Shalatlah Wahai Kaum Muslimin

Posted by newydsui Wednesday, June 30, 2010
Shalatlah Wahai Kaum Muslimin
(Karena ia dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar)
Oleh: Tengku Azhar, Lc.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُون
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur`an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Tafsir Ayat
Imam Ath-Thabari –rahimahullah- dalam menafsirkan ayat ini berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk mengerjakan shalat sebagaimana yang telah difardhukan kepadanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena shalat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.”
Dalam menafisrkan ayat ini shahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, maka shalatnya hanya membuatnya semakin jauh dari Allah.”

Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- dalam tafsirnya.
Imam Al-Qurthubi menyebutkan, dalam teks ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dan kaum muslimin semuanya untuk selalu membaca Al-Qur'an mengamalkannya dalam kehidupan dan menegakkan shalat dengan memperhatikan waktu, wudhu, bacaan, rukuk, sujud, tasyahud dan seluruh syarat-syarat sah dan sempurnanya shalat. Maksud shalat di situ adalah shalat wajib lima waktu yang Allah Subhanahu wa Ta'ala akan ampuni dosa-dosa hamba-Nya bila menegakkannya. Dalam sebuah hadist yang dikeluarkan imam At-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radliyallahuanhu Nabi muhammad shalallahu 'alahi wasalam bersabda, “Apa pendapat kalian jika ada seorang yang mandi di sungai yang ada di depan rumahnya sebanyak lima kali sehari, Apakah masih ada kotoran yang menempel di badannya ? Para Sahabat menjawab: Tidak, tidak ada lagi kotoran yang masih menempel. Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam menjawab: Demikianlah shalat lima waktu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menghapus dosa dan kesalahan-kesalahan hamba-Nya dengan mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.”

Abul Aliyah Radliyallahuanhu berkata: Di dalam shalat itu ada tiga unsur penting, yaitu Ikhlas, khosyah (takut) dan dzikrullah (ingat kepada Allah). Jika dalam tiap shalat tidak ada ketiganya, maka tidaklah disebut sebagai shalat. Karena dengan kandungan ikhlas akan mengajak kepada yang ma'ruf, khosyah akan mencegah kepada yang mungkar sedangkan dzikrullah akan mencakup makna mengajak ma'ruf dan mencegah hal-hal yang mungkar.

Ibnu Mas'ud Radliyallahu berkata: Tidaklah shalat, siapa yang tidak tho'at terhadap shalatnya. Menta'ati shalat berarti mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Ibnu Umar Radliyallahuanhuma berkata: Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: Siapa yang telah mengerjakan shalat, lalu ia tidak menyuruh pada hal-hal yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran maka shalatnya tidak akan menambah kebaikan kecuali jauh dari Allah.
Al Hasan berkata: Hai anak Adam, shalat itu hanyalah mencegah keji dan mungkar, jika shalatmu tidak mencegahmu dari perbuatan yang keji dan mungkar, maka sesungguhnya kamu belum mendirikan shalat.

Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Al Hasan dan Al-A'masy berkata: Siapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka shalatnya tidak akan menambah kecuali akan menjauhkannya dari Allah. (padahal shalat adalah dalam rangka dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala)
Al-Maraghi dengan sangat tegas mengingatkan: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintah kita untuk menegakkan shalat, yaitu dengan mendatanginya secara sempurna, yang memberikan hasil setelah shalat itu, pelakunya adalah mencegah perbuatan yang keji dan mungkar, baik mungkar yang nampak maupun yang tersembunyi, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan yang keji dan mungkar. Maka jika pengaruh itu tidak ada dalam jiwanya, sesunggunya shalat yang ia lakukan itu hanyalah bentuk gerakan dan ucapan-ucapan yang kosong dari ruh ibadah, yang justru menghilangkan ketinggian dan kesempurnaan arti shalat. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengancam terhadap pelaku shalat dengan kecelakaan dan kehinaan: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’uun: 1)

Pengertian Fahsya' dan Mungkar:
Adapun di dalam ayat yang berbunyi:
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan fakhsya' dan mungkar.”
“Al-Fahsya`” dalam tafsir DEPAG-RI diartikan dengan perbuatan keji. Arti seperti ini kurang jelas dan tegas. Bila kita buka dalam kamus, Al-Fahsya diartikan dengan suatu sikap dan amalan yang buruk, jelek, jorok, cabul, kikir, bakhil dan kata-kata kotor lainnya, serta kata yang tidak bisa diterima oleh akal sehat dan pelakunya diartikan sebagai pezina. Naudzubillahi min dzalik.
Sedangkan "Al-Munkar" dalam tafsir DEPAG-RI diartikan sama, yaitu perbuatan mungkar arti seperti ini mungkin kurang bisa difahami.
Salah seorang ulama besar Abdullah Ar-Rojihi menyebutkan bahwa Munkar adalah setiap amalan dan tindakan yang dilarang oleh syariat Islam, tercela yang di dalamnya mencakup seluruh kemaksiatan dan kebid'ahan, yang semuanya itu diawali oleh adanya kemusyrikan. Ada lagi yang mengatakan bahwa Munkar adalah kumpulan kejelekan, apa yang diketahui jelek oleh syariat dan akal, kemusyrikan, menyembah patung dan memutus hubungan silaturrahmi.
Para ahli tafsir sangat tegas mengatakan bahwa sesungguhnya shalat itu mencegah pelakunya dari perbuatan fahsya' dan mungkar karena di dalam shalat ada bacaan Al-Qur'an yang mengandung peringatan-peringatan.

Cukuplah, Meninggalkan Shalat Disebut Sebagai Orang Jahat
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih. Maka mereka itu akan masuk jannah dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun." (QS. Maryam : 59-60)
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan sifat dan ciri generasi-generasi yang jelek, yaitu mereka menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya.
Shahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu 'anhu-, ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, "Makna menyia-nyiakan bukanlah berarti meninggalkan shalat sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: 'Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat'." (QS. Al-Mudatstsir : 42-43)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
"Batas antara seorang hamba dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Ahmad, no. 3/370, Muslim, no. 82)
Umar bin Khaththab –radhiyallahu 'anhu- berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan shalat." (HR. Ahmad, dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengingatkan bahwa orang yang menyia-nyiakan shalat akan dikumpulkan kelak pada hari kiamat bersama Fir'aun, Qarun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. (HR. Ahmad dengan isnad yang shahih). Wal 'iyadzubillah.
Para ulama salaf ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan :
a) Jika seseorang menyia-nyiakan shalat karena disibukkan oleh kekuasaannya maka dia akan dikumpulkan bersama Fir'aun.
b) Jika seseorang menyia-nyiakan shalat karena disibukkan oleh hartanya maka kelak dia akan dikumpulkan bersama Qarun.
c) Jika seseorang menyia-nyiakan shalat karena disibukkan oleh pangkat dan jabatannya, maka kelak dia akan dikumpulkan bersama Haman (seorang menteri Fir'aun).
d) Dan jika seseorang menyia-nyiakan shalat karena disibukkan oleh perniagaan dan perdagannya, maka kelak dia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf.

Shahabat Ibnu Mas'ud –radhiyallahu 'anhu- berkata, "Barangsiapa tidak mengerjakan shalat maka dia tidak mempunyai agama." (HR. Ath-Thabarani, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).
Demikianlah, ancaman Allah dan Rasul-Nya bagi orang yang menyia-nyiakan shalat, lantas bagaimana jika mereka meninggalkan shalat secara keseluruhan dengan sengaja? Sedangkan mereka mengetahuinya hukum kewajibannya. Dan bagaimana pula dengan orang yang membuat manusia jauh dari masjid dan jauh dari shalat? Tentunya dosanya jauh lebih besar. Bahkan tidak sedikit ulama yang mengatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Di antara ulama abad ini yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Ustaimin –rahimahullahu Ta'ala- dalam kitabnya yang berjudul "Hukmu Tarikish Shalah."

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers