KESEMPURNAAN ISLAM DAN KEKURANGAN BID’AH

Posted by newydsui Thursday, October 29, 2009
KESEMPURNAAN ISLAM DAN KEKURANGAN BID’AH
Tafsir QS. Al-Maidah: 3
Tengku Azhar, Lc

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“…pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…”

Tafsir ayat

Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Ini merupakan seagung-agungnya nikmat Allah atas hamba-hamba-Nya, yaitu Dia telah menyempurnakan dien-Nya untuk mereka, sehingga hamba-hamba-Nya tidak butuh terhadap agama-agama lain selain Islam, dan tidak butuh kepada Nabi-Nabi lain selain Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir, dan diutus untuk semua kalangan bangsa Jin dan manusia. Tidak ada sesuatu yang halal, kecuali apa yang telah dihalal oleh-Nya, tidak ada sesuatu yang haram kecuali apa yang telah diharamkan oleh-Nya, tidak ada dien kecuali apa yang telah disyariatkan oleh-Nya, dan setiap apa yang dikabarkan oleh Allah adalah hak dan benar, tidak ada kedustaan dan penyimpangan padanya.”
Shahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kabar kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan orang-orang beriman, bahwa Allah telah menyempurnakan keimanan mereka, sehingga mereka tidak butuh tambahan selama-lamanya, dan Allah telah mencukupkannya maka tidak akan berkurang-kurang selama-lamanya, dan Allah telah meridhainya maka Dia tidak akan murka selama-lamanya.”

Bid’ah mengurangi kesempurnaan Islam

Hinanya umat ini disebabkan tersebarnya bid’ah di mana-mana, ia telah membuat cacatnya konsep dalam memahami nash syar’i dan pelaksanaannya, setiap sesuatu yang muncul karena hawa nafsu akan menjadikan tercerai berainya umat ini, dan sebaliknya setiap sesuatu yang dibangun atas dasar ketundukan terhadap tuntunan dien, ia akan menyatukan umat ini.
Shahabat Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhu- telah menerima (mendengar) hadist tentang penyakit ini. Diriwayatkan dari Ibrahim At-Taimi, ia berkata: “Pada suatu hari Umar bin Khaththab mengasingkan diri, kemudian ia mendatangi Ibnu Abbas dan berkata, ‘Bagaimana umat ini berselisih, padahal Nabi, kiblat dan kitabnya sama?’ Ibnu Abbas menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin! Al-Qur’an diturunkan kepada kita, kita membaca dan memahaminya, akan terjadi sepeninggal kita suatu kaum yang mereka membaca Al-Qur’an namun tidak mereka memahaminya, setiap kaum memiliki pendapat masing masing, jika demikian halnya mereka akan berselisih, dan jika sudah berselisih, mereka akan saling bunuh membunuh.” Kemudian Umar membentak dan berpaling dari Ibnu Abbas, kemudian ia berdo’a setelah mengetahui apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, dan berkata: he..coba ulangi ucapanmu.”
Penolakan Umar terhadap apa yang disebutkan Ibnu Abbas adalah dalam rangka pengagungan, bukan pengingkaran, beliau meyakini bahwa apa yang disampaikan Ibnu Abbas adalah sesuatu yang benar. Yang disebutkan oleh Ibnu Abbas adalah sesuatu yang akan menyeret umat ini kepada kehancuran, perhatikanlah bagaimana munculnya kecacatan manhaj pada umat ini, ketika sebagian dari umat mulai membatasi dalam memahami nash syar’i yang telah dipahami generasi yang mengalami turunnya wahyu yakni para shahabat.
Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitabnya Al-Fath berkata: “Al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan sanad yang jayid (baik) dari Abdullah bin Wahhab, beliau berkata: ‘Kkami bersama Imam Malik, lalu ada seseorang masuk dan berkata, ‘Wahai Abu Abdurrahman! Allah bersemayam di atas ‘Arsy, bagaimana bersemayam-Nya?’ Imam Malik diam dan tertunduk, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: ‘Ar-Rahman bersemayam di atas ‘Arsy sebagaimana yang Dia sifatkan, tidak wajib mempertanyakan tentang tatacaranya, mempertanyakannya adalah suatu hal yang tidak wajar, tidak ada seseorang yang menjelaskan tentang itu melainkan ia adalah pembuat bid’ah, keluarkanlah ia!
Setiap sesuatu yang dibuat pengikut bid’ah akan menjadikan manhaj ini cacat, contohnya mendahulukan akal dari pada nash syar’i yang dipahami golongan mu’tazilah, dan seperti pendapat pengikut aliran batiniyah yang meyakini bahwa dalam Al-Qur’an ada makna yang tersembunyi, tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanya beberapa ‘ulama saja. Sampai hari ini kita masih merasakan cacatnya manhaj dalam persoalan aqidah disebabkan perbuatan bid’ah.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah menegaskan akan hal ini, beliau menulis kepada para pembantunya: “Hendaklah kalian mengiltijami As-Sunnah, karena dengan izin Allah ia akan menyelamatkanmu. Ketahuilah! Bahwa siapa yang menempuh jalan selain As-Sunnah dipastikan ia akan menuai kesalahan (kebinasaan). Setiap manhaj yang menyelisihi As-Sunnah adalah manhaj yang salah, kebaikan adalah apa yang telah ditetapkan wahyu ilahi, berpegang teguh dengan arahannya, dan dengan menetapkannya sesuai ketentuan, serta mengamalkannya.

Adakah Bid’ah Hasanah?
Komisi Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya: Ulama-ulama kita berbeda pendapat tentang menghukumi bid`ah. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa sebagian bid`ah ada yang baik dan sebagian yang lain adalah jelek. Apakah benar pernyataan ini?
Inilah jawaban Komisi Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah:
Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan Salam semoga terlimpahkan kepada Rasul-Nya dan juga kepada para shahabatnya.

Waba`du
Bid`ah adalah segala bentuk perbuatan yang tidak ada contohnya dari para pendahulu (yaitu Rosulullah dan salafussholih). Bid`ah ini terbagi kepada dua :
Pertama. Perbuatan bid`ah yang berkaitan dengan masalah mu`amalah dan urusan-urusan duniawi. Seperti menciptakan berbagai macam alat transportasi yang berupa; pesawat terbang, mobil, kereta api, alat-alat elektronik, alat-alat perlengkapan memasak, serta alat-alat yang bisa digunakan untuk memanaskan dan mendinginkan. Alat-alat perang yang berupa; bom (granat), kapal selam, mobil tank, serta lain-lainnya yang mendatangkan maslahat bagi kehidupan manusia di dunia ini. Maka ini semua tidak mengapa dan tidak berdosa dalam penciptaannya (pengadaannya). Adapun berkenaan dengan tujuan pembuatan dan penggunaannya, bila ditujukan untuk kebaikan dan alat-alat tersebut digunakan untuk mencapai tujuan kebaikan tersebut maka ia merupakan kebaikan. Namun bila ditujukan untuk kejahatan seperti; untuk merobohkan, meruntuhkan, serta membuat kerusakan di muka bumi, dan alat-alat tersebut digunakan sebagai sarana untuk memenuhi tujuan tersebut maka ia merupakan kejahatan dan bencana.
Kedua. Bid`ah dalam perkara-perkara agama. Baik dalam masalah akidah maupun ibadah. Perkataan maupun perbuatan. Seperti; bid`ah peniadaan (penafian) takdir, mendirikan masjid di atas kuburan, membaca Al-Qur`an untuk orang-orang yang mati di sisinya, merayakan hari ulang tahun dengan dalih untuk mengenang orang-orang shalih dan yang memiliki kedudukan. Istighasthah kepada selain Allah, serta thawaf di tempat-tempat ziarah. Semua perbuatan ini dan yang semisal dengannya adalah perbuatan yang sesat. Berdasarkan kepada sabda Rosulullah saw yang berbunyi :
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan dalam agama adalah bid`ah. Dan setiap bid`ah adalah sesat.”
Namun perlu untuk diketahui bahwa di antara bid`ah yang sesat ini ada yang mencapai derajat syirik akbar, yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Seperti; istighatsah kepada selain Allah, karena sebab-sebab yang telah menjadi tradisi. Menyembelih hewan dan nadzar untuk selain Allah. Serta ibadah-ibadah lain yang pada hakekatnya dikhususkan hanya untuk Allah swt semata. Di antara bid`ah tersebut ada juga yang menjurus kepada perbuatan syirik, seperti; bertawassul dengan kedudukan orang-orang shalih dalam berdo`a kepada Allah, bersumpah dengan nama selain Allah, dan perkataan seseorang, ‘Apa yang dikehendaki oleh Allah dan yang dikehendaki olehmu’. Hukum seluruh bid`ah dalam ibadah adalah sesat dan tidak terbagi kepada lima hukum sebagaimana hukum taklifi yang lima (yaitu wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah), sebagaimana yang disangka oleh sebagian manusia. Hal itu berdasarkan keumuman hadits yang menyebutkan bahwa setiap bid`ah adalah sesat.
Wallahu A’lamu bish Shawab

Reference:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
2. Al-Bid’ah wa Ast-Tsaruha As-Sayyi-u fil Ummah.
3. Al-Bida’ Al-Yaumiyyah, wal Usbu’iyyah wasy Syariyyah was Sanawiyyah.
4. Dan lain-lain.

0 comments

Post a Comment

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers