APA YANG MENGHALANGI ANDA DARI MEMAKAI JILBAB?

Posted by newydsui Tuesday, March 8, 2011 0 comments

APA YANG MENGHALANGI ANDA DARI MEMAKAI JILBAB?
Oleh: Tengku Azhar, Lc

DR. Huwaidan Ismail –hafizhahullah- dalam tulisannya yang berjudul ‘Wa Man Ya’manuki Minal Hijab (Siapa yang menghalangimu dari memakai hijab)’ menulis dengan gamblang sebagai berikut:

“Seorang muslimah, diperintahkan untuk menutup auratnya ketika keluar rumah, yaitu dengan mengenakan pakaian syar'i yang dikenal dengan jilbab atau hijab. Namun dalam kenyataannya (ralitanya) masih banyak di antara para muslimah yang belum mau memakainya. Ada yang beralasan karena dilarang oleh orang tuanya, ada yang beralasan belum waktunya atau nanti saja setelah pergi haji dan segudang alasan yang lain. Nah apa jawaban untuk mereka?

1. Saya Belum Bisa Menerima Hijab

Untuk wanita muslimah yang belum bisa menerima hijab maka perlu kita tanyakan, “Bukankah Anda sungguh-sungguh dan yakin dalam memeluk Islam, dan bukankah Anda telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan Muhammad Rasulullah dengan yakin?” Yang berarti Anda menerima apa saja yang diperintahkan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala dan Rasulullah? Jika ya, maka sesungguhnya hijab adalah salah satu syari’at Islam yang wajib dilaksanakan oleh para muslimah. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah memerintah kan para mukminah untuk memakai hijab dan demikian pula Rassulullah Shalallaahu ‘Alaihi wa Sallam juga memerintahkan hal itu. Jika Anda beriman kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, maka Anda tentu akan dengan senang hati memakai hijab itu.

2. Saya Menerima Hijab, Namun Orang Tua Melarang

Kalau saya tidak taat kepada orang tua, saya bisa masuk neraka. Kepada saudariku kita beritahukan bahwa memang benar orang tua memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia, dan kita diperintahkan untuk berbakti kepada mereka. Namun taat kepada orang tua dibolehkan dalam hal yang tidak mengandung maksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya,

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya.” (QS. Luqman:15).
Meskipun demikian kita tetap harus berbuat baik kepada kedua orang tua kita selama di dunia ini.

Inti permasalahannya adalah, bagaimana saudari taat kepada orang tua namun Anda bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala adalah Dzat yang telah menciptakan Anda, memberi nikmat, rizki, menghidupkan dan juga yang menciptakan kedua orang tua Anda?

3. Saya Tidak Punya Uang untuk Membeli Jilbab

Ada dua kemungkinan wanita muslimah yang mengucapkan seperti ini, yaitu mungkin dia berdusta dan mungkin juga dia jujur. Jika dalam kesehariannya dia mampu membeli berbagai macam pakaian dengan model yang beraneka ragam, mampu membeli perlengkapan ini dan itu, maka berarti dia telah berbohong. Dia sebenarnya memang tidak berniat untuk membeli pakaian yang sesuai tuntunan syari’at. Padahal pakaian syar،¦i biasanya tidak semahal pakaian-pakaian model baru yang bertabarruj.

Maka apakah saudari tidak memilih pakaian yang seharusnya dikenakan oleh seorang wanita muslimah. Apakah Anda tidak memilih sesuatu yang dapat menyelamatkan anda dari adzab Allah Subhannahu wa Ta’ala dan kemurkaan-Nya? Ketahuilah pula bahwa kemuliaan seseorang bukan pada model pakaiannya, namun pada takwanya kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala . Dia Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” (QS. Al-Hujurat:13).
Adapun jika memang Anda seorang yang jujur, jika benar-benar saudari berniat untuk memakai jilbab maka Allah Subhannahu wa Ta’ala akan memberikan jalan keluar. Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman yang artinya,

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq 2-3)
Kesimpulannya adalah bahwa untuk mencapai keridhaan Allah dan untuk mendapatkan surga, maka segala sesuatu akan menjadi terasa ringan dan mudah.

4. Cuaca Sangat Panas

Jika saudari beralasan bahwa cuaca sangat panas, kalau memakai jilbab rasanya gerah, maka hendaklah Anda selalu mengingat firman Allah Subhannahu wa Ta’ala yang artinya,
“Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya) jikalau mereka mengetahui’.”(QS. At-Taubah: 81).

Apakah Anda menginginkan sesuatu yang lebih panas lagi daripada panasnya dunia ini, dan bagaimana Anda menyejajarkan antara panasnya dunia dengan panasnya neraka? Yang dikatakan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala,
“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” (QS. An-Naba’: 24-25).

Wahai saudariku, ketahuilah bahwa surga itu diliputi dengan berbagai kesusahan dan segala hal yang dibenci nafsu, sedangkan neraka dihiasi dengan segala yang disenangi oleh hawa nafsu.

5. Khawatir Nanti Aku Lepas Jilbab Lagi

Ada seorang muslimah yang mengatakan, “Kalau aku pakai jilbab, aku khawatir nanti suatu saat melepasnya lagi.” Saudariku, kalau seseorang berpikiran seperti Anda, maka bisa-bisa dia meninggalkan seluruh atau sebagian ajaran agama ini. Bisa-bisa dia tidak mau shalat, tidak mau berpuasa karena khawatir nanti tidak bisa terus melakukannya.

Itu semua tidak lain merupakan godaan dan bisikan setan, maka hendaklah saudari mencari sebab-sebab yang dapat menjadikan Anda selalu beristiqamah. Di antaranya dengan banyak berdo’a agar diberikan ketetapan hati di atas agama, bersabar dan melakukan shalat dengan khusyu’. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 45).
Jika Anda telah memegang teguh sebab-sebab hidayah dan telah merasakan manisnya iman maka Anda pasti tidak akan meninggalkan perintah Allah Subhannahu wa Ta’ala , karena dengan melaksanakan itu Anda akan merasa tentram dan nikmat.

6. Aku Takut Tidak Ada Yang Menikahiku

Saudariku! Sesungguhnya laki-laki yang mencari istri seorang wanita yang bertabarruj, membuka aurat dan senang melakukan berbagai kemaksiatan maka dia adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak cemburu terhadap yang diharamkan Allah Subhannahu wa Ta’ala, tidak cemburu terhadapmu, dan tidak akan membantumu dalam ketaatan, menuju surga serta menyelamatkanmu dari neraka.

Jadilah engkau wanita yang baik, insya Allah Subhannahu wa Ta’ala engkau mendapatkan suami yang baik pula. Engkau lihat berapa banyak wanita yang tidak berhijab, namun dia tidak menikah, dan engkau lihat berapa banyak wanita berjilbab yang telah menjadi seorang istri.
7. Kita Harus Bersyukur
“Oleh karena kecantikan merupakan nikmat dari Allah Subhannahu wa Ta’ala, maka kita harus bersyukur kepada-Nya, dengan memperlihatkan keindahan tubuh, rambut dan kecantikan kita.” Mungkin banyak di antara muslimah yang beralasan demikian.
Saudariku! Itu bukanlah bersyukur, karena bersyukur kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala bukan dengan cara melakukan kemaksiatan. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka.” (QS. An-Nuur: 31)
Dan juga firman-Nya yang lain,

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Nikmat terbesar yang Allah Subhannahu wa Ta’ala berikan kepada kita adalah iman dan Islam, jika Anda ingin bersyukur kepada Allah maka perlihatkanlah kesyukuran itu dengan sesuatu yang disenangi dan diperintahkan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala, di antaranya adalah dengan mememakai hijab atau jilbab. Inilah syukur yang sebenarnya.

8.Belum Mendapatkan Hidayah

Ada sebagian muslimah yang mengatakan, "Saya tahu bahwa jilbab itu wajib, namun saya belum mendapatkan hidayah untuk memakainya." Kepada saudariku yang yang beralasan demikian kami katakan, "Bahwa hidayah itu ada sebabnya sebagaimana sakit itu akan sembuh dengan sebab pula. Orang akan kenyang juga dengan sebab, yakni makan. Kalau anda setiap hari meminta kepada Allah agar ditunjukkan ke jalan yang lurus, maka anda harus berusaha meraihnya.Di antaranya, hendaklah anda bergaul dengan wanita yang baik-baik, ini merupakan sarana yang sangat efektif, sehingga hidayah dapat anda raih dan terus-menerus terlimpah kepada ukhti.

9.Aku Takut Dikira Golongan Sesat

Ketahuilah saudariku! Bahwa dalam hidup ini hanya ada dua kelompok, hizbullah (kelompok Allah) dan hizbusy syaithan (kelompok syetan). Golongan Allah adalah mereka yang senantiasa menolong agama Allah Subhannahu wa Ta’ala, melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Sedangkan golongan setan sebaliknya selalu bermaksiat kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan ketika Anda melakukan ketaatan, salah satunya adalah memakai hijab maka berarti Anda telah menjadi golongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan kelompok sesat.

Sebaliknya mereka yang mengumbar aurat, bertabarruj, berpakaian mini dan yang semisal itu, merekalah yang sesat. Mereka telah terbius godaan syetan atau menjadi pengekor orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Maka berbahagialah Anda sebagai kelompok Allah Subhannahu wa Ta’ala yang pasti menang.

Jilbab atau hijab adalah bentuk ibadah yang mulia, jangan sejajarkan itu dengan ocehan manusia rendahan. Dia disyari’atkan oleh Penciptamu, kalau Anda taat kepada manusia dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta’aldaa maka sungguh Anda akan binasa dan merugi. Mengapa Anda mau diperbudak oleh mereka dan meninggalkan ketaatan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala Yang telah menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan Anda? Wallahu A’lam

Penyakit yang menimpa para wanita tidak berjilbab

Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki.

Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. Dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat di dalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di dakwahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:

“Dan ingatlah ketika mereka berkata: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur’an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami adzab yang pedih.” ( QS. Al-Anfaal: 32)

Dan sungguh telah datang adzab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang di sekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.

Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari’at.

Yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari’at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj (memamerka aurat kita)?
Wallahu ‘Alamu bish Shawab.

Reference:
1. Buletin Darul Qasim dengan judul, “Wa man Yamna'uki minal hijab", oleh: Dr. Huwaidan Ismail.
2. Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh: Muhammad Kamil Abd Al-Shamad.

Jilbāb
Menurut Perspektif al-Qur’ān Dan as-Sunnah
Oleh : Ryan Arif Rahman, Lc

Prolog
Pemakaian jilbab dalam arti pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita –atau kecuali wajah dan tangannya- yang pernah mengendor dalam banyak masyarakat islam sejak akhir abad XIX, kembali marak sekitar dua puluhan tahun terakhir ini dan kelihatannya dari hari ke hari semakin banyak peminatnya. Persoalan tersebut menjadi semakin marak dan terangkat ke dunia international setelah pemerintah prancis merencanakan –bahkan kini telah menetapkan- larangan penggunaan symbol-symbol agama di sekolah-sekolah prancis, dan yang salah satu diantaranya yang mereka nilai sebagai symbol agama adalah jilbab.

Pro dan kontra tentang kebijakan itu lahir bukan saja di prancis, tetapi di banyak belahan dunia. Di mesir, pemimpin tertinggi Al-Azhār Sayyid Muhammad Thanthawi dikecam dengan sangat pedas oleh banyak kalangan kaum muslimin akibat pandangannya yang menyatakan bahwa pemerintah prancis bebas mengambil kebijakan sesuai dengan apa yang dianggapnya baik, kendati berjilbab adalah kewajiban bagi kaum muslimat. Di Indonesia, Muhamad Quraish Shihab penulis disertasi berjudul Nazhm Al-Durār lī Al-Biqā’iy, Tahqīq wa Dirāsah dan peraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Quran dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (mumtāj ma’a martabat al-syarāf al-’ūlā) juga dikecam oleh banyak kaum muslimin indonesia akibat pandangannya yang menyatakan bahwa yang terpenting dari pakaian wanita muslimah adalah yang menampilkan mereka dalam bentuk terhormat, sehingga tidak mengundang gangguan dari orang yang usil.

Kecaman kaum muslimin juga tertuju kepada Ulil Abshar Abdalla-mantan koordinator JIL-Dengan pendekatan sosio-historisnya ia menyatakan bahwa jilbab bukan merupakan “beban syari’at” bagi perempuan, dan pada intinya jilbab adalah mengenakan pakaian yang memenuhi standar kepantasan umum (public decency). Dia dikecam karena pikirannya tentang jilbab tidak berdasar dan tidak dikuatkan dengan dalil yang akurat.

Terdapat juga Pemikir asal Syiria yang paling kontroversial yaitu Ir. Muh. Syahrūr ia mencoba re-interpretasi teks yang menjelaskan tentang jilbab. Ide-idenya selain dikuatkan dengan nash dan mencengangkan ternyata juga mampu mengusik ortodoksi wacana keagamaan dewasa ini. Ia menjelaskan bahwa postur tubuh perempuan dibagi menjadi dua bagian. Pertama bagian tubuh yang terbuka secara alami. Berdasar pada firman Allah: “janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak darinya”. Perhiasan yang biasa tampak adalah apa-apa yang diperlihatkan Allah dalam penciptaan tubuh perempuan seperti kepala, perut, punggung, dua kaki dan dua tangan. Karena pada hakekatnya manusia lahir dalam keadaan telanjang bulat tanpa busana. Kedua, bagian tubuh yang tidak tampak secara alami yaitu yang disembunyikan oleh Allah dalam bentuk dan susunan tubuh perempuan. Bagian tersembunyi ini disebut dalam ayat dengan al-juyub (bagian yang berlubang dan bercelah).

Terma al-juyub pada tubuh perempuan berupa bagian antara dua payudara, bagian bawah ketiak, kemaluan dan pantat. Semua bagian ini disebut sebagai al-juyub yang wajib ditutupi oleh perempuan. Meskipun mulut, hidung, kedua mata dan kedua telinga termasuk kategori al-juyub (bagian yang berlubang/bercelah) namun tidak perlu ditutupi karena merupakan ciri khas manusia. Dengan demikian-menurut Syahrūr-perempuan mukminah tidak perlu merasa berdosa jika membuka selain daerah sekitar payudara, pantat, dan kemaluannya. Karena ijtihad konyolnya ia pun mendapat kecaman dari kaum muslimin.

Koreksi Atas Kekeliruan Pandangan Liberal

Pertarungan wacana jilbab yang terjadi memang cukup sengit. Terjadi sedikit gesekan dalam intern ulama kalsik dan juga terjadi benturan antara ulama kalsik dengan sarjana masa kini. Ide Ir. Muh. Syahrūr yang menekankan pendekatan sosio-linguistik atas teks (nash) akan termentahkan dengan hadits yang ada. Dimana hadits adalah penjelas nash yang amat universal, Nabi dengan haditsnya merupakan penerjemah wahyu yang sudah dipastikan kebenarannya.
Sementara Gagasan yang dilemparkan Ulil di atas sangat tidak logis. Islam bukanlah agama kebudayaan yang norma-normanya bisa berubah sesuai tuntutan zaman. Islam adalah agama samawi yang aturan hukumnya sepenuhnya diserahkan pada otoritas nash. Hasil pemikiran yang menolak jilbab apapun alasannya patut kita sebut sebagai hal yang absurditas (tidak masuk akal).

Adanya kesalah pahaman dan kekeliruan intelektual muslim di atas, maka tema jilbab menjadi issu yang sangat krusial untuk dikaji. Berikut adalah penjelasan jilbab menurut perspektif al-qur’an dan as-sunnah.

Jilbab Menurut Perspektif Ulama Salaf

Para ulama salaf sepakat bahwa jilbab merupakan “pakaian resmi” muslimah. Namun jilbab yang seperti apakah yang sesuai syariat ? Haruskah wanita muslimah memakai cadar ?
Banyak ragam interpretasi terhadap surat al-Nur: 31. Namun penulis dalam hal ini akan menguraikan pendapat ulama Madzāhib Al-Arba’ah. Secara garis besar ragam interpretasi ini bisa dipetakan menjadi dua kubu. Barisan pertama dimotori oleh Madzhāb Mālikiyah dan Hanāfiyah. Kelompok ini menegaskan wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat. Dengan pendekatan komparatif-analitik, mereka menggunakan bantuan hadits untuk memahami wahyu. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Aisyah, Nabi pernah menjelaskan bahwa telapak tangan dan wajah bukan merupakan aurat. Pemahaman ini didukung dengan penalaran bahwa ketika shalat telapak tangan dan wajah harus selalu terbuka. Sementara syarat sahnya salat adalah menutup aurat. Dengan demikian praktis bahwa wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat yang wajib ditutupi.

Dilain pihak, madzhab Syāfi’iyah dan Hanābilah cenderung lebih ketat dan berpendapat sebaliknya. Firman Allah yang berbunyi “janganlah kamu memperlihatkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak darinya” dipahami bahwa larangan menampakkan perhiasan (zinatu al-mar’ah) adalah termasuk wajah. Wajah dikategorikan perhiasan perempuan karena dengan melihat wajah, seseorang akan tampak kecantikannya. Disamping itu, kubu ini juga mengumpulkan banyak hadits untuk merperkuat opininya.
Jilbab Menurut Perspektif Al-Qur’an Dan As-Sunnah.
Dua kubu madzhāb ‘ulama di atas menjelaskan akan kesepakatan mereka tentang kewajiban menutup aurat dengan memakai jilbab, perbedaan ringan yang mencuat dikalangan mereka hanya soal muka dan telapak tangan apakah termasuk kategori aurat ataupun tidak. Terlepas dari perbedaan itu bahwa mereka bersepakat bahwa jilbab menurut tinjaun syar’i memiliki standarisasi yang baku dan tidak akan pernah berubah. Standarisasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan

Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31. Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi : "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : "Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan." Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. "Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan."

Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : "Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini." Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya."

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 yang berbunyi: "Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka." Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 : "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah."

Juga berdasarkan sabda Nabi : "Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya." (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119, Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis)

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : "Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232) Di dalam hadits lain terdapat tambahan : "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian." (Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).
Ibnu Abdil Barr berkata: Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235)

Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh karena itu Aisyah pernah berkata : "Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut."

4. Harus Longgar (Tidak Ketat) Sehingga Tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya

Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : "Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?" Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : "Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya." (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441)

5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : "Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina." (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100)

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : "Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian." (Muslim dan Abu Awanah dalam kedua kitab Shahih-nya)
Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : "Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi." (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Syaikh Al-Albany berkata: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan kabāir (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria. (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325)
Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda : "Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita." (Ahmad II/199-200)

Dalam lafadz lain :"Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria." (Al-Bukhari X/273-274)
Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal.43: Firman Allah "Janganlah mereka seperti..." merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan.

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.
Allah telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah : 22 bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : "Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka." (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).
Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94).

Ibnul Atsir berkata : "Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong."
Demikianlah ulasan singkat tentang jilbab menurut perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah, di akhir makalah ini dapat kita simpulkan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan dengan delapan standart di atas dan jilbab bukan hanya sekedar pakaian yang memenuhi standar kepantasan umum atau pakaian terhormat belaka. Wallahu A’lam.

Referensi
1) Muh Nashiruddin Al Bany, Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fi Al-Kitab Wa As-Sunnah, Darussalam.
2) Al-Qurthubi, Muhammad Bin Ahmad Al-Anshori. 1961. Al-Jami' Li Ahkamil Qur'an, Mesir: Daar Al-Kutub Al-Misriyah.
3) As Suyuthy, Abdurrahman Bin Al Kamal Jalaluddin. M 1993, Ad Duur Al Mantsur Fi At Tafsir Al Ma’tsur, Beirut : Darul Fikr.
4) Az Zamakhsyary, Abul Qasim Jarullah Mahmud Bin Umar. M 1948, Al Kasyaf ‘An Haqaiqi At Tanzil Wa ‘Uyuni Al Aqawil Fi Wujuhi At Ta’wil. Juz I. Mesir : Maktabah Musthafa Al Bani Al Halabi.
5) Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, 1401, Darul Fikr, Bairut
6) Muh Ibn Jarir At Thabary, Jami’ul-Bayan An Ta’wil Ayyil Qur’an, 1405 Dar Al Fikr,Bairut.
7) M. Quraish Shihab, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Lentera Hati.
8) Ir. Muh. Syahrur, Al-Qur’an Qira’ah Mua’shirah, Terj. Sahiron Syamsudin, El- Saqpress Jogjakarta.
9) Kutub At Tis’ah, Dll.

Hukum mengurangi alis, memanjangkan kuku, dan memakai kutek (cat kuku)

Pertanyaan: Apa hukum mengurangi alis yang berlebihan ?

Jawaban:
Tidak boleh mencukur alis atau menguranginya. Sebagaimana yang telah di tetapkan oleh nabi, bahwasanya beliau melaknat orang yang mencukur ataupun yang minta dicukur . Para ulama telah menjelaskan bahwa mencabut bulu alis termasuk dalam kategori menghilangkannya. (Syaikh Ibnu Baaz ).

Pertanyaan: Apa hukum memanjangkan kuku dan memberinya kutex dengan berwudhu sebelumnya, kemudian dia biarkan selama 24 jam, setelah itu baru ia hilangkan ?

Jawaban: Memanjangkan kuku menyelisihi sunnah. Telah sah dari Nabi bahwa beliau bersabda:

الفِطْرَةُ خَمْسٌ: الخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَنَتَفِ الإِبْطِ، وَقَلَمِ الأَظَافِرِ

Fithroh itu ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.

Tidak boleh membiarkannya lebih dari 40 malam. Dari Anas bin Malik n berkata:

وَقَّّتَ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَقَلَمِ الظُّفْرِ وَنَتَفِ الإِبْطِ وَحَلَقِ العَانَةِ أَنِ لاَ نَتْرُكَ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِنْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Kami diberi waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kelamin, hendaknya kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam. Karena memanjangkannya menyerupai hewan dan orang kafir. Adapun kutex, meninggalkannya adalah lebih utama. Jika memakainya maka wajib menghilangkannya ketika akan berwudhu karena ia menghalangi masuknya air ke dalam kuku.

Fatwa syaikh Bin Baz, Fatawa al-Mar’ah, hal. 86; Fatwa terkini (edisi Indonesia), 3/24

Hukum Memakai Sanggul

Posted by newydsui 1 comments

Hukum Memakai Sanggul

Pertanyaan :
Apa hukumnya wanita mengenakan sanggul/konde untuk berhias di hadapan suaminya?

Jawaban:
Alhamdulillah, suami maupun istri mesti berhias diri untuk pasangannya dengan perhiasan yang menambah rasa cinta dan memperkuat hubungan antara keduanya. Akan tetapi dalam koridor-koridor yang dibolehkan syariat Islam, bukan yang diharamkannya. Perhiasan yang disebut sanggul/konde itu pertama kali muncul dan populer di kalangan wanita non muslim yang mereka kenakan untuk berhias hingga menjadi ciri khas mereka. Memakainya untuk berhias meskipun di hadapan suaminya termasuk menyerupai wanita-wanita kafir. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah melarang hal itu. Beliau bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka."

Dan juga sanggul tersebut digolongkan kepada hukum menyambung rambut, bahkan lebih berat dari itu. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah melarang hal tersebut dan melaknat pelakunya. (Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, wanita-wanita yang bertatto dan yang meminta ditattokan untuknya." HR Al-Bukhari no:5477). (Fatwa Lajnah Daimah V/191.)

(Sumber : Fataawa al-Lajnah ad-Daimah lil-Buhuts al-'Ilmiyyah Wal-Iftaa Saudi Arabia,- Jilid 5, Halaman 179, 191)

Fatwa Tentang Pakaian Dan Perhiasan

Hukum mengenakan baju ketat bagi wanita

Pertanyaan: Apa hukum memakai baju ketat bagi wanita di hadapan mahramnya?

Jawaban:
Mengenakan baju ketat yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh dan menimbulkan fitnah itu haram hukumnya. Karena nabi bersabda :

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَة....إلخ.

Ada dua golongan dari penduduk Neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong… dst.

Telah di tafsirkan makna berpakaian tapi telanjang yaitu mengenakan pakaian yang kecil yang tidak menutupi bagian-bagian yang wajib di tutupi dari aurat, dan ada penafsiran lain yaitu mereka mengenakan pakaian yang tipis sehingga terlihat apa yang di balik pakaian tersebut. Dan ditafsirkan juga bahwasanya mereka mengenakan pakaian sempit yang menutup auratnya dari pandanagn orang, akan tetapi terlihat lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu dilarang bagi wanita mengenakan pakaian yang ketat kecuali di hadapan orang yang boleh melihat auratnya, yaitu suami mereka. Maka sesungguhnya tidak ada aurat antara suami dan istri. Berdasarkan firman Allah ta’ala :

dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS. Al Mu’minun : 5-6)

Dan Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata:

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ n يَعْنِي مِنَ الْجَنَابَةِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ تَخْتَلِفُ أَيْدِيْنَا فِيْهِ

Aku dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi dari satu bejana. Tangan kami bergantian menciduk air di dalam bejana tersebut.

Sedangkan baju ketat tidak boleh dipakai di depan mahramnya ataupun di depan wanita lain, jika pakaian itu terlalu ketat sehingga terlihat semua lekuk tubuhnya. (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

JILBABMU ADALAH IDENTITASMU
Oleh: Tengku Azhar, Lc.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzaab: 59)

Tafsir Ayat
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- ketika menafsirkan ayat ini berkata: “Allah Ta`ala menyuruh Rasulullah agar beliau menyuruh wanita-wanita mukiminah, terutama istri-istri dan anak-anak perempuan beliau karena keterpandangan mereka, agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian demikian membedakan mereka dari kaum jahiliyah dan budak-budak perempuan. Jilbab berarti selendang yang lebih lebar daripada kerudung. Demikianlah menurut Ibnu mas`ud, Ubaidah, Qatadah, dan sebagainya. Kalau sekarang, jilbab itu seperti kain panjang. Al-Jauhari berkata, ‘Jilbab ialah kain yang dapat di lipatkan’.”

Ali Bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Allah menyuruh kaum wanita mukminah, jika mereka hendak keluar rumah untuk suatu kepentingan, agar menutup wajah mereka mulai dari atas kepala dengan jilbab. Yang boleh tampak hanyalah kedua matanya saja.”
Muhammad bin Sirrin berkata, “Aku bertanya kepada Ubaidah As-Salmani mengenai firman Allah, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya” dia berkata, “Yaitu menutup wajah, kepala dan hanya boleh menampakkan mata kirinya.”
Ikrimah berkata, “Berarti wanita harus menutup lehernya dengan jilbab yang dilipatkan ke dadanya.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu Salamah, dia berkata, “Setelah ayat di atas turun, maka kaum wanita Anshar keluar rumah dan seolah-olah di kepala mereka terdapat sarang burung gagak. Merekapun mengenakan baju hitam.”
Az-Zuhri ditanya tentang anak perempuan yang masih kecil. Beliau menjawab, “Anak yang demikian cukup mengenakan kerudung, bukan jilbab.”
Firman Allah Ta`ala, “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu” Imam Mujahid menafsirkan, “Jika mereka mengenakan jilbab, maka diketahuilah bahwa mereka merupakan wanita-wanita merdeka sehingga tidak diganggu oleh orang fasik dengan sesuatu gangguan atau ejekan.”
Firman Allah Ta`ala, “Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” maksudnya, Allah Maha Pengampun atas perbuatan yang dilakukan pada masa jahiliyah, pada saat mereka belum mengenakan jilbab.”
Imam Ath-Thabari –rahimahullah- ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mengatakan kepada istri-istrinya, anak-anak gadisnya, dan wanita-wanita mukminah lainnya untuk tidak menyerupai hamba sahaya (budak wanita) dalam berpakaian apabila mereka hendak keluar dari rumah mereka untuk menunaikan kebutuhan mereka. Karena para hamba sahaya wanita bila keluar rumah, mereka menampakkan rambut dan wajah-wajah mereka, maka hendaknya wanita mukminah menutup kepala dan wajah mereka dengan jilbab mereka.”

Definisi Jilbab
Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, akan kita dapati pengertian jilbab seperti berikut :
1. Lisanul Arab : “Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya.”
2. Al Mu'jamal-Wasit : “Jilbab berarti pakaian yang dalam (gamis) atau selendang
(khimar), atau pakaian untuk melapisi segenap pakaian wanita bagian luar untuk
menutupi semua tubuh seperti halnya mantel.”
3. Mukhtar Shihah : “Jilbab berasal dari kata Jalbu, artinya menarik atau
menghimpun, sedangkan jilbab berarti pakaian lebar seperti mantel.”
Dari rujukan ketiga kamus di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh sebagaimana disimpulkan oleh Al-Qurthuby: “Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.”
Bagi masyarakat Indonesia dan juga Malaysia, jilbab umumnya diartikan sebagai
selendang yang menutupi kepala sampai leher dan dada. Definisi ini memang
tidaklah bertentangan dengan definisi umum di atas karena disebutkan juga oleh Lisanul Arab ataupun Al-Mu’jamul-Wasith dan dikutip Al-Qurthuby berasal dari Ibnu Abbas yang mengartikan jilbab dengan rida’ atau selendang. Namun demikian, rida’ (selendang) tersebut wajib memenuhi syarat-syarat jilbab yang telah disepakati oleh para ulama berdasarkan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah,sebagaimana yang akan kita bahas berikut ini.

Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].

Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”

Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ

“Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.

Kesimpulan
Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).

Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat harus logger dan tebal, tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.
Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surga alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.

Diet Kencing Manis

Posted by newydsui 0 comments

Diet Kencing Manis
Oleh : dr. Mety

Mengelola penyakit kencing manis atau diabetes mellitus sebenarnya mudah asal penderita bisa mendisiplinkan diri dan melakukan olahraga secara teratur, menuruti saran dokter, dan tidak mudah patah semangat.

Selain mengontrol kadar gula secara teratur, melakukan diet makanan dan olahraga yang teratur menjadi kunci sukses pengelolaaan diabetes. Dalam hal makanan misalnya, penderita diabetes harus memperhatikan takaran karbohidrat. Sebab lebih dari separuh kebutuhan energi diperoleh dari zat ini.

Menurut dr. Elvina Karyadi, M.Sc., ahli gizi dari SEAMEO-Tropmed UI, ada dua golongan karbohidrat yakni jenis kompleks dan jenis sederhana. Yang pertama mempunyai ikatan kimiawi lebih dari satu rantai glukosa sedangkan yang lain hanya satu. Di dalam tubuh karbohidrat kompleks seperti dalam roti atau nasi, harus diurai menjadi rantai tunggal dulu sebelum diserap ke dalam aliran darah. Sebaliknya, karbohidrat sederhana seperti es krim, jeli, selai, sirup, minuman ringan, dan permen, langsung masuk ke dalam aliran darah sehingga kadar gula darah langsung melejit.
Dari sisi makanan penderita diabetes atau kencing manis lebih dianjurkan mengkonsumsi karbohidrat berserat seperti kacang-kacangan, sayuran, buah segar seperti pepaya, kedondong, apel, tomat, salak, semangka dll. Sedangkan buah-buahan yang terlalu manis seperti sawo, jeruk, nanas, rambutan, durian, nangka, anggur, tidak dianjurkan.

Sementara itu tingginya serat dalam sayuran jenis A(bayam, buncis, kacang panjang, jagung muda, labu siam, wortel, pare, nangka muda) ditambah sayuran jenis B (kembang kol, jamur segar, seledri, taoge, ketimun, gambas, cabai hijau, labu air, terung, tomat, sawi) akan menekan kenaikan kadar glukosa dan kolesterol darah. Bawang merah dan putih (berkhasiat 10 kali bawang merah) serta buncis baik sekali jika ditambahkan dalam diet diabetes karena secara bersama-sama dapat menurunkan kadar lemak darah dan glukosa darah.

Bagi penderita kencing manis yang tidak mempunyai masalah dengan berat badan tentu lebih mudah untuk menghitung jumlah kalori sehari-hari. Caranya, berat badan dikalikan 30. Misalnya, orang dengan berat badan 50 kg, maka kebutuhan kalori dalam sehari adalah 1.500 (50 x 30). Kalau yang bersangkutan menjalankan olahraga, kebutuhan kalorinya pada hari berolahraga ditambah sekitar 300-an kalori.

Jadwal makan pengidap diabetes dianjurkan lebih sering dengan porsi sedang. Maksudnya agar jumlah kalori merata sepanjang hari. Tujuan akhirnya agar beban kerja tubuh tidak terlampau berat dan produksi kelenjar ludah perut tidak terlalu mendadak.
Di samping jadwal makan utama pagi, siang, dan malam, dianjurkan juga porsi makanan ringan di sela-sela waktu tersebut(selang waktu sekitar tiga jam).

Yang perlu dibatasi adalah makanan berkalori tinggi seperti nasi, daging berlemak, jeroan, kuning telur. Juga makanan berlemak tinggi seperti es krim, ham, sosis, cake, coklat, dendeng, makanan gorengan. Sayuran berwarna hijau gelap dan jingga seperti wortel, buncis, bayam, caisim bisa dikonsumsi dalam jumlah lebih banyak, begitu pula dengan buah-buahan segar. Namun, perlu diperhatikan bila penderita menderita gangguan ginjal, konsumsi sayur-sayuran hijau dan makanan berprotein tinggi harus dibatasi agar tidak terlalu membebani kerja ginjal.
Dalam buku panduan “Perencanaan Makan Penderita Diabetes dengan Sistem Unit” terbitan Klinik Gizi dan Klinik Edukasi Diabetes RS Tebet, menuliskan tentang prinsip dasar diet diabetes, dengan pemberian kalori sesuai kebutuhan dasar. Untuk wanita, kebutuhan dasar adalah (Berat Badan Ideal x 25 kalori)ditambah 20% untuk aktivitas. Sedangkan untuk pria, (Berat Badan Ideal x 30 kalori) ditambah 20% untuk aktivitas. Untuk menentukan berat badan ideal (BBI) bisa diambil patokan: BBI = Tinggi Badan (cm) – 100 cm – 10%.

Namun, rumusan ini tidak mutlak. Bila pasien sedang sakit, aktivitas berubah, atau berat badan jauh dari ideal, maka kebutuhan kalori akan berubah. Bila berat badan berlebih, jumlah kalori dikurangi dari kebutuhan dasar. Sebaliknya, bila pasien mempunyai berat badan kurang, jumlah kalori dilebihkan dari kebutuhan dasar. Begitu berat badan mencapai normal, jumlah kalori disesuaikan kembali dengan kebutuhan dasar.
Prinsip makan selanjutnya adalah menghindari konsumsi gula dan makanan yang mengandung gula. Juga menghindari konsumsi hidrat arang olahan yakni hidrat arang hasil dari pabrik berupa tepung dengan segala produknya. Ditambah lagi mengurangi konsumsi lemak dalam makanan sehari-hari (lemak binatang, santan, margarin, dll.), sebab tubuh penderita mengalami kelebihan lemak darah.
Yang perlu diperbanyak justru konsumsi serat dalam makanan, khususnya serat yang larut air seperti pektin (dalam apel), jenis kacang-kacangan, dan biji-bijian (bukan digoreng).
Bila penderita juga mengalami gangguan pada ginjal, yang perlu diperhatikan adalah jumlah konsumsi protein. Umumnya, digunakan rumus 0,8 g protein per kilogram berat badan. Bila kadar kolesterol/trigliserida tinggi, disarankan melakukan diet rendah lemak. Bila tekanan darahnya tinggi, dianjurkan mengurangi konsumsi garam.

Kegagalan berdiet bisa disebabkan karena pasien kurang berdisiplin dalam memilih makanannya atau tidak mampu mengurangi jumlah kalori makanannya. Bisa juga penderita tidak mempedulikan saran dokter. Dengan melakukan diet yang teratur dan disiplin pasti kadar gula dapat dikendalikan.Wallahua’lambishowab
Sumber : http://www.indomedia.com/Intisari/1999/juli/diabetes.htm
Read more: http://indodiabetes.com/diet-diabetes.html#ixzz0l8r1BNqd

Tubuhmu! Untuk apa?

Posted by newydsui 0 comments

Tubuhmu! Untuk apa?
Oleh : Nor Sahid

Setelah sholat malam…, ditengah keheningan malam…coba diri ini merenung…

1.Kepala kita! Apakah ia sudah kita tundukkan, rukukkan dan sujudkan dengan segenap kepasrahan seorang hamba yang tiada daya di hadapan Allah Yang Maha Perkasa, atau ia tetap tengadah dengan segenap keangkuhan, kecongkakan dan kesombongan seorang manusia?
2. Mata kita! Apakah ia sudah kita gunakan untuk menatap keindahan dan keagungan ciptaan-ciptaan Allah Yang Maha Kuasa, atau kita gunakan untuk melihat segala pemandangan dan kemaksiatan yang dilarang?
3. Telinga Kita! Apakah ia sudah kita gunakan untuk mendengarkan suara adzan, bacaan Al Qur’an, seruan kebaikan, atau kita gunakan utk mendengarkan suara-suara yang sia-sia tiada bermakna?
4. Hidung Kita! Apakah sudah kita gunakan untuk mencium sajadah yang terhampar di tempat sholat, mencium anak-anak tercinta serta mencium kepala anak-anak yatim piatu yang sangat kehilangan kedua orangtuanya dan sangat mendambakan cinta bunda dan ayahnya?
5. Mulut kita! Apakah sudah kita gunakan untuk mengatakan kebenaran dan kebaikan, nasehat-nasehat bermanfaat serta kata-kata bermakna atau kita gunakan untuk mengatakan kata-kata tak berguna dan berbisa, mengeluarkan tahafaul lisan alias penyakit lisan seperti: bergibah, memfitnah, mengadu domba, berdusta bahkan menyakiti hati sesama?
6. Tangan Kita! Apakah sudah kita gunakan utk bersedekah kepada dhuafa, membantu sesama yang kena musibah, membantu sesama yang butuh bantuan, mencipta karya yang berguna bagi ummat atau kita gunakan untuk mencuri, korupsi, menzalimi orang lain serta merampas hak-hak serta harta orang yang tak berdaya?
7. Kaki Kita! Apakah sudah kita gunakan untuk melangkah ke tempat ibadah, ke tempat menuntut ilmu bermanfaat, ke tempat-tempat pengajian yang kian mendekatkan perasaan kepada Allah Yang Maha Penyayang atau kita gunakan untuk melangkah ke tempat maksiat dan kejahatan?
8. Dada Kita! Apakah didalamnya tersimpan perasaan yang lapang, sabar, tawakal dan keikhlasan serta perasaan selalu bersyukur kepada Allah Yang Maha Bijaksana, atau di dalamnya tertanam ladang jiwa yang tumbuh subur daun-daun takabur, biji-biji bakhil, benih iri hati dan dengki serta pepohonan berbuah riya?
9. Perut kita! Apakah didalamnya diisi oleh makanan halal dan makanan yang diperoleh dengan cara yang halal sehingga semua terasa nikmat dan barokah. Atau didalamnya diisi oleh makanan yang diperoleh dengan cara yang tidak halal, dengan segala ketamakan dan kerakusan kita?
10. Diri kita! Apakah kita sering tafakur, tadabur, dan selalu bersyukur atas karunia yang kita terima dari Allah Yang Maha Perkasa?
Wallahu’alam bishshawab

Imam Az-Zuhri

Posted by newydsui 0 comments

Imam Az-Zuhri
Oleh : Amar Syarifuddin, Lc

“Aku tidak menduga bahwa ada orang yang menguasai ilmu seperti Ibnu Syihab.” (Rabiah Ar-Ra’yi)

Dia adalah Muhammad bin Muslim bin Abdillah bin Syihab bin Abdillah bin Al-Harits bin Zuhrah bin Kitab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib. Seorang Imam yang luas ilmunya, al-Hafizh di zamannya, Abu Bakar Al-Qurasy Az-Zuhri al-Madani.

Ia lahir dikota Syam. Menurut Duhaim dan Ahmad bin Shaleh dia lahir pada tahun 50 Hijriyah, sedangkan menurut Khulaifah bin Khayyat dia dilahirkan pada tahun 51 Hijriyah. Dalam lembaran sejarah, ia lebih terkenal dengan sebutan imam az-Zuhri.

Ia dikaruniai usia panjang hingga berkesampatan untuk bertemu dengan sebagian shahabat Nabi, bertemu dengan 10 shahabat dan mengambil ilmu dari mereka. Ia meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, Sahl bin Sa’ad, Saib bin Yazid dan beberapa sahabat lainnya.

Muhammad Az-Zuhri adalah gudang ilmu.

Tidak berlebihan jika ia dijuluki sebagai gudang ilmu. Karena imam Az-Zuhri memang menguasai berbagai macam disiplin ilmu. Berikut ini pernyataan dari beberapa ulama tentang keilmuannya:

Laits bin Sa’ad berkata, “Aku tidak mengetahui ada orang alim yang mengumpulkan banyak ilmu daripada Ibnu Syihab.”

Rabiah ar-Ra’yi berkata, “Aku tidak menduga bahwa ada orang yang menguasai ilmu seperti Ibnu Syihab.” Maksudnya, Muhammad Az-Zuhri.
Amr bin Dinar, “Aku belum pernah melihat seorang pun yang lebih mendalami ilmu hadits dari Ibnu Syihab.

Umar bin Abdul Aziz bertanya, “Apakah kalian mau menemui Ibnu Syihab (Imam Az-Zuhri)?” Mereka menjawab, “Kami akan melakukannya.” Dia berkata, “Temuilah dia, karena sesungguhnya tidak ada yang tersisa saat ini orang yang lebih tahu tentang sunnah Rasulullah daripadanya.”
Ad-Darawardi berkata, “Sesungguhnya orang yang pertama kali menyusun dan membukukan ilmu pengetahuan adalah Ibnu Syihab (Imam Az-Zuhri).”
Ahmad bin Hambal, berkata, “Az-Zuhri adalah orang yang paling kompeten dalam hadits dan yang paling baik sanadnya.” Dia juga berkata, “Az-Zuhri orang yang terbaik dalam hal hadis dan terbaik dalam hal isnad.”

Kedalaman ilmu tersebut tidak didapat imam Az-Zuhri secara gratis, dan bukan semata karena ia cerdas. Tetapi semua itu berkat kesungguhan dan kesabarannya dalam meniti berbagai sarana yang dapat menunjang keberhasilannya.
Demi ilmu, dia berani melakukan perjalanan yang sangat panjang dan melelahkan. Dan jika ia masuk ke rumah, ia langsung bergelut dengan buku sehingga melupakan hal-hal lain. Ketika istrinya masuk. Muhammad Aaz-Zuhri selalu bersama bukunya. Sang istri sampai cemburu. Sang istri pernah berdiri disampingnya seraya berkata, “Demi Allah, kecemburuanku pada buku-buku ini lebih besar daripada tiga wanita?”

Ia juga selalu mendampingi para ulama. Ia pernah berkata, ”Hewan tungganganku berjalan mengiringi Said bin Musayyib selama delapan tahun.” Dan ketika dia menyertai Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, salah seorang ahli fiqih Madinah. Muhammad Az-Zuhri melayaninya layaknya seorang pembantu melayani tuannya. Ketika pembantu sebenarnya Ubaidillah pergi, Muhammad az-Zuhri datang mengetuk pintu. “Siapa di depan pintu,” tanya Ubaidillah.
Budak Ubaidillah menjawab, “Pelayanmu!”
Ubaidillah mengira pembantunya. Padahal, dia adalah Muhammad Az-Zuhri.

Imam Az-Zuhri juga rajin mencatat semua ilmu yang didengarnya. Abdurrahman bin Abi Az-Zinad berkata, “Aku saat itu sedang melakukan Thawaf bersama dengan Ibnu Syihab. Ibn Syihab membawa selembar kertas dan papan tulis, dia berkata “Dan kami tertawa bersama karenanya.”
Imam Az-Zuhri senantiasa mengulang dan mempelajari kembali ilmu yang didapat. Ya’kub bin Abdirrahman berkata, “Sesungguhnya Az-Zuhri pernah menuntut ilmu kepada Urwah dan yang lain, kemudian dia membangunkan seorang budak perempuannya yang masih tertidur, lalu dia berkata kepadanya. “Si Fulan sedang begini, begini.” Si budak itu berkata, “Apa ini?” dia kemudian berkata, “Aku telah tahu bahwa kamu tidak dapat memanfaatkannya, akan tetapi aku sudah mendengar (perkataan ini) dan aku ingin mengingatnya (mempelajarinya)”
Dia sangat memegang prinsip ini hingga dia berkata, “Ilmu pengetahuan sirna karena penyakit lupa dan tidak mempelajarinya.”

Imam Az-Zuhri juga dikaruniai Allah daya hafal yang sangat kuat. Bagi Az-Zuhri karunia ini adalah anugerah berharga yang sangat disuyukurinya. Dia berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang diterima hatiku yang kulupakan.” Ia juga berkata, “Aku tidak pernah ragu terhadap hafalan hadisku kecuali satu hadis. Aku pun menanyakan pada salah seorang sahabatku. Ternyata persis seperti yang kuhafal.”

Muhammad Az-Zuhri tak hanya mengantungi banyak ilmu, tapi juga mengamalkannya. Suatu ketika Muhammad bin al-Munkadir melihatnya lalu berkata, “Aku melihat di antara dua mata Az-Zuhri ada tanda bekas sujud.” Ini menunjukan banyaknya ibadah sang imam.

Kedalaman ilmu fiqihnya.

Dia berbuka pada puasa Ramadhan ketika musafir. Namun saat hari Asyura’ ketika safar, dia justru berpuasa. Saat ditanya mengapa dia berbuka dan kadang berpuasa ketika musafir, ia menjawab, “Sesungguhnya puasa hari-hari Ramadhan bisa diganti dengan hari lain. Sedangkan hari Asyura’ tidak.”

Betapa indah ibadah ahli ilmu. Betapa indah ibadah para ulama. Betapa banyak orang alim ketika membaca Al-Qur’an mendapatkan kenikmatan yang tak didapat orang selain mereka. Dengan membaca Al-Qur’an, mereka mengetahui perintah-Nya dan memahami yang halal dan haram.
Ketika salah seorang saudaranya ditanya, apakah Az-Zuhri menggunakan minyak wangi, saudaranya menjawab, “Aku mencium minyak wangi dari langkah hewan kendaraan az-Zuhri.”
Bukanlah termasuk zuhud seseorang yang menolak perhiasan dunia. Zuhud adalah memakan yang halal tanpa berlebihan. Siapa yang makan yang baik dan melaksanakan Hak-Nya dan mengambil dari dunia sekadar yang ia butuhkan, itulah zuhud yang sebenarnya.

Muhammad Az-Zuhri biasa bergaul dengan para penguasa. Karenanya, para khalifah Bani Umayyah banyak yang memuliakannya. Suatu saat ia berada di suatu kaum yang mengeluh, “Kami mempunyai 18 wanita yang sudah lanjut usia. Mereka tak mempunyai pelayan.”
Imam Az-Zuhri segera memberikan 10000 dirham, dan menyiapkan 1000 dirham untuk pelayan mereka.

Raja’ bin Haywah pernah menasehatinya tentang kedekatannya dengan para penguasa Bani Umayyah, “Tidaklah engkau aman dari tangan-tangan mereka (maksudnya para penguasa Bani Umayyah).”
Imam Az-Zuhri berjanji untuk mengurangi kedekatannya. Ketika suatu saat, Raja’ menemuinya, Az-Zuhri sudah meletakan makanan dan meninggalkan manisan mereka. Raja’ berkata, “Wahai Abu Bakar, ini yang kami bedakan.” Lalu Az-Zuhri berkata,” Sesungguhnya, kedermawanan itu tidak bisa dengan coba-coba.”

Walaupun dekat dengan penguasa, hal itu tidak membuat imam Az-Zuhri mengekor. Ia tetap tegas menolak hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Suatu ketika, Sulaiman bin Yasar menemui Hisyan bin Abdul Malik.”Wahai Sulaiman!Siapa yang memanggul dosa besar dari golongan mereka?(maksudnya dari lawan Aisyah?)” tanya Hisyam. “Abdullah bin ubay bin Salul,” jawab Sulaiman.
“Engkau berbohong!Tapi Ali bin Abi Thalib.”
“Amirul Mukminin lebih mengetahui apa yang ia katakan,”jawab Sulaiman.
Ketika Imam Az-Zuhri menemui Hisyam, ia ditanya dengan pertanyaan serupa.”Abdullah bin Ubay bin Salul,” jawab Az-Zuhri.
“Engkau bohong!Tapi Ali bin Abi Thalib,”ujar Hisyam.

“Tidak. Seandainya ada seruan dari langit yang mengatakan bahwa Allah menghalalkan berbohong, aku tetap tidak mau berbohong. Dari Urqah bin Zubair, Said bin Musayyab, dan Ubaidillah bin Abdullah dari Aisyah bahwa orang yang memanggul dosa dari lawannnya adalah Abdullah bin Ubay bi Salul.”
Demikianlah. Imam Az-Zuhri tetap pada pendiriannya. Ia wafat dalam usia 72 tahun. Ia meninggal pada malam selasa, 17 Ramadhan tahun 124 Hijriyah.

Sumber:
101 Kisah Tabi'in
Hilyah Al-Auliya’ karya Abu Nua’im Al-Ashbihani
Sirah A’lam An-Nubala’ karya Adz-Dzahabi
dll

EMPAT HAK RASULULLAH

Posted by newydsui 0 comments

EMPAT HAK RASULULLAH
Imtihan Syafii

Rasulullah saw telah menyampaikan risalah teragung ini dengan cara terbaik sempurna. Ummul Mukminin ‘Aisyah ra berkata, “Barangsiapa berkata kepada kalian bahwa Muhammad menyembunyikan sesuatu dari wahyu Allah, sungguh ia telah membuat kedustaan besar. Jika beliau mesti menyembunyikan sesuatu, pastilah beliau menyembunyikan firman Allah, ‘… sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang dinampakkan oleh Allah, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.’ (al-Ahzab: 37)”

Begitu besarnya jasa Rasulullah saw terhadap kita maka wajarlah jika beliau memiliki beberapa hak yang mesti kita penuhi. Hak beliau adalah kewajiban kita sebagai orang-orang yang beriman.

Bersyahadat dengan benar
Makna yang benar dari “persaksian” bahwa Muhammad adalah utusan Allah adalah membenarkan, mengimani, menaati, dan mengikuti sunnah Rasulullah saw. Allah berfirman,
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang telah Kami turunkan. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (at-Taghabun: 8)
“Barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya Kami menyediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang bernyala-nyala. (Al-Fath: 13)
Allah pun telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk taat kepada nabi-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya),” (al-Anfal: 20)
Rasulullah saw juga bersabda, “Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah saw, siapakah yang enggan itu?” Beliau menjawab, “Barangsiapa yang menaatiku akan masuk surga, dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, dialah orang yang enggan itu.” (HR. Bukhari dan al-Hakim)

Allah pun telah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berittiba’ kepada Nabi-Nya dan meneladani sunnahnya.
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu!’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah ia, supaya kamu mendapat petunjuk". (Al-A’raf: 158)
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan ia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab: 21)

Allah juga menetapkan bahwa menyelisihi Nabi adalah suatu pelanggaran, suatu kemaksiatan.
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65)
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (An-Nisa`: 115)

Mencintai Nabi
Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, orang tuanya, dan semua manusia.” (Bukhari Muslim)
“Ada tiga perkara, barangsiapa ketiga perkara itu ada pada dirinya, sungguh ia telah merasakan manisnya iman. Hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya. Hendaknya mencintai seseorang karena Allah saja. Hendaknya ia takut kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya darinya sebagaimana ia takut dilemparkan ke dalam api.
Suatu hari seseorang menemui Nabi saw dan bertanya, “Kapankah kiamat akan terjadi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang itu menjawab, “Yang aku persiapkan bukan banyak shalat sunnah, puasa sunnah, ataupun sedekah. Hanyasaja, aku mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah saw bersabda, “Engkau bersama dengan yang engkau cintai.” (Bukhari Muslim)
Mencintai Nabi ada alamatnya, yaitu: meneladani beliau, mendahulukan syariatnya, mengingatnya dengan bershalawat sebagaimana yang beliau perintahkan, mencintai para sahabat, dan memuliakan ahlulbait—termasuk istri-istri beliau.

Memuliakan Nabi
Amru bin ‘Ash berkata, “Tidak ada yang lebih aku cintai dari Rasulullah saw, dan tidak ada yang lebih mulia di mataku melebihi beliau. Aku belum pernah menatapnya dengan penuh karena memuliakan beliau. Sekiranya aku diminta untuk menggambarkan tentang beliau secara lisan, sungguh aku tak akan mampu, sebab aku belum pernah menatapnya dengan penuh.”
Pemuliaan terhadap beliau yang terbaik adalah memuliakan sunnah-sunnah beliau.

Bershalawat kepada Nabi
Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (Al-Ahzab: 56)
Shalawat Allah adalah pujian-Nya di hadapan para nabi, shalawat malaikat adalah permohonan ampunan kepada Allah untuk beliau, dan shalawat manusia adalah doa, penghormatan, dan pemuliaan mereka kepada beliau.
Dalam banyak keadaan kita disunnahkan untuk membaca shalawat, di antaranya: saat ada orang menyebut nama beliau, saat bermajlis, saat selesai mendengar kumandang adzan, saat masuk dan keluar masjid, setelah tasyahhud dalam shalat, saat selesai berdoa, dan pada hari serta malam Jumat.
Wallahu a’lam.

Khadafi Semakin Beringas, Tuduh Usamah Bin Ladin di Balik Pemberontakan Libya

Angkatan Darat dan milisi yang setia pada Muammar Khadafi menyerang balik terhadap pemberontakan di Libya yang telah bangkit di kota-kota dekat ibukota pada Kamis, mereka menyerang sebuah masjid dimana banyak orang anti-pemerintah sedang berada dan berjuang bersama dengan yang lainnya untuk merebut kendali sebuah bandara. Soerang dokter masjid mengatakan bahwa 10 orang telah tewas di masjid itu akibat serangan.

Tuduh Al Qoidah

Khadafi malah menuduh pemimpin Al Qoidah , Usamah bin Ladin berada di balik pemberontakan di Libya, ia katakan itu dalam sebuah telepon ke stasiun TV negara. Pemimpin Libya ini mengatakan, pemberontakan selama lebih dari seminggu ini telah dilakukan oleh anak-anak muda yang mengkonsumsi pil halusinasi yang diberikan kepada mereka di dalam "kopi dan susu mereka, seperti Nescafe."

"Malulah kalian orang Zawiya, kontrol anak-anak kalian," katanya, saat mendatangi penduduk kota di Tripoli di luar masjid dimana serangan terjadi. "Mereka yang setia kepada Bin Ladin," merekalah yang terlibat dalam pemberontakan tersebut, kata Khadafi. "Apa yang akan kalian lakukan kepada Bin Ladin wahai orang-orang Zawiya? mereka telah mengeksploitasi pemuda-pemuda kalian... saya yakin ini adalah ulah Bin Ladin."

Serangan pada hari Kamis ini ditujukan untuk memukul mundur sebuah pemberontakan yang telah bergerak mendekati benteng Khadafi di ibukota Tripoli. Sebagian besar wilayah timur Libya telah memisahkan diri, dan sebagian rezim Khadafi telah hangus terbakar.

Di Zawiya, 30 mil (50 km) barat Tripoli, satuan tentara menyerang kota Masjid Souq, dimana para demonstran anti-pemerintah telah berkemah selama berhari-hari dalam usaha mereka menggulingkan Khadafi. Kata seorang saksi mata, para tentara telah melepaskan tembakan dengan senjata otomatis dan menghantam menara masjid dengan sennjata anti pesawat. Beberapa pemuda yang berada didalam masjid berlarian mencari tempat perlindungan dari tembakan.

Seorang dokter di sebuah klinik lapangan yang didirikan di masjid mengatakan ia melihat 10 mayat, ditembak di kepala dan danda, serta 150 orang lainnya terluka. [roy/muslimdaily.net/ap]

Takut Siswa Masuk Islam, Bahasa Arab Dilarang

Sekolah-sekolah di Texas membatalkan kelas bahasa Arab karena khawatir siswa-siswa akan mendapatlan pelajaran Islam. Pembatalan ini datang dari pemikiran beberapa orang tua di Texas. Mereka juga takut program ini bisa membuat anak-anak mereka masuk Islam.

Sekolah di Mansfield salah satu kabupaten di Texas telah membatalkan beberapa kelas bahasa Arab setelah 200 orang tua datang dalam pertemuan di awal kurikulum baru, dengan marah karena anak-anak mereka akan diajarkan tentang Islam.

Harian Fort Worth Star-Telegram melaporkan bahwa sebenarnya program, yang didanai oleh Foreign Language Assistance Program, adalah hanya untuk mempelajari bahasa Arab, budaya Arab, pemerintahan, kesenian, tradisi dan sejarah sepertimana pelajaran bahasa Spanyol yang sudah masuk bagian dari kurikulum.

Cindy Henderson mengakui bahwa beberapa orang tua menjadi marah karena anak-anak mereka sedang belajar tentang budaya Timur Tengah. "Kami tidak ingin mendiskriminasikan budaya Timur Tengah,"katanya. "Tetapi peristiwa 9/11 adalah sulit untuk dilupakan, Pihak sekolah mengatakan, mereka tidak akan mengajarkan agama Islam. Tetapi saya tidak bisa menerima hal ini, bagaimana Anda bisa mengajar budaya tanpa masuk ke dalam kepercayaan mereka,"katanya lagi. "Orang tua lain memiliki keprihatinan atas pihak sekolah yang tidak mengajarkan agama Kristen, jadi saya tidak ingin mereka mengajarkan Islam,"katanya lagi.

"Pemerintah federal melihat bahasa Arab, Cina dan Rusia sebagai suatu ancaman," kata juru bicara Pemerintah setempat, Richie Escovedo. "Negara kita kekurangan orang yang bisa berbahasa Arab dan yang mengerti budaya Arab,"katanya lagi, akan tetapi pemerintah federal tidak langsung menghapuskan bahasa Arab dari sekolahan. "Apakah pernah bertanya-tanya mengapa pegawai pemerintah federal terus-menerus menghadapi kekurangan ahli bahasa Arab?ini salah satu alasan mengapa tidak akan merubah program bahasa Arab dalam waktu dekat."kata Richie Escovedo.

Pihak sekolah distrik tetap membuat program bahasa Arab tetapi tidak mewajibkannya. Beberapa kelas bahasa Arab akan ditawarkan sebagai pilihan dengan jaminan tidak ada satupun siswa diberi pelajaran agama Islam.(roy/ Cyber Sabily)

MUI: Ahmadiyah Bersembunyi di Balik HAM

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, mengatakan, sebenarnya upaya pembubaran terhadap aliran-aliran yang dianggap menyimpang dari akidah Islam pernah dilakukan oleh pemerintah, dan semua bisa disebut berjalan baik-baik saja. Namun dalam kasus Ahmadiyah, kata Ma'ruf, pemerintah dan juga MUI mengaku kesulitan.

"Pembubaran Ahmadiyah selalu ada pembelaan. Katanya melanggar HAM, bagian dari kebebasan berpendapat, dan juga kebebasan beragama dan berkeyakinan," Ketua MUI KH Ma'ruf Amin saat rapat dengar pendapat antara Komisi VIII dengan para pemuka agama di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2) malam. Dalam pada proses itu, MUI pun menyetujui dikeluarkannya SKB 3 Menteri. MUI berharap dengan keluarnya SKB ini mampu meredam persoalan Ahmadiyah.

"Tapi ternyata SKB itu tidak menyelesaikan persoalan. Ahmadiyah masih melanggar SKB dengan menyebarkan ajarannya," terang pria berkaca mata ini. MUI pun berharap pemerintah membubarkan Ahmadiyah karena ajarannya telah menodai agama Islam.

"Bubarkan Ahmadiyah, sepanjang tidak meninggalkan keyakinan adanya nabi lain setelah Muhammad," imbuh Ma'ruf. Sementara tudingan Ahmadiyah yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai biang kerok tingginya tensi kekerasan yang dialami jemaat anggotanya, dinilai menyesatkan.

Kata Ma'ruf, tudingan bahwa kekerasan yang dialami jemaat Ahmadiyah karena fatwa MUI, adalah pernyataan sesat dan meyesatkan. "Di Pandeglang itu kita duga karena adanya provokasi kepada warga. Kemudian terlibat bentrok dengan jemaat Ahmadiyah," kata Kiai Ma'ruf. MUI juga menyeru pemerintah agar sesegera mungkin mengusut tuntas bentrok antarwarga dengan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu. "Usut provokator dalam bentrokan itu. Jangan cuma yang anarkis," serunya..

Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan, sesuai ketentuan dalam UU No 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama, maka aliran Ahmadiyah di Indonesia bisa dibubarkan dan hal itu bisa dilakukan oleh presiden.

Bila penodaan agama dilakukan oleh organisasi, terang Ma'ruf, maka bisa dibubarkan. Hal itu bisa dilakukan oleh presiden setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Agama. "Ini solusi Ahmadiyah pendekatan Undang Undang," katanya. (roy/hidayatullah.com)

500 Hotel akan Dibangun di Mekah


Perizinan telah dikeluarkan untuk pendirian 500 hotel di dekat Masjidil Haram, termasuk sebuah hotel dengan kapasitas 5.000 kamar. Demikian Asharq Al-Awsat melaporkan, Rabu (16/2). Menurut pakar ekonomi, dengan adanya tambahan jumlah akomodasi pada tahun-tahun mendatang pendapatan selama musim haji dan umrah diperkirakan melebihi 100 milyar riyal (27 milyar dolar).

"Sekarang, hotel terbesar di Makkah tidak memiliki lebih dari 1.000 kamar, sementara hotel-hotel yang baru akan memiliki jumlah (kamar) lebih banyak. Salah satunya akan memiliki 5.000 kamar," kata Saad Al-Qurashi, ketua komite pelayanan haji dan umrah di Kamar Dagang dan Industri Makkah.

Aktivitas komersial selama musim haji menjanjikan pendapatan yang besar bagi kota Mekah dan Jeddah, terutama dari perdagangan barang-barang sederhana seperti tasbih dan sajadah yang bisa meraup keuntungan sekitar 2 juta riyal pertahun. Hotel dan apartemen biasanya membeli 40% furnitur lebih banyak dibanding hari biasa untuk persiapan musim haji. Di Kerajaan Saudi terdapat 66 pabrik furnitur dengan investasi diperkirakan 4 milyar riyal.

Yahya Hassan Maqbul, anggota komite furnitur di Kamar Dagang dan Industri Jeddah mengatakan, usai ibadah haji dan umrah para jamaah biasanya melakukan wisata belanja ke kota Jeddah, sehingga turut menaikkan bisnis kota itu. Barang-barang hiasan terutama yang bergambar dua masjid suci paling banyak diburu jamaah.

Musim haji tahun lalu diperkirakan menjadi tahun paling menguntungkan, karena jumlah jamaah yang sangat besar hingga melebihi angka 3 juta orang.(roy/hidayatullah.com)

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers