KAYA DAN MISKIN DALAM PANDANGAN ISLAM

Posted by newydsui Tuesday, November 2, 2010
KAYA DAN MISKIN
DALAM PANDANGAN ISLAM
Oleh: Tengku Azhar, Lc.


Makin hari paradoks kehidupan makin tidak asing bagi kita. Di satu sisi kita melihat kemewahan dan kemakmuran. Tetapi, di banyak tempat lain, di jalan-jalan dan di kawasan-kawasan kumuh di kota-kota maupun di pelosok-pelosok daerah, kita menyaksikan saudara-saudara kita menderita kelaparan, tidak mengenyam pendidikan yang wajar, kekurangan makanan yang bergizi, dan seterusnya. Baru-baru ini Sidang Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, misalnya, mencatat sekitar 150 juta anak di dunia menderita kekurangan gizi, mengalami kemiskinan, eksploitasi, dan kekurangan pendidikan.

Jumlah penduduk miskin (yang berpenghasilan kurang dari dua dollar AS per hari menurut standar Bank Dunia) di Indonesia mencapai 60 persen (kemiskinan relatif). Bahkan disebutkan, sekitar 10-20 persen dari kelompok ini hidup dalam kemiskinan absolut (kekurangan makan, pakaian, perumahan, kebutuhan air bersih, pendidikan, kesehatan, listrik, dan transportasi). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), memang ada penurunan jumlah kemiskinan absolut dari sekitar 24,23 persen (1998) menjadi sekitar 18,95 persen dari jumlah penduduk Indonesia akhir tahun 2000. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyebutkan penduduk miskin mencapai 38 juta (Kompas, 17/3/02).
Di pihak lain, amat banyak mereka yang kaya dan berkuasa tidak peduli dengan nasib kaum miskin dan lemah. Tidak hanya mereka yang dianggap "abangan" dalam beragama, yang "santri" pun, setelah mereka populer dan kaya, cenderung menikmati kesenangan sendiri atau paling jauh, keluarganya. Individualisme, hedonisme, dan materialisme telah diidap begitu banyak orang kaya dan berkuasa saat ini.

Faqir dan Miskin dalam Pandangan Islam
Dari bahasa aslinya (Arab) kata miskin terambil dari kata sakana-yaskunu yang berarti diam atau tenang, sedang faqir dari kata faqr yang pada mulanya berati tulang punggung. Faqir adalah orang yang patah tulang punggungnya, dalam bahwa beban yang dipikulnya sedemikian berat sehingga ‘mematahkan’ tulang punggungnya.
Berkaitan dengan istilah miskin ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    
“Atau orang miskin yang sangat faqir.” (QS. Al-Balad: 16)
Adapun kata faqir yang berasal dari bahasa Arab; al-faqru berarti membutuhkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
               
“Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian Dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku’.” (QS. Al-Qashash: 24)
Imam Ar-Raghib –rahimahullah- berkata, “Faqr (kefaqiran) digunakan untuk menyebut empat hal:

1. Adanya kebutuhan mendesak
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 ••          
“Hai manusia, kamulah yang berkehendak (berkebutuhan) kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15)

2. Tidak punya harta benda
                    •           
“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.” (QS. Al-Baqarah: 273)

3. Miskin hati
Makna ini merupakan kebalikan dari apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Kekayaan itu sejatinya adalah kekayaan hati.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Rasa butuh kepada Allah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
        
“...Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 24)
Sebagian orang mendefinisikan faqir adalah orang yang berpenghasilan kurang dari setengah kebutuhan pokoknya, sedang miskin adalah orang yang berpenghasilan di atas itu, namun tidak cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya. Ada juga yang mendefinisikan sebaliknya, sehingga menurut mereka keadaan si faqir relatif lebih baik dari si miskin. Pasalnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai penyebutan orang faqir terlebih dahulu baru kemudian menyebutkan si miskin, dan tidaklah Allah mendahulukan penyebutan sesuatu kecuali untuk menunjukkan bahwa itulah yang paling penting, kemudian barulah yang selanjutnya.
Al-Qur`an dan Al-Hadits memang tidak menyebutkan dan menetapkan secara eksplisit angka tertentu lagi pasti ukuran kemiskinan, sehingga apa yang dikemukakan di atas dapat seja berubah. Namun yang pasti, Al-Qur`an menjadikan setiap orang yang memerlukan sesuatu sebagai faqir atau miskin yang harus dibantu.
Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syari’at Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu: sandang, pangan, dan papan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
      .... 
“Kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf…” (QS. Al-Baqarah: 233)
Dan juga firman-Nya:
     .... 
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu….” (QS. Ath-Thalaq: 6)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan.” (HR. Ibnu Majah)
Dengan demikian, siapapun dan di manapun berada, jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer)nya, yaitu: sandang, pangan, dan papan maka dapat digolongkan pada kelompok orang-orang yang faqir atau miskin. Oleh karena itu, setiap program pemulihan ekonomi yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan, harus ditujukan kepada mereka yang tergolong dalam kelompok tadi.

Ya Allah, Hidupkanlah Aku dalam Keadaan Miskin

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berdoa kepada Allah:
“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, dan matikanlah aku dalam keadan miskin, serta kumpulkanlah aku pada hari kiamat bersama rombongan orang-orang miskin.” (HR. Ibnu Majah, no. 4126, dan dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)
Banyak kaum muslimin yang enggan mengamalkan doa ini, dikarenakan kesalahan mereka dalam memahami ‘kata miskin’ dalam doa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di atas. Mereka mengira bahka ‘kata miskin’ dalam hadits di atas adalah miskin sebagaimana yang kita sebutkan di atas, yaitu: papa, tidak ada punya apa-apa, dan tidak terpenuhinya kebutuhan primer.
Padahal yang benar ‘kata miskin’ dalam doa Rasulullah di atas adalah bermakna khusyu’ dan tawadhu’. Sebagaimana dijelaskan oleh banyak para ulama:
1. Imam Ibnul Atsir –rahimahullah- dalam kitabnya ‘An-Nihayah fi Gharibil Hadits’ ketika menjelaskan makna hadits ‘Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin’ berkata, “Yang dikehendaki dengannya ialah: tawadhu’ dan khusyu’, dan supaya tidak menjadi orang-orang yang sombong dan takabbur.”
2. Imam Ibnu Manzhur –rahimahullah- dalam kitabnya ‘Lisanul ‘Arab’ ketika menjelaskan doa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin’, yang dikehendaki oleh beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tawadhu’ dan khusyu’, dan supaya tidak menjadi orang-orang yang sombong dan takabbur. Artinya, aku merendahkan diriku kepada-Mu wahai Rabb dalam keadaan berhina diri, dan tidak dengan sombong. Serta bukanlah yang dikehendaki dengan miskin di sini adalah faqir yang membutuhkan.”
3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata, “Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan khusyu’ dan tawadhu’.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah)
Dengan demikian, tidaklah benar jika hadits tersebut menganjurkan kaum muslimin untuk menjadi orang-orang yang berkekurangan dan tidak terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya.

Kaya Bukan Ukuran Mulia, Miskin Bukan Ukuran Hina

Kaya dan Miskin bukanlah ukuran kemuliaan seseorang atau kehinaannya. Justru kekayaan bisa berarti siksa, dan kemiskinan boleh jadi adalah karunia. Keduanya tidak lebih dari ujian, mana yang mulia dan hina tergantung bagaimana masing-masing kita menyikapi ujian tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
•       •     •                 
“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku’. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya, maka dia berkata: ‘Tuhanku menghinakanku’. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.” (QS. Al-Fajr: 15-17)
Ayat di atas menerangkan bahwasanya Allah Ta’ala menguji hamba-Nya dengan memberikan kenikmatan dan melimpahkan rezeki atasnya. Allah juga menguji manusia dengan menyempitkan rezekinya. Keduanya adalah ujian dan cobaan. Kemudian Allah menyanggah atas anggapan orang bahwa terbukanya pintu rezeki dan melimpahnya harta adalah bukti Allah memuliakannya, dan sempitnya rezeki adalah pertanda Allah menghinakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanggah anggapan itu ‘sekali-kali tidak demikian’, yakni anggapan orang-orang itu tidaklah benar, terkadang Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiksa dengan nikmat-Nya, dan memberikan nikmat dengan cobaan-Nya.
Karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
                  
“Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.”
Wallahu A’lamu bish Shawab.

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers