MEMBURU KEMULIAAN MALAM AL-QADAR

Posted by newydsui Sunday, September 5, 2010 0 comments

MEMBURU KEMULIAAN MALAM AL-QADAR
Oleh : Imtihan asy Syafi'i, M.IF

Di antara malam-malam Ramadhan ada satu malam yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan. Dengan hitungan sederhana, jika seseorang mengerjakan shalat sunnah dua rekaat pada malam itu, maka untuk menyamainya ia harus mengerjakan shalat dua rekaat selama seribu bulan. Demikian pula jika ia membaca al-Qur`an dan berdzikir, ia baru bisa menyamainya apabila ia membaca al-Qur`an dan berdzikir selama seribu bulan. Oleh karena itulah dari sekarang kita mesti mempersiapkan amalan yang hendak kita kerjakan pada malam itu. Bukankah teramat sayang jika ada sedetik waktu dari malam itu yang terbuang percuma atau kita mengisinya dengan lelap tidur sampai terbit fajar?

Seseorang yang hendak mendaki gunung pastilah mempersiapkan fisiknya dengan sebaik-baiknya. Apalagi jika ia sadar bahwa pendakian yang akan dilakukannya adalah pendakian malam hari. Beberapa hari atau bahkan beberapa pekan sebelumnya ia pasti rajin melatih otot kaki dan nafasnya. Dia pasti tidak ingin gagal dalam pendakiannya itu. Demikian pula halnya dengan mengisi malam al-Qadar. Seluruh malam, sedari ‘Isya` sampai saat shalat Shubuh tiba. Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya bulan ini (Ramadhan) hadir kepada kalian. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang darinya, sungguh dia terhalang dari segala kebaikan. Tidaklah terhalang dari kebaikannya kecuali orang yang benar-benar terhalang.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

Amal yang Perlu Disiapkan
Ada banyak amal yang dapat dikerjakan oleh seorang muslim agar ia memperoleh kebaikan malam al-Qadar. Agar pada malam al-Qadar kualitas amal-amal itu benar-benar mencapai puncaknya, seyogianya kita mempersiapkan diri dari sekarang. Di antara amal-amal itu adalah:

1. Shalat ‘Isya` dan Shubuh berjamaah di masjid. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw menyatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat ‘Isya` secara berjamaah, seakan-akan ia mengerjakan shalat separuh malam; dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh secara berjamaah, seakan-akan ia mengerjakan shalat malam sepenuh malam.”

2. Shalat malam/tahajjud. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang bangun malam pada malam al-Qadar dengan dasar iman dan hanya mengharap (ridha Allah) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
Orang yang tidak terbiasa mengerjakan shalat malam tidak akan kuat mengerjakannya sepanjang malam. Dengan membiasakannya dari sekarang, mengerjakannya pada malam-malam perburuan pun tidak akan terasa berat.

3. Dzikir dan doa. Seberapa kuat kita duduk dalam dzikir dan doa? Satu jam? Dua jam? Apabila kaki dan badan kita terasa lelah mengerjakan shalat malam, kita bisa beristirahat dengan duduk seraya membaca dzikir dan doa. Setelah rasa lelah hilang, kita bisa melanjutkan shalat malam.
Ada bacaan yang disunnahkan dan untuk dibaca pada malam-malam perburuan malam al-Qadar. Menghapal dan banyak-banyak membacanya sejak sekarang, bukanlah sikap yang melanggar syariat. Dzikir dan doa itu adalah:
اللَّهُمَّ إْنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اْلعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
"Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, mencintai ampunan, maka ampunilah aku.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)
الَلّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
“Ya Allah, saya memohon petunjuk, takwa, kesucian, dan kecukupan kepada-Mu.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
اَللّهُمَّ أَصْلِحْ لِيْ دِيْنِي الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّذِيْ فِيْهَا مَعَاشِيْ ، وَأَصْلِحْ لِيْ آخِرَتِيْ الَّتِيْ فِيْهَا مَعَادِيْ ، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِيْ فِيْ كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَل الْمَوْتَ رَاحَةً لِيْ مِنْ كُلِّ شَرٍّ .
“Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan penjaga urusannku, perbaikilah duniaku yang aku hidup di dalamnya, perbaikilah akhiratku yang ke sanalah tempat kembaliku, jadikan kehidupan ini sebagai tambahan bagiku dalam meraih setiap kebaikan, dan jadikan kematian sebagai istirahat bagiku dari setiap keburukan " (Diriwayatkan oleh Muslim)
اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُوْ فَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ وَ أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
"Ya Allah, hanya rahmat-Mu yang aku harap, maka janganlah Engkau serahkan diriku kepada diriku sendiri meski hanya sekejap mata, perbaikilah keadaanku seluruhnya, tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Engkau." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

4. Membaca al-Qur`an.
Meskipun sebagian ulama memakruhkannya, membaca al-Qur`an tetap bisa menjadi alternatif amalan untuk mengisi malam al-Qadar. Apalagi ada hadits yang menerangkan bahwa al-Qur`an adalah sebaik-baik dzikir.

Menyeimbangkan Kualitas dan Kuantitas
Persiapan mengisi seluruh malam al-Qadar dengan berbagai amal ini mesti disertai dengan upaya menyeimbangkan kualitas dan kuantitas amal yang kita kerjakan. Oleh karena itulah diperlukan persiapan jauh-jauh hari sebelumnya sehingga saat memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan kita sudah benar-benar “panas” dan tinggal “tancap gas” memburu kemuliaan malam al-Qadar yang menurut sabda Nabi ada di antara malam-malam ganjil.
Sebenarnya itu semua tidak perlu, jika hari ini kita sudah menjadi hamba Allah yang kualitas dan kuantitas amalnya sudah maksimal. Semoga setelah kita mampu meningkatkannya nanti, kualitas dan kuantitas amal kita yang sudah baik itu tidak turun lagi. Apalagi terjun bebas. Wallahu al-Muwaffiq.

Keutamaan Membaca Al-Qur'an
Oleh : Ryan Arif Abdurrohman, Lc

Al Qur’an Di Hati Para Sahabat

Para sahabat memandang bahwa al qur’an adalah kalam Allah yang mulia, kesempurnaan lafadz dan maknanya menunjukan kemukjizatannya. Mereka memandang bahwa Al Qur’an turun dari Maha Raja, Pemelihara, Sesembahan yang Maha Perkasa, Maha Mengetaui, dan Maha Kasih Sayang, hal itu sebagaimana ditekankan oleh Allah dalam berbagai permulaan surat, seperti permulaan surat az zumar, al jatsiyah, al ahqaf, al mukmin dan yang lainnya.
Mereka memahami bahwa orang yang membaca Al Qur’an berarti seakan mendapat kehormatan bermunajat dengan Allah, sekaligus seperti seorang prajurit yang menerima perintah dari atasan dan seorang yang mencari pembimbing mendapat pengarahan dari Dzat yang maha mengetahui. Perasaan inilah yang digambarkan oleh Allah dalam Firmannya: "Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis." (QS. Maryam: 58)

Perasaan diatas menyebabkan Umu Aiman menangis ketika teringat akan wafatnya Rasulullah. Suatu saat Abu Bakar dan Umar berkunjung kepada ibu asuh Rasulallah, Ummu Aiman. ketika mereka duduk, menagislah Ummu Aiman karena teringat wafatnya Rasulallah, maka Abu Bakar dan Umar berkata, “Kenapa anda menangis sementara Rasulullah mendapatkan tempat yang mulia” ? Ummu Aiman menjawab, "Saya menangis bukan karena meninggalnya beliau melainkan karena terputusnya wahyu Allah yang datang kepada beliau pada pagi dan petang hari", mendengar jawaban itu sahabat abu bakar dan umar ikut menangis.
Sikap sahabat diatas adalah secuil dari gambaran dan sikap mereka terhadap al qur’an. para sahabat membaca dan menerima Al Qur’an untuk dilaksanakan tanpa menunggu-nunggu dan tanpa protes sedikitpun, walau-pun hal itu bertentangan dengan kebiasaan mereka, tetapi mereka bisa menundukkan perasaan mereka dengan kecintaan kepada Allah swt.

Keutamaan Membaca Al-Qur'an

Mereka tidak hanya mencukupkan diri dengan membaca, akan tetapi mentadabburinya sehingga diantara mereka ada yang mengulang-ulang satu ayat dalam shalatnya sampai terbit fajar. Hal itu mereka lakukan karena mereka mengetahui keutamaan al qur’an dan membacanya. Diantara keutamaan membaca al qur’an adalah sebagai berikut;

1. Memperoleh kesempurnaan pahala
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.: (QS. Fathir : 29-30) Qatadah Berkata: " apabila membaca ayat ini Mutharrif berkata : "ini adalah ayat para qari.'”

2. Syafa'at bagi pembaca Al Qur'an
Dari Abu Umamah, ia berkata : "Saya mendengar Rasulullah Radhiyallahu 'anhu bersabda: "Bacalah Al Qur'an karena sesungguhnya Al qur'an itu akan datang di hari kiamat untuk memberi syafa'at bagi yang membacanya" (HR. Muslim)
Dan dari Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Puasa dan Al Qur'an akan memberi syafa'at kepada hamba kelak di hari kiamat, puasa berkata : "Ya Rabbku saya telah mencegahnya dari memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa'at kepadanya. Dan berkata Al Qur'an :"Saya telah mencegahnya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa'at kepadanya, Nabu bersabda :"Maka keduanya memberikan syafa'at" (HR. Ahmad)
Oleh karena itu dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al Qur'an Al Karim terutama di bulan Ramadhan, karena bulan ini merupakan bulan Al Qur'an. Para ulama As salaf Ash Shalih bila menghadapi bulan Ramadhan mereka menyambutnya dengan membaca Al Qur'an lebih banyak dari bulan lainnya. Mereka menyibukkan diri dengan tadarrus Al Qur'an, mempelajarinya, mengajarkannya dan qiyamul lail dengan membaca ayat-ayatnya agar mereka beruntung mendapat syafa'at dari puasa dan Al Qur'an yang mereka baca serta agar mendapatkan ridha dan syurga Ar Rahman.

3. Pahala yang berlipat ganda bagi pembaca Al Qur'an
Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Radhiyallahu 'anhu bersabda: "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al Qur'an) maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu dilipatgandakan dengan sepuluh (pahala). Aku tidak mengatakan " الم "Alif Laam Mim adalah satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf" (HR. Tirmidzi)

4. Mengangkat derajat di Syurga
Dari Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Radhiyallahu 'anhu bersabda : "Dikatakan kepada Ahli Al Qur'an : "Bacalah dan keraskanlah dan bacalah (dengan tartil) sebagaimana engkau membacanya di dunia, sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kau baca" (HHR. Tirmidzi)

5. Belajar dan mengajarkan Al Qur'an adalah amalan yang terbaik
Dari Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Radhiyallahu 'anhu bersabda: "Sebaik-baik orang diantara kalian adalah yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya" (HR. Bukhari)
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata : "Tidak diragukan lagi bahwa orang yang menggabungkan dalam dirinya dua perkara yaitu mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya, dia menyempurnakan dirinya dan orang lain, berati dia telah mengumpulkan dua manfa'at yaitu manfa'at yang pendek (kecil) dan manfa'at yang banyak, oleh karena inilah dia lebih utama." (Lihat Fathul Bari 4:76)

6. Empat Keutamaan bagi kaum yang bekumpul untuk membaca Al Qur'an
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata Rasulullah Radhiyallahu 'anhu bersabda: "Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu rumah dari rumah Allah (masjid) mereka membaca kitabullah dan saling belajar diantara mereka, kecuali Allah menurunkan ketenangan kepada mereka, mereka diliputi rahmat, dinaungi malaikat dan Allah menye butnyebut mereka pada (malaikat) yang didekatNya" (HR. Muslim)
Maka berbahagilah ahlul Qur'an dengan karunia yang agung dan kedudukan yang tinggi ini, namun sungguh sangat mengherankan hari ini masih ada orang yang masih bermalas-malasan bahkan berpaling dari majelis Al Qur'an.

7. Membaca Al Qur'an adalah perhiasan Ahlul Iman
Dari Abu Musa Al Asy'ari Radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Radhiyallahu 'anhu bersabda: "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur'an itu bagaikan jeruk limau; harum baunya dan enak rasanya dan perumpamaan orang mu'min yang tidak membaca Al Qur'an itu bagaikan buah kurma; tidak ada baunya namun enak rasanya. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Qur'an itu bagaikan buah raihanah; harum baunya tapi pahit rasanya dan orang munafik yang tidak membaca Al Qur'an itu bagaikan buah hanzhalah; tidak ada baunya dan pahit rasanya" (HR. Bukhari dan Muslim)

8. Membaca Al Qur'an lebih berharga dibanding Harta benda dunia.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Radhiyallahu 'anhu bersabda :
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلاَثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ قُلْـنَا : نَعَمْ ، قَالَ : فَثَلاَثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ
"Apakah salah seorang diantara kalian senang bila pulang kepada keluarganya dengan mendapatkan tiga ekor unta khalifat yang gemuk-gemuk ?" Kamipun berkata : "Ya" Beliau bersabda : "Maka tiga ayat yang dibaca oleh seseorang diantara kalian dalam shalatnya itu lebih baik dari tiga ekor unta khalifat yang gemuk-gemuk" (HR. Muslim)
Harta yang paling dicintai orang Arab pada waktu itu adalah unta khalifat, apabila unta khalifat yang besar lagi gemuk memiliki nilai kekayaan yang besar yang diperebutkan manusia, maka sesungguhnya belajar atau membaca satu ayat dari kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala lebih baik disisi Allah dari pada unta tersebut. Bersegera membaca Al Qur'an lebih banyak manfa'atnya dari pada berdesak-desakan memperebutkan harta kekayaan dunia yang akan sirna tidak meninggalkan bekas.

9. Keutamaan orang yang mahir membaca Al Qur'an
Dari Aisyah ia berkata, Rasululah Radhiyallahu 'anhu bersabda: "Orang yang mahir Al Qur'an bersama para malaikat yang mulia dan baik-baik dan orang yang membaca Al Qur'an dan terbata-bata membacanya dengan mengalami kesulitan melakukan hal itu maka baginya dua pahala." (HR. Muslim)
Para sahabat memahami Sembilan keutamaan diatas, pemahaman itu terpatri dalam lubuk hati dan sanubari mereka, dan pemahaman itu sebagai motifator mereka untuk berinteraksi dengan al qur’an demi meraih ridha dan rahmat Allah swt.
Setelah kita mengetahui keutamaan membaca Al Qur'an, maka sudah sepantasnya kita berupaya sebagaimana apa yang dilakukan para sahabat, karena dengannya mereka menjadi baik dan mulia di sisi Allah. Sehingga, sudah semustinya kita menyingsingkan lengan baju kita untuk bersungguh-sungguh membaca Al Qur'an dan mentadabburinya, kemudian langkah berikutnya kita berupaya untuk menjaga kontinuitas amal itu. Siapkah kita untuk mewujudkannya di bulan ramadhan tahun ini dan bulan bulan berikutnya…? Semoga Allah menuntun kita untuk dapat mewujudkannya. Amin..

Maraji':
1. Abu Ubaid Al Qasim Bin Salam Al Harawi, Kitab Fadhail Al Qur’an, (Bairut: Dar Ibn Katsir, t.tt)
2. Ibn Al Katsir, Kitab Fadhail Al Qur’an, (Qahirah: Maktabah Ibn Taimiyah,1416)
3. Salman Bin Umar Al Sanidi,Tadabbur Al Qur’an, (Riyadh: Maktabah Al Malik Fahad Wathaniyah,1423)
4. Abu Al A’laal Maududi, Mabda’ Asasiyah Li Fahmi Alqur’an, (t.tp: Minbar At Tauhid Wa Aljihad, t.tt)
5. Muhamad Al Ghazali, Kaifa Nataammal Ma’a Al Qur’an, (Mesir: Nahdhoh Misra, 2005)
6. Yusuf Al Qardhawi, Kaifa Nata’ammal Ma’a Al Qur’an Al Adzim, (Al Qahirah: Dar Asy Syuruq, 1421)
(By: Ryan Arief Rahman)

RAMADHAN TELAH TIBA

Posted by newydsui 0 comments

RAMADHAN TELAH TIBA
Persiapkan Diri Kita Untuk Menyambut Tamu yang Mulia
Oleh: Tengku Azhar, Lc.

Menyegarkan kembali makna shiyam

Arti Shiyam Secara Bahasa
Shiyam, atau dalam bahasa lainnya shaum, atau dikenal dalam masyarakat kita dengan sebutan puasa, adalah infinitif dari ( صَامَ يَصُوْمُ ) shooma – yashuumu, artinya imsak (menahan), yaitu menahan dari perbuatan atau ucapan apapun.
Dan apabila seseorang enggan bicara, atau mogok makan hingga tidak mau bicara dan tidak mau makan, maka secara bahasa orang itu dikatakan sedang shiyam. Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam kisah Maryam bunda Nabi Isa ‘alaihis-salam :
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمنِ صَوْماً فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيّاً
“Sesungguhnya aku telah bernadzar kepada Ar-Rahman (Dzat Yang Maha Pengasih) untuk melaksanakan shiyam, (yaitu) maka aku tidak akan berbicara dengan seorangpun pada hari ini.” (Maryam ayat 26)

Arti Shiyam Dalam Syariat Islam
Shiyam adalah menahan dari makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan perkara lainnya yang membatalkan shiyam selama satu hari penuh disertai niat, mulai terbit fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Dan menjadi sempurna bila dibarengi dengan menjauhi hal-hal yang dilarang Allah dan Rasul-Nya dan tidak mengerjakan yang haram.

Bagaimana Menyambut Bulan Ramadhan

1. Hendaknya setiap orang mengoreksi lembaran-lembaran kehidupannya sebelum Ramadhan tiba.
2. Membersihkan diri sebelum bertemu Ramadhan, yaitu dengan banyak beristighfar, bertaubat kepada Allah dari segala dosa dan meninggalkan maksiat yang pernah dilakukannya. Siapa yang durhaka kepada orang tuanya, hendaknya meminta ridha keduanya untuk dimaafkan lalu berbakti kepada keduanya. Siapa yang memutus silaturrahmi atau hubungan sesama muslim, hendaklah dia menyambungnya kembali dengan menyapanya dan mengunjunginya. Siapa yang biasa mendengar musik dan lagu-lagu, harus dia hentikan dan menggantinya dengan bacaan Al-Qur`an untuk seterusnya. Siapa yang melakukan riba atau pekerjaan haram lainnya, hendaklah dia tinggalkan dan menggantinya dengan nafkah yang halal. Siapa yang selama ini tidak pernah atau jarang mengerjakan shalat lima waktu, hendaklah dia memulainya dari bulan Ramadhan dan tidak meninggalkannya sampai akhir hayat. Dan demikian seterusnya untuk meninggalkan setiap perbuatan dosa dan menekuni segala kewajiban, baik pada bulan Ramadhan ataupun pada bulan-bulan lainnya selama hayat masih di kandung badan.
3. Menyusun agenda yang mengantarkannya kepada amal-amal shalih yang akan dilakukannya secara disiplin selama bulan Ramadhan.
4. Banyak berdo’a suapaya ringan menjalankan ibadah bulan Ramadhan.
5. Mempelajari dan membaca hukum-hukum yang berkenaan dengan bulan Ramadhan.

Cara Menetapkan Awal Bulan Ramadhan

Awal dan akhir bulan Ramadhan ditetapkan dengan ru’yah hilal (melihat bulan sabit), yaitu minimal dengan kesaksian satu orang muslim untuk awal Ramadhan, dan dua orang muslim untuk awal Syawal. ( Zaadul-Ma’ad, 2/36-37)
1. Apabila cuaca mendung dan hilal bulan Ramadhan tidak dapat dilihat pada malam 30 Sya’ban, maka hukum yang harus diambil ialah dengan menggenapkan bilangan bulan Sya’ban sebanyak 30 hari, kemudian dipastikan pada hari berikutnya adalah untuk shaum, yaitu awal bulan Ramadhan.
2. Begitu pula halnya ketika hilal bulan Syawal tidak terlihat, maka hukum yang harus diambil ialah dengan menyempurnakan bilangan Ramadhan sebanyak 30 hari, kemudian kita pastikan hari berikutnya sebagai hari raya, yaitu sebagai awal bulan Syawal. (Dua cara inilah yang menjadi petunjuk Nabi dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Dan begitulah pendapat jumhur fuqaha’. Lihat Zaadul-Ma’ad,2/47; Ensiklopedi Hukum Wanita dan Keluarga, 2/158-160)
Rasulullah bersabda :
لاَ تَصُوْمُوا حَتَّى تَرَوُ الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غَمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْلَهُ.
“Janganlah kamu melakukan shaum sampai kamu melihat hilal, dan jangan pula berbuka ( mengakhiri shaum Ramadhan ) sampai kamu melihatnya. Dan jika ada yang menghalangi sehingga bulan tidak kelihatan olehmu, sempurnakanlah bilangannya”. (HR. Bukhori Muslim)
الشَّهْرُ تِسْعَ وَ عِشْرُوْنَ لَيْلَةً فَلاَ تَصُوْمُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غَمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا العِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ.
“Satu bulan itu jumlahnya 29 malam, maka janganlah kamu melakukan shaum sampai kamu melihatnya ( hilal ). Dan jika ada yang menghalangi sehingga bulan tidak kelihatan olehmu, sempurnakanlah bilangannya menjadi 30 hari.” (HR. Bukhori Muslim)
Adapun menetapkan awal Ramadhan dengan ilmu hisab di saat langit mendung, maka pendapat ini banyak dibantah oleh para ulama’. Para fuqaha’ telah menegaskan tidak bolehnya bersandar pada perhitungan-perhitungan ilmu falak dalam menetapkan hilal, karena sesungguhnya syari’at Islam ini mengaitkan shaum dengan ru’yah dan bukan dengan hisab. (Ensiklopedi Hukum Wanita dan Keluarga, 2/180)
3. Jumhur fuqaha’ mengatakan : “Dan tidak betul jika yang dimaksud adalah hisab ahli perbintangan, sebab jika manusia dibebani dengan hal tersebut, tentulah akan memberatkan mereka, sebab masalah hisab perbintangan tidak ada yang mengetahuinya kecuali hanya beberapa orang saja, sedang syari’at dapat dipahami orang apabila kebanyakan mereka mengetahuinya. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 7/190)
Madzhab Maliki mengatakan : ‘Hisab tidak boleh ditetapkan dengan pendapat ahli perbintangan, ahli perhitungan masa yang mengetahui perjalanan bulan, baik ketetapan itu untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain, karena sesungguhnya syari’at Islam mengaitkan shaum, idul fithri dan haji dengan ru’yah hilal dan bukan dengan keberadaan ahli perbintangan walaupun pendapatnya diasumsikan benar”. (Asy-Syarh Ash-Shagir, 1/241)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Dan berdasarkan As-Sunnah Ash-Shohihah serta kesepakatan para shahabat, tidak diragukan bahwasannya tidak boleh bersandar kepada hisab perbintangan”. (Al-Fatawa Al-Kubro, 2/464)
Rasulullah bersabda :
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِيّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسَبُ, الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا : يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِيْنَ وَمَرَّةً ثَلاَثِيْنَ.
“Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak melakukan hisab. Bulan itu begini dan begini, yang terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.” (HR. Bukhori Muslim)
لاَتَقَدَّمُوا الشَّهْرَ حَتَّى تَرَوُ الْهِلاَلَ قَبْلَهُ أَوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ, ثُمَّ صُوْمُوا حَتَّى تَرَوُ الْهِلاَلَ أَوْتُكْمِلُوا الْعِدَّةُ قَبْلَهٌ.
“Janganlah kalian mendahului bulan sebelum kalian melihat hilal, atau sampai menyempurnakan bilangannya. Kemudian laksanakanlah shaum sampai kalian lihat hilal, atau menyempurnakan bilangan bulan sebelumnya.” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i)
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga mengatakan : “Dan orang yang bersandar kepada hisab dalam masalah hilal, sebagaimana bahwasannya ia sesat di dalam syari’at, berlaku bid’ah di dalam dien, maka dia juga keliru terhadap akal dan ilmu hisab.” (Al-Fatawa Al-Kubro, 2/464)

Hal-hal yang Boleh Dilakukan dan Dimaafkan Bagi Orang yang Shaum

1. Bersiwak ( menggosok gigi ) di sepanjang waktu siang, kecuali menurut Imam Ahmad , bahwasannya makruh bersiwak setelah condongnya matahari.
2. Mendinginkan tubuh dengan air karena sangat panasnya cuaca, baik dengan disiram atau berendam di dalam air.
3. Makan, minum dan melakukan hubungan suami isteri di malam hari sampai nyata baginya terbit fajar.
4. Melakukan safar ( perjalanan ) karena keperluan yang diperbolehkan ( bukan maksiyat ), meskipun dia tahu kalau safarnya itu dapat mengakibatkan dirinya berbuka.
5. Berobat dengan obat apapun selama halal, yang tidak menyebabkannya masuk ke dalam kerongkongan walau pun sedikit, diantara ( yang dibolehkan ) adalah dengan jarum selama itu bukan infus.
6. Mengunyah makanan untuk anak kecil karena tidak ada orang lain yang mengunyahkannya, dengan syarat tidak sedikit pun masuk ke dalam kerongkongan.
7. Menggunakan parfum, atau harum-haruman yang sifatnya dibakar dahulu.
8. Memakai minyak wangi, baik yang dioleskan ke badan, ataupun minyak rambut.
9. Berbekam, apabila tidak khawatir menjadikan badannya lemah.
10. Menelan ludah sendiri, walaupun banyak.
11. Lalat yang tertelan tanpa ia kehendaki.
12. Asap jalanan dan pabrik, asap kayu dan seluruh asap yang tidak mungkin dihindari.
13. Dalam keadaan junub di subuh hari ( setelah melakukan jima’ sebelum terbit fajar namun belum mandi ).
14. Mimpi junub di siang hari.
15. Makan dan minum karena lupa atau tidak sengaja, lalu melanjutkan shaumnya.
Rasulullah bersabda :
إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
“Apabila seseorang lupa lalu makan dan minum, hendaklah ia sempurnakan shaumnya, tidak lain karena Allah memberinya makan”. (HR. Muslim)
مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلاَ قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلاَكَفَارَةَ
“Barangsiapa yang berbuka ( makan atau minum ) pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada qadha’ dan kafarah atas dirinya”. (HR. HR..Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani dalm Shahih Al-Jami’ ash-Shaghir, hadits no 6070)

Akibat Orang Yang Meninggalkan/Membatalkan Shiyam Ramadhan Tanpa Alasan Syar'i

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ  قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُوْلُ : بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِي رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعِي فَأَتَيَا بِي جَبَلاً وَعْراً فَقَالاَ : اصْعَدْ ، فَقُلْتُ : إِنِّي لاَ أُطِيْقُهُ ، فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ ، فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ ، قُلْتُ : مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ ؟ قَالُوا : هَذَا عُوَى أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشِدَّاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشِدَّاقُهُمْ دَماً، قَالَ : قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Sahabat Abu Umamah Al-Bahily radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ketika aku tidur , datang dua orang kepadaku kemudian memegang lengan atasku dan mengajakku ke bukit yang terjal. Dua orang itu berkata : “Naiklah”. Aku katakan : “Aku tidak sanggup.” Mereka katakan : “Akan kami permudah.” Kemudian aku naik sampai ke puncak bukit, ternyata aku mendengar jeritan yang sangat keras. Aku pun bertanya : “Suara apa ini?” Mereka berkata : “Inilah jeritan penghuni neraka.” Kemudian kami pergi sampai tiba di sekumpulan orang yang tergantung di urat ketingnya ( urat di atas tumit) dan robek mulutnya mengeluarkan darah. Aku bertanya : “Siapa mereka?” Jawab dua orang itu : “Mereka orang-orang yang membatalkan shiyam (tanpa alasan syar'i) sebelum tiba waktu berbuka.” (Hadits shahih riwayat Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, juz 1 hal. 430; dan juga lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, hadits no. 3951)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata : “Adapun hukum orang yang meninggalkan shiyam Ramadhan sedang ia mukallaf (berakal dan dewasa), baik laki-laki ataupun perempuan adalah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, dan telah berbuat dosa besar. Wajib baginya bertaubat kepada Allah dan mengqadha’ shiyam yang ia tinggalkan itu dengan mengerjakannya di luar Ramadhan serta memberi makan orang miskin tiap harinya (dari shiyam yang ia tinggalkan) jika ia mampu. Dan apabila yang melakukannya itu orang fakir tidak mampu memberikan makan, cukup baginya qadha’ dan bertaubat kepada Allah. Karena shiyam Ramadhan adalah kewajiban besar yang Allah wajibkan atas umat Islam yang mukallaf. Dan juga telah dijelaskan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa shiyam Ramadhan termasuk rukun Islam yang lima.” (Majmu’ Fatawa Syaikh bin Baaz, juz 15 hal. 332)
Wallahu A’lamu bish Shawab

Referensi:
1. Majmu’ Fatawa Syaikh bin Baaz
2. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Syaikh al Albani
3. Al-Fatawa Al-Kubro
4. Asy-Syarh Ash-Shagir
5. Syarh Shahih Muslim
6. Ensiklopedi Hukum Wanita dan Keluarga
7. Zaadul-Ma’ad

Liga Ramadhan Piala ar Royyan,
Siapa Yang Dapat?

Apa yang dirasakan oleh juara Dunia 2010M, Tim Spanyol, ketika ia dipastikan menjadi juara dalam event besar itu? Tentu luapan kegembiraan dan suka cita menyatu dalam diri mereka. Tidak hanya pemain, pelatih, dan tim saja, bahkan semua warga negara Spanyol menyatu dalam kegembiraan itu. Dunia memujinya, publik menyanjungnya. Spanyol jadi buah bibir.
Keberhasilan itu hasil jerih perjuangan panjang dan melelahkan. Penantian selama bertahun-tahun untuk merebut kembali predikat sang juara. Penuh kesungguhan dan kedisiplinan.

Bagaimana jika piala itu datangnya dari Robb-nya manusia?. Bagaimana jika predikat juara itu disematkan oleh Pemilik alam raya ini?. Bagaimana jika yang menyanjung itu adalah Penentu kehidupan semua makhluk?.

Secara fitriyah dan imaniyah, pasti orang akan berebut piala dan predikat juara dari Robb-nya. Tentu jauh lebih mulia, istimewa dibandingkan dengan sanjungan manusia.
Ya, itulah peraih sukses Ramadhan. Orang yang mampu melewati event besar ini sampai finish dengan kesungguhan. Ia meraih predikat taqwa, sebagai identitas tertinggi manusia. Ia meraih piala Ar Royyan, surga spesial bagi shaaimin dan shaaimat.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
“Sesungguhnya didalam surga ada pintu bernama Royyan, tidak ada yang memasukinya kecuali mereka yang shaum Ramadhan.” (Muttafaq alaih)

Bahkan tidak hanya itu, orang yang sukses Ramadhan, mengisinya dengan kesungguhan, akan meraih berbagai keistimewaan dan kemuliaan.
Karena Ramadhan menjanjikan: Kelipatan pahala, pengkabulan do’a, pemudahan amal shaleh, penghapusan dosa, surga dibuka lebar-lebar, neraka ditutup rapat-rapat, setan-setan dibelenggu. Dan di dalamnya ada malam lailatul qadar, malam lebih baik dari seribu bulan. Kebaikan senilai usia rata-rata manusia, bagi yang meraihnya. Subhanallah!

Nabi saw. bersabda: “Bila Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup, sementara setan-setan diikat.” (HR. Bukhari-Muslim).
“Setiap amal anak Adam -selama Ramadhan- dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Kecuali puasa, Allah swt. berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku langsung yang akan memberikan pahala untuknya.” (HR. Muslim).
“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan kesadaran iman dan penuh harapan ridha Allah, akan diampuni semua dosa-dosa yang lalu.” (HR. Bukhari-Muslim).
“Orang yang berpuasa doanya tidak ditolak, terutama menjelang berbuka.” (HR. Ibn Majah, sanad hadits ini sahih).
Yang lebih penting untuk diperhatikan di sini adalah, persiapan dan pengkondisian sebelum Ramadhan datang.

Persiapan fikriyah atau pemahaman tentang Ramadhan. Persiapan ruhiyah atau ibadah ritual. Persiapan maddiyah atau fisik dan material.
Dari Aisyah r.a. beliau berkata: “Rasulullah shaum hingga kita mengatakan tidak pernah tidak shaum, dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kita mengatakan tidak shaum, tapi aku tidak pernah melihat beliau menyempurnakan shaum satu bulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau memperbanyak shaum selain bulan Ramadhan kecuali pada bulan Sya’ban.” Imam Bukhari.

Subhanallah, kondisi ruhiyah, fikriyah dan maddiyah sudah dipersiapkan sebulan, bahkan dua bulan sebelum Ramadhan menjelang. Sehingga ketika Ramadhan datang, kita sudah terbiasa, terkondisikan dengan kesungguhan dan ketaatan. Dan karena itu kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan Ramadhan akan dapat diraih. Keluar Ramadhan meraih predikat muttaqin dan piala Jannatur Rayyan, insya Allah. Allahu a’lam

DIHALALKANNYA JIMA’ DI MALAM HARI
BULAN RAMADHAN

Oleh: Tengku Azhar, Lc.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Tafsir Ayat dan Asbabun Nuzul

Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- dalam menafsirkan ayat ini berkata, “Ini adalah rukhshah (keringanan) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi kaum muslimin. Dan juga mengangkat beban yang ada pada diri kaum muslimin pada awal-awal Islam, yaitu mereka hanya dibolehkan minum, makan, dan melakukan hubungan suami istri hingga datang waktu Isya` saja. Apabila mereka telah melaksanakan shalat Isya` maka tidak dibolehkan lagi mereka untuk minum, makan, dan melakukan hubungan suami-istri hingga pagi hari. Tentunya hal demikian sangat memberatkan kaum muslimin.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari jalur Abu Ishaq ia berkata, “Aku telah mendengar Al-Barra` -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Ketika turun ayat perintah shaum Ramadhan mereka para shahabat sama sekali tidak mendekati istri mereka selama satu bulan penuh. Padahal kaum pria tidak mampu menahan hawa nafsu mereka, maka turunlah ayat tersebut diatas.
Ali bin Abi Thalhah –rahimahullah- berkata, “Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- ia berkata, ‘Pada (awal Islam) kaum muslimin apabila telah melaksanakan shalat Isya` di bulan Ramadhan, maka diharamkan bagi mereka makan dan mendatangi istri mereka hingga malam berikutnya. Kemudian ada sebagian kaum muslimin yang makan dan mendatangi istrinya setelah shalat Isya`, diantara mereka adalah Umar bin Khaththab –radhiyallahu ‘anhu-, kemudian mereka melaporkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu turunlah ayat diatas’.”

Larangan Mendatangi Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan

Dari Abu Hurairah dia berkata : Ketika kami duduk di sisi Rasulullah tiba-tiba datang laki-laki kepada Nabi seraya berkata : “Celaka saya ya Rasulullah”. “Kenapa kamu celaka ?”, Tanya Rasulullah. Laki-laki itu menjawab : “Saya telah bersetubuh dengan isteri saya pada siang hari Ramadhan.” Rasulullah bertanya : “Sanggupkah kamu memerdekakan seorang budak ?”. “Tidak “,jawab laki-laki itu. “Kuatkah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut ?”, Tanya Rasulullah pula. “Tidak”, jawabnya. “Sanggupkah kamu memberi makan kepada 60 orang miskin ?”, Tanya Rasul. Dan laki–laki itu pun tetap menjawab : “Tidak”. Kemudian ia duduk, maka datanglah Nabi dengan membawa sebakul kurma seraya berkata : “Sedekahkanlah kurma ini”, kata Nabi. “Apakah kepada orang yang lebih fakir dari kami ya Rasulullah, padahal tidak ada satu warga pun di kampung kami yang lebih miskin selain kami”, kata laki-laki itu menerangkan. Dan Nabi pun tersenyum sampai kelihatan gigi gerahamnya, lalu beliau katakan : “Pulanglah, berikan kurma ini kepada keluargamu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Fiqhul Hadits di Atas

1. Orang yang disebut dalam riwayat di atas adalah Salamah bin Shakhr Al-Bayadhi, sebagaimana dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, juga oleh Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid dan Ibnu Mulaqqin dalam Al-I’lam.
2. Lafadz “Aku terjatuh pada dosa”, karena melakukan hal terlarang yang diharamkan ketika puasa yaitu jima’.
3. Hadits ini menunjukkan wajibnya bertanya tentang hukum syariat dari yang dilakukan orang ketika menyelisihi syariat dan kekhawatiran dari dampak bahayanya dosa.
4. Juga menunjukkan bolehnya mengungkap maksiat bagi orang yang ingin membersihkan dirinya dari dosa dan akibat dosa itu.
5. Pelajaran adab agar seseorang menggunakan kata kiasan dalam hal-hal yang tidak pantas disampaikan seperti penggunaan kata muwaqa’ah atau ishabah sebagai isyarat dari jima’.
6. Hadits ini pula menunjukkan wajibnya membayar kaffarah bagi orang yang berjima’ dengan sengaja, dan ini merupakan madzhab seluruh ulama kecuali yang menyelisihinya dengan pernyataannya tidak wajib membayar kaffarah demikian. Diriwayatkan dari Asy-Sya’bi dan beberapa ulama lainnya, hal ini mereka kiaskan dengan shalat karena tidak ada kaffarah bagi yang merusaknya. Namun kias ini tidak berguna dengan adanya nash, selain juga karena perbedaan yang jelas dimana tidak ada jalan bagi harta untuk mengganti shalat. Berbeda dengan puasa, buktinya orang tua yang lemah dan lainnya yang tidak mampu puasa (menggantinya dengan harta, -red). Mungkin mereka akan mengatakan, bila kaffarah itu memang wajib maka tidak akan gugur karena ketidakmampuan. Pernyataan inipun lemah karena justru gugurnya kewajiban membayar kaffarah menunjukkan bahwa kaffarah itu wajib, karena kalau tidak demikian (yaitu tidak wajib -red) tidak akan dinyatakan gugur hukumnya.
7. Jika seseorang melakukan jima’ di siang hari Ramadhan karena lupa, apakah puasanya batal sekaligus berkewajiban bayar kaffarah? Dalam masalah ini ada tiga pendapat para ulama dan yang benar adalah dalam madzhab Asy-Syafi’i bahwa puasanya tidak batal dan tidak wajib pula membayar kaffarah.
8. Susunan pembayaran kaffarah dalam hadits yaitu memerdekakan budak, puasa dua bulan berturut-turut dan memberi makan enam puluh orang miskin. Susunan ini dilakukan secara berurutan dan tidak dengan pilihan secara bebas, demikian menurut pendapat mayoritas ulama.
10. Hadits ini juga menunjukkan bahwa jima’ antara suami istri hanya terkena satu kaffarah, dimana tidak disebutkan dalam riwayat di atas kewajiban kaffarah atas si istri. Demikian pendapat terbenar bagi Al-Imam Asy-Syafi’i juga madzhab Dawud dan madzhab Dzahiri. Sementara ulama lain membedakan antara istri yang dipaksa melakukan jima’ -baginya tidak berkewajiban bayar kaffarah- dengan istri yang melakukan jima’ dengan kesadaran -wajib membayar kaffarah-. Demikian madzhab Malik, Al-Imam Ahmad dan Hanafiyyah. Adapula di kalangan ulama yang menyamakan antara istri yang dipaksa maupun tidak tetap berkewajiban bayar kaffarah, yaitu Al-Imam Al-Auza’i.
9. Madzhab jumhur ulama menyebutkan bahwa puasa kaffarah ini dilakukan dua bulan dengan syarat berturut-turut.
10. Hadits di atas juga mengajarkan berlemah lembut pada orang yang belajar dan memberi pengajaran dengan cara lunak. Juga mengambil simpati orang dalam agama.
11. Hadits itu juga mengajarkan penyesalan dari perbuatan maksiat dan merasa takut dari akibat buruknya.
12. Bolehnya tertawa ketika ada sebabnya.
13. Diterimanya berita dari seseorang berkaitan dengan hal pribadinya yang tidak diketahui kecuali dari dirinya.
14. Ta’awun dalam ibadah dan membantu seorang muslim dalam hajatnya.
15. Orang yang mudhthar (sangat butuh pada apa yang ia miliki) tidak berkewajiban untuk memberikan itu atau sebagiannya pada orang mudhthar lainnya.
16. Jumhur ulama berpendapat wajibnya membayar puasa (meng-qodho) bagi yang merusak puasanya dengan jima’ dengan alasan puasa yang diwajibkan kepadanya belum ia laksanakan (karena batal disebabkan jima’), maka (puasa itu masih) menjadi tanggungannya. Sama dengan shalat dan lainnya ketika belum ia lakukan dengan syarat-syaratnya.
Walaupun sebagian ulama menyatakan tidak wajib lagi puasa atasnya karena telah tertutupi dengan kaffarah. Juga karena Rasulullah diam dan tidak memerintahkan puasa kepadanya. Ada pula yang menyatakan bila dia tunaikan kaffarah dengan puasa maka telah terbayar hutang puasanya. Tetapi bila tidak, maka tetap harus dia bayar karena jenis amalannya berbeda, demikian pendapat Al-Auza’i.
Wallahu A’lamu bish Shawab.

Reference:
1. Tafsir Ath-Thabari, Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari.
2. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
3. Risalah Ramadhan, Ma’had Aly An-Nuur.
4. www.salafy.or.id
5. Dan lain-lain.

PROGRAM ORANG TUA ASUH

Posted by newydsui Friday, August 6, 2010 0 comments

PROGRAM ORANG TUA ASUH

Kita patut bersyukur bahwa kesadaran akan arti penting pendidikan mulai tumbuh di kalangan saudara kita keluarga kurang mampu. Namun sayang, tumbuhnya kesadaran ini tidak diikuti oleh kemampuan ekonomi, sehingga sering kita jumpai, anak-anak yang memiliki potensi terpaksa harus putus sekolah karena tidak ada biaya.
Mencermati kondisi tersebut, Yayasan Dana Sosial Umat Islam mengadakan program beasiswa pendidikan bagi siswa/santri kurang mampu di karesidenan Surakarta.
Kami menyadari program yang mulia ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari para muhsinin.
Selanjutnya kami mengundang partisipasi Bapak/Ibu para muhsinin untuk menjadi orang tua asuh dalam bentuk sumbangan biaya pendidikan rutin setiap bulan.
Atas perhatian dan dukungan Bapak/Ibu para muhsinin, kami sampaikan terima kasih. semoga Bapak/Ibu Senantiasa dalam lindungan Allah Ta’ala, dikaruniakan kesehatan dan rizki yang barakah. Amin
Info lebih lanjut mohon menghubungi:
Yayasan Dana Sosial Umat Islam
Jl. Citarum No. 16 Gading Surakarta
0271 - 668637
0271 - 8002227

Nomor Rekening
Bank Syariah Mandiri Cab. Solo
No. 0120.004.314 a/n YDSUI

MENINGKATKAN KUALITAS SHALAT

Posted by newydsui Wednesday, July 14, 2010 0 comments

MENINGKATKAN KUALITAS SHALAT

“Perhatian seseorang yang berhati sehat bukan lagi pada memperbanyak kuantitas ibadah, akan tetapi yang menjadi perhatiannya adalah meningkatkan kualitas ibadahnya” (Ibnul Qayyim dalam Ighatsatullahfan min Mashaidisysyaythan)

Shalat adalah amalan yang paling agung dan mulia. Keutamaannya tidak terkait dengan pelaku, waktu, dan tempat. Siapa pun dia, kapan pun itu, dan di tempat mana seseorang berada, shalat adalah amalan yang paling utama. Berbeda dengan amalan lain, seperti jihad fi sabilillah misalnya. Dia menjadi amalan yang paling utama dengan melihat pelaku, waktu, dan tempat.
Shalat tak boleh ditinggalkan. Tidak ada amalan lain yang apapun alasannya—apakah itu malas, enggan, ataupun menolak kewajibannya—orang yang meninggalkannya tetap dihukumi kafir, menurut jumhur ulama. Hanya sebagian ulama madzhab Syafi’i yang menyatakan bahwa barang siapa yang meninggalkannya karena malas—bukan menolak kewajibannya—maka tidak dihukumi kafir. Meskipun demikian mereka sepakat bahwa hukum had bagi orang yang meninggalkan shalat adalah dipenggal lehernya.
Shalat mendapatkan perhatian tertinggi dari orang-orang yang beriman. Demikianlah semestinya. Konon Umar bin Khaththab menjadikannya sebagai parameter apakah seeorang dapat dipercaya atau tidak. “Jika untuk urusan shalat saja seseorang menyia-nyiakannya, pasti ia lebih menyia-nyiakan urusan lain,” katanya.
Penjagaan seorang muslim terhadap shalat, mestinya tidak terbatas pada mengerjakannya di awal waktu secara berjamaah dan menyempurnakan syarat dan rukunnya. Tidak berhenti sampai sebatas unsur lahir shalat. Bagi seorang mukmin, shalat bisa menjadi penenang hati dan penentram jiwa. Setiap selesai mengerjakan shalat, ia akan mendapati keadaan diri yang lebih baik daripada sebelumnya. Bukannya sebaliknya, shalat yang umumnya hanya dikerjakan dalam waktu kurang dari 15 menit, terasa berat. Padahal manfaatnya jelas-jelas lebih besar daripada menonton siaran sepakbola atau sinetron yang butuh waktu lebih dari satu jam. Ketinggalan takbiratul ihram tidak merasa kehilangan seperti kehilangan uang seratus ribu rupiah. Padahal nilainya yang sebenarnya lebih berharga daripada nilai semua uang yang beredar di muka bumi ini.
Meningkatkan kualitas shalat mesti dilakukan oleh seorang muslim dengan memadukan dua hal: meningkatkan kualitas bacaan shalat dan meningkatkan kualitas penghayatan terhadap makna-makna bacaan.

Kualitas Bacaan
Yang dimaksud dengan meningkatkan kualitas bacaan shalat adalah hapal semua dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah saw dalam satu rukun shalat. Sujud misalnya. Umumnya kita hanya menghapal satu bacaan saja. Padahal sebenarnya dengan mengganti bacaan sesuai dengan kondisi diri, shalat akan terasa lebih nikmat dan lezat, bukannya sekedar rutinitas 10 menit yang kering dan membosankan.
Pernahkah dalam sujud kita membaca:
سَجَدَ لَكَ سَوَادِيْ وَخَيَالِيْ وَآمَنَ بِكَ فُؤَادِيْ
“Benak dan khayalku hanya bersujud kepada-Mu. Hatiku hanya beriman kepada-Mu” (Berdasarkan hadits riwayat al-Bazzar dan al-Hakim; al-Hakim dan al-Albani menyatakannya sebagai hadits shahih)
Atau:
اَللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ وَأَنْتَ رَبِّيْ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ فَأَحْسَنَ صُوَرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
“Ya Allah! Hanya kepada-Mu aku bersujud, hanya kepada-Mu aku beriman, dan hanya kepada-Mu aku berserah diri. Engkaulah Rabb-ku. Wajahku bersujud kepada yang telah menciptakan dan membentuknya dengan bentuk yang terbaik serta membuka pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah, sebaik-baik Pencipta.” (Berdasarkan hadits riwayat Muslim dan Abu ‘Awanah)
Atau:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذَنْبِيْ كُلَّهُ وَدِقَّهُ وَجِلَّهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ وَسِرَّهُ
“Ya Allah! Ampunilah dosaku; semuanya, yang kecil, yang besar, yang pertama, yang terakhir, yang terang-terangan, dan yang tersembunyi.” (Berdasarkan hadits riwayat Muslim dan Abu ‘Awanah)
Mengganti-ganti bacaan setelah al-Fatihah termasuk upaya peningkatan kualitas bacaan ini. Masih banyak di antara kita yang hanya membaca surat-surat dan ayat-ayat yang itu-itu saja.

Kualitas Makna
Berbeda dengan peningkatan kualitas bacaan shalat yang terbatas, peningkatan kualitas makna atau penghayatan terhadap makna bacaan shalat bagaikan samudera luas tak bertepi. Sampai dijelang ajal pun—asalkan bersungguh-sungguh dalam berusaha meningkatkan pemahamannya terhadap ayat-ayat al-Qur`an dan bacaan shalat—seseorang akan mendapatkan suasana baru dari apa yang ditadaburinya.
Terkait dengan peningkatan kualitas bacaan inilah urgensitas penguasaan kita terhadap bahasa Arab mendapatkan posisinya. Di usia kita kini—berapa pun itu—tidak semestinya kita enggan mempelajari dan menguasai bahasa yang telah dipilih oleh Allah untuk menjadi sarana penyampai kabar, perintah, dan larangan-Nya. Apakah pantas kita yang mengaku mencintai dan menaati-Nya tidak mau tahu dengan bahasa yang digunakan-Nya untuk menyampaikan pesan-pesan-Nya?
Di samping menguasai bahasa Arab, mendalami dan mentadabburi setiap ayat dan bacaan yang kita lantunkan dalam shalat dapat kita lakukan dengan membaca kitab-kitab tafsir dan syarah hadits yang diwariskan oleh para ulama. Pun hari ini kitab-kitab tafsir dan syarah hadits sudah banyak yang dialihbahasakan ke bahasa Indonesia.
Masalah ini kembali kepada kita. Kembali kepada kesungguhan dan keseriusan kita di dalam memperhatikan urusan yang paling besar dalam hidup kita. Wallahul Muwaffiq.

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers