Masihkah Ada Malu…?
Saat ini fenomena hamil di luar nikah begitu marak, dan masyarakat pun sudah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa. Di mana-mana ada pemilu (pengantin hamil dahulu). Ironisnya, maksiat ini banyak dilakukan umat Islam, padahal Islam mengajarkan umatnya agar jangan mendekati zina...
Kemajuan teknologi informasi benar-benar telah membawa pengaruh besar bagi masyarakat. Sayang, kebanyakan pengaruh yang ditimbulkannya bersifat negatif, yang mengarah pada dekadensi moral, khususnya bagi generasi muda.
Pengaruh budaya barat yang disebarkan melalui berbagai tayangan di televisi, VCD, ataupun internet yang begitu mudah diakses, sungguh sangat terasa. Perubahan nilai atau cara pandang terhadap pergaulan antar lawan jenis pun berubah. Kalau dulu, pacaran atau bermesraan di depan umum dianggap tabu, kini hal itu dianggap biasa. Jangankan bersentuhan atau sekadar berciuman, yang lebih dari itu pun dilakukan, dengan tanpa rasa malu! Naudzubillah...
Saat melakukan hal itu (zina), mungkin rasa malu benar-benar sudah menghilang dari hati dua insan yang dimabuk cinta. Hawa nafsu telah membius mereka, sehingga hal itu pun terjadi.
Namun...bila kemudian timbul konsekuensi logis dari perbuatan mereka itu, benarkah tiada lagi sepotong malu yang tersisa...?
Bagi seorang gadis, ternyata itu seringkali menyisakan rasa malu yang dalam. Gara-gara hamil di luar nikah, sekolah terpaksa kandas. Dan semua orang tahu, kini ia tidak gadis lagi. Duh, malu ...rasanya! Tambah malu lagi, bila sang pacar tidak mau mengakui atau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bila begini jadinya, rasanya, habislah sudah masa depannya. Penyesalan pun selalu datang terlambat.
Demikian juga bagi orangtua si gadis. Ijab qabul belum dilakukan.... eh, rahim anaknya sudah ‘diisi’ orang. Siapa yang tak marah.
Yang lebih menyedihkan adalah rasa malu seorang anak yang tak punya bapak, jika kelak ia tahu, bahwa ia lahir ke dunia ini disebabkan perbuatan yang memalukan. Itulah beberapa ‘malu’ yang tersisa, dari perbuatan yang sepantasnya hanya dilakukan binatang itu.
Normalnya, dalam pernikahan, kehadiran anak dianggap sebagai anugrah yang tak ternilai harganya. Tapi, bila anak terlahir dari hubungan di luar nikah, maka ia pun dianggap sebagai aib. Tak jarang, sebelum ia lahir ke dunia, orangtuanya berusaha menggugurkannya. Setelah lahir pun, seringkali ia hanya dibuang begitu saja, seperti sampah yang tak berharga. (RED)
Bernyanyi Keras Saat Tetangga Muslimnya Shalat, Pria Austria Didenda
Helmut Griese, 63 tahun , dinyatakan bersalah "mengejek" keyakinan agama tetangganya. Ia ber-yodelling (menyanyi keras dengan nada naik turun) tiap kali tetangganya yang beragama Islam melakukan shalat lima waktu.
Dalam pengadilan di kota Graz, Griese didenda hampir 700 euro. Ia menyatakan setuju membayar denda dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Pengadilan mendengar keterangan saksi yang menyebut Griese sebagai "orang tua pemarah" . Pensiunan itu dituduh berusaha untuk "mengejek dan meniru panggilan adzan", dan tindakan itu diulang-ulang pada waktu-waktu shalat.
Kepada surat kabar Austria, Kornen, ia menyatakan tak berniat mengejek. "Itu bukan niat saya untuk meniru atau menghina mereka. Saya hanya mulai bernyanyi yodel untuk beberapa lagu karena saya dalam suasana hati yang baik," ujarnya.
Menurut tetangganya, Griese mulai melakukan kebiasaan itu sejak memergoki tetangganya shalat saat ia tengah memotong rumput di belakang. Suatu saat, ketika dia tengah mengulangi kebiasaannya, sang tetangga memanggil polisi untuk turut mendengan nyanyiannya.
Griese didakwa melakukan "penghinaan simbol-simbol agama" - pelanggaran biasanya digunakan untuk menuntut untuk neo-Nazi yang menodai kuburan Yahudi - dan menghambat praktik keagamaan (roy/Republika)
Warga dan Satpol PP Bandung Kembali Eksekusi Gereja Liar HKBP
Warga kembali berdemo di depan rumah di kawasan Perumnas Bumi Rancaekek Kencana, Kab. Bandung, Ahad (19/12/2010). Hal ini karena tempat tersebut hendak digelar acara kebaktian jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKPB).Penyegelan gereja liar yang telah dilakukan Muspika dan Satpol PP Rancaekek beberapa hari lalu tidak menyurutkan jemaat HKBP untuk tetap menggelar kegiatan kebaktian.
Seperti telah di beritakan sebelumnya, rumah yang terletak di Jalan Teratai Raya ini telah disegel oleh Muspika dan Satpol PP, Ahad (12/12) karena dianggap menyalahi IMB, yakni dialihfungsikan rumah tinggal menjadi gereja. Menurut koordinator aksi, Abu Sufyan, buntut dari penyegelan gereja liar tersebut pihak jemaat HKBP tidak terima dan tetap akan menggunakan rumah tersebut sebagai tempat kebaktian. Untuk itu Jumat (17/12) pihak HKBP mencabut segel tersebut. “Hari ini juga warga ingin agar aparat menegakkan hukum, bahwa ada warga negara yang melanggar hukum dengan sengaja mencabut segel yang telah dipasang aparat,” jelas Abu kepada hidayatullah.com.
Masih menurut Abu, apa yang dilakukan warga dan umat Islam semata agar aparat bisa menjaga wibawa hukum yang ada. Apa lagi dalam peraturan menyebutkan, barang siapa dengan sengaja membuka penutupan segel bisa dipidana dua tahun dan pelanggaran fungsi bangunan denda hingga Rp.1,5 miliar. “Jadi kita di sini bukan sentimen agama, silakan beribadat asal sesuai aturan,”jelas Abu Sufyan yang juga Ketua Forum Silaturahmi Ulama Cendekiawan Muslim (FSUCM) Rancaekek ini.
Abu juga menjelaskan bahwa warga merasa hendak diadu domba dengan aparat. Indikasinya pihak HKBP mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan kebaktian karena sudah mendapat izin dari Camat Rancaekek.
Menjelang siang Muspika dan Satpol PP yang dipimpin langsung Camat Rancaekek, Drs Meman Nurjaman tiba di lokasi. Hal ini dilakukan Meman selain untuk menenangkan warga yang mulai memanas, juga untuk menjelaskan soal isu bahwa dirinya telah memberi izin.
Usai berdialog dengan jajaran Muspika Rancaekek dan Satpol PP, Maman memimpin jalannya pengosongan gereja liar tersebut. Satpol PP dengan dibantu warga terlebih dahulu membuka paksa kunci pagar dan pintu rumah tersebut.
Usai pintu rumah terbuka, beberapa warga nampak terkaget melihat isi rumah, yang menurut pengakuan pemiliknya hanya rumah tinggal. Namun ternyata di dalamnya berderet puluhan kursi memanjang dan terdapat mimbar. “Wah ini sih gereja, bukan rumah tinggal. Kita sudah ditipu puluhan tahun,” kata seorang warga.
Puluhan kursi dan mimbar yang ada di dalam rumah tersebut satu per satu dikeluarkan untuk dinaikan ke truk Satpol PP. Pengamatan hidayatullah.com, di dalam rumah tersebut memang banyak terdapat sarana kebaktian, seperti kursi, mimbar, soundsystem, meja doa, dan alat musik.
Usai memimpin jalannya pengosongan (eksekusi), Camat Rancaekek, Drs Meman Nurjaman memberikan keterangan kepada wartawan, pihaknya melakukan pengosongan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. [Roy/hidayatullah.com]
Berikut beberapa sikap yang bisa membuat penikahan Anda di ujung tanduk, seperti yang dikutip dari Shine.
1. Silent moment. Harus Anda sadari, pasangan Anda tidak memiliki kekuatan untuk membaca pikiran. Walaupun Anda telah hidup bersama puluhan tahun, bukan berarti ia bisa mengetahui dengan detil jalan pokiran Anda. Memendam rasa kesal dan marah bukanlah hal yang baik dalam pernikahan. Ketidakpuasan Anda hanya akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak. Lebih baik komunikasikan segala sesuatu yang Anda rasakan, agar pasangan mengerti.
2. Menyalahartikan keadilan. Adil bukan berarti jika Anda melakukannya, pasangan pun harus melakukannya. Ingat, Anda adalah dua sosok yang berbeda, baik kepribadian maupun latar belakang. Cara Anda dan dia untuk menunjukkan rasa cinta dan sayang pun pasti berbeda. Jangan pernah menuntutnya melakukan sesuatu yang Anda lakukan. Biarkanlah ia memakai jalannya sendiri.
3. Mengeluh tanpa menyelesaikan. Mengeluh tak pernah menjadi jalan keluar yang baik. Jika Anda hanya mengeluh dan mengeluh, tak satupun masalah akan selesai. Lebih baik berhenti mengeluh dan mulai berembuk dengan pasangan untuk mencari solusi.
4. Menyalahkan. Membuat daftar kejelekan, kekurangan dan kesalahan pasangan setiap berkelahi mungkin akan merasa Anda superior sesaat. Namun hal tersebut tak akan menyelesaikan apa-apa, rasa bersalah akan menghantui Anda setelahnya. Yang lebih buruk, pasangan akan merasa tak lagi berharga di mata Anda. Hubungan pun tak akan pernah kembali seperti semula.
5. Merengek. Merengek hanya akan membuat Anda dikasihani, bukan dicintai. Anda tentu tak ingin menjalankan pernikahan atas dasar kasihan bukan?
6. Berkata kasar. Menyakiti perasaan pasangan dengan kata-kata kasar hanya akan memuat hubungan Anda bertamah buruk. Hati yang telah terluka tak akan bisa disembuhkan dengan mudah.
7. Mengesampingkan seks. Rasa letih, kesibukan dan suasana hati yang kurang baik membuat Anda mengesampikan seks? Tahukah Anda bahwa seks bukan hanya pelampiasan hasrat biologis semata, melainkan juga menjadi media komunikasi yang jitu untuk setiap pasangat. Semakin Anda menghindarinya, maka otomatis ikatan Anda dengan pasangan akan semakin merenggang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِين * إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُون
“Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81)
Tafsir Ayat
Di dalam Al-Qur`an, terdapat beberapa ayat yang senada dengan ayat di atas, di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ * أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika Dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?’ Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)’.” (QS. An-Naml: 54-55)
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ * أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.’ Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ‘Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al-Ankabut: 28-29)
Ayat-ayat di atas dan ayat-ayat lain yang senada dengannya adalah kabar Allah kepada manusia seluruhnya dan kaum muslimin khususnya tentang kebiadaban dan kekejian perbuatan yang dilakukan oleh kaum nabi Luth ‘Alaihissalam atau disebut juga dengan Kaum Sodom.
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- menjelaskan ayat ini dengan berkata, “Nabi Luth ‘Alaihissalam adalah Ibnu Haran ibnu Azar dan Ibnu Ibrahim ‘Alaihissalam. Nabi Luth ‘Alaihissalam telah beriman kepada Allah bersama Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, dan keduanya kemudian berhijrah ke Negeri Syam. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutusnya sebagai seorang Nabi kepada kaum Sodom dan beberapa negeri sekitarnya. Dia ‘Alaihissalam mendakwahi mereka kepada jalan Allah, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah mereka dari perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh umat-umat sebelum mereka, yaitu mereka mendatangi orang laki-laki mereka untuk melampiaskan syahwat mereka. Perbuatan keji dan hina ini belum pernah dilakukan oleh keturunan Nabi Adam ‘Alaihissalam sebelum mereka dan tidak pernah terdetik dalam hati mereka hingga perbuatan keji ini dilakukan oleh Kaum Sodom –semoga Allah melaknat mereka-.
Lebih biadab dari Kaum Sodom
Pada saat ini, telah muncul kaum Sodom era modern. Dengan membajak dan memplintir ayat-ayat Al-Qur`an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam, kaum Sodom modern ini mengajak kaum muslimin khususnya untuk melegalkan homoseksual, bahkan bukan hanya itu, mereka juga melegalkan kelainan seksual yang lain yaitu melakukan hubungan seks dengan hewan dan binatang.
Dalam buku yang berjudul “Indah Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual” yang diterbitkan oleh Lembaga Studi Sosial dan Agama, eLSA, Semarang, 2005), yang tidak lain adalah kumpulan artikel di jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 25, Th XI, 2004, dengan jelas-jelas mengajak kaum muslimin untuk melakukan dan mendukung prilaku keji homoseksual, lesbian, dan heteroseksual.
Dalam buku ini dijelaskan strategi yang digunakan oleh Kaum Sodom Modern dari Fakultas Syariah IAIN Semarang ini untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu:
1. mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh Negara.
2. memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi para diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan sesuai dengan fitrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya,
3. melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual,
4. menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.
Dalam tafsirnya terhadap kisah Nabi Luth ‘Alaihissalam, para panulis dalam buku ini menjelaskan;
“Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tadi dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo tersebut? Sejauh yang saya ketahui (yaitu penulis artikel tersebut), Al-Qur`an tidak memberikan jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homoseksual di samping karena faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.” Wal’iayadzu billah.
Bahkan, tidak hanya sampai disitu:
“Luth yang mengecam orientasi seksual sesame jenis mengajak orang-orang dikampungnya untuk tidak mencintai sesame jenis. Tetapi ajakan Luth ini tidak digubris mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah kemudian bencana alam itu di rekayasa. Istri Luth, seperti cerita Al-Qur`an, ikut jadi korban. Dalam Al-Qur`an maupun Injil, homoseksual dianggap sebagai faktor utama penyebab dihancurkannya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi; saya menilai bencana alam tersebut ya bencana alam biasa sebagaimana gempa yang terjadi di beberapa wilayah sekarang. Namun karena pola pikir masyarakat dulu sangat tradisional dan mistis lantas bencana alam tadi dihubung-hubungkan dengan kaum Luth; ini tidak rasional dan terkesan mengada-ada. Masa, hanya faktor ada orang yang homo, kemudian terjadi bencana alam. Sementara kita lihat sekarang, di Belanda dan Belgia misalnya, banyak orang yang homo nikah formal, tapi kok tidak ada bencana apa-apa.”
Cobalah kita lihat penafsiran yang dilakukan oleh anak-anak Mahasiswa IAIN ini. Disamping tidak menggunakan metode tafsir yang benar, tafsir yang mereka lakukan berlandaskan hawa nafsu dan kekecewaan. Jika mereka menuduh Nabi Luth ‘Alaihissalam kecewa karena putrinya tidak berhasil dinikahkan, tetapi tuduhan itu justru memakan tuannya sendiri. Pada hakikatnya, tulisan-tulisan mereka pada artikel tersebut berangkat dari rasa kekecewaan mereka atas-atas ide-ide pro-homoseksual mereka yang dungu tersebut tidak diterima oleh masyarat dan tidak digubris oleh kaum muslimin.
Para mufassir Al-Qur`an selama ratusan tahun tidak ada yang berpendapat seperti anak-anak intelektual ingusan kemarin sore yang berlagak mujtahid besar. Bahkan ada di antara para penulis yang baru duduk di bangku kuliah semester IV (baru 2 tahun kuliah) IAIN Semarang, tetapi sudah berani mengkritik Al-Qur`an dan membuat tafsir ala akal-akalan dan dagelan belaka. Orang yang memahami bahasa Arab tidak akan keliru dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut di atas. Bahwa memang kaum Nabi Luth adalah kaum yang berdosa karena mempraktikkan prilaku homoseksual. Hukuman yang diberikan kepada mereka, pun dijelaskan, sebagai bentuk siksaan Allah, bukan bencana alam biasa. Tidak ada sama sekali penjelasan bahwa Nabi Luth dendam pada kaumnya karena tidak mau mengawini kedua putrinya. Tafsri homo ala anak IAIN Semarang yang menghina Nabi Luth itu benar-benar sebuat fantasi intelektual untuk memaksakan pemahamannya yang pro-homoseksual. Jangan-jangan, mereka juga adalah pecandunya? Wallahu A’lamu bish Shawab.
SALURKAN DANA DAN MAKANAN KERING ANDA MELALUI YDSUI BEKERJASAMA DENGAN HILAL AHMAR SOLO UNTUK PARA PENGUNGSI LETUSAN MERAPI. KAMI AKAN SAMPAIKAN SECARA AMANAH. (0271 668637)
ATAS PERHATIANNYA KAMI UCAPKAN JAZAKUMULLAH KHOIRON
MENGENALKAN MAKANAN SELAIN ASI UNTUK BAYI
Pada umur berapakah biasanya Ibu memberikan makanan tambahan selain ASI pada bayi ? Jawabannya bisa beragam , tetapi kebanyakan mungkin menjawab di kisaran umur 4 bulan . Padahal , sebaiknya makanan tambahan selain ASI diberikan saat bayi berumur 6 bulan .
Mungkin timbul pertanyaan mengapa diberikan pada usia bayi menginjak 6 bulan ke atas , mengingat kebiasaan di Indonesia , bayi mulai diberikan makanan tambahan di usia mulai 4 bulan . Hal ini dikarenakan pencernaan bayi pada usia sebelum 6 bulan belum sempurna , bila dipaksa dapat menyebabkan sakit karena pemberian makanan yang terlalu cepat , lagipula kekebalan terhadap bakteri masih rendah dan bisa tercemar melalui makanan , alat , dan cara pengolahan makanan yang kurang hygienis.
Berikut adalah tanda-tanda bayi sudah siap diberi makanan tambahan selain ASI atau lazim disebut dengan MP ASI ( Makanan Pendamping ASI ) :
Berusia 6 bulan
Berat badan sudah mencapai 2-3 kali lipat dari berat bayi saat lahir
Kemampuan makanannya sudah mulai terlihat seperti dapat mengendalikan lidahnya dengan baik
Terlihat mulai tertarik dengan apa yang orang lain makan
Dapat duduk dan tumbuh gigi
MP ASI untuk bayi sebaiknya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Nilai energi dan proteinnya tinggi
Memiliki nilai suplementasi yang baik , mengandung vitamin dan mineral dalam jumlah yang cukup
Dapat diterima dengan baik , yaitu disukai , dibutuhkan dan terjangkau , memenuhi nilai social ekonomi , budaya , dan agama serta berakar pad tradisi yang baik
Harga murah
Sebaiknya dapat diproduksi dari bahan-bahan yang tersedia secara local
Aman dikonsumsi yaitu bebas dari gangguan bakteri , bebas racun dan bahan-bahan berbahaya lainnya .
MP ASI sangat berbeda dengan makanan untuk orang dewasa , sehingga MP ASI sebaiknya tidak boleh mengandung bumbu-bumbu , tidak boleh terlalu asin , tidak juga ditambah bumbu masak , rempah atau zat pewarna karena usus dan ginjal bayi belum kuat menerimanya . Bayi tidak kuat menerima merica , sambal dan makanan yang berserat kasar . Bayi juga belum kuat menerima minuman ringan (soft drink) maupun kopi atau makanan yang beralkohol . Untuk buah-buahan , sebaiknya bayi tidak diberikan buah yang masam , nanas dan sirsak tidak boleh diberikan pada bayi temasuk juga cempedak , durian ataupun nangka .
Untuk bayi dengan kelompok umur 6-12 bulan , diberikan tahapan MP ASI sesuai dengan umur seperti dalam table berikut :
NO USIA TEKSTUR MP ASI
1 6-7 bulan a. Bubur susu yang sangat encer , dari bahan makanan pokok dicampur dengan ASI pada saat akan disajikan
b. Bubur susu dari bahan pokok dicampur dengan sayuran dan ASI , agak sedikit kental
c. Bubur susu dari bahan pokok dicampur dengan buah dan ASI
2 7-8 bulan a. Bubur saring dari bahan pokok yang dicampur dengan sayur / buah
b. Bubur saring dari bahan pokok yang dicampur dengan sayur / buah dan ikan / daging
3 8-9 bulan Bubur saring kasar ( bubur blender agak kasar) dari bahan pokok yang dicampur dengan sayur / buah dan ikan / daging
4 9-12 bulan Nasi tim cincang dari berbagai bahan
5 > 12 bulan Nasi tim / nasi lembek dan mulai dikenalkan dengan makanan keluarga
Tips pemberian MP ASI
1. Berikan secara hati-hati dan sedikit demi sedikit dari bentuk yang paling encer dan berangsur-angsur ke bentuk yang lebih kental
2. Makanan baru diperkenalkan satu persatu dengan memperhatikan bahwa makanan dapat diterima dengan baik
3. Makanan yang mudah menimbulkan alergi , biasanya berasal dari sumber protein hewani diberikan terakhir . Berikan terlebih dahulu tepuing-tepungan , sayur-sayuran , buah-buahan baru kemudian telur dan daging
4. Cara memberikan makanan bayi sangat mempengaruhi emosionalnya , oleh karena itu sebaiknya jangan dipaksakan dan berikan saat bayi lapar .
5. Jangan pernah menyimpan sisa makanan dari piring bayi ( missal sisa makan siang disimpan kemudian diberikan lagi pada waktu makaan berikutnya ) , oleh karena itu selalu ambil porsinya sedikit saja sesuai dengan kebutuhan bayi.
Terkadang Ibu merasa ragu apakah asupan makanan yang diterima oleh buah hati sudah cukup dan bagaimana cara mengetahuinya ? Nah , Ibu dapat menilai sendiri kecukupan makanan yang diterima dari indicator sebagai berikut :
1. Bayi tampak puas dan tidur nyenyak setelah menyusu
2. Ibu merasakan perubahan ketegangan pada payudara sebelum dan sesudah menyusukan dan merasakan aliran ASI yang cukup deras atau banyak selama menyusu
3. Berat badan sewaktu lahir telah tercapai kembali sekurang-kurangnya pada akhir minggu kedua setelah lahir dan selama itu tidak terjadi penurunan berat badan yang lebih dari 10 %
4. Kurva pertumbuhan berat badan memuaskan , yaitu menunjukkan kenaikan berat badan , biasanya pada waktu buah hati berumur 4-5 bulan berat badan menjadi 2 kali lipat berat badan waktu lahir dan menjadi 3 kali lipat pada umur 1 tahun.
5. Untuk MP ASI , bila bayi tidak menghabiskan hidangan yang disediakan , mungkin berarti bahwa bayi telah cukup mendapat MP ASI dan demikian pula sebaliknya , apabila bayi dapat menghabiskan hidangan yang disediakan tersebut mungkin telah cukup , tetapi mungkin juga masih kurang sehingga hidangan selanjutnya perlu diperbanyak terutama jika bayi masih menangis atau belum puas.



