Buldozer Israel hancurkan ruko milik penduduk Palestina
Buldozer zionis Israel menghancurkan ruko industri milik warga Palestina di Silwan, dari selatan Masjid Al Aqsa, di Yerusalem timur yang dijajah, sebagai bagian dari penghancuran yang sedang zionis Israel lakukan di taman milik Universitas Ibrahimi, beberapa meter dari tembok Yerusalem.
Israel berusaha untuk meratakan infrastruktur Palestina dari area tersebut untuk membangun Universitas Kemanan Nasional (milik Yahudi), sebuah proyek yang berusaha di bangun di tanah milik rakyat Palestina, termasuk Universitas Ibrahimi.
Saksi mata mengatakan bahwa puluhan tentara zionis Israel, dan sejumlah buldozer milik mereka, mengepung lingkungan sekitar Universitas Ibrahimi, khususnya ruko industri milik penduduk setempat, Montaser Sarhan. Sebelumnya baru-baru ini, pejabat zionis Israel di Yerusalem menyatakan niatnya untuk mengambil alih tanah Palestina untuk membangun sebuah “gedung parkir”.
Zionis Israel akhir-akhir ini membuat kekacauan di Yerusalem, termasuk perusakan rumah-rumah rakyat Palestina, merebut tanah mereka, menangkap dan melakukan pelecehan terhadap rakyat Palestina di daerah tersebut. (roy/arrahmah.com)
Barat Kecam Pembangunan Pemukiman Yahudi
Empat negara Eropa yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, yakni Prancis, Inggris, Jerman dan Portugal, mengecam keras keputusan Zionis Israel yang mengusulkan pembangunan permukiman Zionis baru di komplek-kompleks permukiman di Tepi Barat dan al Quds.
Usai pertemua Dewan Keamanan PBB yang membahas seputar kondisi di Timur Tengah, keempat negara tersebut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengungkapkan "kekagetan" mereka terhadap perkembangan yang disebutnya "negatif total".
Keempat negara itu meminta pemerintah Zionis Israel menghentikan serangan yang dilakukan para pemukim pendatang Yahudi terhadap penduduk Palestina. "Kami mengecam eskalasi kekerasan yang dilakukan para pemukim Yahudi, termasuk pembakarang masjid Ukasha di al Quds barat dan masjid Barqa di Tepi Barat. Jelas bahwa serangan provokatif terhadap tempat-tempat ibadah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ketegangan," demikian pernyataan keempat negara tersebut dikutip Pusat Informasi Palestina.
Israel akan membangunan 348 unit permukiman di kompleks permukiman Zionis Bitar Eliat di barat kota Bethlehem di Tepi Barat dan 500 unit permukiman di kompleks permukiman Harhoma (Jabal Abu Ganim) di timur al Quds dan 180 unit permukiman di kompleks permukiman Givat Ze'iv di utara al Quds.
Keempat negara dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusan entitas Zionis Israel dan perpecepatan pembangunan permukiman "menimbulkan pesan yang mencemaskan", terutama tentang niat Israel yang sesugguhnya. Keempat negara Eropa tersebut menyerukan pemerintah Zionis Israel agar meninjau kembali keputusannya.
Disebutkan bahwa pemerintah penjajah Zionis Israel Ahad lalu memutuskan untuk membangun 1000 unit permukiman di kompleks-kompleks permukiman Zionis yang berdiri di Tepi Barat dan al Quds. Langkah ini sebagai bagian dan percepatan aktivitas pembangunan permukiman Yahudi setelah Palestina mendapatkan keanggotaan penuh di Organisasi PBB untuk Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan (UNESCO).( rou/Hidayatullah.com)
Walau gempuran yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap wilayah Jalur Gaza sampai dengan detik ini masih berlangsung, proses pembangunan rumah sakit Indonesia (RSI) terus berlangsung. Bahkan dapat dipastikan, setiap menit korban berjatuhan mulai patah tulang, luka parah hingga hilangnya nyawa akibat pelepasan rudal dan bom oleh tentara Zionis-Israel lewat drone (pesawat tanpa awak) yang keseharian selalu sibuk berkeliling di atas langit Jalur Gaza.
Drone meningintai setiap gerakan. Dan setiap yang sesuatu yang dicurgai oleh drone tersebut tanpa memadang sasarannya baik pria maupun wanita bahkan anak yang tak berdosapun kena imbas dari drone atau pesawat tanpa awak tersebut.
Tak hanya warga Gaza yang diintai, bahkan proses pembangunan rumah sakit Indonesia yang saat ini masih berlangsung pembangunannya ikut kena imbas intaian drone. Bahkan hampir setiap hari kurang dari 4 unit drone sibuk berputar mengeliling persis di atas aktifitas lokasi pembanguan rumah sakit Indonesia. Meski demikian, kondisi demikian beruntunglah aktifitas pembangunan masih tetap berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, dari segi material seperti semen, besi, paku dan kebutuhan lainnya sampai saat ini masih terpenuhi untuk kelancaran pembangunan RSI ini.
Rumah sakit Indonesia ini nantinya akan menjadi rumah sakit utama khususnya di Jalur Gaza, selain rumah sakit As-Syifa yang berada di Gaza City. RSI ini juga akan menjadi rumah sakit terindah dan rumah sakit terkuat di seluruh wilayah Palestina dikarenakan desain konstruksinya gabungan dari konstruksi tahan gempa dengan konstruksi tahan terhadap getaran dari bom dan rudal. Seperti diketahui, dari segi finansial, dana pembangunnya masih kurang yaitu masih sekitar 13 M. Proses pembangunan RSI ini sudah kami lakukan semenjak 6 bulan yang lalu tepanya bulan Maret 2011.
Pembangunan RSI ini sendiri terdiri dari 3 tahap. Pertama adalah pembangunan struktur atau kerangka bangunannya saja. Kedua, mecanical electrik (pemasangan saluran dan aliran listrik), Ketiga, adalah finishing dan perlengkapan furniture RSI itu sendiri. Hal ini dilakukan mengingat dana yang terkumpul belum seluruhnya.( disadur dari arrahmah.com )
Ormas Aceh Tolak Komunitas Punk
Puluhan organisasi masyarakat di Aceh menolak keberadaan anak punk dan mendesak pemerintah daerah melahirkan "qanun" (perda) berisi larangan bagi komunitas itu. "Jangan ada tempat bagi berkembangnya komunitas punk dan kami mendesak pemerintah segera membuat qanun tentang larangan komunitas ini di Aceh," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa (20/12/2011). Hal itu disampaikannya dalam pertemuan pimpinan ormas dengan Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan.
Ormas yang hadir dalam dialog sekaligus memberikan dukungan kepada aparat kepolisian antara lain Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Himpunan Imam Masjid, Dewan Dakwah Aceh, Pelajar Islam Indonesia, KAMMI Aceh, dan HMI. Selanjutnya Rabithah Thaliban Aceh (RTA/organisasi santri), organisasi penguatan akidah Islam, Komunitas Barisan Muda Siswa Aceh, dan Kobar GB.
Ketua Himpunan Imam Masjid Aceh Tarmizi Rasyid mengharapkan pembinaan terhadap 65 orang anak punk di SPN Seulawah itu ditambah dari semula 10 hari menjadi tiga bulan. "Tentunya untuk membiayai pembinaan itu harus diupayakan penambahan pendanaan dan hal tersebut diharapkan partisipasi aktif pemerintah. Kalau tidak, mereka dikhawatirkan akan kembali hidup di jalanan," kata dia.
Namun demikian, ujarnya menambahkan, bagi anak-anak yang terlanjur terperosok ke dalam komunitas punk sebaiknya dititipkan di pondok pesantren khusus bagi mereka yang muslim. Keberadaan komunitas anak punk, menurut dia, justru telah melanggar HAM warga Aceh yang memiliki nilai-nilai hidup Islami. [roy/muslimdaily.net]
Oleh : Amar Syarifuddin,Lc
Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab.
Perkembangannya
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.
Perawakannya.
Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.
Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.
Kezuhudannya.
Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.
Penilaian para ulama terhadap Abu Hanifah. Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:
Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta, …”.
Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.
Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.
Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”
Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.
Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.
Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.
Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mencela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.
Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.
Beberapa nasehat Imam Abu Hanifah
Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya yang menyelisihi sunnah. Dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam yang menyelisihi hadits. Diantara nasehat beliau adalah:
a. Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan”. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Syafii, “Maka terkadang diantara para imam ada yang menyelisihi sunnah yang belum atau tidak sampai kepada mereka, maka mereka memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menjadikan sunah tersebut termasuk madzhab mereka semuanya”.
b. Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut. Dalam riwayat lain, haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku, dia berfatwa dengan pendapatku. Dan dalam riawyat lain, sesungguhnya kami adalah manusia biasa, kami berpendapat pada hari ini, dan kami ruju’ (membatalkan) pendapat tersebut pada pagi harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf), janganlah engakau catat semua apa-apa yang kamu dengar dariku, maka sesungguhnya aku berpendapat pada hari ini denga suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat itu besok, besok aku berpendapat dengan suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat tersebut hari berikutnya.
c. Apabila saya mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi kitab Allah dan hadits Rasulullah yang shahih, maka tinggalkan perkataanku.
Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjahui harta dan kedudukan dari sulthan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.
Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.
Daftar Pustaka:
1. Tarikhul Baghdad karya Abu Bakar Ahmad Al-Khatib Al-Baghdadi cetakan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
2. Siyarul A’lamin Nubala’ karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi cetakan ke - 7 terbitan Dar ar-Risalah Beirut
3. Tadzkiratul Hufazh karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
4. Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir cetakan Maktabah Darul Baz Beirut
5. Kitabul Jarhi wat Ta’dil karya Abu Mumahhan Abdurrahman bin Abi Hatim bin Muhammad Ar-Razi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
6. Shifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Nashirudin Al-Albani cetakan Maktabah Al-Ma’arif Riyadh\
Sumber http://muslim.or.id
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang mengikuti jejak langkahnya. Amma ba’d.
Pertanyaan.
Saya telah mengkaji makalah yang diterbitkan oleh koran Al-Madinah yang terbit pada hari Senin, tanggal 28/12/1410 H. Isinya menyebutkan bahwa saudara Jamal Muhammad Al-Qadhi, pernah menyaksikan program Abna’ Al-Islam yang disiarkan oleh televisi Saudi yang menayangkan acara yang mencakup perayaan hari kelahiran. Saudara Jamal menanyakan, apakah perayaan hari kelahiran dibolehkan Islam? dst.
Jawaban.
Tidak diragukan lagi bahwa Allah telah mensyari’atkan dua hari raya bagi kaum muslimin, yang pada kedua hari tersebut mereka berkumpul untuk berdzikir dan shalat, Yaitu hari raya ledul Fitri dan ledul Adha sebagai pengganti hari raya-hari raya jahiliyah. Di samping itu Allah pun mensyari’atkan hari raya-hari raya lainnya yang mengandung berbagai dzikir dan ibadah, seperti hari Jum’at, hari Arafah dan hari-hari tasyriq. Namun Allah tidak mensyari’atkan perayaan hari kelahiran, tidak untuk kelahiran Nabi dan tidak pula untuk yang lainnya. Bahkan dalil-dalil syar’i dari Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan bahwa perayaan-perayaan hari kelahiran merupakan bid’ah dalam agama dan termasuk tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nashrani dan lainnya. Maka yang wajib atas para pemeluk Islam untuk meninggalkannya, mewaspadainya, mengingkarinya terhadap yang melakukannya dan tidak menyebarkan atau menyiarkan apa-apa yang dapat mendorong pelaksanaannya atau mengesankan pembolehannya baik di radio, media cetak maupun televisi, berdasarkan sabda Nabi Saw dalam sebuah hadits shahih, “Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak.” [Muttafaq ‘Alaih: Al-Bukhari dalam Ash-Shulh (2697). Muslim dalam Al-Aqdhiyah (1718)]
Dan sabda beliau, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.” [Al-Bukhari menganggapnya mu’allaq dalam Al-Buyu’ dan Al-I’tisham. Imam Muslim menyambungnya dalam Al-Aqdhiyah (18-1718).] Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya dan dianggap mu’allaq oleh Al-Bukhari namun ia menguatkannya.
Kemudian disebutkan dalam Shahih Muslim dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dalam salah satu khutbah Jum’at beliau mengatakan, “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat.” [ HR. Muslim dalam Al-Jumu’ah (867).]
Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna. Disebutkan pula dalam Musnad Ahmad dengan isnad jayyid dari Ibnu Umar , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia dari golongan mereka.”[ HR. Abu Dawud (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634).]
Dalam Ash-Shahihain disebutkan, dari Abu Sa’id Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, “Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, bahkan, seandainya mereka masuk ke dalam sarang biawak pun kalian mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Ya Rasulullah, itu kaum Yahudi dan Nashrani?” Beliau berkata, “Siapa lagi.” [HR. AI-Bukhari dalam Al-I’tisham bil Kitab was Sunnah (7320). Muslim dalam Al-Ilm (2669).]
Masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini, semuanya menunjukkan kewajiban untuk waspada agar tidak menyerupai musuh-musuh Allah dalam perayaan-perayaan mereka dan lainnya. Makhluk paling mulia dan paling utama, Nabi kita Muhammad, tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidupnya, tidak pula para sahabat beliau pun, dan tidak juga para tabi’in yang mengikuti jejak langkah mereka dengan kebaikan pada tiga generasi pertama yang diutamakan. Seandainya perayaan hari kelahiran Nabi, atau lainnya, merupakan perbuatan baik, tentulah para sahabat dan tabi’in sudah lebih dulu melaksanakannya daripada kita, dan sudah barang tentu Nabi Saw mengajarkan kepada umatnya dan menganjurkan mereka merayakannya atau beliau sendiri melaksanakannya. Namun ternyata tidak demikian, maka kita pun tahu, bahwa perayaan hari kelahiran termasuk bid’ah, termasuk hal baru yang diada-adakan dalam agama yang harus ditinggalkan dan diwaspadai, sebagai pelaksanaan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian ahli ilmu menyebutkan, bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan hari kelahiran ini adalah golongan Syi’ah Fathimiyah pada abad keempat, kemudian diikuti oleh sebagian orang yang berafiliasi kepada As-Sunnah karena tidak tahu dan karena meniru mereka, atau meniru kaum Yahudi dan Nashrani, kemudian bid’ah ini menyebar ke masyarakat lainnya. Seharusnya para ulama kaum muslimin menjelaskan hukum Allah dalam bid’ah-bid’ah ini, mengingkarinya dan memperingatkan bahayanya, karena keberadaannya melahirkan kerusakan besar, tersebarnya bid’ah-bid’ah dan tertutupnya sunnah-sunnah. Di samping itu, terkandung tasyabbuh (penyerupaan) dengan musuh-musuh Allah dari golongan Yahudi, Nashrani dan golongan-golongan kafir lainnya yang terbiasa menyelenggarakan perayaan-perayaan semacam itu. Para ahli dahulu dan kini telah menulis dan menjelaskan hukum Allah mengenai bid’ah-bid’ah ini. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan dan menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.
Pada kesempatan yang singkat ini, kami bermaksud mengingatkan kepada para pembaca tentang bid’ah ini agar mereka benar-benar mengetahui. Dan mengenai masalah ini telah diterbitkan tulisan yang panjang dan diedarkan melalui media cetak-media cetak lokal dan lainnya. Tidak diragukan lagi, bahwa wajib atas para pejabat pemerintahan kita dan kementrian penerangan secara khusus serta para penguasa di negara-negara Islam, untuk mencegah penyebaran bid’ah-bid’ah ini dan propagandanya atau penyebaran sesuatu yang mengesankan pembolehannya. Semua ini sebagai pelaksanaan perintah loyal terhadap Allah dan para hambaNya, dan sebagai pelaksanaan perintah yang diwajibkan Allah, yaitu mengingkari kemungkaran serta turut dalam memperbaiki kondisi kaum muslimin dan membersihkannya dari hal-hal yang menyelisihi syari’at yang suci. Hanya Allah lah tempat meminta dengan nama-namaNya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang luhur, semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan menunjuki mereka agar berpegang teguh dengan KitabNya dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta waspada dari segala sesuatu yang menyelisihi keduanya. Dan semoga Allah memperbaiki para pemimpin mereka dan menunjuki mereka agar menerapkan syari’at Allah pada hamba hambaNya serta memerangi segala sesuatu yang menyelisihinya. Sesungguhnya Allah Maha kuasa atas hal itu.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Dari Fatwa-Fatwa Terkini, Jilid 2, hal. 415 - 419
oleh : dr. Mety
Tetanus merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Clostridium tetani yang hidup anaerob , berbentuk spora selama di luar tubuh manusia , tersebar luas di tanah dan mengeluarkan toksin bila dalam kondisi baik . Toksin ini dapat menghancurkan sel darah merah , merusak leukosit dan merupakan toksin yang dapat menyebabkan ketegangan dan spasme otot.
Penyakit tetanus biasanya timbul di daerah yang mudah terkontaminasi dengan tanah dan kebersihan serta perawatan luka yang buruk . Biasanya penyakit ini terjadi setelah luka tusuk yang dalam , misalnya luka yang disebabkan oleh tertusuk paku , pecahan kaca, kaleng atau luka tembak , karena luka tersebut menimbulkan keadaan anaerob yang ideal . Selain itu luka laserasi yang kotor , luka bakar dan patah tulang terbuka juga akan mengakibatkan keadaan anaerob yang ideal untuk pertumbuhan kuman Clostridium tetani ini . Walaupun demikian luka-luka ringan seperti luka gores , lesi pada mata , telinga , tonsil dan traktus digestivus serta gigitan serangga dapat pula merupakan pintu masuknya kuman penyebab tetanus ini .
Penyakit tetanus ini biasanya terjadi mendadak dengan ketegangan otot yang makin bertambah terutama pada rahang dan leher . Dalam waktu 48 jam penyakit ini menjadi nyata dengan timbulnya gejala ;
Kesukaran membuka mulut karena spasme otot-otot mastikatoris
Kuduk kaku karena ketegangan otot-otot erector trunki
Ketegangan otot dinding perut
Kejang tonik terutama bila dirangsang karena adanya toksin yang terdapat di kornu anterior
Alis tertarik ke atas , sudut mulut tertarik ke luar dan ke bawah , bibir tertekan kuat pada gigi .
Kesukaran menelan , gelisah , mudah terangsang , nyeri kepala , nyeri anggota badan sering merupakan gejala dini
Spasme yang khas , yaitu badan kaku dengan opistotonus , ekstremitas inferior dalam keadaan ekstensi , lengan kaku dan tangan mengepal kuat . Anak tetap sadar . Spasme mula-mula intermitten diselingi periode relaksasi . Kemudian tidak jelas lagi dan serangan tersebut disertai rasa nyeri . Kadang-kadang terjadi perdarahan intramuscular karena kontraksi yang kuat .
Asfiksia dan sianosis terjadi akibat serangan pada otot pernafasan dan laring . Retensi urin dapat terjadi karena spasme otot uretral . Fraktura kolumna vertebralis dapat pula terjadi karena kontraksi otot yang sangat kuat .
Panas biasanya tidak tinggi dan terdapat pada stadium akhir .
Biasanya terdapat leukositosis ringan dan kadang-kadang peninggian tekanan cairan otak
Beberapa komplikasi dari penyakit tetanus ini antara lain ;
Spasme otot faring yang menyebabkan terkumpulnya air liur di dalam rongga mulut dan hal ini memungkinkan terjadinya aspirasi sehingga dapat terjadi pneumonia aspirasi
Asfiksia
Atelektasis
Fraktura kompressi
Angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tetanus ini dilaporkan masih tinggi yaitu sekitar 62% di Amerika serikat . Sedang untuk Indonesia sendiri di bagian Ilmu Kesehatan Anak FKUI RSCM Jakarta didapatkan angka 80% untuk tetanus neonatorum dan 30% untuk tetanus anak . Hal ini dipengaruhi beberapa factor dan penyakit ini akan semakin memburuk pada usia yang sangat muda (neonatus) dan usia lanjut , bila disertai frekuensi kejang yang tinggi , kenaikan suhu tubuh yang tinggi , pengobatan yang terlambat , jarak antara trismus dan kejang yang sangat pendek , dan adanya komplikasi terutama spasme otot pernafasan dan obstruksi saluran pernafasan .
Untuk mencegah terjadinya kasus tetanus ini , dilakukan hal-hal sebagai berikut ;
• Mencegah terjadinya luka
• Perawatan luka yang adekuat
• Pemberian serum anti tetanus (ATS) dalam beberapa jam setelah luka yaitu untuk memberikan kekebalan pasif sehingga dapat dicegah terjadinya tetanus atau masa inkubasi diperpanjang , atau bila terjadi tetanus gejalanya ringan .
• Pemberian antibiotic setelah mendapatkan luka berat
• Imunisasi aktif
Imtihan asy-Syafi’i
Mukadimah
Rasulullah saw mengabarkan kepada kita banyak hal yang terjadi di masa lampau dan yang belum terjadi pada masa beliau. Sebagai orang yang telah berikrar untuk hanya beribadah kepada Allah dan mengikuti cara beliau dalam beribadah itu, seyogianya kita percaya kepada semua yang beliau kabarkan tentu saja, jika kabar itu sampai kepada kita lewat jalur (baca: sanad) yang dapat dipertanggungjawabkan. Shahih. Di antara yang beliau kabarkan itu adalah fenomena perpecahan umat Islam.
Ini bukan berarti kita diperintahkan untuk berpecah-belah. Kita tetap diperintahkan untuk bersatu dan berpegang teguh pada tali Allah.
“Berpegang teguhlah kalian semua pada tali Allah dan janganlah berpecah-belah.” (Ali ‘Imran: 103)
Hadits Iftiraq
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya (terancam) masuk neraka, kecuali satu golongan.” Lalu sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “(Golongan itu adalah orang-orang yang berpegangan pada) yang aku dan para sahabatku berpegang-teguh padanya.” (Sunan al-Tirmidzi, 2565)
Proses iftiraq atau perpecahan umat itu tergambar dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Hudaifah bin Yaman RA. Beliau bertutur, “Orang-orang biasa bertanya kepada Rasulullah saw tentang kebaikan. Namun, aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir akan menimpaku. Kutanyakan, ‘Wahai Rasulullah saw, kami dahulu berada dalam jahiliyyah dan keburukan, kemudian Allah swt datangkan kebaikan ini (Islam), lalu apakah setelah kebaikan ini ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Kutanyakan, ‘Apakah setelah keburukan tesebut ada kebaikan lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ya, dan di masa itu ada kabut.’ Kutanyakan, ‘Apakah kabutnya?’ Beliau menjawab, ‘Kaum yang memberi petunjuk dengan selain petunjukku, kamu mengenali mereka dan mengingkarinya.’ Kutanyakan, ‘Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, para penyeru ke pintu-pintu neraka jahanam, siapa yang memenuhi seruan mereka maka mereka akan melemparkannya ke dalamnya.’ Kutanyakan, ‘Gambarkanlah (tentang mereka) kepada kami wahai Rasulullah.’ Beliau berkata, ‘Mereka adalah dari kalangan bangsa kita, berbicara dengan bahasa kita.’ Kutanyakan, ‘Lantas, apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku mendapati masa itu?’ Beliau menjawab, ‘Berpegang teguhlah terhadap jamaah kaum muslimin dan imam mereka.’ Kutanyakan, ‘Bagaimana jika mereka tidak lagi memiliki jamaah dan imam?’ Beliau menjawab, ‘Jauhilah kelompok-kelompok (yang menyeru kepada kesesatan) tersebut seluruhnya, sekalipun kamu harus menggigit akar pohon hingga kematian menjumpaimu sedangkan kamu dalam kondisi seperti itu!’ (HR. Bukhori)
Faktor Iftiraq
Di antara faktor perpecahan umat yang terjadi adalah sebagai berikut:
a. Memahami al-Qur`an dan as-Sunnah tidak dengan cara yang dipesankan oleh Nabi saw. Al-Qur`an dan as-Sunnah adalah sumber hukum Islam yang telah pernah dipahami dan dipraktikkan oleh generasi terdahulu. Terbukti mereka meraih kejayaan dan kesuksesan hidup. Maka, memahami keduanya dengan cara mereka memberikan jaminan kesuksesan dan terhindar dari kesesatan. Rasulullah saw telah bersabda, “Barangsiapa menafsirkan al-Qur`an semaunya sendiri, hendaklah bersiap-siap mendapatkan tempat duduk dari api neraka.”
b. Meninggalkan sunnah/Islam sedikit demi sedikit. Terutama jika mereka yang meninggalkannya tidak merasa bersalah. Orang yang tidak merasa bersalah tidak akan menerima perbaikan yang diberikan oleh orang lain. Orang yang mengingatkan, karena tidak ditanggapi dengan baik, biasanya akan bersikap tidak baik pula. Dari sini, bermulalah perpecahan.
c. Mengejawantahkan kewajiban al-wala` wal bara` dengan tidak benar. Mestinya al-wala` wal-bara` diterapkan dengan landasan yang benar: kebenaran, bukan kelompok, suku, atau institusi tertentu.
Jalan Selamat
Setelah mengetahui faktor penyebabnya, kita pun dapat mengusahakan jalan selamat—dengan karunia Allah tentunya. Jalan selamat itu adalah:
a. Bermanhaj Salaf. Menjalani hidup dengan bermanhaj salaf berarti menempuh jalan aman. Jalan menuju ridha Allah dan surga. Allah berfirman,
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya.” (At-Taubah: 100)
b. Memahami dan mengejawantahkan Islam secara syumul (menyeluruh). Sejak dahulu setiap hamba diperintahkan oleh Allah untuk menerima ajaran Nabi mereka secara utuh. Tentang Bani Israil yang mengimani sebagian dan menerima sebagian, Allah berfirman,
“Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat.” (Al-Baqarah: 85)
c. Memahami dan menyikapi ikhtilaf dan iftiraq dengan benar. Seorang muslim mestinya bertoleransi pada perkara ikhtilaf-ijtihadi dan tidak bertoleransi dalam hal iftiraq-muttafaq ‘alaih. Namun yang banyak terjadi adalah sebaliknya.
Semoga kita diselamatkan oleh Allah di zaman perpecahan ini. Wallahu al-Muwaffiq



