YDSUI Dakwah

Posted by newydsui Wednesday, January 13, 2010 2 comments


"YDSUI Dakwah"
Pada tanngal 30 September 2009, saat matahari terik , kira-kira jam 13.15. YDSUI bekerjasama dengan takmir Masjid al Falah Kemuning mengadakan tablihg akbar. Kalau diperkirakan yang hadir sekitar 500 orang. Tema yang diangkat oleh muballighpun menarik perhatian masyarakat ditempat. "jangan pernah engkau remehkah sholat dan sedekah" itulah temanya. "Barang siapa yang meremehkan sholat pasti pada urusan yang lain ia lebih meremehkan", itu kalimat yang disampekan dan diulang-ulang oleh muballigh menukl perkataan shahabat Umar bin Khottob.
Semoga bisa mencerahkan ummat dan bisa diamalkan secara maksimal. amiiiiin.

Pengobatan Gatis

Posted by newydsui 0 comments

"Pengobatan Gatis"
Diadakan Bekerjasama antara YDSUI dan Yarsis Surakarta. bertempat di TK Aisyiyah Kebak Kramat Karanganyar. Ratusan pasien antri di depan tempat pendaftaran untuk menunggu panggilan. Sementara panitia sibuk mengatur pasien, sangking sibuknya sampe-sampe kringat bercucurapun tidak terasa. moga-bermanfaat dan menjadi amal sholeh kita semua, terkhusu para donatur.

AMANDEL , HARUSKAH DIOPERASI ??
Oleh :dr. Mety

Keluhan nyeri atau sakit pada waktu menelan sering dirasakan oleh sebagian orang. Anak-anak pun tak luput dari keluhan ini . Apabila sakitnya tak kunjung reda , dan kemudian dibawa ke dokter , biasanya hal yang akan ditanyakan adalah : ‘ sakit amandel ya dok , harus operasikah ?


TENTANG SAKIT AMANDEL

Dalam bahasa medis , amandel disebut dengan tonsil . Peradangan yang terjadi di daerah tonsil ini disebut dengan tonsillitis. Walaupun keluhan nyeri sewaktu menelan tidak hanya disebabkan oleh tonsillitis saja , tetapi umumnya orang akan langsung menduga ia terkena tonsillitis bila mengalami keluhan ini.

Tonsillitis paling sering disebabkan oleh Streptokokus beta hemolitikus grup A , selain itu dapat juga disebabkan oleh pneumokokus , stafilokokus , dan Haemophyllus Influenza juga virus pathogen. Pada kasus-kasus yang berat biasanya disebabkan oleh Streptokokus non hemolitikus atau Streptokokus viridans . Setelah terinfeksi , terdapat peradangan umum dan pembengkakan dari jaringan tonsil dengan pengumpulan leukosit , sel-sel epitel mati , dan bakteri pathogen .

Biasanya , penderita akan mengeluh sakit tenggorokan dan nyeri pada saat menelan yang bervariasi. Pada kasus yang berat , penderita dapat menolak makan atau minum melalui mulut . Penderita tampak sakit akut , dan pasti mengalami malaise . Suhu badan biasanya tinggi , kadang mencapai 104 derajat Fahrenheit. Nafasnya bau . mungkin terdapat otalgia (nyeri telinga ) dalam bentuk nyeri alih . seringkali terdapat adenopati servikalis yang disertai nyeri tekan . Tonsil membesar atau meradang , berbercak-bercak dan kadang-kadang diliputi oleh eksudat yang berwarna keabu-abuan atau kekuningan , yang berkumpul dan membentuk membrane , serta pada beberapa kasus dapat terjadi nekrosis jaringan local.

TERAPI UMUM

Pada umumnya , penderita dengan tonsillitis akut serta demam sebaiknya melakukan tirah baring , pemberian cairan adekuat , dan diet ringan . Selain itu tak sedikit pula yang bertanya tentang perlu tidaknya memakai obat kumur . Sebenarnya , efektifitas obat kumur masih dipertanyakan . Walaupun begitu , beberapa pengalaman klinis menunjukkan bahwa berkumur yang dilakukan dengan rutin akan menambah rasa nyaman pada penderita dan mungkin mempengaruhi beberapa tingkat perjalanan penyakit . Cara berkumur yang dianjurkan adalah dengan menggunakan 3 gelas penuh cairan obat setiap kali kumur . Gelas pertama sebaiknya hangat sehingga dapat menahan cairan dengan rasa enak . Gelas kedua dan ketiga dapat lebih hangat . Dianjurkan untuk menggunakan cairan obat kumur setiap dua jam . Sebaiknya anda membuat daftar waktu untuk setiap kali berkumur sehingga anda dapat meyakinkan dokter bahwa anda telah melakukan sejumlah instruksi dengan tepat. Boies menyebutkan bahwa panas dari cairan obat kumur itu adalah lebih efektif dibandingkan dengan isi obat-obatan di dalamnya.

Selain menggunakan obat kumur , anda dapat menggunakan cairan lain yang lebih sederhana dan dapat dibuat sendiri di rumah , yaitu dengan :

a) Cairan saline isotonic ( setengah sendok teh garam dalam 8 ounces air hangat )
b) Bubuk sodium perborat ( satu sendok teh dalam 8 ounces air hangat ) .
1 ounce = 28 gram


TERAPI PEMBEDAHAN / TONSILEKTOMI

Tidak semua tonsillitis harus dioperasi . Anda dapat mencoba pengobatan sederhana seperti yang sudah disebutkan di atas untuk penyakit yang bersifat akut . sedangkan untuk yang bersifat kronis , anda tetap disarankan berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui derajat pembesaran tonsil sehingga dapat dilakukan terapi yang adekuat .

Operasi pengambilan tonsil disebut tonsilektomi. Tonsilektomi merupakan satu dari prosedur pembedahan tertua yang masih dilakukan sampai sekarang . Pada tahun 1867 , Wise menyatakan bahwa orang Indian Asiatik trampil dalam tonsilektomi sejak tahun 1000 SM . Namun , frekuensi prosedur pembedahan menurun secara drastis sejak munculnya antibiotik .

Tonsilektomi dapat dilakukan pada anak-anak ataupun dewasa muda , tentunya dengan memperhatikan berbagai indikasi yang tepat , diantaranya yaitu :

1) Timbulnya penyakit cor pulmonale karena adanya sumbatan jalan nafas yang berlangsung lama
2) Pembesaran tonsil dengan disertai sindrom apneu sewaktu tidur
3) Pembesaran yang mencapai derajat tertentu dan menyebabkan kesulitan menelan dengan disertai penurunan berat badan
4) Dicurigai adanya keganasan
5) Tonsillitis kronis yang tidak memberikan respons terhadap penatalaksanaan medis
6) Adanya serangan tonsillitis berulang yang tercatat , walaupun telah diberikan penatalaksanaan medis yang adekuat.

Keputusan akhir untuk dilakukan tonsilektomi tergantung pada kebijaksanaan dokter yang merawat pasien. Tentu saja , dengan tetap memperhatikan berbagai indikasi di atas.

Brutal, Serangan Udara AS Bunuh 63 Sipil Yaman

Posted by newydsui Tuesday, January 12, 2010 0 comments

Brutal, Serangan Udara AS Bunuh 63 Sipil Yaman

Pejuang Houthi Yaman mengatakan sejumlah warga sipil, termasuk di dalamnya banyak anak-anak, telah tewas akibat serangan udara AS di sebelah tenggara Yaman. Kelompok Syiah itu pada hari Jumat (18/12) melaporkan tewasnya 63 orang, termasuk 28 anak-anak, di tenggara provinsi Abyan. Hampir 90 orang lainnya terluka dalam serangan yang dilakukan oleh pesawat tempur AS di desa Bakazam, mereka menambahkan.
Provinsi selatan Yaman baru-baru ini menjadi tempat serangan udara AS, dimana Washington mengklaim serangan tersebut ditujukan untuk menggasak kelompok al-Qaidah yang beroperasi di negara Teluk Persia tersebut. Namun klaim tersebut ditolak oleh penduduk setempat yang selalu menjadi sasaran serangan salibis AS, sementara anggota parlemen Yaman juga menyerukan penyelidikan atas serangan.
Operasi AS di Yaman selatan ini didukung oleh kampanye militer Yaman dimana pasukan San'a dan Riyadh terlibat dalam pertempuran sengit melawan pejuang Houthi. (roy/arrahmah.com)

Muslim AS: FBI Sebarkan Ketakutan
Merasa marah dengan pengiriman sejumlah informan ke masjid dan penyadapan, muslim Amerika memperingatkan bahwa FBI kini telah menyebarkan ketakutan dan kecurigaan terhadap umat Islam di Amerika. "Ada sebuah rasa bahwa penegak hukum itu sedang mengamati komunitas kami tidak sebagai mitra namun sebagai objek kecurigaan," ujar Ingrid Mattson, presiden Islamic Society of North America (ISNA) kepada The New York Times, Jumat 18 Desember. "Banyak orang benar-benar terganggu akan hal ini."
Mattson mengatakan bahwa banyak dari kalangan umat Islam menunda keberangkatan mereka ke luar negeri untuk menghindari kecurigaan. Mereka juga sangat khawatir terhadap orang yang mengajak mereka bicara. Sejak serangan 11/9, muslim di Amerika dan FBI telah melakukan kerja sama untuk mencegah terorisme, namun akhir-akhir ini hubungan menjadi menegang. FBI seringkali mengirimkan sejumlah informan ke masjid-masjid yang membuat gusar jamaah dan mencebak sejumlah remaja. Puncaknya ketika seorang Imam masjid lokal di daerah Dearborn ditembak FBI bulan Oktober lalu.
[roy/muslimdaily.net/]

Israel Sudah Menghancurkan 1000 Masjid

Kejahatan terbaru tentara Yahudi-Israel yang melakukan usaha pembakaran Al-Quran dan Masjid di Desa Yasuf, dekat Distrik Selfit, menuai kecaman berbagai pihak. Menteri Urusan Wakaf Otorita Palestina, Mahmoud Al-Habash mengecam aksi penyerangan dan pembakaran masjid tersebut. Ia mengatakan, ketidakpedulian masyarakat dunia akan kebejatan Zionis-Israel dan penistaan rezim ini terhadap tempat-tempat suci Islam, membuat Tel Aviv kian bersikap rasialis di kawasan ini.
Mahmoud Al-Habash menegaskan, sejak menjajah bumi Palestina, Israel telah menghancurkan lebih dari 1000 tempat suci umat Islam. "Sejak deklarasi Zionis Israel di Palestina pendudukan, tentara dan pemukim Yahudi Zionis menghancurkan sekitar seribu masjid," ujarnya. Namun penistaan terhadap tempat-tempat suci Islam ini bukanlah hal yang baru. Semenjak munculnya rezim ilegal Israel di wilayah Palestina, Masjid Al-Aqsa yang menjadi tempat kiblat pertama umat Islam, seringkali menjadi sasaran serangan militer dan pemukim brutal Yahudi Zionis.
Tahun 1969, sekelompok radikal Zionis yang dipimpin Michael Rauhan, melakukan tindakan teroris yang dikoordinasi dengan membakar Masjid Al-Aqsa. Akibat pembakaran itu, bagian-bagian penting masjid kiblat pertama umat Islam itu mengalami rusak parah. Pada tanggal 11 April 1982, seorang tentara Israel yang bernama Allan Goodman menyerang Masjid Al-Aqsa, menggugurkan puluhan warga Palestina yang tengah mengerjakan shalat, dan mencederai lebih dari 60 warga. ( Roy/ Hidayatullah.com )

TILAWAH SYARAT CINTA

Posted by newydsui 0 comments

TILAWAH SYARAT CINTA
Oleh : Imtihan Asy Syafi'i, MIF

Dicintai, dikasihi, dan dilimpahi rahmat oleh Allah adalah tujuan mulia setiap insane beriman. Barang siapa yang dicintai oleh Allah dia akan dibela oleh Allah. Orang yang membencinya berarti mengumumkan perang terhadap Allah. Demikian dinyatakan sendiri oleh Allah dalam sebuah hadits qudsi.

“Barang siapa memusuhi wali-Ku, sungguh dia telah mengumumkan perang terhadapku. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Ku-sukai daripada apa yang Ku-fardhukan atasnya. Hamba-Ku akan terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
Dalam salah satu karyanya, Ihfazhillaaha Yahfadzka, Dr. ‘Aidh al-Qarniy menyebutkan beberapa amalan sunnah, apabila kita memenuhinya setelah kita melaksanakan semua kewajiban semampu kita dan meninggalkan semua yang diharamkan oleh Allah, niscaya kita akan dicintai oleh Allah. Perkara pertama dan yang paling urgen adalah membaca dan mentadabburi al-Qur`an.

Abdullah bin Mas’ud berpesan, “Janganlah seseorang meminta cinta Allah, tetapi hendaklah ia meminta cinta al-Qur`an! Sesungguhnya cinta kepada Allah itu seiring dengan cinta kepada al-Qur`an. Sekadar apa cinta seseorang kepada al-Qur`an, sekadar itu pula cintanya kepada Allah.”
Suatu umat tidak akan meraih kesuksesan dan kebahagiaan sejati tanpa membaca dan menadabburi al-Qur`an, kalam Allah yang merupakan sumber kehidupan hati. Saat mereka berpaling dari al-Qur`an, hati mereka akan mati, tak bercahaya, dan tidak menghadap Allah ‘azza wa jalla.

Apabila seorang muslim hendak membanggakan sesuatu, hendaklah dia membanggakan keislaman dan kepahamannya akan al-Qur`an. Orang yang bangga dengan nasab, keluarga, kekayaan, pekerjaan, dan kekuasaan tidaklah jauh beda dengan Fir’aun, Haman, Qarun, dan orang-orang yang semisal dengan mereka.

Keutamaan membaca al-Qur`an

Rasulullah saw telah mengajarkan kepada para sahabat bagaimana mestinya mereka hidup bersama al-Qur`an. Siapa pun—jika punya iman—yang membaca hadits-hadits Nabi mengenai hal itu, pastilah hatinya cenderung kepada al-Qur`an. Di antara hadits-hadits itu adalah:
“Bacalah al-Qur`an! Sesungguhnya pada hari Kiamat ia akan datang memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” (Hadits riwayat Imam Muslim)
“Orang terbaik dari kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhariy)
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka akan mendapat satu kebaikan dan setiap kebaikan akan dilipatkan menjadi 10 kali. Aku tidak berkata Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)

Rasulullah sang teladan

Rasulullah saw tidak hanya banyak membaca al-Qur`an baik di dalam maupun di luar shalat. Beliau juga suka mendengarkan bacaan dari sahabatnya. Dalam satu hadits disebutkan, beliau pernah meminta Ibnu Mas’ud untuk membacakan al-Qur`an. Ibnu Mas’ud berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah saya membacakan untukmu, padahal al-Qur`an diturunkan kepadamu?”. Nabi menjawab, “Akuu ingin mendengarnya dari orang lain.” Maka Ibnu Mas’ud membacakan surat an-Nisa` sampai pada ayat yang ke-41 (Bagaimanakah jika Kami telah mendatangkan untuk setiap ummat saksinya dan Kami jadikan engkau sebagai saksi atas semua ummat itu?). Nabi bersabda, “Cukup.” Dan air mata nabi pun bercucuran. (HR. al-Bukhariy dan Muslim)
Suatu malam Rasulullah saw berjalan melewati suatu rumah, dari dalamnya terdengar suara seorang perempuan tengah membaca ayat pertama dari surat al-Ghasyiyah: “Telah datangkah kepadamu kabar al-Ghasyiyah (hari Kiamat)?” Hanya ayat pertama. Rasulullah saw mendekatkan kepala beliau ke dekat pintu untuk mendengar lebih jelas bacaan perempuan itu. Dia mengulang-ulang bacaannya. Dia tidak tahu bahwa Rasulullah saw ada di balik pintu mendengarkan bacaannya. Setelah beberapa saat berlalu Rasulullah saw mulai menangis seraya bersabda, “Ya, telah datang kepadaku. Telah datang kepadaku.”

Sahabat belajar dari Rasulullah
Sebagaimana pelajaran yang mereka dapatkan dari mahaguru mereka, para sahabat pun tidak hanya membaca al-Qur`an banyak-banyak. Mereka pun mentadabburinya dengan sepenuh hati. Dalam al-Bidayah wan-Nihayah Ibnu Katsir menyebut, ‘Umar bin Khathab ra jatuh sakit gara-gara membaca beberapa ayat dari surat ash-Shaffat.
“Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah! Lalu tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. Tahanlah mereka (di tempat perhentian), sesungguhnya mereka akan ditanya, ‘Mengapa kamu tidak tolong-menolong?’ Bahkan mereka pada hari itu menyerah (kepada keputusan Allah).” (Ash-Shaffat: 22-26)

Rasulullah saw dan Umar—juga para sahabat yang lain—merasa diajak bicara oleh Allah lewat ayat-ayat-Nya sehingga apa yang mereka baca teramat mempengaruhi eksistensi mereka. Bagaimana dengan kita? Apakah kita paham dan berusaha memahami ayat-ayat yang kita baca? Sebenarnya seberapa hidupkah hati kita. Jangan-jangan kita merasa hati kita hidup, padahal hati kita tak ubahnya hati ‘Abdullah bin Ubay bin Salul, si munafik musuh Rasulullah saw dan para sahabat. Jangan-jangan kita merasa dicintai oleh Allah, namun sejatinya kita termasuk yang dilaknat-Nya. Allahul Musta’an.

Say ‘Good Bye’
For TV
Oleh : Ummu Hanan Dzakiya

Sore itu kulihat raut kebosanan menyelimuti wajah sulungku. Berawal dari percakapan ringan sepulang sekolah, sulungku kembali menanyakan pertanyaan yang sama setiap harinya ‘Mi, Abi sudah ngopikan film buatku?’ Aku masih menanggapi biasa, berusaha memberinya kenyamanan, “Wah, Umi nggak tahu le, tadi umi nggak nanya, mungkin abi sudah mempersiapkan sesuatu yang special untukmu.”

“Apa Mi, film baru ya?
“Ya… kalau nggak film ya game kali!”
Seperti bisa kutebak ia terpekik riang menyulutkan kegembiraan tiada kira meski semua baru taraf kemungkinan. “Yes…yes…yes.” Serunya. (kasihan kamu nak….batinku)
Sesampainya di rumah ia hempaskan tasnya, ia lemparkan sepatunya dan enggan mengganti baju seragamnya sembari teriak-teriak demi mendengar kelitan abinya ketika ia tagih janjinya pagi tadi. Abinya nggak sempat menyambangi rental CD ataupun mampir ke warnet sekedar untuk mengcopikan film anak-anak yang mendidik, karena pekerjaannya yang memang menumpuk.

Peristiwa ini seakan memberikan cambuk tersendiri buatku, setelah setahun ini kuputuskan talak tiga dengan televisi. Pikiranku menerawang setahun silam di mana setiap harinya aku harus ‘berceramah’ dan ‘bernyanyi’ di tengah-tengah kerepotanku dengan pekerjaan rumah tangga, gara-gara sulungku yang tak mau henyak dari layar TV. Jangankan bermain dengan teman-temannya, untuk makan saja aku harus bela-belain menyuapinya sembari menonton TV karena tanpa itu bisa-bisa seharian ia tak makan. Belum lagi jika kuingat tayangan-tanyangan yang tidak mendidik, dari tindak kekerasan, kriminal hingga pornografi dan pornoaksi tak pernah lepas menghias dunia pertelevisian. Menurut sebuah survey yang dirilis oleh sebuah harian umum nasional, acara televisi di Indonesia ternyata 86 persennya merupakan acara-acara yang amoral dan membahayakan bagi mentalitas dan perkembangan jiwa anak. Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Sudut hatiku nggak rela jika kemurnian jiwa sulungku terkotori dengan sampah-sampah modernisme tersebut. Aku nggak rela jika yang keluar dari mulut anak-anakku adalah pertanyaan-pertanyaan nista yang tak sepantasnya keluar dari mulut mungilnya. Karena riilnya, itulah yang ternyata mulai keluar dari mulut sulungku.

Awalnya aku beranggapan bisa meminimalisir madharat dengan menghidangkan televisi di rumah daripada anakku melongok ke jendela tetangga atau terkadang tidak mau pulang gara-gara asyik bermasyuk ria dengan layar TV tetangga. Setidaknya aku bisa mengontrol acara-acara yang layak untuk ia saksikan. Akan tetapi kenyataannya jauh panggang dari api. Ternyata anakku jauh ‘lebih pandai’ memanfaatkan kesempatan untuk menonton TV ketika uminya sedang sibuk dengan pekerjaan. Ia bisa merangkai sendiri kabel yang sengaja aku lepas hingga TV pun bisa nyala kembali tanpa perlu bantuanku (karena TV kami kala itu hanyalah TV tuner external yang cuma nebeng di computer). Aku pun berinisiatif untuk menyembunyikan kabelnya sampai pekerjaan rumahku selesai.

Tapi setelah kunyalakan kembali ternyata aku harus dipusingkan dengan tayangan-tayangan iklan yang tak kalah bahayanya dengan acara intinya. Anakku jadi semakin ‘pintar’ bernyanyi lagu jahili, bercelotoeh dengan bahasa-bahasa iklan yang terkadang seronok, atau iseng bertanya tentang adegan-adegan iklan yang membuatku kerepotan untuk menjawabnya. Belum lagi waktuku yang tak banyak untuk sekedar duduk manis menemaninya di depan layar TV. Dengan berbagai pertimbangan itu akhirnya kami mantap untuk mencabut kabel antena agar TV tak lagi nyala.

Namun setelah semua keputusan terlaksana ternyata tak mudah memberikan solusi hiburan buatnya. Dibutuhkan kantong yang tebal untuk mencarikan alternatif hiburan yang mendidik. Belum lagi kalau berbenturan dengan sifatnya yang mudah bosan hingga kami harus memformat kembali hiburan yang telah tersuguhkan. Sering hati ini tergelitik untuk ‘mencoba kembali’ menyambung kabel antena tv yang sengaja kami putus ketika kami tak kuasa meredam ‘amukannya’. Tapi, denyut imanku meronta, ‘Tidak!! Ini hanya solusi ilusi yang dihembuskan syetan ke dalam fikiranku. Aku yakin akan lebih banyak madharat yang akan kutuai dari pada secuil manis yang kurasa. Aku sadar bahwa ini berat, tapi akan lebih berat lagi jawaban yang harus kuurai di mahkamah-Nya nanti jika kami terlalaikan dalam mengarahkan amanah kami.
Tak terasa dua tahun berlalu kami bisa bertahan dengan keputusan kami.

Dan alhamdulillah, seiring dengan bertambahnya usia, si sulung mulai bisa beradaptasi dan mulai bisa kuajak dialog. Aku berusaha menyibukkannya dengan kegiatan-kegiatan positif sebagai alternatif hiburan. Dari bermain bersama teman, meyuguhkan film-film islami, menghadiahinya sebuah buku cerita yang mendidik atau sekedar memberikannya game sekali waktu untuk mengasah otaknya. Atau sesekali mengajaknya jalan-jalan menikmati keindahan alam ciptaan Allah dan mengunjungi tempat-tempat wisata. Tapi kami sadar bahwa perjuangan kami belumlah berakhir.

Masih banyak lagi tantangan-tantangan yang akan menguji kesabaran dan keikhlasan kami dalam mendidik buah hati kami. Semoga ini menjadi arena buat kami untuk memperbanyak tabungan amal shaleh kami di akherat nanti. Wallahul musta’an.

JANGAN DEKATI ZINA

Posted by newydsui 0 comments

JANGAN DEKATI ZINA
Tafsir QS. Al-Isra`: 32
Oleh: Tengku Azhar, Lc.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra`: 32)

Tafsir Ayat
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah –rahimahullah- dalam menafsirkan ayat ini berkata, “Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata ‘fahisyah’ maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Kitab Shahihnya, dari Ami bin Maimun Al-Audi –radhiyallahu ‘anhu- ia berkata, “Aku pernah melihat –pada masa jahiliyah- seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, kemudian datanglah sekawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa zina adalah seburuk-buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan adzab di akhirat.” (La Taqrabuz Zina, Ibnul Qayyim, hal. 5-6).
Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- dalam menafsirkan ayat ini berkata, “Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan hamba-Nya untuk menjauhi perbuatan zina dan tidak sekali-kali mendekatinya, yaitu tidak mendekati segala bentuk dan sebab yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan zina.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/285).

Beberapa sarana menuju zina

1. Ikhtilath (bercampur baurnya pria dan wanita seperti berpacaran dan lainnya)
Diantara penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam perbuatan zina adalah bercampur baurnya (ikhtilath) antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram di rumah-rumah, rumah sakit, tempat-tempat hiburan, tempat-tempat rekreasi, pasar, pusat-pusat perbelanjaan, sekolah-sekolah, perguruan tinggi-perguruan tinggi, rumah makan-rumah makan dan tempat-tempat lainnya yang merupakan penyebab datangnya kerusakan yang nyata ini.

Dari Uqbah bin Amir –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda:
“Hindarilah oleh kalian mendatangi (rumah-rumah) wanita,” Berkata seorang shahabat Anshar, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bagaimana kalau wanita tersebut adalah ipar?” Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Ipar adalah kebinasaan.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1171).

Sebagaimana kita saksikan hari ini apa yang terjadi di rumah-rumah kaum muslimin, terjadinya ikhtilath antara tuan rumah dengan para pembantu dan sopir pribadi mereka. Seorang tuan duduk bersama pembantu wanitanya, berduaan dengannya di dalam rumah, merayunya dan berlemah lembut kepadanya. Begitu pula pembantu wanitanya berbuat baik kepadanya, senang bila bersama dengannya, jatuh dalam pelukannya, begitupula sang tuan juga jatuh cinta kepadanya.

Syaitan telah memperindah dirinya di hadapan tuannya, membuatnya terpikat dengannya, menjerumuskannya ke dalam jeratan wanita tersebut, akhirnya diapun jatuh di bawah taklukannya, terjerumus di bawah rayuannya. Hal tersebut disebabkan kelalaian sang istri yang sibuk dengan urusan karirnya atau karena si istri tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya.

Berapa banyak perpecahan keluarga yang menyakitkan, terjadi di rumah-rumah kaum muslimin!
Berapa banyak istri yang lalai akan kewajiban dirinya terhadap suaminya, ketika dia bangun dari tidurnya dia mendapatkan suaminya sedang tidur bersama pembantu wanitanya?
Berapa banyak pemuda yang terjerumus ke dalam perbuatan hina dan nista ini ketika tidak ada pembatas pergaulan (hubungan) antara keluarga dengan orang-orang asing yang ada di rumahnya!
Dari Umar bin Khaththab –radhiyallahu ‘anhu- berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan wanita melainkan yang ketiganya adalah syetan.”(HR At Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Hakim)

Seorang pemuda jahat pernah menceritakan “Bahwasanya keluarganya memiliki seorang pembantu wanita yang kafir lagi pelacur. Pembantu itu telah menjerumuskan dirinya dan teman-temannya dalam perbuatan zina dan nista dengannya. Mereka pura-pura sakit agar tidak masuk sekolah dikarenakan wanita tersebut, berbohong kepada pihak sekolah agar mereka bisa duduk dengan wanita tersebut, mereka berlomba-lomba untuk melayani wanita tersebut dan melaksakan perintahnya karena ingin mendapatkan kenikmatan yang diberikan oleh wanita tersebut.”
Duhai malangnya! Wanita itu datang untuk melayani nafsu mereka, merekapun datang untuk memenuhi nafsu wanita tersebut. Beginilah hawa nafsu akan menghancurkan kehormatan, mendatangkan penyesalan dan mencampakkan pelakunya kepada kehinaan.
Sebagian orang-orang kaya sibuk mengurusi dunia dan tempat-tempat rekreasinya dari pada mengurusi kehormatan dan kemuliaan diri dan keluarganya. Dia serahkan kepada orang asing yang senantiasa bersama mereka kemana mereka suka, dan mengantarkan mereka kemana mereka minta, jika Anda tanyakan kepada mereka tentang kondisi keluarga mereka, mulut mereka akan ternganga, lalu mereka menggerakkan alisnya sambil berkata, “Saya tidak tahu!”
Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- pernah berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan wanita, kecuali bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari, no. 4935).
Maka berdirilah seorang laki-laki seraya berkata: Ya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam! Istriku ingin menunaikan ibadah haji, padahal aku ingin berangkat kemedan perang! Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Kembalilah dan tunaikan haji bersama istrimu.”
Seseorang pernah merasa gundah ketika melihat sopir pribadi tetangganya yang senantiasa berduaan dengan istrinya, dia melihat kerusakan yang diberikan sang sopir kepadanya lebih banyak dari manfaatnya. Diapun mengungkapkan isi hatinya tersebut kepada tetangganya tersebut, namun justru tetangganya marah-marah kepada dirinya dan menuduhnya telah su’udzdzan kepada istrinya dan berniat tidak baik padanya.

Suatu hari, lelaki yang telah menyerahkan kehormatannya kepada sang sopirnya, tiba-tiba melihatnya telah memperdaya istrinya di dalam kamarnya dan berzina dengannya ketika dia tidak ada di rumahnya, ketika dia sibuk mengurus dunianya daripada keluarga dan kehormatannya, dan ketika dia tidak menghiraukan nasihat orang-orang yang mencintai dirinya.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan jelek, harta yang karenanya menyebabkan hilang kehormatan dan kemuliaan!
Kan ku pertahankan harga diriku dengan hartaku dan tidak akan aku hancurkan.
Tidak ada berkah Allah dalam harta, yang karenanya hilang harga diri dan kehormatan.

2. Al-Haatif (Telphone)
Penyebab lain dari terjerumusnya seseorang ke dalam perbuatan zina adalah berhubungan melalui pesawat telphon, sebagaimana hari ini banyak dilakukan oleh pemuda dan pemudi Islam. Mereka saling mengobrol di swalayan-swalayan, sekolah-sekolah, pantai dan tempat-tempat lainnya dengan menggunakan pesawat telphon ini. Dengan benda ini pula akan menimbulkan fitnah diantara mereka. Mereka dapat mengontak melalui nomor yang ada ataupun meminjam teman-temannya dengan mudah baik di sekolahan, tetangga jahat yang menyimpang ataupun dari kerabat mereka yang jahat.
Mulailah misi kejahatan dilancarkan melalui telphon ini, ia perindah sifatnya kepada wanita yang menjadi mangsanya, ia bohongi wanita tersebut dengan rayuan-rayuan gombalnya, ia tipu wanita tersebut dengan pujian-pujian dustanya.
Dia tipu wanita tersebut dengan suaranya yang lembut
Dengan rayuan-rayuan gombalnya ia puji wanita tersebut
Maka wanita itupun takluk dibawah rayuan laki-laki yang tak dikenalnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk (melembutkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)
Lelaki itu terus merayunya hingga mencampakkannya ke dalam jurang yang membinasakan, bahkan jika dia terjerumus kedalamnya itu bisa menyebabkan kematiannya. Tak hanya itu lelaki itu menodai kehormatannya, merendahkan kemuliaannya, dan merampas kesuciannya, setelah ia puas dan mendapatkan apa yang diinginkannya, lelaki itupun meninggalkan dirinya dan pergi untuk mencari mangsanya yang lain. Tinggallah kini wanita tersebut dengan penderitaannya, diliputi dengan berbagai macam siksaan dalam dirinya.

Inilah awal ia merasakan hari-hari menanggung pedihnya perbuatan dosa, perasaan takut akan terbongkarnya aib, dan menatap hari dengan angan-angan kosong, atau awal ia masuk kealam dunia bebas dan penyimpangan yang gelap gulita. Wal’iadzubillah.
Wallahu A’lamu bish Shawab
Reference:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
2. La Taqrabuz Zina, Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah.
3. Dan lain-lain.

Pertanyaan:
Apabila seorang perempuan berzina kemudian hamil, bolehkah dia dinikahi oleh lelaki yang menghamilinya?

Jawaban:
Pembahasan tentang hukum menikah yang didahului zina adalah suatu pembahasan yang lumrah dikalangan para ulama. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum tersebut antara pendapat yang menyatakan sah dan tidak sah. Maka dalam pembahasan ini akan kami suguhkan beberapa pendapat ulama yang menegaskan hukum tersebut.

Di antara pendapat yang membolehkan

Dari kalangan sahabat

Abu Bakar As Syidiq Radhiyallahu 'Anhu.
Diriwayatkan dalam sebuah riwayat atsar beliau berkata, “Tidak haram pernikahan yang didahului oleh zina.” Beliau berkata lagi, “Tiada suatu taubat (dari zina) yang lebih utama selain menikahi wanita yang dizinai.” (Al Majmu’ 17/284) Diriwayatkan bahwa ada seorang laki laki menzinai seorang wanita pada masa pemerintahan Abu Bakar Radhiyallahu 'Anhu, kemudian beliau menjilid keduanya sebanyak seratus kali, kemudian beliau menikahkan keduanya dan mengusir keduanya selama setahun.” ( Tafsir Al Qurthubi 12/167)
Umar Bin Khotob Radhiyallahu 'Anhu.

Berkata Abu Yazid Al-Makkiy, “Bahawasanya ada seorang lelaki nikah dengan seorang perempuan. Dan perempuan itu mempunyai seorang anak gadis yang bukan (anak kandung) dari lelaki (yang baru nikah dengannya) dan lelaki itupun mempunyai seorang anak lelaki yang bukan (anak kandung) dari perempuan tersebut (yakni masing-masing membawa seorang anak, yang lelaki membawa anak lelaki dan yang perempuan membawa anak gadis). Lalu pemuda dan anak gadis tersebut melakukan zina sehingga nampaklah pada diri gadis itu kehamilan. Maka tatkala Umar datang ke Makkah di angkatlah kejadian itu kepada beliau. Lalu Umar bertanya kepada keduanya dan keduanya mengakui (telah berbuat zina). Kemudian Umar memerintahkan mendera keduanya (dilaksanakan hukum had) (20). Dan Umar sangat ingin mengumpulkan di antara keduanya (dalam satu perkahwinan) akan tetapi anak muda itu tidak mahu” (Dikeluarkan oleh Imam Baihaqiy (7/155) dengan sanad yang shahih)
Diriwayatkan Imam Abdurrazzaq (Mushannaf Abdurrazzaq (7/203-204 no. 12793) bahawa Umar mengundurkan hukuman kepada anak gadis tersebut sampai dia melahirkan.

Abdulah Bin Abas Radhiyallahu 'Anhuma.

Diriwayatkan bahwa seorang laki laki bertanya kepada Abdulah Bin Abas tentang nikahnya seorang pezina. Beliau menjawab, “Boleh, bukankah seorang yang telah mencuri barang milik orang lain kemudian ia membelinya menjadi sah dan boleh?” (As Syarhul Kabir 7/502 ) dan diriwayatkan dalam riwayat lain, beliau berkata, “Hubungan yang pertama adalah perzinaan dan hubungan yang kedua adalah pernikahan, perumpamaan hal tersebut adalah seperti seorang pencuri buah dari batas tembok, kemudian ia mendatangi pemilik kebun dan membelinya. Buah yang ia curi adalah haram, sedangkan yang ia beli adalah halal.” ( Al Majmu’ 17/284)
Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Beliau berpendapat sahnya pernikahan yang didahului dengan perzinaan. Beliau meriwayatkan bahwa Nabi Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam ditanya tentang seorang yang menzinahi seorang wanita kemudian ingin menikahinya. Rasulullah Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda, “Suatu hal yang haram tidak bisa mengharamkan suatu yang halal, sesungguhnya yang diharamkan adalah perzinahan yang dilakukan dalam pernikahan yang halal.” (As Sunan Al Kubra Al Baihaqi 1/418 Bab Zina La Yuharrimul Halal Hadist 14167) Jabir Bin Abdulah dan Sa’id Bin Jubair Radhiyallahu 'Anhuma berkata, “ Pernikahan yang didahului oleh zina adalah Halal jika mereka yang berzina bertaubat dan berbenah diri.” (Al Majmu’ 17/284)
Abdulah Bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu.
Dalam suatu riwayat beliau berkata, “Jika mereka yang telah berzina bertaubat dan berbenah diri boleh bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya.”
Sedang dari kalangan tabi’in yang membolehkan adalah; Sa’id bin Musayyib, yang menyatakan bahwa QS. 24:3 mansukh (dihapus hukumnya) dengan QS. 24:32. (Al Mudawwanah Al Kubra 2/276)
Qotadah, Ishaq, dan Abu Ubaid rahimahumullah berkata, pernikahan yang didahului dengan zina akan sah dengan syarat harus bertaubat dari perbuatan zina tersebut. ( Al Mugni 6/470)
Malik dan Abu Yusuf rahimahumahullah berkata, “Jika seorang wanita berzina tidak halal bagi seorangpun untuk menikahinya, kecuali dengan dua syarat; pertama telah melalui masa iddah, kedua telah bertaubat dari perbuatan zina. Pendapat ini dikatakan juga oleh Jabir Bin Zaid, Atho’, Hasan Ikrimah, Zuhri, Atsauri, Ibnul Mundzir, Dan Ashabur Ro’yi.” (Al Mugni 6/470)
Ibnu Qudamah berkata, “Haram menikahi wanita pezina kecuali dengan dua syarat; pertama berlalu masa iddah dan kedua telah bertaubat.” (Ibid)
Imam Ahmad bin hambal rahimahullah berpendapat bahwa tidak sah akad perkawinan antara seorang laki laki yang terhormat dengan seorang wanita pezina hingga seorang wanita tersebut bertaubat, jika ia telah bertaubat maka sah akad pernikahannya. Begitupula tidak sahnya pernikahan seorang wanita yang merdeka lagi terhormat dengan seorang laki laki pezina hingga laki laki tersebut bertaubat dengan taubat yang benar, sebagaimana firman Allah “Hal itu diharamkan bagi orang orang yang beriman.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/7)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ Menikahi seorang wanita pezina adalah haram sampai ia bertaubat, baik berzina dengan seorang yang akan menikahinya maupun dengan laki laki lain. Tanpa diragukan bahwa pendapat ini adalah benar dan pendapat ini adalah pendapat ulama salaf dan kholaf.” (Majmu’ Fatawa 32/109)
Ibnu Umar, Salim, Jabir Bin Zaid, Atho, Thowus, dan Malik Bin Anas berkata, “Barang siapa yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi seorang laki laki tersebut atau laki-laki lainnya boleh menikahi wanita itu.” Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Hanifah dan para pengikut beliau. (Tafsir Al Qurthubi 12/167)

Pendapat Yang Mengharamkan

Dari Kalangan Sahabat
Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Jika seorang laki laki menzinahi seorang wanita kemudian laki laki itu menikahinya, maka laki laki dan wanita tersebut adalah seorang pezina selamanya.” (Tafsir Al Qurthubi 12/167)
Al Barra bin Azib dan Aisyah Radhiyallahu 'Anhuma berkata, “Berdasarkan keumuman ayat dan hadist, mereka berdua adalah pezina selama mereka berkumpul satu sama lainnya.” ( Al Mugny 6/470)
Aly Bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Seorang wanita pezina haram untuk dinikahi laki laki yang menzinahinya selama lamanya.” (Al Majmu’, 17/284) Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seorang lai laki pezina menikahi seorang wanita yang baik dan suci, kemudian Aly Radhiyallahu 'Anhu memisahkan antara keduanya.(Tafsir Al Qurthubi, 12/167)
Dari Kalangan Tabi’ien Dan Ulama Setelah Mereka
Ibnu Qoyyim Al Jauziyah berkata, “Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menjelaskan akan haramnya pernikahan seorang pezina dalam surat an nur, dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa seorang yang menikahi pezina adalah seorang pezina serupa atau seorang musyrik. Kemudian Allah memperjelaskan akan keharaman tersebut dengan firmanNya “ Dan diharamkan hal tersebut untuk orang orang mukmin.” (Zadul Ma’ad, 1/1912)

Kesimpulan hukum yang bisa diambil dari fatwa-fatwa di atas:

Pertama, Pernikahan Yang Didahului Zina Boleh Secara Mutlak.
Boleh secara mutlak berdasarkan tindakan nabi Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam kepada sahabat maiz bin malik ketika ia mendatangi Nabi dan menyatakan kepada beliau akan perbuatan zina yang dilakukannya. Mendengar pengakuan maiz nabi Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam tidak pernah sekalipun memerintahkan maiz untuk menjauhi istrinya, dan tidak pula memerintahkan istrinya untuk menjauhinya.

Disebutkan pula bahwa ada seorang istri berbuat zina dan suaminya mengetahui perbuatan tersebut, namun Nabi Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam tidak memerintahkan suaminya untuk menjauhi wanita tersebut.

Ibnul A’rabi menjilid pelaku zina sebanyak seratus kali, dan mengasingkannya selama setahun, namun beliau tidak melarangnya untuk menikah.( Al Umm 5/3)
Ibnu Qudamah berkata, “ jika seorang istri berzina atau seorang suami berzina, maka pernikahan antara keduanya tidak rusak baik sebelum berhubungan atau setelahnya.” (Al Mughni 6/470)

As Syafi’I berkata, “zina tidak dapat mengharamkan suatu yang halal, karena haram adalah kebalikan dari halal, maka tidak boleh mengqiyaskan sesuatu dengan lawan katanya.” (Hasyiyah Ibnu Qoyyim, 7/135-137)

Kedua, Pernikahan Yang Didahului Zina Boleh Setelah Taubat.
Hukum ini bedasarkan pada sabda nabi “seorang yang telah bertaubat laksana seorang yang tidak memiliki dosa.” (At Targhib Wa At Tarhib 4/48, Hadist 4758) Telah diriwayatkan bahwa seorang memasuki kota makkah dan melihat seorang pelacur yang mengajaknya untuk berzina, namun seorang itu enggan menerima ajakan pelacur tersebut, ketika seorang itu memasuki kota madinah, ia bertanya kepada Rasulullah Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam “ bolehkah saya menikahi seorang pelacur? Kemudian Rasul tidak menjawabnya hingga turun firman Allah dalam surat annur ayat 3. kemudian Rasul memanggil seorang tersebut dan membacakan ayat itu dan bersabda, “Jangan engkau nikahi ia.” larangan dalam hadist tersebut karena seorang wanita pelacur tersebut belum bertaubat dari perbuatan zina. Diriwayatkan pula dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu dimana beliau ditanya,’bagaimana engkau mengetahui taubat seorang pelacur?’ beliau menjawab, “jika diajak untuk melakukannya ia masih menginginkannya, namun jika ia menolaknya maka ia telah bertaubat. Pendapat ini diikuti oleh imam Ahmad. (Al Mughni 6/470)

Ketiga, Pernikahan Yang Didahului Zina Boleh Setelah istibra (melahirkan).
Hukum ini berpijak pada hadist Hanasy As Shon’ani dimana beliau berkata, ‘Kami berperang bersama Rufaifa’ Bin Tsabit Al Anshori Radhiyallahu 'Anhu memerangi suatu desa magrib yang disebut dengan nama jurbah, kemudian berdiri salah seorang diantara kami sebagai khotib dan berkata, ‘Wahai sekalian manusia! Aku akan sampaikan sesuatu yang aku dengar dari Rasul Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam, dimana Beliau ketika perang Hunain bersabda, “ Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiram air ke tanaman orang lain, mendatangi tawanan wanita perang hingga berlalu masa istibranya, menjual hasil rampasan perang hingga dibagi rata.” (Musnad Imam Ahmad, Hadist 16672) Telah diketahui bahwa air pengairan dapat menyuburkan tanaman, Allah menyerupakan mensetubuhi wanita hamil dengan menyiram tanaman, Allah jadikan tempat yang digunakan untuk bersetubuh dengan kata ladang, dan Nabi Sholalallahu 'Alaihi Wa sallam menyerupakan hamil dengan ladang dan menyetubuhi wanita hamil dengan menyiram tanaman. Ini adalah dalil yang sangat jelas yang menegaskan bahwa tidak boleh menikahi wanita pezina sampai berlalu masa istibranya baik dengan tiga kali haidh atau sekali haidh.(Hasyiyah Ibnu Qoyyim, 7/135-137)
Imam Malik Rahimahullah melarang akad pernikahan sebelum berlalu masa istibra’ sebagai bentuk penghormatan air mani suami dan pemeliharaan nasab. (Hasyiyah Ibnu Qoyyim, 6/119)

Mereka yang bertaubat dari dosa zina

Maiz bin Malik

Dia adalah Ma’iz bin Malik Al-Aslami. Ma’iz adalah nama julukan untuk dirinya, sedang nama aslinya tidak diketahui.

Ma`iz bin Malik datang menemui Rasulullah saw. seraya berkata, “Ya Rasulullah, bersihkanlah saya dari dosa yang telah saya lakukan.” Rasulullah menjawab, “Celaka engkau! Pulanglah, Mintalah ampun kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya !”. Ma`iz lalu berpaling, tapi tidak berapa jauh dari tempat itu, ia kembali lagi menghadap Rasulullah dan berkata lagi, “Ya, Rasulullah. Sucikanlah diri saya dari dosa yang telah saya lakukan.” Nabi pun berkata seperti sebelumnya, sampai terulang kejadian semacam itu tiga kali. Dan ketika untuk keempat kalinya Ma`iz menghadapnya dan mengulangi perkataannya itu, maka Rasul akhirnya bertanya kepadanya, ”Dalam perkara apa ?”, ia menjawab, ”Dari perbuatan zina”. Kemudian Rasulullah bertanya kepada yang hadir ketika itu, “Apakah ia gila ?”, dan salah seorang sahabat mengabari bahwa Ma`iz sama sekali tidak gila. “Apa ia mabuk khamr?” tanya Rasulullah selanjutnya. Lalu salah seorang di antara para sahabat itu bangkit dan mencium nafas yang keluar dari mulut Ma’iz, namun ia sama sekali tidak mencium bau minuman keras. Kemudian Rasulullah mengintrogasinya, ”Apa engkau telah berzina?”, Ma`iz menjawab, “Benar, ya Ra sulullah.”

Segera Rasulullah memerintahkan kepada para sahabat untuk merajamnya. Pada saat itu, yang hadir terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pihak yang tidak senang atas perbuatan zina dengan berpendapat, ”Celakalah, ia telah terjerat oleh dosa-dosanya.” Sedang pihak yang simpati atas pengakuan Ma`iz mengatakan, “Tidak ada taubat yang melebihi taubatnya Ma`iz.” Akhirnya Ma`iz menghampiri Rasulullah, dan berjabat tangan dengannya. Kemudian ia berkata, ”Lemparilah aku dengan batu-batu sampai aku mati.” Maka ia dirajam dua atau tiga hari, kemudian datanglah Rasul sambil memberikan salam kepada para sahabat yang sedang duduk, dan beliau pun ikut duduk. Lantas Rasulullah Berkata, ”Mintalah ampunan kepada Allah untuk Ma`iz bin Malik, sungguh ia telah benar-benar bertaubat kepada Allah, seandainya taubatnya itu kamu bagi-bagikan kepada satu ummat pasti akan mencukupinya.”
Usudul Ghabah, ’Izzudin bin Al-Atsir Abil Hasan ’Ali bin Muhammad Al-Jazari, Dar Kutub Al-’Ilmiyah, 5/6
Al-Ishabah Fi Tamyizish Shahabah, Ibnu Hajar Al-Atsqalani, Dar Kutub Al-’Ilmiyah, 5/522

Wanita al-ghamidiyah

Beberapa hari sesudah itu, tiba-tiba datang seorang wanita dari daerah Ghamid menghadap Rasulullah seraya berkata, ”Ya Rasulullah, sucikanlah diriku dari dosa-dosa yang telah aku lakukan.” Rasul menjawab, ”Celakalah engkau, pulanglah! mintalah ampun kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya!”. Namun wanita itu kemudian bertanya, ”Apakah tuan akan mengulangi sikap tuan terhadap Ma`iz kemarin kepada saya?”. “Ada apa dengan anda?” Rasul bertanya kepadanya. Sambil mengusap perutnya yang sedang hamil, wanita itu menjawab, ”Kehamilanku ini adalah hasil dari perbuatan mesum yang aku lakukan bersama Ma`iz!”. Dengan terkejut Rasûlullâh berkata, ”Jadi engkau adalah wanita yang dihamilinya?”. Wanita itu menjawab “Benar!”. Baiklah, tunggu sampai engkau melahirkan anak yang ada dalam perutmu ini.” (Diriwayatkan dari Buraidah). Buraidah selanjutnya berkata, ”Kemudian wanita itupun dirawat oleh seorang Anshar sampai akhirnya ia melahirkan anaknya. Kemudian ia pun kembali mendatangi Rasulullah dan berkata, ”Aku telah melahirkan bayi dalam kandunganku”. Namun Rasulullah menjawab, ”Tetapi saya tidak akan merajamnya dengan meninggalkan bayinya tanpa seorangpun yang menyusuinya.” Saat itu tampillah seorang dari kaum Anshar seraya berkata, ”Saya akan menanggung penyusuannya ya Nabiyullah.” Selanjutnya Buraidah berkata, ”Kemudian dirajamnya wanita itu.” (HR.Muslim No.1695).

Dalam riwayat An-Nasa`i, disebutkan bahwa Rasulullah memerintahkan menggali sebuah lubang dan mengubur wanita itu sampai ke dadanya, kemudian memerintahkan kaum muslimin untuk merajamnya. Pada saat itu datanglah Khalid bin al-Walid dengan menggenggam sebuah batu dan melemparkannya ke arah wanita itu, sehingga darahnya memercik mengenai wajah atau dahi Khalid. Melihat itu, Khalid pun menyumpahi wanita itu, Rasulullah mendengar umpatan Khalid, dan memperingatinya, ”Wahai Khalid, jangan engkau berkata demikian, demi Zat Yang jiwaku berada ditangan-Nya, Sungguh wanita ini telah melakukan taubat yang sebenar-benarnya, yang apabila taubatnya dibagikan kepada satu kaum pasti akan mencukupinya.” Setelah itu Rasulullah memerintahkan mengangkat mayat wanita itu untuk di shalatkan dan dikuburkan. (HR.An-Nasa`i, dalam As-Sunan Al-Kubra, No. 7197).

ZINA, KENIKMATAN YANG MEMBAWA SENGSARA

Oleh: Tengku Azhar, Lc.

Muqadimah

Pada suatu hari, setelah mendengar seruan adzan yang bergema di langit, “Hayya ‘alash-shalaah, hayya ‘alal falaah, ash-shalaatu khairum minan naum,”. Orang tersebut memenuhi panggilan ibadah shalat.
Dia keluar dari rumahnya, menghadapkan wajahnya menuju Rabb-nya. Bersamaan dengan itu, ia membawa sampah dalam sebuah kotak untuk dibuang ke tempatnya.
Namun betapa terkejutnya, tatkala ia hendak membuang sampah tersebut. Ia melihat pemandangan yang sangat menakutkan, seonggok bayi mungil yang baru dilahirkan dibuang di tempat sampah tersebut. Gemetarlah urat sarafnya, berguncanglah sekujur tubuhnya, bak terkelupas kulitnya dari badannya.
Tidak hanya sebatas itu, ada hal yang lebih mengerikan dan pahit terasa, sesosok bayi yang tak berdosa itu ternyata disembelih bak seekor lembu, kepalanya terlepas dari badannya. Alangkah ngerinya pemandangan tersebut. Bayi mungil itu ternoda dan terlumuri oleh darahnya sendiri, ia dibuang di tempat yang tak pantas lagi kotor. Lalu..., timbul sebuah pertanyaan –perkara yang pahit dan sangat menyesakkan-, “Karena dosa apakah ia dibunuh?”
Kejahatan apa yang dilakukan olehnya......?
Tindak kriminal apa yang diterjangnya.......?
Hingga dunia dipaksa untuk menerima balasan yang buruk dan amalan yang keji tersebut dalam waktu sekejap, dan merupakan ujung pengakhir hayat sesosok nyawa.
Hal tersebut adalah sejelek-jelek penyembelihan, penyembelihan yang haram dan tidak semestinya dilakukan oleh seorang manusia......?!
Buah dari kenikmatan yang diharamkan, sebuah lompatan dosa yang terjadi dalam sekejap, karena lemahnya iman dalam hati manusia, sebuah kelalaian akan kedekatan seorang hamba kepada Rabb-Nya Yang Maha Esa lagi Kuasa.
Hilanglah kenikmatan- kenikmatan, dan tinggal-lah tabiat yang jahat.....
Lenyaplah berbagai kesenangan, yang ada hanyalah kepedihan........
Menuruti syahwat dalam sesaat, kesengsaraan sepanjang masa.......
Berapa banyak kenikmatan yang berakhir dengan penyesalan dan berapa banyak pula syahwat yang melahirkan penderitaan........?!
Seorang penyair pernah bersenandung,
Hilanglah suatu kenikmatan........
Bagi orang yang mendapatkan kesuciannya
Dan tetaplah suatu dosa, sesuai dengan kejelekannya
Tiada kebaikan dari suatu kenikmatan yang ujungnya hanya ke Neraka
Kenikmatan hanyalah sekejap dari panjangnya urusan menghinakan yang akan dihadapi oleh seseorang di Akhirat kelak.
Tatkala keutamaan seseorang telah lenyap, hilanglah dari pandangan manusia. Tetapi ketahuilah bahwa hal itu akan tetap tampak di hadapan yang Maha Pencipta.
Suatu kejahatan yang tersembunyi di balik dinding, terhalang oleh tembok akan tetap tampak di hadapan Yang Maha Penyanyang lagi Pengasih......!
Bayi kecil tak berdosa yang dihasilkan dari hubungan haram tersebut mengakhiri hidupnya dengan penghujung yang menyakitkan.
Ummul Mukminin Maimunah –radhiyallahu ‘anha- berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Umatku senantiasa dalam keadaan baik, selama tidak tersebar di tengah-tengah mereka anak hasil perzinaan. Namun jika hal itu terjadi, dikawatirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menimpakan adzab-Nya secara merata.”
Wal’iyadzubillah.

Mengapa Perzinahan Kian Marak?

Maraknya perzinahan karena disebabkan beberapa faktor yang mendasar, diantaranya:
A. Lemahnya Iman
Iman yang lemah, sedikitnya kegiatan ke-agamaan, sedikitnya rasa takut dan malu kepada Allah merupakan sebab terjadinya perzinaan.
Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Tidaklah seorang yang berzina dikatakan sebagai muukmin tatkala ia berzina dan tidak pula seorang pencuri dikatakan beriman tatkala ia mencuri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam kesempatan lain, Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- juga meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda,
“Jika seseorang berzina, maka akan keluarlah keimanan darinya seperti halya suatu pelindung. Dan jika ia terputus, maka keimanannya akan kembali lagi.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Dalam melakukan berbagai kejahatan, mereka berusaha bersembunyi dari manusia yang sangat lemah. Mereka memalingkan pandangan dari orang-orang faqir, kemudian menampakkannya kepada Allah, mereka melakukannya tanpa rasa malu ataupun rasa takut kepada-Nya.
Dalam pandangan mereka, seolah Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih rendah dan hina daripada semua makhluk-Nya hingga mereka berani menampakkan kejahatan tersebut.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108).
Tsauban –radhiyallahu ‘anhu- meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Akan kuberitahukan, suatu kaum dari umatku yang datang pada hari Kiamat dengan kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, kemudian Allah menjadikannya binasa (lenyap).” Kemudian Tsauban –radhiyallahu ‘anhu- bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beri tahu kami akan ciri-ciri mereka agar kami tidak termasuk dari mereka sedang kami tidak mengetahuinya.”
Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
“Sesungguhnya mereka adalah saudara kita dan dari jenis kita. Mereka juga shalat malam sebagaimana kalian, akan tetapi mereka adalah kaum yang melanggar larangan-larangan Allah (hal-hal yang diharamkan Allah).” (HR. Ibnu Majah).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah.” (QS. Nuuh: 13).
Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya pada hal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az-Zumar: 67).

B. ‘Uqubah (hukuman) dari Allah
Sebab lain yang dapat menjerumuskan seseorang kepada kejahatan ini adalah lalai dari balasan yang akan didapatkan di Akhirat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan kepada orang-orang yang berbuat zina, baik laki-laki maupun wanita.
Samurah bin Jundab –radhiyallahu ‘anhu- pernah menuturkan, “Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami. Kemudian bertanya kepada kami, ‘Siapakah di antara kalian yang pernah bermimpi pada suatu malam.’ Jika ada seseorang yang bermimpi kemudian ia menceritakannya kepada manusia, hendaknya ia mengucapkan, ‘Maa Syaa Allah’.”
Kemudian Samurah –radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Pada suatu hari kami menanyakan perihal itu kepada beliau.” Maka beliau bertaya kepada kami, “Apakah diantara kalian ada yang bermimpi?” Kami menjawab, “Benar.”
Lalu beliau melanjutkan perkataannya, “Adapun aku, pada suatu malam melihat dua orang yang kemudian menyeret tanganku dan membawaku ke Ardhu Muqaddasah (bumi Palestina).......”
Beliau menyampaikan hadits tersebut panjang lebar, sampai pada perkataannya, “Keduanya berkata, ‘Pergilah! Maka aku pergi menuju ke Tsuqub (sejenis cerobong) yang bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya luas. Di bawahnya ada kobaran api yang telah Allah sediakan bagi orang-orang, jika api tersebut mendekat, seketika mereka terangkat dan hampir saja mereka keluar. Namun, jika api itu padam, mereka kembali ke dalamnya. Di dalamnya ada kaum laki-laki dan wanita yang telanjang. Lalu aku bertanya, “Siapakah mereka ini,?” Keduanya menjawab, “Orang-orang yang engkau lihat dalam Tsuqub itu adalah para pezina.” (HR. Al-Bukhari).
Dalam riwayat lain, dari Abu Umamah –radhiyallahu ‘anhu- beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Kemudian aku dilewatkan pada suatu kaum, mereka sangat mengembung perutnya dan baunya sangat busuk, seperti kakus. Aku bertanya, “Siapakah mereka.” Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Mereka itulah para pezina laki-laki dan wanita.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).
Cukuplah bagi para penghuni neraka untuk merasakan adzab dan balasan, berupa busuknya farji (kemaluan) para pezina di dalamnya.
Abu Musa Al-Asy’ari –radhiyallahu ‘anhu- menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tiga golongan manusia yang tidak akan masuk jannah; peminum khamr, pemutus kekerabatan, dan orang yang percaya terhadap sihir. Adapun orang yang mati dalam keadaan meminum khamr, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyiraminya dengan air sungai Ghauthah.”
Ada shahabat yang bertanya, “Apakah sungai Ghauthah itu?” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawabnya:
“Ghauthah adalah sungai yang mengalir dari farji para pelacur/pezina. Dengan baunya penduduk neraka tersebut tersiksa.” (HR. Al-Hakim).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan (ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala digiring ke dalam naar lalu mereka dikumpulkan (semuanya). Sehingga apabila mereka sampai ke naar, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami’, kulit mereka menjawab: ‘Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan’. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Rabbmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Jika mereka bersabar (menerima adzab) maka naarlah tempat diam mereka dan jika mereka mengemukakan alasan-alasan, maka tidaklah mereka termasuk orang-orang yang diterima alasannya.” (QS. Fushshilat: 21-24).

Inilah Jalan Keluarnya Wahai Saudaraku Yang Telah Berzina

Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- ia berkata, “Orang-orang Quraisy berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Berdo’alah kepada Rabbmu agar Dia menjadikan bukit Shafa itu emas untuk kami, jika ia menjadi emas maka kami akan mengikutimu.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdo’a kepada Alla.”Maka datanglah Jibril ‘Alaihissalam kepadanya seraya berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menitip salam untukmu dan berfirman: “Jika engkau mau Allah Subhanahu wa Ta’ala akan jadikan bukit Shafa itu emas untuk mereka, maka bagi siapa yag kafir setelahnya maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyiksa mereka dengan siksaan yang belum pernah Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada seorangpun dari penduduk bumi. Dan jika engkau mau akan Aku bukakakan untuk mereka pintu taubat dan rahmat-Ku. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Bahkan pintu taubat dan rahmat yang aku sukai.” (HR. Ahmad, dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Posted by newydsui 0 comments

KEJAHATAN ZINA

Allah –subhanahu wa ta’ala berfirman: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum: 41).
Ibnul Qayyim –rahimahullah dalam kitabnya Ad-Da’ Wa Ad-Dawa’ menyebutkan riwayat-riwayat berikut ini (hlm 72-74):

Ibnu Abi Ad-Dunya –rahimahullah meriwayatkan dari Anas bin Malik –radhiallahu anhu, bahwasanya beliau dan seorang lagi masuk menemui ibunda ‘Aisyah –radhiallahu anha, lalu orang tersebut berkata: “Wahai Ummul Mukminin! Beritahukanlah kepada kami tentang gempa.”

Ibunda ‘Aisyah –radhiallahu anha menjawab: “Apabila mereka telah memperbolehkan perzinahan, meminum khamer, memainkan alat musik, maka Allah –subhanahu wa ta’ala marah di langitNya dan berfirman kepada bumi: “Bergoncanglah atas mereka! Jika mereka bertaubat dan meninggalkan perbuatan tersebut (berhentilah), jika tidak, maka hancurkanlah mereka!”
Orang tersebut berkata: “Wahai Ummul Mukminin! Apakah itu adzab atas mereka?” Beliau menjawab: “Itu adalah peringatan dan rahmat bagi orang-orang beriman, dan hukuman, adzab serta murka atas orang-orang kafir.”

Berkata Anas: “Aku tidak pernah mendengar hadits sepeninggal Rasulullah yang lebih menyenangkanku daripada hadis ini.
Dalam riwat lainnya, dari Anas bin Malik RA ia berkata, “Suatu ketika aku masuk menemui Aisyah RA dan seseorang sedang bersamanya. Lalu orang tersebut bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami tentang berita gempa.” Maka Aisyah memalingkan wajahnya dari orang tersebut. Anas mengatakan, “Lalu aku mengatakan kepadanya, “Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami tentang berita gempa.”
Maka Aisyah berkata, “Wahai Anas, jika aku menceritakannya kepadamu maka engkau akan selalu bersedih, dan dibangkitkan dalam keadaan bersedih karena kesedihan itu sangat membekas dalam hatimu.” Lalu aku mengatakan, “Wahai ibu kami (Ummul Mukminin), ceritakanlah kepada kami.”

Maka Aisyah mengatakan, “Sesungguhnya seseorang wanita jika menanggalkan pakaiannya diselain rumah suaminya, maka ia telah menyikap tabir yang menutup antara dirinya dengan Allah Ta’ala, dan jika ia memakai wewangian untuk selain suaminya maka baginya api (neraka) dan cela, jika mereka telah menghalalkan perzinaan, minum khamar dan megumandangkan nyanyi – nyanyian maka Allah akan menyeru kepada langit dan berfirman kepada bumi, “Bergoncanglah engkau atas mereka.” Jika mereka bertaubat, jika tidak maka Allah akan hancurkannya atas mereka.”
Anas bertanya, “ Apakah itu adalah hukuman bagi mereka ?”Aisyah menjawab, “Ia adalah rahmat, barakah dan peringatan bagi orang – orang yang beriman, serta kebencian, murka dan siksaan bagi orang – orang yang kafir.”

Anas berkata, “Belum pernah aku mendengar sebuah mendengar hadits sepeninggal Rasulullah SAW yang membuatku sangat gembira melebihi hadits ini, bahkan aku hidup dengan kegembiraan, dan aku akan dibangkitkan sementara perasaan gembira itu masih melekat dalam hatiku atau ia mengatakan dalam diriku.” (HR. Al Hakim: 04/516) dan mengatakan bahwa ia adalah shahih menurut syarat Muslim namun tidak diriwayatkan oleh keduanya.

Kejahatan Orang Tua Terhadap Anak

Rasulullah saw. sangat penyayang terhadap anak-anak, baik terhadap keturunan beliau sendiri ataupun anak orang lain. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. mencium Hasan bin Ali dan didekatnya ada Al-Aqra’ bin Hayis At-Tamimi sedang duduk. Ia kemudian berkata, “Aku memiliki sepuluh orang anak dan tidak pernah aku mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah saw. segera memandang kepadanya dan berkata, “Man laa yarham laa yurham, barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi.” (HR. Bukhari di Kitab Adab, hadits nomor 5538).

Bahkan dalam shalat pun Rasulullah saw. tidak melarang anak-anak dekat dengan beliau. Hal ini kita dapat dari cerita Abi Qatadah, “Suatu ketika Rasulullah saw. mendatangi kami bersama Umamah binti Abil Ash –anak Zainab, putri Rasulullah saw.—Beliau meletakkannya di atas bahunya. Beliau kemudian shalat dan ketika rukuk, Beliau meletakkannya dan saat bangkit dari sujud, Beliau mengangkat kembali.” (HR. Muslim dalam Kitab Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, hadits nomor 840).

Peristiwa itu bukan kejadian satu-satunya yang terekam dalam sejarah. Abdullah bin Syaddad juga meriwayatkan dari ayahnya bahwa, “Ketika waktu datang shalat Isya, Rasulullah saw. datang sambil membawa Hasan dan Husain. Beliau kemudian maju (sebagai imam) dan meletakkan cucunya. Beliau kemudian takbir untuk shalat. Ketika sujud, Beliau pun memanjangkan sujudnya. Ayahku berkata, ‘Saya kemudian mengangkat kepalaku dan melihat anak kecil itu berada di atas punggung Rasulullah saw. yang sedang bersujud. Saya kemudian sujud kembali.’ Setelah selesai shalat, orang-orang pun berkata, ‘Wahai Rasulullah, saat sedang sujud di antara dua sujudmu tadi, engkau melakukannya sangat lama, sehingga kami mengira telah terjadi sebuah peristiwa besar, atau telah turun wahyu kepadamu.’ Beliau kemudian berkata, ‘Semua yang engkau katakan itu tidak terjadi, tapi cucuku sedang bersenang-senang denganku, dan aku tidak suka menghentikannya sampai dia menyelesaikan keinginannya.” (HR. An-Nasai dalam Kitab At-Thathbiq, hadits nomor 1129).

Usamah bin Zaid ketika masih kecil punya kenangan manis dalam pangkuan Rasulullah saw. “Rasulullah saw. pernah mengambil dan mendudukkanku di atas pahanya, dan meletakkan Hasan di atas pahanya yang lain, kemudian memeluk kami berdua, dan berkata, ‘Ya Allah, kasihanilah keduanya, karena sesungguhnya aku mengasihi keduanya.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Adab, hadits nomor 5544).

Begitulah Rasulullah saw. bersikap kepada anak-anak. Secara halus Beliau mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan anak-anaknya. Beliau juga mencontohkan dalam praktik bagaimana bersikap kepada anak dengan penuh cinta, kasih, dan kelemah lembutan.
Karena itu, setiap sikap yang bertolak belakang dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., adalah bentuk kejahatan kepada anak-anak.
Ada beberapa jenis kejahatan yang sering dilakukan orang tua terhadap anaknya.

Memaki dan menghina anak

Bagaimana orang tua dikatakan menghina anak-anaknya? Yaitu ketika seorang ayah menilai kekurangan anaknya dan memaparkan setiap kebodohannya. Lebih jahat lagi jika itu dilakukan di hadapan teman-teman si anak. Termasuk dalam kategori ini adalah memberi nama kepada si anak dengan nama yang buruk.

Seorang lelaki penah mendatangi Umar bin Khattab seraya mengadukan kedurhakaan anaknya. Umar kemudian memanggil putra orang tua itu dan menghardiknya atas kedurhakaannya. Tidak lama kemudian anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah sang anak memiliki hak atas orang tuanya?” “Betul,” jawab Umar. “Apakah hak sang anak?”
“Memilih calon ibu yang baik untuknya, memberinya nama yang baik, dan mengajarkannya Al-Qur’an,” jawab Umar.“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang engkau sebutkan. Adapun ibuku, ia adalah wanita berkulit hitam bekas hamba sahaya orang majusi; ia menamakanku Ju’lan (kumbang), dan tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an,” kata anak itu.

Umar segera memandang orang tua itu dan berkata kepadanya, “Engkau datang untuk mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Rasulullah saw. sangat menekankan agar kita memberi nama yang baik kepada anak-anak kita. Abu Darda’ meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka perbaikilah nama kalian.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Adab, hadits nomor 4297).
Karena itu Rasulullah saw. kerap mengganti nama seseorang yang bermakna jelek dengan nama baru yang baik. Atau, mengganti julukan-julukan yang buruk kepada seseorang dengan julukan yang baik dan bermakna positif. Misalnya, Harb (perang) menjadi Husain, Huznan (yang sedih) menjadi Sahlun (mudah), Bani Maghwiyah (yang tergelincir) menjadi Bani Rusyd (yang diberi petunjuk). Rasulullah saw. Sering memanggil Aisyah dengan nama Humairo’ untuk memberi kesan lembut dan sayang.

Jadi, adalah sebuah bentuk kejahatan bila kita memberi dan memanggil anak kita dengan sebutan yang buruk lagi dan bermakna menghinakan dirinya. (red/ dakwatuna.com)

RADIO DAKWAH SYARI'AH

Browser tidak support

DONATUR YDSUI

DONATUR YDSUI
Donatur Ags - Sept 2011

DOWNLOAD DMagz

DOWNLOAD DMagz
Edisi 10 Th XI Oktober 2011

About Me

My Photo
newydsui
Adalah lembaga independent yang mengurusi masalah zakat, infaq dan shodaqoh dari para donatur yang ikhlas memberikan donasinya sebagai kontribusinya terhadap da'wah islamiyah diwilayah kota solo pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
View my complete profile

Followers