HIKMAH POLIGAMI

Posted by newydsui Sunday, November 1, 2009 0 comments

HIKMAH POLIGAMI
Oleh: Tengku Azhar,Lc

Tafsir QS. An-Nisa’: 3
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Muqaddimah
Kaum feminis melakukan berbagai cara untuk menentang syariat Allah, di antaranya mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Syariat yang sering mereka tentang adalah poligami. Baru-baru ini The Asia Foundation –founding Amerika yang aktif mendanai berbagai proyek gerakan liberal– bekerjasama dengan Gramedia, menerbitkan buku berjudul Islam Menggugat Poligami yang ditulis oleh Siti Musdah Mulia.
Dari judulnya, buku tersebut tidak tepat, karena yang menggugat poligami itu bukan Islam, melainkan Siti Musdah sendiri. Jadi, judul yang tepat adalah Siti Musdah Menggugat Syariat Islam tentang Poligami. Inti pembahasan buku feminis yang diberi label Islam ini adalah usaha untuk mengharamkan syariat poligami karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM. Hal ini tampak jelas pada bab Kesimpulan:
“Kesimpulannya, aspek negatif poligami lebih besar daripada aspek positifnya. Dalam istilah agama, lebih banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya dan sesuai dengan kaidah fiqhiyah segala sesuatu yang lebih banyak mudharatnya harus dihilangkan. Mengingat dampak buruk poligami dalam kehidupan sosial, poligami dapat dinyatakan haram lighairih (haram karena eksesnya). Karena itu, perlu diusulkan pelarangan poligami secara mutlak sebab dipandang sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia” (hlm. 193-194).
Menanggapi permasalahan tersebut, maka ruang Tafsir edisi ini Bulletin YDSUI akan membahas ayat Al-Qur‘an tentang Poligami. Selamat menyimak.

Tafsir Ayat
Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “Nikahilah oleh kalian wanita mana saja yang kalian sukai, dua, tiga, atau empat.”
Dalam riwayat beberapa imam hadits sesuai dengan lafal Muslim dari Urwah bin Zubair dari Aisyah –radhiyallahu ‘anhu- dinyatakan bahwa Urwah bertanya kepada Aisyah, bibinya, tentang ayat ini. Aisyah menjawab: “Wahai anak saudara perempuanku, yatim yang dimaksudkan di sini adalah anak perempuan yatim yang ada di bawah asuhan walinya, yang mempunyai harta kekayaan yang bercampur dengan harta walinya itu. Harta serta kecantikan anak yatim ini menjadikan walinya tertarik untuk menikahinya, tetapi ia (walinya) tidak mau memberikan mahar kepadanya dengan adil. Wali ini tidak mau membayar mahar anak yatim ini seperti mahar yang semestinya diterima perempuan-perempuan lain. Hal inilah yang membuat wali anak yatim ini dilarang menikahinya, kecuali kalau ia mau berlaku adil kepada mereka dan mau memberikan mahar yang lebih tinggi dari biasanya. Kalau tidak mau melakukan seperti itu maka mereka disuruh mengawini perempuan lain saja yang mereka senangi…”. Kemudian Aisyah menyebutkan ayat: “Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil dalam menikahi anak yatim, maka kawinlah kamu dengan perempuan-perempuan lain yang menyenangkanmu…”.
Imam Asy-Syafi’i –rahimahullahu- berkata, “Berdasarkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- yang telah tetap dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa tidak diperbolehkan bagi seseorang selain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk memiliki istri lebih dari empat wanita.”

Hikmah Di Balik Poligami
Poligami dalam Islam disunnahkan bagi laki-laki yang memiliki kemampuan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan poligami tentunya dengan membawa hikmah yang mendalam. Orang yang diberi pengetahuan oleh Allah akan mengetahuinya sedangkan yang dibutakan hatinya maka dia tidak akan tahu. Hikmah poligami amat banyak, di antara yang terpenting adalah:
1. Islam menganjurkan agar memperkuat serta memperbanyak keturunan dan generasi. Poligami merupakan salah satu sarana untuk mencapai hal tersebut.
2. Secara alamiyah wanita memiliki halangan biologis seperti haid dan nifas, dan terkadang menderita berbagai penyakit tertentu, sedangkan sang suami dalam kondisi yang prima, sementara berzina diharamkan dalam Islam. Jika dia dilarang menikah lagi dan juga dilarang berzina serta nikah mut’ah maka dia menghadapi kesulitan besar. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan seseorang untuk berpoligami karena di dalamnya terdapat manfaat untuk menghilangkan kerusakan dan kehancuran.
Sungguh amat buruk yang dilakukan oleh musuh Islam dan para penentang poligami, yang memaksa kaum lelaki untuk menikah hanya seorang istri saja. Sehingga sama saja menyuruh para suami (yang mampu berpoligami) untuk mencari wanita-wanita haram dan pelacur. Demikian pula para wanita yang tidak sempat menikah akhirnya mencari laki-laki hidung belang, baik untuk kepuasan atau mencari penghidupan, karena tidak memiliki suami yang menafkahinya secara lahir dan batin.
3. Terkadang kaum wanita tidak lagi memiliki gairah dan keinginan untuk berhubungan suami istri karena kondisi biologis. Maka seorang suami menikah dengan wanita lain lebih baik daripada menceraikan istrinya. Demikain pula terkadang seorang istri ada yang mandul, sedang untuk menceraikan tidak mungkin, sehingga terjadi problem rumah tangga. Maka jalan keluar yang terbaik adalah dengan berpoligami.
4. Terkadang ada seorang wanita yang berusia agak lanjut (dan belum menikah), atau mengalami cacat dan kekurangan dari segi fisik, sehingga dia sangat memungkinkan untuk dinikahi oleh laki-laki yang telah memiliki istri.
5. Jumlah kaum wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki, bahkan mungkin berlipat ganda. Maka kaum laki-laki jelas menghadapi kerusakan dan bahaya yang besar. Membatasi hanya menikah dengan satu wanita saja jelas menjadikan jumlah wanita tak bersuami akan membengkak. Padahal tidak menikahnya para wanita akan menimbulkan problem yang sangat besar, seperti terlantarnya kaum wanita, kemiskinan, serta kesempitan jiwa dan beban psikologis. Ini jelas akan membuka berbagai pintu kerusakan, na'udzu billah min dzalik.

Kendala Poligami
Tidak diragukan lagi bahwa poligami kini menghadapi berbagai kendala dan masalah, namun harus disadari bahwa setiap masalah pasti memiliki sebab dan jalan keluar. Di antara kendala terbesar poligami adalah sebagai berikut:
1. Keberhasilan musuh-musuh Islam dan para penentang poligami dalam menyebarkan berbagai statemen miring dan tuduhan negatif terhadap poligami. Sehingga terbentuk opini di masyarakat bahwa poligami adalah sebuah tindak kejahatan dan keburukan yang harus ditentang. Sebagian kaum muslimin terpengaruh dengan pemikiran ini, dan para "cendekiawan" pun angkat bicara melemparkan syubhat poligami melalui berbagai media. Di antara syubhat-syubhat yang mereka sampaikan adalah:
Syubhat pertama: Bahwa laki-laki tidak akan dapat berbuat adil terhadap istri-istrinya. Mereka berdalih dengan firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An-Nisa’: 29)
Syubhat kedua: Bahwa poligami hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian antar istri dan anak-anak, sehingga merusak rumah tangga. Jawaban untuk syubhat ini adalah, bahwa penyebab permusuhan dan kebencian bukanlah poligami namun lebih pada masalah siasat (niat buruk) elemen keluarga, baik suami, istri atau anak-anak, dan juga seorang istri terhadap madunya. Berapa banyak suami yang hanya memiliki satu istri, namun terjadi permusuhan dengan istri dan anak-anaknya. Dan tidak sedikit suami yang melakukan poligami namun keluarganya tentram dan bahagia tanpa ada permusuhan.
Syubhat ketiga: Bahwa poligami akan menyebabkan kemiskinan dan kefakiran. Pemikiran seperti itu berbahaya dan tidak diperbolehkan, karena rizki ada di tangan Allah. Amat banyak keluarga yang dalam kecukupan, meskipun mempunyai anggota keluarga yang besar. Dan banyak pula manusia yang fakir dalam kesendiriannya. Namun demikian berpoligami hanya dapat dilakukan jika seorang laki-laki memenuhi syarat mampu dan adil.
2. Perlakuan buruk sebagian suami yang berpoligami. Ini merupakan salah satu masalah dalam berpoligami, yaitu ketika seorang suami menikah dengan wanita lain, dia tidak berbuat adil dalam hal yang dia mampu, berupa nafkah, mabit, pakaian dan semisalnya. Sebagian suami ada yang tidak dapat mengatur rumah tangganya dengan baik, sehingga dia terkadang berterus terang lebih mencintai salah satu istrinya dari pada yang lain, memuji sebagian istrinya di hadapan istri yang lain dan berbagai kesalahaan yang semisal ini.
3. Kurangnya kesabaran para wanita. Ditambah cemburu yang melampaui batas sehingga menimbulkan permusuhan antar istri. Dan umumnya problem yang sering terjadi dalam poligami adalah dalam hal ini, apalagi jika kedua belah pihak sama-sama tidak setuju dengan poligami. Cemburu adalah sesuatu yang dapat ditolerir sebagaimana hal itu terjadi pada istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun tentu harus ada batasnya. Bukan cemburu buta dan tanpa batas, hingga melaknat, mencaci, membenci ketetapan Allah dan syari’at-Nya, atau melakukan ghibah, namimah (adu domba) agar sang suami mentalak madunya. Bahkan mungkin ada di antara wanita yang pergi ke dukun untuk memisahkan suaminya dengan istrinya yang lain, atau mengguna-guna suaminya agar selalu condong kepada dirinya. Semua ini merupakan perkara yang terlarang dalam agama Islam dan termasuk dosa yang sangat besar. Na’udzu billah min dzalik.
Wallahu A’lamu bish Shawab

Reference:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
2. Tsalatsuna Majlisan Fi Irsyadil Ummah, DR. Ahmad bin Sulaiman Al-Uraini.
3. Majalah Tabligh.
4. Dan lain-lain.

KEJANG DEMAM

Posted by newydsui Friday, October 30, 2009 0 comments

KEJANG DEMAM
oleh : dr. Mety

Kejang demam adalah serangan kejang yang timbul pada saat demam, yaitu pada kenaikan suhu tubuh yang lebih dari 38 derajat celcius yang disebabkan oleh adanya infeksi di luar susunan syaraf pusat. Kejang demam lebih familier dengan sebutan step.

Kejang demam merupakan serangan kejang yang tersering pada anak , menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia, kejang demam terjadi pada 2-5 % dari anak-anak, terutama pada anak-anak yang berumur 6 bulan sampai 4 tahun. Biasanya, orangtua akan panik bila putra atau putri kesayangannya mengalami kejang demam ini. .

Mungkin timbul pertanyaan mengapa seorang anak yang menderita demam dapat mengalami kejang sedang anak yang lain tidak. Hal ini disebabkan karena tiap-tiap anak mempunyai ambang kejang yang berbeda dan tergantung dari tinggi rendahnya ambang kejang seorang anak . Pada anak dengan ambang kejang yang rendah, kejang telah terjadi pada suhu 38 derajat celcius., sedangkan pada anak dengan ambang kejang yang tinggi, kejang baru terjadi pada suhu 40 derajat celcius atau lebih. Pada ambang kejang yang rendah, step akan lebih mudah terulang, sehingga orangtua perlu memperhatikan pada tingkat suhu berapa step ini terjadi, sehingga penanggulangan pencegahan kejang akan lebih cepat diberikan.

Pada keadaan demam, kenaikan suhu 1 derajat celcius akan mengakibatkan kenaikan metabolisme basal 10% - 15% dan kebutuhan oksigen akan meningkat 20%. Sehingga terjadi perubahan keseimbangan dari membran sel otak dan dalam waktu singkat terjadi difusi dari ion Kalium maupun ion Natrium melalui membran tadi, sehingga terjadi lepasnya muatan listrik. Lepas muatan listrik ini demikian besarnya sehingga dapat meluas ke seluruh sel maupun membran sel di dekatnya dengan bantuan neurotransmiter, sehingga terjadi kejang.

Terjadinya bangkitan kejang pada bayi dan anak kebanyakan bersamaan dengan kenaikan suhu badan yang tinggi dan cepat, oleh karena adanya infeksi seperti bronkitis, tonsilitis, dan lain-lain. Biasanya step terjadi dalam 24 jam pertama sewaktu demam, anak akan terlihat aneh untuk beberapa saat, kemudian kaku, kelojotan dan matanya berputar. Umumnya kejang akan berhenti sendiri, setelah kejang berhenti, anak tidak memberi reaksi apapun untuk sejenak, tetapi setelah beberapa detik atau menit anak akan terbangun dan sadar kembali tanpa adanya kelainan syaraf.

Klasifikasi kejang demam terbagi menjadi dua jenis, yaitu :

1. Kejang demam sederhana
Yaitu kejang demam yang berlangsung singkat, kurang dari 15 menit , bersifat kejang yang menyeluruh,dan umumnya akan berhenti sendiri. Kejang tidak berulang dalam waktu 24 jam.

2. Kejang demam kompleks
Adalah kejang demam yang berlangsung lebih dari 15 menit, bersifat parsial ( hanya melibatkan salah satu bagian tubuh ), dan berulang lebih dari satu kali dalam 24 jam.

Kejang demam ini dapat kembali terjadi pada sebagian kasus. Beberapa faktor yang dapat mengakibatkan kejang kembali berulang adalah sebagai berikut :

1. Terdapat riwayat kejang demam dalam keluarga
2. Usia kurang dari 12 bulan
3. Suhu yang rendah pada saat kejang
4. Cepatnya kejang setelah demam

Kejang selalu menjadi peristiwa yang menakutkan bagi sebagian orangtua. Pada saat kejang, sebagian besar orangtua beranggapan bahwa anaknya telah meninggal. Padahal tidak demikian adanya. Dengan penanggulangan yang tepat dan cepat, kejang tidak akan menyebabkan kematian. Beberapa penelitian bahkan menyatakan kemungkinan mengalami kecacatan atau kelainan syaraf tidak pernah dilaporkan, perkembangan mental dan persyarafan umumnya tetap normal pada penderita kejang demam yang sebelumnya normal. Hanya saja, pada sebagian kecil kasus, dapat terjadi kelainan syaraf, hal ini biasanya terjadi pada kasus kejang yang berulang atau kejang demam kompleks.

Berikut hal-hal yang dapat dilakukan orangtua sewaktu anakmya mengalami kejang :

1) Tetap tenang dan tidak panik
2) Kendorkan pakaian yang ketat terutama di sekitar leher
3) Bila anak tidak sadar, posisikan anak terlentang dengan kepala miring. Bersihkan muntahan atau lendir di mulut atau hidung. Walaupun ada kemungkinan lidah tergigit, jangan memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
4) Ukur suhu , catat lama dan bentuk kejang
5) Tetaplah bersama anak selama ia kejang
6) Berikan obat antikejang
7) Bawa ke dokter atau rumah sakit bila kejang berlangsung 5 meniit atau lebih.

Wallu a’lam bish showab

Cara Pintar Mendidik Anak
Bagian 2

Rasulullah pernah menasehati secara langsung kepada anak-anak. Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
"Hai anak, jagalah semua perintah Allah, niscaya Allah memeliharamu. Periharalah semua perintah Allah, niscaya engkau dapati Dia di hadapanmu. Apabila engkau memohon sesuatu, mohonlah kepada Allah, dan bila meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Dan ketahuilah, sekiranya seluruh masyarakat sepakat berbuat sesuatu yang bermanfaat bagimu, maka semua manfaat itu hanyalah Allah yang menentukannya, dan bila mereka akan berbuat jahat kepadamu, maka kejahatan itu tidak akan menimpamu kecuali yang telah ditetapkan Allah pula. Terangkat qalam dan keringlah pena." (HR At-Turmuzi)

8. Harus ditanamkan rasa cinta untuk membaca al Qur’an dan buku- buku, terutama di perpustakaan.

Membaca al Qur’an dengan tafsirnya, hadits-hadits Nabi n dan juga pelajaran fikih dan lain-lain. Dia juga harus dibiasakan menghafal nasihat-nasihat yang baik, sejarah orang-orang shalih dan kaum zuhud, mengasah jiwanya agar senantiasa mencintai dan menela-dani mereka. Dia juga harus diberitahu tentang buku dan faham Asy’ariyah, Mu’tazilah, Rafidhah dan juga kelompok-kelompok bid’ah lainnya agar tidak terjerumus ke dalamnya. Demikian pula aliran-aliran sesat yang banyak ber-kembang di daerah sekitar, sesuai dengan tingkat kemampuan anak.

9. Dia harus dijauhkan dari syair-syair cinta gombal dan hanya sekedar menuruti hawa nafsu, karena hal ini dapat merusak hati dan jiwa.

10. Biasakan ia untuk menulis indah (khath) dan mengahafal syair-syair tentang kezuhudan dan akhlak mulia.
Itu semua menunjukkan kesempurnaan sifat dan merupakan hiasan yang indah.

11. Jika anak melakukan perbuatan terpuji dan akhlak mulia jangan segan-segan memujinya atau memberi penghargaan yang dapat membahagia-kannya. Jika suatu kali melakukan kesalahan, hendaknya jangan disebar-kan di hadapan orang lain sambil dinasihati bahwa apa yang dilakukannya tidak baik.

12. Jika ia mengulangi perbuatan buruk itu, maka hendaknya dimarahi di tempat yang terpisah dan tunjukkan tingkat kesalahannya. Katakan kepadanya jika terus melakukan itu, maka orang-orang akan membenci dan meremehkannya. Namun jangan terlalu sering atau mudah memarahi, sebab yang demikian akan menjadikannya kebal dan tidak terpengaruh lagi dengan kemarahan.

13. Seorang ayah hendaknya menjaga kewibawaan dalam ber-komunikasi dengan anak. Jangan menjelek-jelekkan atau bicara kasar, kecuali pada saat tertentu. Sedangkan seorang ibu hendaknya menciptakan perasaan hormat dan segan terhadap ayah dan memperingatkan anak-anak bahwa jika berbuat buruk maka akan mendapat ancaman dan kemarahan dari ayah.

14. Hendaknya dicegah dari tidur di siang hari karena menyebabkan rasa malas (kecuali benar-benar perlu). Sebaliknya, di malam hari jika sudah ingin tidur, maka biarkan ia tidur (jangan paksakan dengan aktivitas tertentu, red) sebab dapat menimbulkan kebosanan dan melemahnya kondisi badan.

15. Jangan sediakan untuknya tempat tidur yang mewah dan empuk karena mengakibatkan badan menjadi terlena dan hanyut dalam kenikmatan. Ini dapat mengakibatkan sendi-sendi menjadi kaku karena terlalu lama tidur dan kurang gerak.
16. Jangan dibiasakan melakukan sesuatu dengan sembunyi-sembunyi, sebab ketika ia melakukannya, tidak lain karena adanya keyakinan bahwa itu tidak baik.
17. Biasakan agar anak melakukan olah raga atau gerak badan di waktu pagi agar tidak timbul rasa malas. Jika memiliki ketrampilan memanah (atau menembak, red), menunggang kuda, berenang, maka tidak mengapamenyi-bukkan diri dengan kegiatan itu.
18. Jangan biarkan anak terbiasa melotot, tergesa-gesa dan bertolak (berkacak) pinggang seperti perbuatan orang yang membangggakan diri.

19. Melarangnya dari membangga-kan apa yang dimiliki orang tuanya, pakaian atau makanannya di hadapan teman sepermainan. Biasakan ia ber-sikap tawadhu’, lemah lembut dan menghormati temannya.

20. Tumbuhkan pada anak (terutama laki-laki) agar tidak terlalu mencintai emas dan perak serta tamak terhadap keduanya. Tanamkan rasa takut akan bahaya mencintai emas dan perak secara berlebihan, melebihi rasa takut terhadap ular atau kalajengking.

21. Cegahlah ia dari mengambil sesuatu milik temannya, baik dari keluarga terpandang (kaya), sebab itu merupakan cela, kehinaan dan menurunkan wibawa, maupun dari yang fakir, sebab itu adalah sikap tamak atau rakus. Sebaliknya, ajarkan ia untuk memberi karena itu adalah perbuatan mulia dan terhormat.

22. Jauhkan dia dari kebiasaan meludah di tengah majlis atau tempat umum, membuang ingus ketika ada orang lain, membelakangi sesama muslim dan banyak menguap.

23. Ajari ia duduk di lantai dengan bertekuk lutut atau dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan yang kiri atau duduk dengan memeluk kedua punggung kaki dengan posisi kedua lutut tegak. Demikian cara-cara duduk yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam.

24. Mencegahnya dari banyak berbicara, kecuali yang bermanfaat atau dzikir kepada Allah.

25. Cegahlah anak dari banyak bersumpah, baik sumpahnya benar atau dusta agar hal tersebut tidak menjadi kebiasaan.
26. Dia juga harus dicegah dari perkataan keji dan sia-sia seperti melaknat atau mencaci maki. Juga dicegah dari bergaul dengan orang-orang yang suka melakukan hal itu.

27. Anjurkanlah ia untuk memiliki jiwa pemberani dan sabar dalam kondisi sulit. Pujilah ia jika bersikap demikian, sebab pujian akan mendorongnya untuk membiasakan hal tersebut.

28. Sebaiknya anak diberi mainan atau hiburan yang positif untuk melepaskan kepenatan atau refreshing, setelah selesai belajar, membaca di perpustakaan atau melakukan kegiatan lain.

29. Jika anak telah mencapai usia tujuh tahun maka harus diperintahkan untuk shalat dan jangan sampai dibiarkan meninggalkan bersuci (wudhu) sebelumnya. Cegahlah ia dari berdusta dan berkhianat. Dan jika telah baligh, maka bebankan kepadanya perintah-perintah.

30. Biasakan anak-anak untuk bersikap taat kepada orang tua, guru, pengajar (ustadz) dan secara umum kepada yang usianya lebih tua. Ajarkan agar memandang mereka dengan penuh hormat. Dan sebisa mungkin dicegah dari bermain-main di sisi mereka (mengganggu mereka).
Demikian adab-adab yang berkaitan dengan pendidikan anak di masa tamyiz hingga masa-masa menjelang baligh. Uraian di atas adalah ditujukan bagi pendidikan anak laki-laki. Walau demikian, banyak di antara beberapa hal di atas, yang juga dapat diterapkan bagi pendidikan anak perempuan.
Wallahu a’lam.

Dari mathwiyat Darul Qasim “tsalasun wasilah li ta’dib al abna” asy Syaikh Muhammad bin shalih al Utsaimin rahimahullah

KESEMPURNAAN ISLAM DAN KEKURANGAN BID’AH

Posted by newydsui Thursday, October 29, 2009 0 comments

KESEMPURNAAN ISLAM DAN KEKURANGAN BID’AH
Tafsir QS. Al-Maidah: 3
Tengku Azhar, Lc

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“…pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…”

Tafsir ayat

Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Ini merupakan seagung-agungnya nikmat Allah atas hamba-hamba-Nya, yaitu Dia telah menyempurnakan dien-Nya untuk mereka, sehingga hamba-hamba-Nya tidak butuh terhadap agama-agama lain selain Islam, dan tidak butuh kepada Nabi-Nabi lain selain Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir, dan diutus untuk semua kalangan bangsa Jin dan manusia. Tidak ada sesuatu yang halal, kecuali apa yang telah dihalal oleh-Nya, tidak ada sesuatu yang haram kecuali apa yang telah diharamkan oleh-Nya, tidak ada dien kecuali apa yang telah disyariatkan oleh-Nya, dan setiap apa yang dikabarkan oleh Allah adalah hak dan benar, tidak ada kedustaan dan penyimpangan padanya.”
Shahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- ketika menafsirkan ayat ini berkata, “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kabar kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan orang-orang beriman, bahwa Allah telah menyempurnakan keimanan mereka, sehingga mereka tidak butuh tambahan selama-lamanya, dan Allah telah mencukupkannya maka tidak akan berkurang-kurang selama-lamanya, dan Allah telah meridhainya maka Dia tidak akan murka selama-lamanya.”

Bid’ah mengurangi kesempurnaan Islam

Hinanya umat ini disebabkan tersebarnya bid’ah di mana-mana, ia telah membuat cacatnya konsep dalam memahami nash syar’i dan pelaksanaannya, setiap sesuatu yang muncul karena hawa nafsu akan menjadikan tercerai berainya umat ini, dan sebaliknya setiap sesuatu yang dibangun atas dasar ketundukan terhadap tuntunan dien, ia akan menyatukan umat ini.
Shahabat Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhu- telah menerima (mendengar) hadist tentang penyakit ini. Diriwayatkan dari Ibrahim At-Taimi, ia berkata: “Pada suatu hari Umar bin Khaththab mengasingkan diri, kemudian ia mendatangi Ibnu Abbas dan berkata, ‘Bagaimana umat ini berselisih, padahal Nabi, kiblat dan kitabnya sama?’ Ibnu Abbas menjawab, ‘Wahai Amirul Mukminin! Al-Qur’an diturunkan kepada kita, kita membaca dan memahaminya, akan terjadi sepeninggal kita suatu kaum yang mereka membaca Al-Qur’an namun tidak mereka memahaminya, setiap kaum memiliki pendapat masing masing, jika demikian halnya mereka akan berselisih, dan jika sudah berselisih, mereka akan saling bunuh membunuh.” Kemudian Umar membentak dan berpaling dari Ibnu Abbas, kemudian ia berdo’a setelah mengetahui apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, dan berkata: he..coba ulangi ucapanmu.”
Penolakan Umar terhadap apa yang disebutkan Ibnu Abbas adalah dalam rangka pengagungan, bukan pengingkaran, beliau meyakini bahwa apa yang disampaikan Ibnu Abbas adalah sesuatu yang benar. Yang disebutkan oleh Ibnu Abbas adalah sesuatu yang akan menyeret umat ini kepada kehancuran, perhatikanlah bagaimana munculnya kecacatan manhaj pada umat ini, ketika sebagian dari umat mulai membatasi dalam memahami nash syar’i yang telah dipahami generasi yang mengalami turunnya wahyu yakni para shahabat.
Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam kitabnya Al-Fath berkata: “Al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan sanad yang jayid (baik) dari Abdullah bin Wahhab, beliau berkata: ‘Kkami bersama Imam Malik, lalu ada seseorang masuk dan berkata, ‘Wahai Abu Abdurrahman! Allah bersemayam di atas ‘Arsy, bagaimana bersemayam-Nya?’ Imam Malik diam dan tertunduk, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: ‘Ar-Rahman bersemayam di atas ‘Arsy sebagaimana yang Dia sifatkan, tidak wajib mempertanyakan tentang tatacaranya, mempertanyakannya adalah suatu hal yang tidak wajar, tidak ada seseorang yang menjelaskan tentang itu melainkan ia adalah pembuat bid’ah, keluarkanlah ia!
Setiap sesuatu yang dibuat pengikut bid’ah akan menjadikan manhaj ini cacat, contohnya mendahulukan akal dari pada nash syar’i yang dipahami golongan mu’tazilah, dan seperti pendapat pengikut aliran batiniyah yang meyakini bahwa dalam Al-Qur’an ada makna yang tersembunyi, tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanya beberapa ‘ulama saja. Sampai hari ini kita masih merasakan cacatnya manhaj dalam persoalan aqidah disebabkan perbuatan bid’ah.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah menegaskan akan hal ini, beliau menulis kepada para pembantunya: “Hendaklah kalian mengiltijami As-Sunnah, karena dengan izin Allah ia akan menyelamatkanmu. Ketahuilah! Bahwa siapa yang menempuh jalan selain As-Sunnah dipastikan ia akan menuai kesalahan (kebinasaan). Setiap manhaj yang menyelisihi As-Sunnah adalah manhaj yang salah, kebaikan adalah apa yang telah ditetapkan wahyu ilahi, berpegang teguh dengan arahannya, dan dengan menetapkannya sesuai ketentuan, serta mengamalkannya.

Adakah Bid’ah Hasanah?
Komisi Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya: Ulama-ulama kita berbeda pendapat tentang menghukumi bid`ah. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa sebagian bid`ah ada yang baik dan sebagian yang lain adalah jelek. Apakah benar pernyataan ini?
Inilah jawaban Komisi Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah:
Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan Salam semoga terlimpahkan kepada Rasul-Nya dan juga kepada para shahabatnya.

Waba`du
Bid`ah adalah segala bentuk perbuatan yang tidak ada contohnya dari para pendahulu (yaitu Rosulullah dan salafussholih). Bid`ah ini terbagi kepada dua :
Pertama. Perbuatan bid`ah yang berkaitan dengan masalah mu`amalah dan urusan-urusan duniawi. Seperti menciptakan berbagai macam alat transportasi yang berupa; pesawat terbang, mobil, kereta api, alat-alat elektronik, alat-alat perlengkapan memasak, serta alat-alat yang bisa digunakan untuk memanaskan dan mendinginkan. Alat-alat perang yang berupa; bom (granat), kapal selam, mobil tank, serta lain-lainnya yang mendatangkan maslahat bagi kehidupan manusia di dunia ini. Maka ini semua tidak mengapa dan tidak berdosa dalam penciptaannya (pengadaannya). Adapun berkenaan dengan tujuan pembuatan dan penggunaannya, bila ditujukan untuk kebaikan dan alat-alat tersebut digunakan untuk mencapai tujuan kebaikan tersebut maka ia merupakan kebaikan. Namun bila ditujukan untuk kejahatan seperti; untuk merobohkan, meruntuhkan, serta membuat kerusakan di muka bumi, dan alat-alat tersebut digunakan sebagai sarana untuk memenuhi tujuan tersebut maka ia merupakan kejahatan dan bencana.
Kedua. Bid`ah dalam perkara-perkara agama. Baik dalam masalah akidah maupun ibadah. Perkataan maupun perbuatan. Seperti; bid`ah peniadaan (penafian) takdir, mendirikan masjid di atas kuburan, membaca Al-Qur`an untuk orang-orang yang mati di sisinya, merayakan hari ulang tahun dengan dalih untuk mengenang orang-orang shalih dan yang memiliki kedudukan. Istighasthah kepada selain Allah, serta thawaf di tempat-tempat ziarah. Semua perbuatan ini dan yang semisal dengannya adalah perbuatan yang sesat. Berdasarkan kepada sabda Rosulullah saw yang berbunyi :
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan dalam agama adalah bid`ah. Dan setiap bid`ah adalah sesat.”
Namun perlu untuk diketahui bahwa di antara bid`ah yang sesat ini ada yang mencapai derajat syirik akbar, yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Seperti; istighatsah kepada selain Allah, karena sebab-sebab yang telah menjadi tradisi. Menyembelih hewan dan nadzar untuk selain Allah. Serta ibadah-ibadah lain yang pada hakekatnya dikhususkan hanya untuk Allah swt semata. Di antara bid`ah tersebut ada juga yang menjurus kepada perbuatan syirik, seperti; bertawassul dengan kedudukan orang-orang shalih dalam berdo`a kepada Allah, bersumpah dengan nama selain Allah, dan perkataan seseorang, ‘Apa yang dikehendaki oleh Allah dan yang dikehendaki olehmu’. Hukum seluruh bid`ah dalam ibadah adalah sesat dan tidak terbagi kepada lima hukum sebagaimana hukum taklifi yang lima (yaitu wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah), sebagaimana yang disangka oleh sebagian manusia. Hal itu berdasarkan keumuman hadits yang menyebutkan bahwa setiap bid`ah adalah sesat.
Wallahu A’lamu bish Shawab

Reference:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
2. Al-Bid’ah wa Ast-Tsaruha As-Sayyi-u fil Ummah.
3. Al-Bida’ Al-Yaumiyyah, wal Usbu’iyyah wasy Syariyyah was Sanawiyyah.
4. Dan lain-lain.

MENGHADIRKAN HATI DALAM SHALAT
Imtihan asy Syafi'i, MIF

Di dalam hati setiap kita ada dua jendela yang terbuka. Satu jendela untuk melongok alam luar dengan perantara panca indera. Satu lagi untuk melongok alam dalam dengan perantara nafsu ammarah bissu`; dari jendela inilah setan biasa masuk. Kedua jendela ini mesti ditutup rapat, supaya hati benar-benar hanya berhubungan dengan Allah swt. saja dan terwujudlah kekhusyukan di dalam shalat.

Pikiran tentang dunia luar datang dari jalan panca indera, seperti pendengaran dan penglihatan. Untuk memutus faktor-faktor ini, hendaklah seseorang menundukkan pandangannya sebisa mungkin selama mengerjakan shalat. Caranya, dengan mendekat ke dinding pada saat mengerjakan shalat sehingga batas pandangannya tidak luas atau menghindari jendela yang menghadap ke jalan raya atau shalat di depan dinding bergambar, berukir, atau bertulisan.
Sufyan ats-Tsawriy berkata, "Barangsiapa membaca satu huruf yang tertulis di dinding atau tikar ketika shalat, maka shalatnya batal." Ucapan ini dikatakannya karena sikap wara'nya yang besar.
Jabir bin Samurah ra. menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Hendaklah orang-orang tidak lagi mengarahkan pandangan mereka ke langit selama shalat, atau pandangan mereka tidak akan kembali." (H.R. Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Jabir ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika seseorang berdiri di dalam shalat, maka Allah akan menghadap kepadanya dengan wajah-Nya. Jika orang itu menoleh, Allah berfirman, 'Wahai anak Adam, kepada siapa kamu menoleh? Kepada yang lebih baik dari-Ku? Menghadaplah kepada-Ku!' Jika orang itu menoleh untuk kali kedua, Allah berfirman dengan kalimat yang sama. Jika orang itu menoleh untuk kali ketiga, maka Allah tabaraka wa ta'ala pun memalingkan wajah-Nya darinya.'." (H.R. al-Bazzar)

Teladan Rasulullah

Rasulullah saw. biasa memutus faktor-faktor yang menimbulkan pikiran ini jika hal itu menyibukkannya dari shalat.
'Aisyah ra berkata, "Nabi saw. mengerjakan shalat dengan memakai khamishah (jenis pakaian) bergambar. Beliau melihat gambar itu sekali. Setelah selesai shalat beliau bersabda, 'Bawalah khamishahku ini kepada Abu Jahm dan pulanglah dengan membawa anbajaniyah (sejenis pakaian yang tidak bergambar) Abu Jahm. Barusan khamishahku telah melalaikanku dari shalatku." (H.R. al-Bukhari)

'Abdullah bin Abu Bakar ra bertutur, "Abu Thalhah al-Anshariy ra. sedang mengerjakan shalat di kebunnya saat tiba-tiba seekor burung kecil terbang datang. Burung kecil itu ke sana ke mari hendak mencari jalan keluar dari kebun, namun tidak bisa. Abu Thalhah dibuat takjub olehnya, sehingga sesaat pandangannya terfokus pada burung kecil itu. Abu Thalhah segera kembali ke shalatnya, namun ia lupa, ia sudah menyelesaikan berapa rekaat. 'Aku telah ditimpa musibah dalam hartaku,' ujarnya. Maka, dia menemui Rasulullah saw. dan menceritakan apa yang telah menimpanya dalam shalatnya. Abu Thalhah berkata, 'Wahai Rasulullah, kebunku kusedekahkan. Terserah kepadamu, hendak engkau ke manakan.'." (H.R. Imam Malik)
'Abdullah bin Abu Bakar juga meriwayatkan dengan jalur periwayatan yang lain tanpa menyebut Abu Thalhah dan Rasulullah saw. Bunyinya, "Salah seorang sahabat Anshar sedang mengerjakan shalat di kebunnya yang terletak di Qaff—sebuah lembah di Madinah—ketika musim kurma. Pohon-pohon kurma telah melengkung dikarenakan buahnya yang melimpah. Orang itu melihatnya dan kagum terhadapnya, lalu kembali kepada shalatnya, namun ia lupa sudah berapa rekaatkah yang diselesaikannya. 'Aku telah ditimpa musibah dalam hartaku,' ujarnya. Maka, dia menemui 'Utsman yang waktu itu menjadi khalifah. Dia menceritakan apa yang dialaminya dan lalu berkata, 'Kebunku kusedekahkan. Belanjakanlah ia di jalan kebaikan.' 'Utsman menjualnya seharga 50.000 dan harta itu pun diberi nama lima puluh." Kiranya, orang yang diceritakan dalam riwayat ini berbeda dengan yang diceritakan pada riwayat yang pertama.

Kuncinya: mengalahkan setan

Pikiran tentang urusan dalam lebih berat dan lebih kuat daripada pikiran tentang urusan luar. Berbagai pikiran tentang urusan dalam datang dari setan dan kecintaan kepada dunia. Dalam shalatnya seseorang bisa saja memikirkan tentang harta, istri, anak, perdagangan, dan pekerjaan. Pikirannya tidak hanya terbatas pada satu hal saja. Pikirannya melayang dari satu perkara kepada perkara yang lain. Pikiran dan syahwat ini banyak sekali. Jarang ada seorang hamba yang selamat darinya. Semuanya bermula dari satu pangkal: cinta dunia. Bahkan tokoh-tokoh besar pun bersusah-payah untuk mengerjakan shalat dua rekaat tanpa memikirkan dunia, namun mereka tidak mampu melakukannya.
Pelaku yang menguatkan kecintaan kepada dunia di hati manusia adalah setan. Setan bersungguh-sungguh dalam menyibukkan seorang hamba yang sedang mengerjakan shalat, sampai-sampai setan mengingatkannya akan berbagai kebutuhannya dan berbagai perkara yang diinginkannya ada di dunianya, padahal sebelum shalat dia tidak pernah memikirkannya sama sekali.
Dikisahkan, ada seseorang yang kehilangan harta bendanya, dia tidak tahu siapa yang meminjamnya. Saat sedang mengerjakan shalat, dia teringat siapa orang yang telah meminjamnya. Seselesai shalat dipanggilnya budaknya, "Temuilah si Fulan, mintalah barangku yang dipinjamnya!" Budaknya bertanya, "Tuan, kapankah Anda mengingatnya?" "Aku mengingatnya saat aku mengerjakan shalat," jawabnya. "Tuanku," sambung budak itu, "Di dalam shalat Anda mencari barang yang hilang, dan bukannya mencari Rabb yang Maha Pencipta yang Maha Pemberi rizki?" Begitulah, karena berkah kekhusyukannya di dalam shalat dan keyakinannya, budak itu dimerdekakan oleh tuannya. Sebab ia telah memberikan nasihat yang baik.

BID’AH
Lebih Disukai Syaitan Daripada Maksiat

Tengku Azhar,Lc

Muqaddimah

Allah berfirman:

وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr : 7)

Amma ba`du

Seorang mukmin akan senantiasa berusaha untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam rangka mencari keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan dia juga senantiasa berusaha untuk mengikuti atsar para salafussholih. Adapun seorang mubtadi` (pelaku bid`ah) dia senantiasa berjalan di atas kesesatan yaitu antara hawa nafsu dan bayang-bayang ketidakpastian dalam seluruh amal perbuatannya. Dan kita saksikan dia berada di antara sunnah dan bid`ah seperti orang yang kebingungan. Maka setiap ibadah yang ditambahkan dengan perbuatan bid`ah oleh seorang mubtadi` maka perbuatan bid`ah ini akan menduduki posisi sunnah. Karenanya sebagian ulama salaf pernah berkata :
“Tidaklah suatu kaum melakukan satu perbuatan bid`ah melainkan mereka menghilangkan satu perbuataan sunnah yang semisal dengannya.”
Perbuatan bid`ah menyebabkan seseorang keluar dari ittiba` (ikut) kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Meniadakan konsekuensi syahadat Rasul yaitu bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan perbuatan bid`ah pada hakekatnya merupakan fitnah terhadap Islam dengan sifat yang umum. Seorang pelaku bid`ah dengan perbuatan bid`ahnya meyakini bahwa Islam belum sempurna. Dan akan sempurna dengan perbuatan bid`ah yang dilakukan olehnya.

Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mendidik para shahabatnya yang mulia untuk senantiasa meneladani beliau dalam segala hal. Dalam sebuah riwayat disebutkan dari Barra` bin `Azib –radhiyallahu `anhu- ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda :
“Bila engkau ingin beranjak menuju tempat tidurmu maka berwudhu`lah sebagaimana engkau berwudhu` untuk shalat. Kemudian tidurlah di atas lambungmu yang sebelah kanan dan kemudian bacalah, “Ya Allah, aku serahkan diriku kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu, aku hadapkan wajahku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu dengan rasa harap dan takut, tidak ada tempat perlindungan dan keselamatan dari siksa-Mu kecuali kembali kepada-Mu. Aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan dengan Nabi-Mu yang Engkau utus.” Lalu beliau bersabda, “Bila engkau meninggal dunia pada malam itu, maka engkau meninggal dunia di atas Islam. Dan jadikan zikir tersebut kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, 11/13 dan Muslim, 4/2081).
Barra` bin `Azib melanjutkan, “Kemudian aku melafalkan kembali zikir tersebut di hadapan Rosulullah saw. Ketika sampai pada kalimat, ‘Aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan, maka aku baca dan dengan Rasul-Mu.’ Lantas beliau bersabda, ‘Tidak, dan dengan nabi-Mu yang Engkau utus.”

Perhatikanlah tatkala sahabat Barra` mengubah kalimat ‘dan dengan Nabi-Mu’ dengan kalimat ‘dan dengan Rasul-Mu’, maka Rosulullah saw menyuruhnya untuk membaca ‘dan dengan Nabi-Mu’. Ini sebagai bukti kesempurnaan peneladanan terhadap diri beliau saw. Kewajiban seorang muslim adalah berusaha untuk senantiasa meneladani Rosulullah saw dan menjauhi seluruh perbuatan bid`ah yang dilakukan oleh para pelaku bid`ah. Ketahuilah menetapi satu sunnah adalah lebih baik daripada menyeselisihinya sekalipun dengan sejuta perbuatan bid`ah.
Saudaraku yang tercinta, inilah sebagian amalan-amalan bid`ah yang sering dilakukan oleh para mubtadi` dalam agama Allah yang hanif ini, agar engkau dapat mengetahuinya dan kemudian mewaspadainya. Sahabat Hudzaifah bin Yaman –radhiyallahu `anhu- pernah berkata, “Orang-orang bertanya kepada Rosulullah saw tentang kebaikan, namun aku bertanya kepadanya tentang kejahatan, karena aku takut terjerumus ke dalamnya.”
Seorang ahli sya`ir pernah melantunkan :
Aku kenali kejahatan bukan untuk melakukannya
Tetapi agar dapat menjauhinya
Siapa yang tidak bisa membedakan kebaikan dari kejahatan
Maka dia akan terjerumus ke dalamnya

Definisi Bid’ah

Dari segi bahasa, kata bid'ah berasal dari kata bada'a – yabda'u – bid'an yang artinya memulai. Lebih lanjut disebutkan albad'us say'u alladzi yakunu awalan ; suatu hal baru yang terjadi pertama kali. Sebagaimana firman Alloh Ta’ala :
ُقلِْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah, aku bukanlah Rasul yang pertama di antara Rasul-Rasul.”

Adapun definisi bid’ah dari segi istilah, telah banyak didefinisikan oleh para ‘ulama, diantaranya:
Bid’ah adalah sesuatu yang menyelisihi As-Sunah, dinamakan bid’ah karena pelakunya membuat hal baru yang tidak dilakukan seorang imam (panutan), ia adalah suatu hal baru yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in, serta tidak ada tuntunan dalil syar’inya.
Imam Asy-Syatibi –rahimahullah- mendefinisikan bid’ah dengan mengatakan: “Bid’ah adalah suatu jalan dalam mengamalkan dien, di mana ia adalah suatu hal baru yang menyerupai syari’at, yang diniatkan dalam rangka beribadah kepada Allah Ta’ala”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata: “Bid’ah dalam urusan dien adalah suatu hal yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu sesuatu yang tidak dianjurkan dalam bentuk perintah, baik wajib ataupun hanya sebuah anjuran”. Para ulama mendefinisikan bid’ah berkisar pada makna di atas.

Dampak Negatif Bid’ah Terhadap Umat

1. Bid’ah menimbulkan perpecahan dan perselisihan umat
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, kaum Nasroni terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa derajat hadist ini hasan shohih, beliau menambah kalimat: “Semuanya masuk neraka kecuali satu milah.” Para shahabat bertanya: “Siapa yang masuk dalam millah itu wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab dan bersabda: “Mereka yang berada di atas manhajku dan manhaj para shahabatku.”

2. Bid’ah akan menyesatkan umat dari jalan yang hak
Bid’ah dan kesesatan adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, di mana terdapat bid’ah disana ada kesesatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al-An’am: 153).
Imam Ath-Thabari berkata dengan sanadnya dari mujahid, beliau mengatakan maksud dari, “janganlah kamu mengikuti jalan jalan” adalah bid’ah dan syubhat.”
Dari Qotadah ia berkata tentang firman Allah, “di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan” yaitu para penyeru bid’ah yang menyeru kebid’ahan. Kesesatan ini banyak terjadi karena mengikuti hawa nafsu, mereka mendahulukan akal dan hawa nafsu mereka, kebaikan hanya diukur dengan akal mereka tidak dengan nash syar’i, pada akhirnya mereka meyakini perbuatan itu dan menjadikannya sebagai sandaran, kemudian mereka mengait-ngaitkan nash untuk menguatkan keyakinannya, merekalah orang orang yang dikabarkan Allah dalam firman-Nya yang berbunyi:
“Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya. (QS. Ali Imran: 7)
Bahaya kesesatan mereka terhadap umat sangat besar, karena merekalah yang disifatkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Para penyeru kepada pintu-pintu jahanam, siapa yang menerima ajakan mereka, ia akan masuk ke dalamnya.”

3. Bid’ah memadamkan cahaya As-Sunnah dan melenyapkannya
Ini adalah dampak yang berbahaya terhadap aqidah umat, tiada suatu bid’ah yang muncul melainkan ia akan memadamkan As-Sunnah, dan As-Sunnah tidak akan nampak kecuali dengan lenyapnya bid’ah.
Dari Ikrimah dari Ibnu Abas –radhiyallahu ‘anhu- ia berkata: “Akan datang suatu masa, orang akan berbuat amalan bid’ah dan meninggalkan As-Sunnah, sampai bid’ah itu menjadi suatu bagian dari kehidupan mereka, dan As-Sunnah mereka tinggalkan.
Imam Asy-Syatibi menyebutkan dari Hudzaifah bin Yaman –radhiyallahu ‘anhu- di mana beliau pernah mengambil dua buah batu dan meletakan salah satu batu di atas yang lainnya, dan berkata kepada para shahabatnya: “Lihatkah oleh kalian cahaya di antara dua batu ini?” Mereka berkata: “Wahai Abu Abdilah! Kami tidak melihat cahaya di antara keduanya kecuali sedikit.” Beliau berkata demi jiwaku yang berada dalam genggaman-Nya, pasti akan muncul bid’ah, sehingga alhaq tak terlihat kecuali hanya seperti cahaya di antara dua batu ini. Demi Allah Bid’ah pasti akan tersebar, hingga apabila salah satu bid’ah itu ditinggalkan, mereka akan mengatakan: “Kami telah meninggalkan As-Sunnah.”
Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Saya telah menjumpai manusia pilihan, mereka adalah pengikut As-Sunnah, yang menentang pengikut bid’ah.”

4. Bid’ah memporak-porandakan bangunan Islam
Bid’ah adalah jalan untuk menghancurkan Islam, karena menyelisihinya baik dalam persoalan pokok Islam, atau dalam persolan cabang dari ajaran Islam, sehingga tak tersisa lagi alhaq. Perhatikanlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Ahli Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 100)
Telah diketahui bahwa ahlul kitab telah membuat kebid’ahan yang hina, seperti bid’ah trinitas dan bid’ah hanya mengimani sebagian kitab dan mengkufuri sebagian yang lain serta bid’ah kependetaan, sebagaimana kaum yahudi membuat bid’ah baru pada sifat Allah, mereka menetapkan bagi Allah sifat faqir dan lemah –maha tinggi Allah terhadap sangkaan mereka dan semoga Allah melaknat mereka sampai hari kiamat– setiap orang yang mengada-ngada, membuat bid’ah tentang kekurangan pada sifat Allah, maka ia menyerupai ahlul kitab, ia serupa dengan orang orang terdahulu dalam menghancurkan dien, maka perhatikanlah perkataan Ibrahim bin Muyassarah, beliau mengatakan:
“Barang siapa yang menghormati pembuat bid’ah, ia telah membantu untuk menghancurkan Islam.”
Dari Maimun bin Mihran, ia berkata: “Ibnu Abbas berkata kepadaku: camkan dariku tiga hal; hindarilah oleh kalian dari mempelajari perbintangan (ilmu nujum), karena akan menjerumuskan kapada perdukunan, hindarilah oleh kalian berlebihan dalam masalah qadar, karena akan menjerumuskan pada kezindikan, dan hindarilah oleh kalian mencela para shahabat Nabi, karena Allah akan menjerumuskan kalian kecdalam neraka. Inti permasalahan dalam perkataan di atas pada kalimat; “hindarilah oleh kalian berlebihan dalam masalah qadar, karena akan menjerumuskan kepada kezindikan” maksud berlebihan dalam masalah qadar di atas adalah memahami qadar seperti kaum Qadariyah dan Jabariyah, dari sini menunjukan bahwa mengamalkan bid’ah adalah jalan yang menjerumuskan kepada kemunafikan dan upaya menhancurkan Islam. Wallahu A’lamu bish Shawab.

Reference:
1. Al-Bid’ah wa Ats-Tsaruhi As-Sayyaiah fil Ummah.
2. Al-Bida’ Al-Yaumiyyah, wal Usbu’iyyah, wasy Syahriyyah, was Sanawiyyah.
3. Dan lain-lain.

BINGKISAN RAMADHAN 1430 H

Posted by newydsui Wednesday, October 7, 2009 0 comments


BINGKISAN RAMADHAN 1430 H
Peduli Dhuafa'


Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Keberkahan bulan
Ramadhan tidak hanya dirasakan oleh orang yang berharta. Melainkan
semua lapisan masyarakat dari yang miskin sampai yang kaya, yang muda
sampai yang tua, yang terurus sampai yang terlantar. Semua dapat
merasakan nikmatnya bulan Ramadhan.
Dan alhamdulillah, pada bulan Ramadhan 1430 H kami dari

YDSUI dapat menyalurkan sedikit bingkisan kepada keluarga miskin dan
dhuafa yang kami sebarkan ke wilayah Surakarta. Bingkisan yang
diserahkan oleh pimpinan YDSUI ini dilakukan pada tanggal 16
September 2009, Bertempat di kantor YDSUI Gading , Solo. Untuk
wilayah sekitar kantor YDSUI.

Meski tak seberapa nilai dan jumlahnya semoga bingkisan dari
kami dapat mengurangi sedikit beban bagi masyarakat yang kurang
mampu dan tidak mampu. Dan semoga saja bingkisan dari kami menjadi
barokah bagi kami, para donatur serta para penerima tentunya. Amin
Semua ini tidak lepas dari pertolongan Alloh l dan kemudian
kepercayaan para donatur sekalian untuk mau menginfakkan dan
menshodaqohkan sebagian rizkinya untuk kami salurkan.

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers