Hukum orang yang meyakini bahwa Rasulullah  bukan manusia

Posted by newydsui Wednesday, May 5, 2010
Hukum orang yang meyakini bahwa Rasulullah  bukan manusia dan sesungguhnya dia  mengetahui yang gaib.

Pertanyaan:
Apabila seseorang wafat, sedangkan dia meyakini bahwa Rasulullah  bukanlah manusia, sesungguhnya dia  mengetahui yang gaib, dan sesungguhnya tawassul dengan para wali, orang yang sudah meninggal dunia dan yang masih hidup adalah ibadah kepada Allah . Apakah dia masuk neraka dan termasuk orang musyrik? Perlu diketahui bahwa dia tidak mengetahui selain keyakinan ini, dan sesungguhnya dia tinggal di satu wilayah yang para ulama dan semua penduduknya menetapkan hal itu, apakah hukumnya? Dan apakah hukum bersedekah darinya dan berbuat baik kepadanya setelah matinya?

Jawaban:
Barangsiapa yang wafat di atas keyakinan ini, bahwa sesungguhnya Muhammad  bukan manusia, maksudnya bukan termasuk keturunan nabi Adam , atau meyakini bahwa dia mengetahui yang gaib, maka ini adalah keyakinan kufur yang pelakunya adalah orang kafir kufur akbar. Dan seperti inilah apabila ia berdoa dan istighatsah kepadanya , atau bernazar untuknya, atau kepada selainnya dari para nabi, atau orang-orang shalih, atau jin, atau malaikat, atau berhala. Karena ini termasuk jenis perbuatan orang-orang musyrik generasi pertama seperti Abu Jahal dan semisalnya. Ia adalah syirik besar, dan sebagian orang menamakan jenis syirik ini sebagai tawasul, dan sebenarnya ia adalah jenis syirik akbar. Ada jenis tawasul kedua yang bukan termasuk syirik, tetapi termasuk jenis bid'ah dan sarana menuju syirik, yaitu bertawasul dengan jaah (pangkat, kedudukan) para nabi dan orang-orang shalih, atau dengan haqq para nabi dan orang-orang shalih, atau dengan zat mereka. Maka yang wajib adalah berhati-hati dari keduanya. Barangsiapa yang wafat di atas jenis tawasul pertama (yang termasuk syirik akbar), ia tidak dimandikan, tidak dishalatkan, tidak dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, tidak didoakan untuknya, dan tidak bersedekah untuknya, berdasarkan firman Allah , ”Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. at-Taubah:113)

Adapun tawasul dengan asma (nama-nama) dan sifat Allah , tauhid dan iman dengan-Nya, maka ia adalah tawasul yang masyru' (disyari'atkan) dan termasuk di antara sebab-sebab dikabulkan, berdasarkan firman Allah , “Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu” (QS. al-A'raaf:180)

Dan berdasarkan riwayat dari Nabi  bahwa beliau mendengar orang yang berdoa dan berkata:

اللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ, الفَرْدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًّا أَحَدٌ) فَقَالَ: لَقَدْ سَأَلَ اللهَ باِسْمِهِ اْلأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ

"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa Engkau adalah Allah , tidak Ilah (yang berhak disembah) selain Engkau, Yang Maha Esa, Yang Maha Sempurna (bergantung kepada-Nya segala sesuatu), Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada yang setara dengan-Nya"). Maka dia  bersabda: 'Sungguh ia telah memohon kepada Allah  dengan nama-Nya Yang Agung (ismul a'dzham) yang apabila diminta Dia  memberi dan apabila didoakan dengannya Dia  mengambulkan." (HR. Abu Daud, 1495; An-Nasa’i, 1300; Ibnu Majjah, 3858. Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 1326.)

Dan seperti ini pula tawasul dengan amal shalih berupa berbakti kepada kedua orang tua, menunaikan amanah, menahan diri dari yang diharamkan oleh Allah  dan semisal yang demikian itu, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits penghuni goa yang diriwayatkan dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim):

Mereka ada tiga orang, kemalaman dan hujan membuat mereka bermalam di dalam goa. Maka tatkala mereka telah masuk ke dalamnya, batu besar jatuh dari atas gunung, lalu menutupi pintu goa. Maka mereka tidak bisa keluar, lalu mereka saling berkata: 'Sesungguhnya tidak ada yang bisa menyelamatkan kamu dari batu besar ini kecuali kamu memohon kepada Allah  dengan amal-amal shalihmu. Maka mereka bertawajjuh (menghadap) kepada Allah  dan memohon kepada-Nya dengan sebagian amal mereka yang baik. Salah seorang dari mereka berkata: 'Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai ayah ibu yang sudah tua dan aku tidak memberi minuman sebelum keduanya kepada keluarga (anak istri) dan harta (budak). Dan pada suatu hari aku terlalu jauh mencari pohon, maka tatkala aku pergi kepada keduanya dengan minuman keduanya, ternyata kedua sudah tidur. Maka aku tidak membangunkan keduanya dan aku tidak suka memberi minuman kepada keluarga dan harta sebelum keduanya. Maka aku terus seperti itu hingga terbit fajar, lalu keduanya terbangun dan meminum susu mereka. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan hal itu karena mengharap ridha-Mu maka lapangkanlah dari kami apa yang ada pada kami. maka batu besar itu bergeser sedikit yang mereka tidak bisa keluar darinya.

Adapun yang kedua, maka ia bertawasul dari sifat iffah (menahan diri) nya dari perbuatan zina, di mana dia mempunyai sepupu perempuan yang dia sangat mencintainya. Lalu ia (sepupunya) datang kepadanya meminta bantuan maka ia enggan kecuali ia menyerahkan dirinya (untuk berbuat zinah), lalu ia setuju karena kebutuhannya. Maka ia memberinya seratus dua puluh (120) dinar. Tatkala dia sudah duduk di antara dua kakinya, dia (sepupunya) berkata: 'Wahai Abdullah, takutlah kepada Allah  dan janganlah engkau memecahkan cincin kecuali dengan sebenarnya." Ia pun merasa takut kepada Allah  saat itu, berdiri darinya dan membiarkan emas (dinar) karena takut dari siksa Allah . Ia berkata: 'Ya Allah, jika ia mengetahui bahwa aku melakukan hal ini karena mengharap ridha-Mu maka lapangkanlah dari kami apa yang ada pada kami.' Maka batu itu bergeser sedikit yang mereka tidak bisa keluar darinya. Kemudian yang ketiga berkata: 'Ya Allah, sesungguhnya aku mempunya beberapa karyawan, aku memberikan kepada setiap orang upahnya kecuali satu orang yang dia meninggalkan upahnya. Lalu aku mengembangkannya untuknya sehingga menjadi unta, sapi, kambing dan budak. Lalu ia datang meminta upahnya, maka aku berkata kepadanya: 'Semua ini adalah upahmu,' maksudnya unta, sapi, kambing, dan budak.' Ia berkata: Wahai hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah  dan janganlah engkau mengolok olok aku.' Lalu kukatakan kepadanya: 'Sesungguhnya aku tidak mengolok-olokmu, sesungguhnya semuanya adalah hartamu.' Maka ia membawa semuanya. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan hal itu karena mengharapkan ridha-Mu maka lapangkanlah dari kami apa yang kami alami.' Maka batu itu bergeser, lalu mereka semua keluar sambil berjalan." (HR. Bukhari, 3465; Muslim, 2743)

Ini menunjukkan bahwa tawasul dengan amal shalih adalah perkara yang disyari'atkan dan sesungguhnya Allah  melapangkan kesusahan dengannya, seperti yang dialami tiga orang tersebut. Adapun tawasul dengan jaah fulan dan haqq fulan atau zat fulan, maka ini tidak disyari'atkan, bahwa termasuk bid'ah seperti yang sudah dijelaskan. Wallahu waliyut taufiq.

Sumber fatwa Syaikh Bin Baaz –Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah (5/319). www.islamhouse.com

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers