Fatwa-Fatwa seputar Dzikir Berjama’ah

Posted by newydsui Thursday, December 1, 2011
Fatwa-Fatwa seputar Dzikir Berjama’ah

Dzikir Berjama’ah Dengan Satu Suara Mengucapkan, “Alloh Alloh atau Huwa Huwa”

Pertanyaan:
Kami anggota jama’ah tarekat Tijaniyah, mereka berkumpul tiap malam Juma’at dan Senin untuk berszikir dengan mengucapkan laa ilaha illa Alloh dan di terakhirnya mengucapkan Alloh Alloh dengan suara tinggi, apa hukum amalan mereka?

Jawab:
Keyakinan tarekat Tijaniyah termasuk keyakinan yang bid’ah dan tarekat (metode) yang munkar. Banyak kemungkaran, kebid’ahan dan keharaman serta kesyirikan pada mereka yang harus ditinggalkan dan tidak boleh ajaran mereka diambil kecuali apa yang mencocoki syariat yang datang dari sisi Rasulullah.

Dzikir Berjama’ah dengan satu suara tidak ada dalilnya dalam syariat bahkan bid’ah. Demikian juga ucapan Alloh Alloh atau huwa huwa. Dzikir yang disyariatkan adalah laa ilaha illa Alloh, subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar walaa haula walaa quwwata illa billah, astaghfirullah atau allahummagh fir li.

Wajib bagi tidap muslim meninggalkan kebid’ahan karena Rasulullah berkata, “Barangsiapa mengadakan suatu perkara dalam agama kami yang bukan darinya maka ia tertolak.” (HR. Bukhari, 2697, Muslim, 1718) Dan sabdanya, “Barangsiapa beramal suatu amalan yang bukan dari agama kami maka tertolak.” (HR. Muslim, 1718)

Rasulullah berkata, “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru dalam agama. Sesungguhnya tiap perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah dan tiap bid’ah sesat.” (HR. Ahmad, 126) Dalam suatu khatbah beliau bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah sesat.” (HR. Muslim, 867)

Tiap muslim harus /wajib menjauhi bid’ah apakah bid’ah Tijaniyah atau selainnya dan harus berpegang teguh dengan apa yang telah disyariatkan Alloh melalui Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah, “Dan apa yang datang dari rasul itu (Muhammad ) maka ambillah dan apa yang ia larang maka berhentilah. Takutlah kepada Alloh sesungguhnya ia Maha Keras Siksanya.” (Al-Hasyr :7)

Dan Firman-Nya, “Hai orang-orang beriman taatilah Alloh dan taatilah rasulNya dan pemimpin kalian. Jika kamu berselisih dalam satu uursan maka kembalikanlah kepada Alloh dan rasul-Nya”. (Al-Qur’an dan as-sunnah)(AnNisa :59)

Dan firman-Nya, “Dan perselisihan apa saja maka kembalikanlah kepada Alloh.” (Asy-Syura: 10)

Dan firman-Nya, “Dan tegakkanlah shalat, bayarlah zakat dan taatilah rasul agar kamu beruntung.” (An-Nur :56)

Maka wajib bagi tiap muslim laki-laki dan perempuan mentaati Alloh dan rasul-Nya dan menjauhi bid’ah. Karena Alloh telah menyempurnakan kenikmatan-Nya dan agama bagi kita sebagaimana Alloh terangkan, ”Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan nikmatKu atas kamu dan Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (Al-Maidah: 3) Maka agama Islam yang telah Allah ridhai dan sempurnakan wajib kita pegang erat-erat, istiqomah di atas jalannya, menjaganya dan tidak mengadakan perkara baru dalam di dalamnya sedikitpun yang tidak Alloh syariatkan. Kita memohon hidayah kepada Alloh untuk kita semua. (Fatawa Nur ‘Alad Darb 1/354, oleh Syaikh bin Bazz)

Talbiah Dengan Berjama’ah

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih al’Utsaimin ditanya, “Apa hukum talbiah dengan berjama’ah?”

Beliau menjawab: Amalan mereka tidak memiliki dasar sama sekali dalam sunnah dan bid’ah. Maka sudah sepantasnya bagi pencari ilmu menerangkan kepada mereka bahwa hal itu bukan dari petunjuk nabi shallallahu alai wa sallam. Adapun berhenti antara hajar aswad dan ka’abah pernah dilakukan sahabat dan tidak mengapa dikerjakan. Akan tetapi bila dilakukan dengan berdesakan seperti sekarang maka tidak boleh. Tidak sepantasnya seorang muslim melakukan sesuatu yang mengganggu atau menyakiti muslim yang lain yang mana perbuatan itu bukan masalah yang wajib. (Dlilul Akhtha’ Al-lati yaqa’u fiha Al-Hjj wal Mu’tamir, hal. 43, oleh Syaikh Utsaimin)

Doa Berjama’ah Ketika Thawaf

Pertanyaan:
Syaikh Shalih bin Fauzan ditanya: Banyak terjadi kesalahan pada rangkaian ibadah haji ketika thawaf, apa hukumnya?

Jawab:

Banyak jama’ah haji yang menetapkan doa-doa khusus pada waktu thawaf dan terkadang mereka dipimpin oleh satu orang dan mengulang-ulang dengan satu suara. Amalan ini merupakan kesalahan dilihat dari dua sisi:

Pertama : Menetapkan doa-doa yang tidak sepantasnya ditetapkan pada tempat itu karena tidak pernah ada dari Rasulullah doa khusus pada waktu thawaf.

Kedua : Doa berjama’ah adalah bid’ah yang membuat gaduh. Yang disyariatkan tiap-tiap orang berdoa sendiri-sendiri dengan suara pelan.

Di antara kesalahan haji, sebagian jama’ah haji mencium ruknul Yamany. Karena ruknul Yamany hanya diusap dengan tangan tidak dicium. Yang dicium adalah hajar aswad jika memungkinkan dan bila tidak memungkinkan misalnya karena berdesakan maka isyarat dengan tangan. Rukun-rukun yang lainnya tidak diusap dan tidak juaga dicium. (Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, 2/30)

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers