Sihir, Media Kufur Yang Banyak Digandrungi

Posted by newydsui Thursday, October 7, 2010
Sihir, Media Kufur Yang Banyak Digandrungi
Oleh: Tengku Azhar, Lc.

Sekitar tahun 2006, tepatnya di Kabupaten Bandung, Jabar, seorang mantan pedagang cabai menceritakan kepada penulis bahwa dirinya pernah menjadi pedagang cabai bersama pedangang cabai lainnya pada sebuah pasar. Setiap harinya para pedagang cabai tersebut mengambil cabai yang akan mereka dagangkan dari sumber yang sama, termasuk dirinya. Tapi kenyataannya, cabai pedangang ini sulit sekali lakunya, dan itu berbeda dengan teman-temannya, yang jam 10 pagi bahkan sudah ada yang habis. Hingga suatu saat dia bertanya kepada seorang pembeli, mengapa dia tidak membeli cabainya? Maka alangkah kagetnya pedangang tersebut, ketika si pembeli itu menuturkan bahwa cabai pedangang ini (dalam pandangannya) sudah busuk-busuk dan banyak ulatnya. Sihirkah?

Sesungguhnya permasalahan sihir merupakan permasalahan penting yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin, baik dengan melakukan riset, pendalaman, tulisan, dan karya tulis. Dikarenakan sihir merupakan permasalahan yang senantiasa akan terjadi dan muncul secara realita dalam kehidupan masyarakat. Para tukang sihir bekerja siang dan malam untuk merusak dan menimbulkan kerusakan demi untuk mendapatkan imbalan beberapa rupiah dari orang-orang yang berjiwa kerdil, dan orang-orang berhati jahat yang dengki terhadap saudaranya sesama muslim. Mereka merasa senang dan puas ketika menyaksikan saudara-saudara mereka menderita dan tersiksa karena sihir yang mereka lakukan tersebut.
Karenanya, sudah menjadi kewajiban atas seluruh ulama kaum muslimin untuk menjelaskan kepada masyarakat luas akan bahaya sihir tersebut, dan yang terpenting lagi adalah bersungguh-sungguh untuk memberikan terapi syar`i kepada mereka yang terkena sihir, agar mereka tidak pergi kepada para tukang sihir yang keji (musyrik) tersebut, dalam rangka menghilangkan gangguan sihir yang ada pada diri mereka, atau mengobati penyakit yang sedang mereka alami.

Di Indonesia khususnya, sihir telah menyebar di kalangan kaum muslimin baik awamnya maupun cendekianya. Rakyat kecilnya maupun para pejabatnya. Orang miskinnya maupun kayanya. Cinta ditolak dukun bertindak, merupakan salah satu bukti bahwa kaum muslimin di Indonesia masih banyak yang bergelut dengan media kufur ini. Melalui media massa dan cetak, sihir tersebar begitu cepat di tengah-tengah umat Islam. Mudah-mudahan tulisan berikut ini menjadikan kita lebih waspada dan hati-hati terhadap media kufur ini, sekalipun banyak kaum muslimin yang sudah terbelenggu dengannya.

Definisi Sihir
Menurut tinjauan bahasa, Imam Ibnu Manzhur –rahimahullah- berkata: “Seakan-akan tukang sihir tersebut menampakkan sesuatu yang batil dalam bentuk yang benar dan membayangkan sesuatu tidak menurut yang sebenarnya. Penyihir tersebut telah menyihir sesuatu itu dari wajahnya, yakni ia telah memalingkan bentuknya yang sebenarnya kepada yang bentuk yang lain.”
Syamir meriwayatkan dari Ibnu Syaibah, ia berkata: “Orang Arab menamakan sihir itu ‘sihir’ karena ia mengubah sehat menjadi sakit.”
Dalam Muhithul Muhith disebutkan: Sihir adalah menampakkan sesuatu dalam bentuk yang sangat indah hingga sesuatu itu tampak indah dan mempesoana.
Adapun menurut tinjauan istilah syar’i, sihir adalah:
1. Imam Fakhruddin Ar-Razi –rahimahullah- berkata: “Sihir dalam istilah syar`i adalah setiap sesuatu yang tersembunyi penyebabnya, dikhayalkan tidak sebagaimana hakikatnya, sehingga tidak ubahnya seperti pengelabuhan dan penipuan.”
2. Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi –rahimahullah- berkata: “Sihir adalah buhul-buhul, mantra-mantra, dan jampi-jampi, baik yang dibacakan maupun yang ditulis. Atau dijadikan sesuatu yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, jiwanya, atau akalnya, tanpa harus menyentuhnya. Sihir adalah sesuatu yang memiliki hakikat dan benar-benar terjadi. Di antaranya ada yang menyebabkan kematian, sakit, seorang suami tidak bisa menggauli istrinya, memisahkan antara suami dan istri (perceraian), menimbulkan kebencian, atau rasa cinta antara dua orang.”
3. Imam Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata: “Sihir adalah persenyawaan dari berbagai ruh yang jahat, dan interaksi kekuatan-kekuatan tabi’at dengannya.”

Dalil-dalil yang menunjukkan tentang keberadaan sihir
A. Dalil Al-Qur`an
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102).
Juga firman-Nya tentang Nabi Musa ‘Alaihissalam:
“Dan Kami wahyukan kepada Musa: “Lemparkanlah tongkatmu!.” Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud. Mereka berkata: “Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, ‘(yaitu) Tuhan Musa dan Harun’.” (QS. Al-A`raaf: 117-122).
Juga firman-Nya:
“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” (QS. Al-Falaq: 1-5).
Dalam menafsirkan ayat, “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada bukul-buhul” Imam Al-Qurthubi berkata, “Maksudnya adalah wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul benang (tali) ketika membacakan mantra-mantra padanya.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat, “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada bukul-buhul” berkata, “Telah berkata Mujahid, `Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan Adh-Dhahhak, ‘Maksudnya adalah wanita-wanita tukang-sihir’.”
Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata, “Maksudnya adalah aku berlindung kepada Allah dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul benang (tali) ketika membacakan mantra-mantra padanya.”

B. Dalil As-Sunnah
Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- ia berkata, “Seorang lelaki dari Bani Zuriq yang bernama Labid bin Al-A’sham pernah menyihir Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sampai-sampai terbayangkan oleh beliau bahwa beliau telah melakukan sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya. Hingga pada suatu hari –atau pada suatu malam- beliau berada di sisiku, akan tetapi beliau terus berdo’a dan berdo’a, kemudian beliau bersabda, ‘Wahai Aisyah, tidakkah engkau merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa kepaku tentang apa yang aku mintakan fatwa kepada-Nya? Dua orang laki-laki telah mendatangiku, lalu salah satu dari keduanya duduk di atas kepalaku, dan yang satunya lagi duduk di kakiku. Kemudian salah satu dari keduanya bertanya kepada temannya, ‘Penyakit apa yang telah menimpa laki-laki ini?’ Temannya menjawab, ‘Disihir.’ ‘Siapa yang telah menyihirnya?’ Tanya temannya kembali. Temannya menjawab, ‘Labid bin Al-A’sham.’ ‘Pada benda apa ia berada?’ Tanya temannya. Temannya menjawab, ‘Pada sisir, rambut, dan kulit serbuk sari kurma jantan.’ ‘Lalu di manakah benda itu?’ Tanya temannya kembali. Lalu temannya menjawab, ‘Dalam sumur Dzarwan.’ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendatangi sumur tersebut dengan sejumlah shahabatnya. Lalu beliau datang seraya bersabda, ‘Wahai ‘Aisyah, air sumur tersebut seperti celupan daun hinna` (berwarna merah), dan seakan-akan kepala kurmanya seperti kepala syaitan.’ Lantas aku pun bertanya, ‘Wahai Rasulullah tidakkah engkau menguraikan (menghancurkan) benda itu?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Allah telah menyembuhkan aku darinya, dan aku tidak ingin hal itu menimpa diri orang lain.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh ‘Aisyah untuk mengubur benda tersebut, maka benda itu pun dikubur.”

Kesepakatan antara tukang sihir dan setan
Syaikh Abdussalam Wahid Bali –hafizhahullah- berkata:
“Pada ghalibnya telah terjadi kesepakatan antara tukang sihir dan syaitan sebagai berikut: bahwa pihak pertama (tukang sihir) akan melakukan sebagian perkara dan perbuatan yang mengandung kemusyrikan serta kekafiran secara nyata, baik dengan sembunyi-sembunyi maupun dengan terang-terangan. Dan pihak kedua (syaitan) akan melayani tukang sihir atau menundukkan orang yang melayani tukang sihir. Karena pada ghalibnya kesepakatan yang terjadi antara tukang sihir dan syaitan dari para pemimpin kabilah jin dan syaitan. Selanjutkan para pemimpin kabilah ini akan menugaskan para jin yang dungu dari kabilah mereka untuk melayani dan mentaati tukang sihir tersebut dalam melaksanakan perintah-perintahnya, seperti memberikan informasi tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi, menceraikan antara seorang suami dengan istrinya, menumbuhkan perasaan cinta antara keduanya, atau mengikat seorang suami sehingga ia tidak mampu untuk menggauli istrinya, dan perkara-perkara lainnya, yang insya Allah akan penulis jelaskan secara rinci pada pembahasan berikutnya.
Kemudian tukang sihir tersebut akan memanfaatkan jin ini dalam menjalankan tugas-tugas kejahatan yang diinginkannya. Jika jin tersebut membantah perintahnya dan tidak mau menaatinya, maka tukang sihir tersebut akan mendekatkan dirinya kepada pemimpin kabilah jin tersebut dengan berbagaimacam jimat (mantra-mantra) yang di dalamnya mengandung pengagungan terhadap pemimpin jin tersebut dan istighatsah (meminta tolong) kepadanya selain Allah . Kemudian pemimpin kabilah jin tersebut akan menghukum jin yang bandel tersebut dan memerintahkan kepadanya untuk menaati tukang sihir tersebut, atau menundukkan jin lainnya dalam rangka menaati perintah-perintah si tukang sihir yang musyrik tersebut.
Oleh karena itu, kita dapati hubungan antara tukang sihir dengan jin yang ditundukkan untuk melayani tukang sihir tersebut adalah hubungan kebencian dan permusuhan. Dari sini, kita saksikan bahwa jin-jin tersebut seringkali menyakiti tukang sihir dengan cara mengganggu istri, anak-anak, hartanya, dan yang lainnya, bahkan terkadang menyakiti tukang sihir itu sendiri sedangkan ia tidak menyadarinya. Seperti pusing terus-menerus, sulit tidur malam, terbangun tiba-tiba di malam hari, serta gangguan-gangguan lainnya.
Bahkan para wanita tukang sihir rendahan tersebut pada ghalibnya tidak memiliki anak, karena jin-jin yang menjadi pembantu (khadam) nya telah membunuh anaknya ketika masih berada dalam rahimnya, sebelum sempurna penciptaannya. Berita ini sudah sangat masyhur (santer) di kalangan tukang sihir. Bahkan sebagian mereka terpaksa harus meninggalkan sihirnya karena ingin mendapatkan keturunan (anak). Wallahu A’lamu bish Shawab.

0 comments

Post a Comment

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers