Hukum mengurangi alis, memanjangkan kuku, dan memakai kutek (cat kuku)

Pertanyaan: Apa hukum mengurangi alis yang berlebihan ?

Jawaban:
Tidak boleh mencukur alis atau menguranginya. Sebagaimana yang telah di tetapkan oleh nabi, bahwasanya beliau melaknat orang yang mencukur ataupun yang minta dicukur . Para ulama telah menjelaskan bahwa mencabut bulu alis termasuk dalam kategori menghilangkannya. (Syaikh Ibnu Baaz ).

Pertanyaan: Apa hukum memanjangkan kuku dan memberinya kutex dengan berwudhu sebelumnya, kemudian dia biarkan selama 24 jam, setelah itu baru ia hilangkan ?

Jawaban: Memanjangkan kuku menyelisihi sunnah. Telah sah dari Nabi bahwa beliau bersabda:

الفِطْرَةُ خَمْسٌ: الخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَنَتَفِ الإِبْطِ، وَقَلَمِ الأَظَافِرِ

Fithroh itu ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.

Tidak boleh membiarkannya lebih dari 40 malam. Dari Anas bin Malik n berkata:

وَقَّّتَ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَقَلَمِ الظُّفْرِ وَنَتَفِ الإِبْطِ وَحَلَقِ العَانَةِ أَنِ لاَ نَتْرُكَ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ أَكْثَرُ مِنْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Kami diberi waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kelamin, hendaknya kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam. Karena memanjangkannya menyerupai hewan dan orang kafir. Adapun kutex, meninggalkannya adalah lebih utama. Jika memakainya maka wajib menghilangkannya ketika akan berwudhu karena ia menghalangi masuknya air ke dalam kuku.

Fatwa syaikh Bin Baz, Fatawa al-Mar’ah, hal. 86; Fatwa terkini (edisi Indonesia), 3/24

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers