI) merupakan lembaga pengelola zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS). Fungsi utama lembaga ini adalah memusatkan ZIS umat Islam yang terserak dan mendistribusikannya di bidang pendanaan program pemberdayaan umat Islam. Program pemberdayaan umat Islam yang menjadi kepedulian utama YDSUI adalah program yang terkait dengan masalah pendidikan dan kesehatan. Prinsip kerja yang dianut sebagai dasar pengelolaannya adalah proaktif dan amanah.
Pola mobilisasi dana ZIS yang diimplementasikan YDSUI adalah pola donatur tetap. Pada pola ini, yang lebih dipentingkan adalah rutinitas pemberian dana bukan besarnya dana. Petugas YDSUI setiap bulannya akan “jemput bola” mendatangi para donatur tetap, guna mengambil dana yang diinfaqkan atau dizakatkan. Dengan pola ini diharapkan seluruh lapisan umat Islam dapat ikut berperan serta dalam upaya pemberdayaan umat Islam, khususnya dibidang pendanaan. Pula, akan terjalin silaturahmi yang kuat antara YDSUI dan para donaturnya.
II. TUJUAN
Memusatkan dana ZIS yang terserak dan mendistribusikannya pada program pemberdayaan umat Islam, terutama yang terkait dengan masalah kesehatan dan pendidikan.
III. VISI
Menjadi lembaga pengelola ZIS yang amanah dan proaktif dengan manajemen dan akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh dan umat Islam.
IV. MISI
Secara aktif ikut andil dalam menyelesaikan persoalan pendanaan bagi program pemberdayaan umat Islam yang relevan bagi penyiapan generasi pengganti, yang lebih siap dan cakap dalam mengemban tugas penegakan dienul Islam secara Kaffah (menyeluruh).



