Kerjakan Yang Diperintah, Tinggalkan Yang Dilarang

Posted by newydsui Wednesday, February 3, 2010
Kerjakan Yang Diperintah, Tinggalkan Yang Dilarang
Tafsir QS. Al-Hasyr: 7

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu, mka terimalah. Dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…”

Sebab turunnya ayat ini
Para Mufassirin seperti Imam Ath-Thabari, Imam Ibnu Katsir –rahimahumallah- dan yang lainnya berkata, “Bahwa ayat ini turun berkaitan dengan masalah pembagian fa`i (harta rampasan perang). Yaitu, apa saja dari harta rampasan perang yang telah diberikan Rasulullah kepadamu, maka ambillah bagianmu itu (sekalipun kamu tidak menyenanginya), dan apa saja dari harta rampasan perang yang tidak diberikan kepadamu, maka janganlah engkau mengambilnya (sekalipun ia amat engkau sukai dan inginkan).”
Hal ini menunjukkan ketaatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan siapa yang mentaati beliau berarti telah mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya siapa yang bermaksiat kepada beliau, berarti pula telah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena pada hakikatnya, keputusan Rasulullah adalah keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mentaatiku, maka sunggu dia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa bermaksiat kepadaku, maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa yang mentaati pemimpinnya (amirnya), maka sungguh dia telah mentaati ku. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepada pemimpinnya, maka sungguh dia telah bermaksiat kepadaku. Hanyasanya pemimpin (kalian itu) adalah ibarat perisai. Berperang dan bersembunyi (berlindung) di belakangnya. Jika pemimpin (kalian itu) menyuruh untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berbuat adil, maka baginya pahala. Adapun jika menyurh kepada selain itu, maka baginya juga adalah dosa.” (HR. Al-Bukhari, no. 2957).

Tafsir Ayat
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Maksudnya adalah apa saja yang diperintahkan oleh Rasulullah kepadamu, maka kerjakanlah. Dan apa saja yang dilarangnya kepadamu, maka jauhilah. Karena sesungguhnya, yang diperintahkan oleh Rasulullah adalah kebaikan, dan yang dilarang olehnya adalah keburukan.”

Dari Imam Masruq –rahimahullah- berkata, “Seorang wanita datang kepada shahabat Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- seraya berkata, ‘Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah melarang tatto dan menyambung rambut, apakah engkau telah mendapatkan larangan itu di dalam Kitab Allah atau dari Sunnah Rasulullah.’ Abdulullah bin Mas’ud menjawab, ‘Ya, saya telah mendapatkannya.’ Wanita tersebut berkata, ‘Demi Allah, aku telah membuka lembaran-lembarang Al-Qur’an, namun aku tidak menemukan larangan tersebut.’ Kemudian Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Adapun aku mendapatkannya dalam firman Allah, ‘…Apa yang diberikan Rasul kepadamu, mka terimalah. Dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…’ Wanita tersebut berkata, ‘Ya.’ Abdullah bin Mas’ud kemudian melanjutkan, dan sungguh aku telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau melarang dari tatto, menyambung rambut, dan mencukur alis mata.’

Wanita itu kemudian berkata, ‘Aku menduga, hal itu pada keluargamu.’ Maka Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Silahkan masuk ke dalam rumahku, dan cobalah lihat apakah ada dari keluargaku yang melakukan demikian.’ Kemudian wanita tersebut masuk ke dalam rumahnya, melihat, dan kemudian keluar seraya berkata, ‘Aku rasa tidak ada yang dikhawatirkan (maksudnya wanita tersebut tidak mendapatkan anggota keluarga Abdullah bin Mas’ud ada yang melakukannya).’
Kemudian Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu berkata kepada wanita tersebut, ‘Adapun aku telah menjaga wasiat dari seorang hamba Allah yang shalih (Nabi Syu’aib -‘Alaihissalam-) ketika dia berkata, ‘…dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang…’ (QS. Huud: 88).

Hancurnya Umat Terdahulu Karena Banyak Bertanya dan Menyelisi Nabi Mereka
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr –radhiyallahu ‘anhu- ia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apa yang aku larang kalian darinya, jauhilah, sedangkan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah dengan semampu kalian. Sesungguhnya, yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian tidak lain banyaknya mereka bertanya dan menyelisihi Nabi-Nabi mereka’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata dalam kitab Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (Halaman 138-140 al-Muntaqa), “Hadits ini berisi larangan bertanya masalah-masalah yang tidak diperlukan dan jawabannya dapat merugikan si penanya sendiri. Misalnya pertanyaan, Apakah ia berada dalam Neraka ataukah dalam Surga? Apakah yang dinisbatkan kepadanya itu benar ayahnya ataukah orang lain? Dan juga larangan bertanya untuk menentang, bercanda atau memperolok-olok, seperti yang sering dilakukan oleh kaum munafikin dan lainnya. Mirip dengannya adalah mempertanyakan ayat-ayat Al-Qur`an dan memprotesnya untuk menentangnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum musyrikin dan Ahli Kitab. ‘Ikrimah dan ahli tafsir lainnya mengatakan bahwa ayat di atas turun berkenaan dengan masalah ini. Dan hampir mirip dengannya adalah bertanya tentang perkara-perkara yang Allah sembunyikan atas makhluk-Nya dan tidak memperlihatkannya kepada mereka. Seperti bertanya tentang bila terjadi hari Kiamat dan tentang ruh.”

Hadits tersebut juga berisi larangan banyak bertanya tentang sejumlah besar masalah halal dan haram yang dikhawatirkan pertanyaan tersebut menjadi sebab turunnya perkara yang lebih berat lagi. Misalnya bertanya tentang sejumlah besar perkara halal dan haram yang bisa menjadi turunnya perkara yang lebih berat dari sebelumnya. Misalnya bertanya tentang kewajiban haji, apakah wajib dikerjakan setiap tahun ataukah tidak?
Semua itu menunjukan makruh dan tercelanya banyak bertanya. Namun sebagian orang beranggapan bahwa larangan itu khusus bagi orang-orang yang hidup zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam karena dikhawatirkan akan diharamkan perkara yang belum diharamkan atau diwajibkan perkara yang sulit dikerjakan. Namun setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat kekhawatiran itu telah sirna. Namun perlu diketahui bahwa bukan itu saja sebab larangan banyak bertanya. Ada sebab lainnya, yaitu menunggu turunnya ayat-ayat Al-Qur`an, karena tidak satupun perkara yang ditanyakan melainkan telah didapati penjelasannya dalam Al-Qur`an.

Maknanya, seluruh perkara yang dibutuhkan kaum Muslimin yang berkaitan dengan agama mereka pasti telah dijelaskan oleh Allah dalam Kitab-Nya dan pasti telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Oleh karena itu tidak ada keperluan bagi seseorang untuk menanyakannya lagi. Sebab Allah Mahatahu apa yang menjadi kemaslahatan bagi hamba-Nya, Mahatahu apa yang menjadi hidayah dan manfaat bagi mereka. Allah pasti telah menjelasakannya kepada mereka sebelum mereka menanyakannya. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala katakan dalam firman-Nya, “Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat,” (QS. An-Nisaa`: 176).

Maka dari itu, tidak perlu lagi menanyakan, apalagi menanyakannya sebelum terjadi dan sebelum dibutuhkan. Namun kebutuhan yang penting sekarang ini adalah memahami apa yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya kemudian mengikuti dan mengamalkannya. Wallahu A’lamu bish Shawab.

Reference:
1. Tafsir Ath-Thabari, Imam Ath-Thabari.
2. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
3. Jami’ul Ulum wal Hikam, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali.
4. Dan lain-lain.

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers