MACAM-MACAM NAJIS (1)

Posted by newydsui Sunday, June 10, 2012 0 comments


MACAM-MACAM NAJIS (1)
 oleh : Imtihan Asy Syafi'i

Najis adalah sesuatu yang dikategorikan kotor oleh syariat, hal mana apabila pakaian atau badan kita terkena sesuatu darinya, kita diperintahkan untuk membersihkan dan mensucikan pakaian dan badan darinya. Najis ada yang konkrit dan ada yang abstrak. Yang konkrit seperti air kencing dan darah; sedangkan yang abstrak seperti junub dan hadats kecil. Dalil kewajiban membersihkan dan mensucikan darinya adalah:

 “Dan bersihkanlah pakaianmu!” (Al-Muddatstsir: 4)
“Apabila kalian dalam keadaan junub, maka bersucilah!” (Al-Maidah: 6)
“Apabila mereka (para istri) sudah bersuci, gaulilah mereka sebagaimana diperintahkan oleh Allah!” (Al-Baqarah: 222)

Sebagaimana pembahasan fiqih lainnya, dalam pembahasan najis ini para ahli fiqih pun bersepakat mengenai kenajisan beberapa benda dan berbeda pendapat mengenai kenajisan benda-benda lainnya. Hal ini setelah mereka bersepakat bahwa hukum asal dari semua benda adalah suci, kecuali yang kenajisannya disebutkan oleh dalil syar’i.

Najis Yang Disepakati
Lantaran kejelasan dan ketegasan dalil-dalilnya, benda-benda berikut ini disepakati kenajisannya. Benda-benda itu adalah:
1.     Kotoran manusia (tinja). Kenajisan kotoran manusia (tinja) diisyaratkan oleh hadits berikut:
نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِيْنِ أَوْ أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ يَسْتَنْجِيَ بِرَجِيْعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“(Rasulullah saw) melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau buang air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan kurang dari tiga batu atau beristinja` dengan kotoran atau tulang. (HR. Muslim)
Sekiranya kotoran manusia tidak najis, mestinya kita tidak diperintahkan untk beristinja` darinya. Demikian penjelasannya.

2.    Kencing manusia, baik dewasa maupun anak-anak. Kenajisan air kencing manusia, berdasarkan hadits berikut:
“(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di pojok masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, ‘Biarkan dan jangan hentikan!’ Setelah orang badui itu menyelesaikan hajatnya, Nabi saw meminta seember air lalu menyiram kencing tersebut.” (HR. Muslim)
Sekiranya air kencing manusia tidak najis, tentunya Nabi tidak menyiramkan seember air di tempat yang terkena kencing untuk mensucikan tempat itu.

3.    Madzi dan wadi
Madzi adalah cairan bening dan lengket yang keluar ketika seseorang bermesraan atau membayangkan persetubuhan atau berkeinginan untuk melakukannya. Umumnya keluarnya madzi tidak terasa. Cairan ini keluar dari laki-laki dan perempuan.
Sedangkan wadi adalah cairan yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, kental mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau mani yang khas.

Hukum madzi adalah najis lantaran ada perintah untuk membersihkan kemaluan apabila seseorang keluar madzi. ‘Ali bin Abi Thalib ra menuturkan, “Aku termasuk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabi saw dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Miqdad bin Aswad untuk menanyakannya kepada beliau. Beliau memberikan jawaban pada Miqdad, ‘Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan kemudian suruhlah untuk berwudhu!’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hukum wadi juga najis berdasarkan pernyataan Ibnu 'Abbas ra,
“Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat!”(HR. Bayhaqi, shahih)

4.    Darah haid dan nifas.
Dalil yang menunjukkan najisnya darah haid dan nifas adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Asma` binti Abu Bakr ra, tuturnya, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi saw kemudian berkata, “Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?” Rasulullah saw menjawab, “Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.”
Syaikh Shidiq Hasan Khan berkata, “Perintah untuk menggosok dan mengerik darah haidh tersebut menunjukkan akan kenajisannya.”

5.    Semua bangkai, kecuali bangkai manusia, bangkai binatang air, bangkai belalang, dan bangkai hewan yang tidak memiliki darah mengalir.
penyembelihan yang syar’i. Kenajisan bangkai disimpulkan oleh para ulama berdasarkan sabda Nabi saw,
إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ
“Apabila kulit bangkai disamak, maka dia telah suci.” (HR. Muslim)
Karena bagian bangkai yang bisa menjadi suci adalah kulit dan itu dengan cara disamak, maka bagian lainnya tidak suci alias najis.
6.    Kotoran kuda, keledai, dan bagal.
Kenajisan kotoran kuda, keledai, dan bagal adalah hadits berikut ini.
أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الغَائِطَ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ وَلَمْ أَجِدْ ثَالِثاً فَأَتَيْتُه بِرَوْثَةٍ فَأَخَذَهُمَا وَأَلْقَى الرَّوْثَةَوَقَالَ: إنَّهَا رِكْسٌ
“Sesungguhnya Nabi saw mendatangi tempat buang hajat. Beliau memerintahkan saya mengambil tiga batu untuk beliau. Saya hanya mendapatkan dua batu dan tidak menemukan yang ketiga. Lalu saya mengambil rautsah. Beliau mengambil kedua batu tersebut dan melemparkan rautsah seraya berkata, “Sesungguhnya ini (rautsah) adalah riksun (najis)” (HR. Bukhari)
Ibnu Manzhur dalam Lisanul ‘Arab 4/206 menyatakan, “Rautsah adalah kotoran kuda, keledai dan bagal (hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai).”

MAKNA KESUCIAN DARI BULAN-BULAN HARAM (ASYHURUL HURUM)
Oleh: Tengku Azhar, S.Sos.I

    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِين
 
  “Sesungguhnya bilangan bulan-bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan, (yang telah ditetapkan) dalam Kitab Allah semasa Ia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan yang dihormati itu (dengan melanggar laranganNya); dan perangilah kaum kafir musyrik seluruhnya sebagaimana mereka memerangi kamu seluruhnya; dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.”

    Tafsir Ayat

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia telah menetapkan bilangan bulan itu dua belas semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah karena dengan perhitungan Qamariah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadah yang fardu dan ibadah yang sunnah dan beberapa ketentuan lainnya. Maka menunaikan ibadah haji, puasa, ketetapan mengenai iddah wanita yang diceraikan dan masa menyusui ditentukan dengan bulan Qamariah bukan Syamsiah.
Di antara bulan-bulan yang dua belas itu ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram yaitu bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab. Keempat bulan itu harus dihormati dan pada waktu itu tidak boleh melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku pula dalam syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Kalau ada yang melanggar ketentuan ini maka pelanggaran itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi semata-mata karena menuruti kemauan hawa nafsu sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum musyrikin. Biasanya orang-orang Arab amat patuh kepada ketetapan ini sehingga apabila seseorang terbunuh saudaranya atau bapaknya lalu ia bertemu dengan pembunuhnya pada salah satu bulan haram ini dia tidak akan berani menuntut balas, karena menghormati bulan haram itu.
Padahal orang Arab sangat terkenal semangatnya untuk menuntut bela dan membalas dendam. Itulah ketetapan yang harus dipenuhi karena pelanggaran terhadap ketentuan ini sama saja dengan menganiaya diri sendiri karena Allah telah memuliakan dan menjadikannya bulan-bulan yang harus dihormati. Kecuali kalau kita dikhianati atau diserang pada bulan haram itu maka dalam hal ini wajib mempertahankan diri dan membalas kejahatan dengan kejahatan pula sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang Artimya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram, katakanlah: “Berperang pada bulan itu adalah dosa besar tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan membuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran)”. (QS. Al-Baqarah: 217)
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin supaya memerangi kaum musyrikin karena mereka memerangi kaum Muslimin. Mereka memerangi kaum Muslimin bukan karena balas dendam, atau fanatik kesukuan atau merampas harta benda sebagaimana biasa mereka lakukan di masa yang lalu terhadap kabilah lain, tetapi maksud utama adalah menghancurkan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan memadamkan cahayanya. Maka wajiblah bagi setiap muslim bangun serentak memerangi mereka sampai agama Islam itu tegak dan agama mereka hancur binasa. Hendaklah ditanamkan ke dalam dada setiap muslim semangat jihad yang berkobar-kobar serta tekad dan keyakinan bahwa mereka pasti menang karena Allah selamanya menolong orang-orang yang bertakwa kepada-Nya.
Definisi Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dihormati)

Ibnu Jarir Ath-Thabari –rahimahullah- meriwayatkan melalui sanadnya, dari Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- sehubungan dengan pengagungan Allah terhadap kesucian bulan-bulan ini, beliau berkata, “Allah Ta’ala telah menjadikan bulan-bulan ini sebagai (bulan-bulan yang) suci, mengagungkan kehormatannya dan menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan ini menjadi lebih besar dan menjadikan amal shalih serta pahala pada bulan ini juga lebih besar.”

Orang-orang Arab pada masa Jahiliyah mengharamkan (mensucikan) bulan ini, mengagungkannya serta mengharamkan peperangan pada bulan-bulan ini. Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- mengatakan, “Bulan-bulan yang diharamkan (disucikan) itu hanya ada empat. Tiga bulan secara berurutan dan satu bulannya berdiri sendiri (tidak berurutan) lantaran adanya manasik Haji dan Umrah. Maka, ada satu bulan yang telah diharamkan (disucikan) yang letaknya sebelum bulan-bulan Haji, yaitu bulan Dzulqa’dah, karena ketika itu mereka menahan diri dari perang. Sedangkan bulan Dzulhijah diharamkan (disucikan) karena pada bulan ini mereka pergi menunaikan ibadah Haji, dan pada bulan ini mereka menyibukkan diri dengan berbagai ritual manasik Haji. sebulan setelahnya, yaitu bulan Muharram juga disucikan karena pada bulan ini mereka kembali dari Haji ke negeri asal mereka dengan aman dan damai. Adapun bulan Rajab yang terletak di tengah-tengah tahun diharamkan (disucikan) karena orang yang berada di pelosok Jazirah Arabia berziarah ke Baitul Haram. Mereka datang berkunjung ke Baitul Haram dan kembali ke negeri mereka dengan keadaan aman.”

Beberapa Keberkahan Dan Keutamaan Bulan-Bulan Haram

Telah dijelaskan di muka mengenai kemuliaan bulan-bulan haram ini atas bulan-bulan lainnya, serta agungnya kesucian bulan-bulan haram ini. Maka sekarang, penulis akan memaparkan beberapa keutamaan dan keberkahan yang terkandung dalam setiap bulan haram (yang disucikan) ini.

1. Bulan Dzulqa’dah
Dia merupakan salah satu bulan Haji (asyhurul hajji) yang dijelaskan oleh Allah dalam friman-Nya:
“(Musim) Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi…” (QS.Al-Baqarah:197)
Asyhurun ma’luumaat (bulan-bulan yang dikenal) merupakan bulan yang tidak sah ihram Haji kecuali pada bulan-bulan ini (asyhurun ma’luumaat) menurut pendapat yang shahih. (lihat Tafsir Ibnu Katsir). Dan yang dimaksud dengan bulan-bulan Haji (asyhurul hajji) adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Diantara keistimewaan bulan ini, bahwa empat kali ‘Umrah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam terjadi pada bulan ini, hal ini tidak termasuk ‘Umrah beliau yang dibarengi dengan Haji, walaupun ketika itu beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berihram pada bulan Dzulqa’dah dan mengerjakan ‘Umrah tersebut di bulan Dzulhijjah bersamaan dengan Hajinya. (Lathaa if al Ma’aarif, karya Ibnu Rajab; Zaadul Ma’aad).

Ibnul Qayyim menjelaskan pula bahwa ‘Umrah di bulan-bulan Haji setara dengan pelaksanaan Haji di bulan-bulan Haji. Bulan-bulan haji dikhususkan oleh Allah dengan ibadah Haji, dan Allah menjadikan bulan-bulan ini sebagai waktu pelaksanaannya. Sementara ‘Umran merupakan Haji kecil, maka waktu yang paling utama untuk ‘Umrah adalah pada bulan-bulan Haji. Sedangkan Dzulqa’dah berada di tengah-tengah bulan Haji tersebut.

2. Bulan Dzulhijjah
Diantara beberapa keutamaan dan keberkahan bulan ini, bahwa seluruh manasik Haji dilakukan pada bulan ini. Kesemuanya itu merupakan syi’ar-syi’ar yang besar dari berbagai syi’ar Islam. Terdapat di dalamnya, sepuluh hari pertama yang penuh dengan keberkahan dan keutamaan, lalu tiga hari berikutnya merupakan hari-hari tasyriq yang agung. (sebagaimana yg dijelaskan pada artikel khusus tentang bulan Dzulhijjah, keutaman sepuluh hari pertama Dzulhijjah).

3. Bulan Muharram
Di antara keutamaan dan keberkahan bulan ini, sebagaimana yang tercantum dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa yang jatuh pada) bulan Allah, (yaitu) Muharram…” (HR. Muslim)
Ibnu Rajab –rahimahullah- mengatakan, “Nabi Shalallahu ‘Alahi Wassalam menamakan Muharram dengan bulan Allah (syahrullaah). Penisbatan nama bulan ini dengan lafazh ‘Allah’ menunjukkan kemuliaan dan keutamaan bulan ini, karena sesungguhnya Allah tidak menyandarkan (menisbatkan) lafazh tersebut kepada-Nya kecuali karena keistimewaan dan kekhususan yang dimiliki oleh makhluk-nya tersebut dan seterusnya. ”

Sebagian ulama memberikan alasan yang mengaitkan tentang keutamaan puasa pada bulan ini. Maksudnya, bahwa sebaik-baik bulan untuk melakukan puasa sunnah secara penuh setelah bulan Ramadhan, adalah Muharram. Karena berpuasa sunnat pada sebagian hari, seperti hari ‘Arafah atau enam hari di bulan Syawal lebih utama (afdhal) daripada berpuasa pada sebagian hari-hari bulan Muharram.
Diantara keberkahan bulan Muharram berikutnya, jatuh pada hari kesepuluh, yaitu hari ‘Asyura. Hari ‘Asyura ini merupakan hari yang mulia dan penuh berkah. Hari ‘Asyura ini memiliki kesucian dan kemuliaan sejak dahulu. Dimana pada hari ‘Asyura ini Allah Ta’ala menyelamatkan seorang hamba sekaligus Nabi-Nya, Musa ‘Alaihis Salam dan kaumnya serta menenggelamkan musuhnya, Fir’aun dan bala tentaranya. Sesungguhnya Nabi Musa ‘Alaihis Salam berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukurnya kepada Allah. Sedangkan orang-orang Quraisy di zaman Jahilliyah juga berpuasa pada hari ini, begitu juga Yahudi. Mereka dulu berpuasa pada hari ‘Asyura. Berdasarkan pendapat kebanyakan ulama, puasa ini pada mulanya wajib bagi kaum muslimin sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, kemudian (berubah) menjadi sunnah. Sebagaimana yang tedapat dalam Ash-Shahihain dari ‘Aisyah –radhiallahu- anha, ia berkata:

“Dahulu orang-orang Quraisy berpuasa ‘Asyura pada zaman Jahilliyah. Dan Rasulullah Shalallahu ‘Alahi Wassalam sendiri juga berpuasa ‘Asyura. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau terus melaksanakan puasa ‘Asyura, dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa. Lalu ketika diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan, beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang mau berpuasa ‘Asyura, berpuasalah dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya, tinggalkanlah’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bulan Rajab
Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:
“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik)
Setelah menelaah hadist ini, Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- menyatakan,“Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘Alahi Wassalam tentang fadhilah bulan Rajab di hadits-hadits yang lain. Bahkan kebanyakan hadits yang tersebar tentang keutamaan bulan Rajab ini yang disandarkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alahi Wassalam adalah dusta…”(Iqtidhaa-ush Shiraatil Mustaqiim).

Ahlul bid’ah telah memalsukan banyak hadits tentang keutamaan bulan yang disucikan ini, dan juga tentang kekhususan sebagian ibadah yang dilakukan pada bulan ini, seperti shalat dan puasa. Dan diantara orang yang mengingatkan hal ini adalah Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani –rahimahullah- dalam risalahnya, Tabyiinul ‘Ajab bi Maa Warada fii Fadhli Rajab. Dalam risalah ini beliau menjelaskan, “Tidak muncul satupun hadits shahih tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula tentang puasanya, tidak tentang puasa tertentu, dan tidak juga tentang mendirikan shalat malam tertentu di bulan ini yang dikuatkan oleh sebuah hadits yang layak untuk dijadikan sebagai hujjah.” Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits yang meriwayatkan hal ini dan menjelaskan hukum-hukum dari hadits tersebut.
Ibnu Rajab –rahimahullah- menyatakan: “Tidak benar bahwa di dalam bulan Rajab terdapat shalat tertentu yang khusus untuk bulan ini saja.” Lalu dia mengatakan, “Tidak benar dalam keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus terdapat satu riwayat dari Nabi Shalallahu ‘Alahi Wassalam dan para Sahabatnya.” Karena itu kebanyakan ulama Salaf membenci pengkhususan bulan Rajab dengan puasa.

Abu Bakar Ath-Thurthusi telah merinci masalah ini dengan mengatakan: “Shaumnya seseorang (yang dikhususkan) pada bulan ini dimakruhkan dari tiga segi, di antaranya bahwa pengkhususan kaum muslimin dengan puasa setiap tahunnya (pada bulan ini) akan menyebabkan orang-orang awam mengira bahwa hal itu adalah fardhu seperti halnya Ramadhan, atau mereka akan mengira bahwa hal itu adalah sunnah yang tetap. dikhususkan oleh Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan shaum rutin, atau shaum yang didalamnya dikhususkan dengan keutamaan pahala atas seluruh bulan…” Kemudian beliau mengatakan, “Jika ditinjau dari bab keutamaan-keutamaan Sunnah Nabi atau dari praktiknya, tidak wajib dan tidak pula sunnah menurut kesepakatan dan tidak ada lagi anjuran melakukan puasa melainkan puasa yang sudah ditentukan.”
Adapun Umrah di bulan Rajab telah disebutkan oleh Ibnu Rajab bahwa umrah dibulan Rajab itu adalah hukumnya sunnah menurut pendapat mayoritas generasi Salaf. Diantaranya Umar bin Khaththab –radhiallahu anhu- dan Aisyah –radhiallahu anha-. Wallahu A'lamu bish Shawab

Amerika Dituntut Minta Maaf ke Warga Muslim Kanada

Kelompok-kelompok hak asasi manusia di Amerika Serikat berhasil mengumpulkan 60.000 tanda tangan, untuk petisi yang berisi tuntutan agar Presiden Amerika Serikat Barack Obama meminta maaf kepada seorang warga Kanada kelahiran Suriah, yang dicurigai terkait dengan Al Qaidah.
Dilansir Al Arabiya (23/5/2012) dari koran Kanada The Star, pria berusia 41 tahun Maher Arar ditangkap di Bandara John F. Kennedy tahun 2002 saat transit dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kanada selepas berlibur di Tunisia bersama keluarga.
Pada tahun 2006, sebuah laporan yang dibuat oleh komisi penyelidikan terhadap tindakan para pejabat Kanada dalam kasus Arar, mengatakan bahwa insinyur kelahiran Suriah itu secara salah dimasukkan ke dalam daftar teroris.

Laporan itu menyalahkan pihak kepolisian Kanada yang kurang berpengalaman dan pihak Amerika Serikat yang melakukan rendisi (penculikan atau pemindahan paksa terhadap seseorang lalu dikirim ke negara / tempat lain) serta penyiksaan atas Arar.
Amerika Serikat yang memindahkan Arar ke Suriah setelah dia ditangkap, bersikukuh sejak dulu bahwa masalah Arar hanyalah masalah deportasi semata, bukan rendisi.
Namun, banyak pihak yang mencermati kasus Arar menilai Amerika Serikat jelas-jelas melakukan rendisi. Terlebih Arar adalah warga negara Kanada.

Negara Kanada pada tahun 2007 secara resmi telah menyatakan permintaan maaf kepada Arar dan memberikan uang kompensasi sebesar USD10,5 juta.
Tetapi Amerika Serikat berkepala batu dan tidak pernah meminta maaf. AS juga tetap memasukkan nama Arar ke dalam daftar teroris. Bahkan tahun 2010, Mahkamah Agung AS menolak tuntutan agar Arar dibebaskan dari semua dakwaan.

Petisi terkait kasus Arar yang digawangi National Religious Campaign Against Torture, Amnesty International AS dan Center For Constitutional Rights tersebut, dikrim ke Gedung Putih pada hari Senin kemarin (21/5/2012). Hari itu bertepatan dengan waktu pidato Obama tahun 2009 yang menyatakan program rendisi dihapuskan.
Presiden AS George W. Bush pada 26 Oktober 2001 menandatangani berlakunya Patriotic Act, undang-undang yang membolehkan penyadapan dan penggeledahan atas telepon, email, jalur komunikasi, catatan medis, catatan keuangan dan lain-lain atas orang yang dicurigai potensial membahayakan keamanan negara. Dan pada tahun 2011, Obama memperpanjang masa berlaku undang-undang itu dengan tambahan 4 tahun.* ( roy/ Hidayatullah.com)

Kuliah militer AS : Islam adalah Musuh

Kebencian terhadap Islam telah dipupuk dalam benak militer AS. Bahkan, mata kuliah yang menyusupkan ajaran bahwa musuh mereka adalah Islam telah menjadi pelajaran wajib.
Mata kuliah yang disebut 'Perspectives on Islam and Islamic Radicalism' telah diajarkan sekitar lima kali dalam setahun sejak 2004, dengan sekitar 20 siswa dalam tiap pertemuan.
Ini berarti sekitar 800 siswa telah mengambil mata kuliah ini selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dihentikan April lalu menyusul adanya aksi protes.

''Mereka (Muslim) membenci segala hal tentang kamu (warga Amerika) dan tidak akan mau hidup berdampingan dengan kamu hingga kamu lenyap,'' ungkap sang instruktur, Letkol Matthew Dooley dalam sebuah presentasi Juli 2011 lalu, seperti dilaporkan AP.
Lembaga pendidikan untuk para personel militer profesional itu menargetkan para pegawai pemerintah dan pejabat militer level menengah. Mereka mengajarkan berbagai topik terkait perencanaan dan eksekusi perang. ( roy/REPUBLIKA.CO.ID)

Lagi, Israel Obrak-Abrik Stasiun Televisi

Pasukan Israel menahan direktur sebuah stasiun televisi satelit pada hari Kamis (17/05/2012) setelah menggerebek rumahnya, kata direktur pelaksana stasiun televisi itu.
Pimpinan stasiun TV Al Asir, Saher Qassem, kepada Maan mengatakan bahwa sekelompok tentara menahan Khayri Ata Musa, 32, setelah menggerebek rumahnya di desa Mirka.
Tentara Zionis menyita perlengkapan penyiaran televisi dari rumah Musa, sehingga stasiun TV itu tidak dapat lagi menyiarkan laporannya.

Menurut Qassem, Al Asir juga memiliki sejumlah kantor yang beroperasi di Bahrain.
Jurubicara militer Israel mengatakan bahwa seseorang ditangkap di Jenin lewat tengah malam, tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang identitas orang tersebut.
Akhir Februari lalu, pasukan Israel juga menggerebek kantor stasiun televisi Watan dan Televisi Pendidikan Al Quds di Ramallah, serta merampas alat-alat penyiaran mereka.* ( roy/ Hidayatullah.com)


WAHAI ANAKKU…JANGAN SEKALI-KALI ENGKAU MENYEKUTUKAN ALLAH!
Oleh: Tengku Azhar

            Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
          وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيم
            "Dan ingatlah ketika Luqman Al-Hakim berkata kepada anaknya ketika dia memberi pelajaran kepadanya, "Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, karena sesungguhnya menyekutukan Allah benar-benar kezhaliman yang sangat besar." (QS. Luqman: 13)
            Jangan Syirik, Nasehat Terbesar
            Nasihat Luqman Al-Hakim kepada anaknya merupakan nasihat terbesar, yang sepatutnya setiap muslim meniru dan meneladaninya.
            Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan kepada kita tentang wasiat Luqman Al-Hakim kepada anaknya, yang merupakan orang yang paling dicintai dan disayangi oleh Luqman.
            Luqman Al-Hakim adalah Luqman bin 'Anqa` bin Sadun. Adapun nama anaknya menurut As-Suhaily bernama Tsaaraan. Nasihat Luqman merupakan nasihat terbesar, yaitu nasihat kepada anaknya untuk tidak melakukan perbuatan syirik kepada Allah.
            Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits bahwa ketika turun ayat yang berbunyi:
          الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
            "Orang-orang yang beriman dan tidak mempercampuradukkan iman mereka dengan kazhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk." (QS. Al-An'am: 82)
            Maka para shahabat merasa sangat berat seraya berkata, "Siapakaha di antara kami yang tidak pernah mempercampuradukkan keimanannya dengan kezhaliman?" Mendengar hal itu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Bukan kezhaliman itu yang dimaksud, tidakkah kalian telah mendengar perkataannya Luqman kepada anaknya, 'Sesungguhnya syirik adalah kezhaliman yang besar'."
            Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala melanjutkan firman-Nya:
          وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ * وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
            "Dan kami perintahkan kepada manusia (agar mereka berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kamu kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Luqman: 14-15)
            Ayat ini memberikan peringatan kepada kita bahwa adakalanya orang tua memaksa dan memerintahkan kepada kita untuk menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak sebagaimana yang dilakukan oleh Luqman Al-Hakim yang justru melarang hal itu kepada anaknya. Maka Allah memerintahkan kepada kita untuk tidak menaati perintah orang tua tersebut. Karena perintah tersebut adalah perintah batil yang bertentangan dengan perintah Allah.
            Sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda:
            لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
            "Tidak ada ketaatan (kepada makhluk) dalam kemaksiatan, hanyasaja ketaatan itu dalam perkara yang makruf." (HR. Al-Bukhari)
            Menghindarkan Kesyirikan dari Anak Sejak Dini
            Kewajiban setiap orang tua untuk menjauhkan dan menghindarkan anaknya dari kesyirikan dari sejak dini. Hal ini sangat penting, di karenakan berapa banyak orang tua yang sangat akrab memperkenalkan anak-anak mereka dengan budaya syirik sejak mereka lahir, bahkan terkadang sejak mereka berada dalam kandungan, wal'iyadzubillah.
            Untuk itu hendaknya setiap orang tua menjauhi berbagai budaya syirik dalam menyambut kedatangan seorang anak, karena hal itu tidak hanya menyengsarakan si anak tapi juga menyengsarakan diri kita.
            Selain daripada itu hendaknya orang tua mewaspadai berbagai media baik cetak maupun massa yang menampilkan acara-acara dan sajian yang mengandung kemusyrikan. Karena berapa banyak anak-anak muslim yang sangat akrab dengan dunia kesyirikan setelah mereka mengenalnya dari media.
            Salah satu sajian kemusyrikan yang amat digandrungi oleh kaula muda adalah Ramalan Zodiak. Itu bisa kita lihat dalam bioghrafi-bioghrafi mereka yang senantiasa mencamtumkan zodiak mereka. Padahal, percaya dengan ramalan zodiak adalah syirik akbar yang bisa mengeluarkan seseorang dari agamanya. Termasuk juga acara-acara TV yang masih banyak acara yang sarat dengan ritual perdukunan, sihir dan ramalan-ramalan. Untuk itu hendaknya orang menjauhkan acara-acara keji tersebut dari tontonan anak-anak kita. Karena bisa jadi hari ini adalah tontonan suatu saat ia berubah menjadi tuntunan.
            Proses pernikahan kita harus selamat dari kemusyrikan
            Sebagai orang tua yang baik harus memiliki komitmen yang kuat agar proses pernikahan anak-anak kita kelak selamat dari perkara-perkara syirik dan kufur. Tidak seyogyanya ibadah nikah yang agung dan mulia tersebut tercampuri dengan perkara-perkara yang akan menjauhkannya dari ridha dan berkah-Nya Allah Subhanahu wa Ta'ala.
            Bila tidak kita antisipasi sejak dini, itu akan menjadi malapetaka bagi kita di saat pernikahan anak-anak kita kelak. Apalagi masih banyak orang tua dan keluarga besar mereka yang masih awam yang meletakkan adat-istiadat di atas segala-galanya. Menurut mereka, melanggar adat akan menyebabkan datangnya hukum karma, dari meninggal dunia, perceraian, tertimpa perlbagai penyakit dan musibah serta lainnya.
            Karenanya, orang tua harus mengetahui bahwa pernikahan adalah sejarah hidup yang akan dikenang dan disaksikan oleh banyak orang. Untuk itu kita berusaha semampu kita untuk menjadikan proses pernikahan anak-anak kita, dari pra hingga pasca pernikahan betul-betul sesuai dengan syariat Allah dan Rasul-Nya. Untuk itu perlu kami sebutkan pada makalah ini beberapa perkara syirik yang kerap dilakukan oleh umat Islam menjelang pernikahannya:
1.      Menentukan calon pasangan dengan meminta nasihat dan pertimbangan dukun dan peramal.
2.      Menentukan hari dan tanggal pernikahan menurut permintaan dukun dan peramal.
3.      Kedua calon mempelai harus menjalani pelbagai ritual adat demi kelancaran dan keharmonisan rumah tangga, dari mandi kembang, pijak telur, melangkahi pasangan sapi, dan lainnya.
4.      Menggunakan pawang hujan agar hujan tidak turun selama pesta pernikahan berlangsung.
5.      Memberikan sesajikan diperempatan jalan, agar mempelai pria tidak diganggu oleh para penguasa dan penunggu jalan.
Semua itu, dan bentuk-bentuk ritual lainnya yang mengandung kemusyrikan akan menjadikan pernikahan dan rumah tangga kita jauh dari keberkahan Allah Subhanahu wa Ta'ala kecuali mereka yang bertaubat kepada Allah. Namun bukan berarti kita boleh melakukan ritual kesyirikan, karena kita berkeyakinan bisa bertaubat kepada Allah. Bagaimana jika sebelum kita bertaubat Allah telah mencabut nyawa kita? Wal'iyadzubillah.
Tauhid Tiada, Barokah Rumah Tangga Sirna
Disunnahkan bagi para tamu undangan untuk mendoakan kedua mempelai dengan doa,
"Semoga Allah memberkahi pernikahanmu baik dalam suasana suka maupun duka, dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan."
Keberkahan itulah yang kita harapkan. Jadi keluarga samara adalah keluarga yang dibarokahi oleh Allah, dan itu tidak akan terwujud kecuali jika kita merealisasikan tauhid dalam kehidupan pribadi dan keluarga kita.
Jadilah para suami dan istri yang senantiasa bertaqwa kepada Allah. Hindari perkara-perkara syirik yang akan menenggelamkan bahtera rumah tangga kita pada kehancuran dan kesengsaraan. Cubalah kita lihat di sekeliling kita, berapa banyak rumah tangga yang dirudung masalah, dan mereka menjadikan paranormal sebagai penasihat pribadi mereka, dan akhirnya setan tidak menambahkan kepada mereka melainkan kesesatan. Mahabenar Allah yang telah berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
 "Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (para jin) menjadikan mereka (para manusia) bertambah sesat." (QS. Al-Jinn: 6)
Wallahu A'lamu bish Shawab

JANGAN HADIRKAN TB DALAM HIDUP
(Oleh : dr. Mety)

Setiap tanggal 24 Maret diperingati sebagai hari TB (Tuberculosis) sedunia untuk mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa penyakit TB merupakan penyakit yang masih perlu diwaspadai karena berdasarkan hasil Survey Kesehatan Rumah Tangga ( SKRT ) yang diadakan tahun 1995  dan 2001 Tuberkulosis merupakan penyebab kematian nomor satu dari golongan penyakit infeksi .

BERKENALAN DENGAN TUBERKULOSIS
TB merupakan singkatan dari penyakit Tuberkulosis . Masyarakat lebih mengenal dengan sebutan penyakit flek atau TBC . Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang ditemukan oleh Robert Koch , seorang ilmuwan Jerman .

Penyakit TB bukanlah penyakit kutukan atau penyakit keturunan . TB merupakan penyakit infeksi yang mudah menular .  Mycobacterium tuberculosis ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui jalan pernafasan , yaitu ketika penderita TB bersin , bicara dan batuk sehingga menyebabkan basil TB menyebar melalui udara . Apabila masyarakat kebanyakan belum menyadari arti penting kebersihan lingkungannya terutama untuk warga yang tinggal di pemukiman padat dan kumuh dimana rumah yang sempit tanpa jendela atau ventilasi memadai merupakan kondisi yang mendukung berkembangnya kuman TB.

Gejala penyakit TB berbeda untuk anak dan dewasa . Pada anak , gejalanya adalah ;
1)    Berat badan turun tanpa sebab yang jelas atau tidak naik dalam satu bulan meskipun sudah dengan penanganan gizi yang baik .
2)    Sakit dan demam lama atau berulang tanpa sebab yang jelas
3)    Batuk-batuk tanpa sebab yang jelas
4)    Memiliki kontak atau hubungan yang erat dengan penderita TB yang pada pemeriksaan dengan mikroskop ditemukan kuman TB
5)    Terdapat pembengkakan kelenjar getah bening di bawah kulit yang tidak nyeri
Sedang pada dewasa gejalanya adalah batuk lama dan berdahak selama lebih dari tiga minggu dengan disertai satu atau lebih dari gejala berikut ini ; kelelahan , demam , nyeri dada , sesak nafas , penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas , nafsu makan turu , batuk darah atau dahak bercampur dengan darah .

PENCEGAHAN PENYAKIT TBC-PARU
Agar TB tidak hadir dalam kehidupan kita , maka tindakan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan dapat dikerjakan oleh penderita, masyarakat dan petugas  kesehatan , meliputi :

A. Pengawasan Penderita, kontak dan lingkungan
1. Oleh penderita, dapat dilakukan dengan menutup mulut sewaktu batuk dan membuang dahak tidak disembarangan tempat.
2. Oleh masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan kekebalan  terhadap bayi  diberikan vaksinasi.
3. Oleh petugas kesehatan dengan memberikan penyuluhan tentang penyakit TB yang antara lain meliputi gejala , bahaya dan akibat yang ditimbulkannya.
4. Isolasi, pemeriksaan kepada orang–orang yang terinfeksi, pengobatan khusus TBC. Pengobatan mondok dirumah sakit hanya bagi penderita yang kategori berat yang memerlukan pengembangan program pengobatannya yang karena alasan – alasan sosial ekonomi  dan medis untuk tidak dikehendaki pengobatan jalan.
5. Des-Infeksi, Cuci tangan dan pengawasan  kebersihan alat rumah tangga yang ketat, selain itu perlu perhatian khusus terhadap muntahan  dan ludah (piring, tempat tidur, pakaian) serta  ventilasi rumah dan sinar matahari yang cukup.
6. Imunisasi orang–orang kontak. Tindakan  pencegahan bagi orang–orang sangat dekat (keluarga, perawat, dokter, petugas kesehatan lain) dan lainnya yang  terindikasi dengan vaksinasi dan tindak lanjut bagi yang positif tertular.
7. Penyelidikan orang–orang kontak. Tuberculin-test bagi seluruh anggota keluarga dengan foto rontgen yang bereaksi positif, apabila cara–cara ini negatif, perlu diulang pemeriksaan tiap bulan selama 3 bulan, perlu penyelidikan intensif.
8. Pengobatan khusus. Penderita dengan TBC aktif perlu pengobatan yang tepat obat–obat kombinasi yang telah ditetapkan oleh dokter di minum dengan tekun dan teratur dalam waktu yang lama (6 atau 12 bulan). Diwaspadai adanya kebal terhadap obat-obat, dengan pemeriksaan penyelidikan oleh dokter.

B. Tindakan Pencegahan.

1. Status sosial ekonomi rendah yang merupakan faktor menjadi sakit, seperti kepadatan hunian, dengan meningkatkan pendidikan kesehatan.
2. Tersedia sarana-sarana kedokteran ;  pemeriksaan penderita, kontak atau suspect ; pemeriksaan dan pengobatan dini bagi penderita, kontak, suspect.
3. Pengobatan preventif, diartikan sebagai tindakan keperawatan terhadap penyakit  inaktif dengan pemberian pengobatan INH sebagai pencegahan.
4. Pemberian  vaksinasi pertama-tama kepada bayi dengan perlindungan bagi ibunya dan keluarganya.
5. Memberantas penyakit TBC pada pemerah air susu dan tukang potong sapi dan pasteurisasi air susu sapi .
6. Tindakan mencegah bahaya penyakit paru kronis karena menghirup udara yang tercemar debu para pekerja tambang, pekerja semen dan sebagainya.
7. Pemeriksaan bakteriologis dahak pada orang dengan gejala TBC paru.
8. Pemeriksaan screening dengan tuberculin  test pada kelompok beresiko tinggi, seperti para emigrant, orang–orang kontak dengan penderita, petugas dirumah sakit, petugas/guru disekolah, petugas foto rontgen.
9. Pemeriksaan foto rontgen pada orang–orang yang positif dari hasil pemeriksaan tuberculin test.

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers