MERINGANKAN YANG SEDANG KESULITAN
Oleh: Qodri Fathurrohman
Ketika Umar bin Khatthab menjabat sebagai khalifah, ia pernah berkata, “Seandainya ada seekor keledai mati di Baghdad lantaran terperosok di jalan yang rusak, niscaya Umar akan diminta pertanggungjawabannya di akherat kelak.”
Begitulah semestinya sikap seorang pemimpin, bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw bersabda:
"Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan kaum muslimin kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan, kemiskinan dan kefakiran mereka, maka Allah akan menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhan, kemiskinan dan kefakirannya." (HR. Abu Daud)
Begitu juga halnya dengan kita sebagai pribadi muslim, mestinya kita juga harus memberikan pertolongan kepada saudara yang membutuhkan. Karena diantara kewajiban seorang muslim kepada saudara muslim lainnya adalah memberikan bantuan disaat saudaranya tersebut membutuhkan. Rasulullah mengancam mereka yang memiliki kelebihan namun tidak memberikan bantuan.
“Barangsiapa menahan kelebihan air dan makanannya niscaya Allah akan menahan anugerah-Nya darinya pada hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad)
Jika kita mampu berbuat sesuatu untuk menolong kesulitan orang lain, maka segeralah lakukan, terlebih lagi bila orang itu telah memintanya kepada kita.
Janji Allah
Selanjutnya Rasulullah menyampaikan kabar gembira berupa janji dari Allah bagi siapa saja yang membantu saudaranya yang sedang kesulitan:
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)
Banyak bukti yang membenarkan sabda Rasulullah diatas, Ibnul-Jauzi meriwayatkan dari Ibnu Abi Hazim dari ayahnya, ia berkata, “Suatu sore ‘Aisyah ra didapati tengah berpuasa. Ia tidak memiliki sesuatu pun (untuk berbuka) kecuali dua buah roti. Kemudian datang seorang pengemis lalu ia memerintahkan pembantunya untuk memberi pengemis tersebut sebuah roti. Kemudian datang pengemis lainnya dan ia memerintahkan pembantunya untuk memberikan roti yang satunya. Pembantunya merasa enggan untuk memberikan roti tersebut kepada pengemis tadi. Maka ‘Aisyah pun memberikan roti tersebut kepada pengemis tadi dari bawah hijab. Pembantunya berkata, “Lihatlah, dengan apa Anda akan berbuka puasa?” Pada sore harinya tiba-tiba ada seseorang yang mengetuk pintu. ‘Aisyah bertanya, “Siapa itu?” Orang tersebut menjawab, “Utusan dari keluarga si Fulan. ‘Aisyah berkata, “Jika dia seorang budak suruhlah ia masuk!” Ternyata ia membawa kambing bakar yang di atasnya terdapat roti. Maka ‘Aisyah pun berkata kepada pembantunya, “Lihatlah, berapa banyak roti yang ada di sini yang lebih baik daripada rotimu tadi. Demi Alloh, padahal sebelumnya mereka belum pernah memberikan hadiah sesuatu pun kepadaku.”
Ada banyak cara yang bisa kita pergunakan untuk membantu orang yang sedang kesulitan, di antaranya adalah dengan memberikan sedekah kepada orang yang kekurangan, memberikan hutang kepada yang membutuhkan serta memberikan tenggang waktu jika ia kesulitan membayarnya sesuai waktu yang telah ditentukan.
Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dihitung telah bersedekah. Jika hutangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu, maka setiap harinya dia akan dihitung telah bersedekah semisal tadi." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Menghutangi atau bersedekah?
Manakah yang lebih utama, memberikan hutang atau bersedekah?
Ada diantara ulama’ yang berpendapat bahwa sekalipun kedua hal tersebut dianjurkan oleh syari’at, akan tetapi dari sisi kebutuhan, sesungguhnya orang yang berhutang selalu berada pada posisi terjepit dan terdesak, sehingga dia berhutang. Sehingga menghutangkan disebutkan lebih utama dari sedekah, karena seseorang yang diberikan pinjaman hutang, orang tersebut pasti membutuhkan. Adapun bersedekah, belum tentu yang menerimanya pada saat itu amat membutuhkannya.
Namun fenomena yang terjadi hari ini banyak orang yang berhutang bukan karena kebutuhan tapi karena pola hidup yang tidak wajar (besar pasak dari pada tiang) atau sekedar ingin memuaskan hawa nafsu akan godaan dunia. Begitu kehabisan stok, mereka kelabakan untuk mendapatkan suntikan dana dengan cara berhutang. Yang lebih parah lagi hal ini tidak diikuti dengan niat yang baik untuk mengembalikannya. Hingga tak jarang kita dapati orang yang ketika hendak berhutang ia sudah menjanjikan hari pelunasannya. Tapi giliran hari itu tiba ia seakan lupa dengan apa yang telah ia ucapkan meski sejatinya hari itu ia mampu untuk mengembalikannya. Padahal Rasulullah saw pernah mengingatkan bahwa menunda-nunda membayar hutang merupakan bentuk kezhaliman dan kelak di akherat ia tertahan masuk jannah disebabkan hutangnya.
"Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah bentuk kezhaliman". (HR. Bukhari)
0 comments